Kapal Ikan Tanpa Izin Ditangkap saat Masuk Perairan Lombok

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Ditpolair Polda NTB mengamankan kapal ikan asal Sulawesi Selatan, KMN Karunia Teratai yang melintasi perairan Lombok Utara. Kapal yang dikemuidkan MS (39) itu diduga tidak memiliki izin berlayar.

“Dugaan pelanggaran tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari syahbandar,” ungkap Dirpolair Polda NTB melalui Kasatrolda, AKBP Dewa Wijaya, kemarin.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, kapal bertonase 19 Gross Ton itu bertolak dari Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (19/7) kemarin menuju Sinjai, Sulawesi Selatan dengan mengangkut 100 balok es.

Kapal Polisi XXI-1004 Ditpolair Polda NTB kemudian menghentikan kapal itu sekitar pukul 13.00 Wita saat sedang melintas di perairan Lombok Utara.

Saat diinterogasi, nahkoda kapal berinisial MS (39) mengaku sudah lima kali bongkar muat ikan di Bali. Ikan diambil di sekitar perairan Lombok dan Bali.

- Advertisement -

Selama tiga bulan mencari ikan di wilayah NTB dan Bali, MS tidak pernah memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) dari syahbandar pelabuhan.

“Dia sebelumnya dari Balikpapan, tidak ada izin berlayar. Pengakuannya bosnya di sana tidak pernah mengurus. Dia tahu aturan harus memiliki SPB, tapi tetap saja dia berlayar,” jelas Dewa.

- Advertisement -

Dalam pengakuan MS, SPB kapal KMN Teratai Karunia sudah pernah dia coba urus di Bali. Hanya saja tidak kunjung terbit karena sertifikat kelaikan kapal tersebut sudah kedaluwarsa.

“Berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti, kasus ini kita naikkan ke penyidikan,” tegasnya.

MS dijerat dengan pasal 98 jo pasal 42 ayat 3 UU 45 Tahun 2009 tentanga perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!