HarianNusa.com, Mataram – Pada hakekatnya tugas jurnalis dilindungi dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis juga harus sepenuhnya berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan bersikap profesional serta proporsional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai jurnalis.
Menindaklanjuti kasus yang terjadi pada salah satu jurnalis televisi nasional yang disebut-sebut memiliki hubungan yang melebihi kapasitasnya sebagai jurnalis dengan salah satu tersangka korupsi E-KTP Setya Novanto, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Yadi Hendiana menyerukan agar dalam bekerja, jurnalis Indonesia harus berpegang pada sikap profesional, berintegritas sesuai dengan kode etik jurnalis.
“Jurnalis Indonesia dalam menjalankan tugasnya wajib mengedepankan kepentingan publik,” ujarnya saat menghadiri Musyawarah daerah (Musda) IJTI NTB di Mataram, Sabtu (18/11).
Selain itu, Yadi menegaskan Jurnalis Indonesia harus bersikap independen dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jurnalis Indonesia diperkenankan untuk memperkuat hubungan dan jaringan terhadap berbagai kelompok atau tokoh-tokoh yang berhubungan langsung atau tidak langsung terhadap materi liputan yang akan dibuat atau direncanakan secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan tugas jurnalistik dan orang banyak.
Lebih lanjut Yadi mengatakan bahwa dalam melakukan perkerjaan jurnalistik, jurnalis Indonesia tidak diperkenakan melakukan pekerjaan di luar kapasitasnya.
“Apalagi melindungi atau menyembunyikan seseorang yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Muhamad Amin usai membuka Musda IJTI NTB mengatakan musyawarahkan lah apa yang menjadi keinginan, ide, gagasan dan bentuklah kepengurusan serta perkuat sejarah kelembagaan secara personal dari para anggota IJTI khususnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dapat memberi kontribusi dalam mendorong dan memperkuat ekonomi di daerah.
“Dengan memberikan informasi yang edukatif, hiburan, memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, memberikan informasi yang menstabilkan ekonomi dan menstabilkan politik kepada warga masyarakat,” pungkasnya. (f3)