Penyidik Temukan Indikasi Pungli di Puskesmas Parampuan

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Tim Saber Pungli Provinsi NTB melakukan penggeledahan di Puskesmas Parampuan, Rabu (28/9). Sejumlah dokumen disita petugas saat proses penggeledahan tersebut. Petugas mengindikasikan adanya pungli terkait pemotongan uang jasa pelayanan (Jaspel) pada Puskesmas tersebut.

Wadirreskrimsus Polda NTB, AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana, Kamis (29/9), menyebutkan staf dan Kepala Puskesmas Parampuan dipanggil untuk meminta klarifikasi.

- Advertisement -

“Kita sudah meminta Kepala Puskesmas Parampuan untuk mengklarifikasi terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Hasil klarifikasi tersebut, terungkap potongan dana kapitasi per pegawai Puskesmas per bulan mencapai Rp 200 ribu dalam kurun waktu sejak Mei 2016. Pungutan dilakukan pada hak-hak karyawan dan staf. Sebanyak 60 pegawai dipungut dengan nilai bervariasi.

Potongan terhadap uang Jaspel tersebut terdiri dari tiga sumber yaitu BPJS, non BPJS dan Badan Layanan Umum (BLU). Padahal uang tersebut merupakan hak pegawai puskesmas yang diperolehnya melalui pelayanan pasien menggunakan BPJS, non BPJS dan lainnya. Uang tersebut seharusnya didapatkan pegawai Puskesmas di luar gaji pokok mereka.

- Advertisement -

Kasus itu masih tahap penyelidikan sehingga penyidik memerlukan sejumlah informasi dan data tambahan. “Kita akan minta klarifikasi lagi dari Dinas Kesehatan setempat, ini masih penyidikan,” terangnya.

Indikasi potongan sebesar 10 persen, penyidik mendalami sejauh mana peran Kepala Puskesmas.

- Advertisement -

Dalam pemeriksaan di Puskesmas Parampuan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai Rp 2,2 juta, berkas rekapitulasi penerimaan dana kapitasi JKN, dan rekapitulasi pembayaran dana kapitasi kepada pegawai.

“Ditemukan indikasi pungli, namun belum diketahui modus, alibi. Kita akan melakukan gelar perkara nanti,” ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Saber Pungli NTB, Kombes Pol Drs. Ismail Bafadal yang ditemui usai sholat Jumat (29/9), mengatakan belum ada penetapan tersangka dari dugaan pungli tersebut. Penyidik masih terus melakukan penyidikan indikasi pungli JKN.

“sejauh ini belum. Masih dalam tahap pendalaman. Pada waktunya nanti kita menetapkan siapa tersangkanya,” katanya. (sat)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!