HarianNusa.com, Mataram – Berdasarkan catatan BPS (Badan Pusat Statistik) Nusa Tenggara Barat (NTB), pada bulan November 2017 Provinsi NTB mengalami inflasi sebesar 0,37 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 128,31 pada bulan Oktober 2017 menjadi 128,79 pada bulan November 2017.
Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi NTB, Ni Kadek Adi Madri, SE mengatakan angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,20 persen.
Kadek menyebutkan untuk wilayah NTB, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,81 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan November 2017 sebesar 0,37 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,03 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,27 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,25 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,14 persen; Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,13 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,02 persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah raga sebesar 0,02 persen.
“Faktor cuaca yang berakibat pada lambatnya distribusi menjadi salah satu dampak terjadinya inflasi,” ujarnya kepada wartawan di Aula kantor BPS, Senin (04/12).
Laju inflasi NTB tahun kalender November 2017 sebesar 2,83 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender November 2016 sebesar 1,96 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” November 2017 sebesar 3,48 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan November 2016 sebesar 2,89 persen.
“Inflasi pada bulan Desember 2017 harus diwaspadai karena perayaan Maulid dan hari besar lainnya berdampak pada peningkatan kebutuhan dan kenaikan harga,” pungkasnya. (f3)