Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineBanggar DPRD NTB Gerah, TAPD Mangkir Bahas RAPBDP dan Lebih Memilih ke...

Banggar DPRD NTB Gerah, TAPD Mangkir Bahas RAPBDP dan Lebih Memilih ke Luar Negeri

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, H. Johan Rosihan menyayangkan ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi NTB tahun 2017. TAPD justru lebih memilih berkunjung ke luar negeri.

“Gila, dari sekian anggota TAPD Pemerintah Provinsi NTB, dihadiri hanya satu orang eselon III,” ujar Johan beberapa saat usai menghadiri rapat pembahasan RAPBD. Jumat, (28/7).

TAPD selaku pihak yang mengajukan RAPBDP 2017, terang Johan, harusnya lebih proaktif dalam mengawal pembahasan. Selain itu, pembahasan rancangan anggaran tersebut memiliki sifat yang sangat penting sebagai pedoman pemerintah dalam menentukan pembangunan ekonomi daerah untuk ke depannya.

Hal tersebut yang membuat Johan kemudian mempertanyakan motif yang melatarbelakangi TAPD untuk tidak menghadiri pembahasan RAPBDP yang merupakan tanggung jawab utamanya sebagai pimpinan-pimpinan birokrasi di NTB.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PKS DPRD NTB ini menyebut tindakan Pimpinan TAPD Provinsi NTB (Sekda NTB selaku Ketua dan Kepala BAPEDA selaku Wakil Ketua) sangat aneh dan membingungkan. Pasalnya, TAPD meminta RAPBDP dibahas oleh Banggar DPRD NTB, dan ketika Banggar membuat jadwal untuk melakukan pembahasan secepatnya, TAPD justru “menghilang” dan lebih memilih berkunjung ke luar negeri.

Di sisi lain, Johan yang juga Ketua Komisi III DPRD NTB menambahkan, pembahasan RAPBDP sangat krusial sifatnya, salah satunya menyangkut masalah pembangunan dan pengentasan kemiskinan di NTB, hal yang juga melatar belakangi Banggar DPRD NTB untuk mempercepat pembahasan RAPBDP tersebut.
Namun, ketika pimpinan-pimpinan TAPD mangkir dari rapat pembahasan, dan hanya mengirimkan satu staf saja yakni pejabat eselon III, maka pembahasan RAPBDP 2017 sangat tidak representatif sebagai sebuah rapat pembahasan pra anggaran. Hal tersebut semakin dikuatkan, karena pada pembahasan RAPBDP awal, Sekda selaku pimpinan TAPD selalu hadir.

Lebih jauh, Johan mengingatkan TAPD Provinsi NTB agar tidak menganggap remeh rapat pembahasan RAPDP bersama Banggar DPRD NTB, sebab bisa menyebabkan pengajuan RAPBDP Provinsi NTB 2017 terhalang. Dan terhalangnya pengajuan tentu saja karena ulah TAPD beserta beberapa anggotanya, yang lebih memilih ke luar negeri ketimbang menghadiri rapat pembahasan RAPBDP yang merupakan Tupoksi mereka selaku pelaksana kebijakan daerah. (sta)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -