Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaEkonomiKonflik ITDC dan Warga, Pengacara Minta ITDC Tidak Arogan

Konflik ITDC dan Warga, Pengacara Minta ITDC Tidak Arogan

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Konflik antara masyarakat di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum juga berakhir. Pengacara Masyarakat KEK Basopok, Lalu Wahyu Pratama meminta pihak ITDC tidak bersikap arogan terkait lahan yang menjadi sengketa.

Wahyu menyayangkan langkah ITDC yang dinilai tidak koorporatif dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga. Dia menilai pemagaran secara sepihak, penggusuran hingga menghadirkan aparat bersenjata merupakan tindakan yang refresif.

“Terkait dengan masih adanya beberapa titik lahan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang diklaim oleh masyarakat, maka hendaknya pihak ITDC perlu bertindak lebih bijaksana dalam menangani hal tersebut,” ujarnya ditemui Rabu, (2/8).

“Bukan dengan cara arogan seperti melakukan pemagaran sepihak, pengusuran paksa dengan menghadirkan pasukan keamanan bersenjata lengkap, seperti yang selama ini dilakukan pihak ITDC,” sambungnya.

Menurutnya, masyarakat melakukan klaim terhadap lahan di lokasi KEK Mandalika, bukan tanpa dasar, melainkan masyarakat justru mempertahankan hak mereka atas lahan yang mereka anggap belum pernah dibebaskan dan masih menjadi hak mereka.

“Secara tiba-tiba masyarakat terkejut, karena tanpa sebab, lahan mereka masuk kawasan HPL yang dikuasai ITDC saat ini,” pungkasnya.

Menurutnya, menilik dari sejarah perolehan lahan, bahwa lahan yang dikuasai ITDC saat ini adalah eks lahan perusahaan pengembang sebelumnya yaitu LTDC, yang didapatkan dengan jalan ganti rugi pada pemilik lahan lebih dari 27 tahun yang lalu.  Yang mana dalam proses ganti rugi tersebut tidak luput dari permainan beberapa oknum yang memanfaatkan kebodohan masyarakat pada waktu itu. Sehingga banyak di antara pemilik lahan yang memang belum pernah mendapatkan ganti rugi.

“Meskipun ITDC adalah sebuah BUMN yang melakukan bisnis atas nama negara, akan tetapi bukan berarti harus mengorbankan hak-hak masyarakat lemah,” tegasnya.

Dia berharap pihak ITDC ke depannya harus bertindak lebih bijaksana dalam menghadapi masyarakat, dengan membuka jalur mediasi yang lebih objektif, independen dan transparan untuk dapat menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -