More
    Beranda blog Halaman 2

    Puluhan Rumah Terdampak, PDI Perjuangan Sumbawa Beri Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran

    HarianNusa, Sumbawa Besar – Musibah kebakaran yang melanda Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, yang mengakibatkan 30 rumah warga terdampak, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk PDI Perjuangan.

    Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada para korban kebakaran. Bantuan tersebut merupakan atensi dan dukungan langsung dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H. Rahmad Hidayat dengan total nilai bantuan sebesar Rp25.000.000;.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyampaikan bahwa meskipun nilai bantuan tersebut tidak besar, namun diharapkan dapat meringankan beban para warga yang terdampak musibah.

    “Nilainya mungkin tidak besar, namun ini adalah wujud nyata kepedulian kami. PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, atas arahan DPD PDI Perjuangan NTB, hadir untuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujar Abdul Rafiq kepada media, Senin 23 Maret 2026 di Desa Kalimango kecamatan Alas , Sumbawa Besar. 

    Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan salam hormat dari Ketua DPD PDI Perjuangan NTB kepada seluruh korban kebakaran. Meskipun beliau tidak dapat hadir secara langsung di tengah-tengah masyarakat terdampak, namun secara batin beliau sangat merasakan duka dan luka yang dialami oleh para korban.

    Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang telah memberikan dukungan penuh sehingga bantuan ini dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Lebih lanjut, disampaikan bahwa Ketua DPD PDI Perjuangan NTB juga telah melakukan komunikasi dengan DPP PDI Perjuangan, khususnya melalui Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPP. Diharapkan ke depan akan ada tambahan bantuan yang dapat diberikan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Kalimango.

    Di akhir pernyataannya, Abdul Rafiq mengajak seluruh pihak untuk turut mendoakan dan memberikan dukungan moral kepada para korban agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.

    “Kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban, kami berharap tetap sabar dan kuat menghadapi cobaan ini. Semoga ada hikmah di balik musibah yang terjadi,” kata Rafiq

    Lebih lanjut Abdul Rafiq menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat tersebut. Ia berharap para korban diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini.

    Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan, dalam bulan ini sudah terjadi tiga kali musibah kebakaran di Kabupaten Sumbawa dengan total sekitar 34 rumah warga yang terdampak. Dua kejadian terjadi di Kecamatan Alas dan satu kejadian lainnya di Kecamatan Moyo Hilir.

    Abdul Rafiq menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentu telah memikirkan langkah-langkah strategis untuk membantu para korban, termasuk rencana membangun kembali rumah warga yang terdampak kebakaran.

    “Saya meyakini pemerintah daerah melalui Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentu sudah merencanakan langkah-langkah untuk membangun kembali rumah warga yang terdampak kebakaran, sehingga mereka dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan rumah bagi para korban bisa dilakukan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi NTB agar dukungan pembiayaan lebih optimal.

    Lebih lanjut, Abdul Rafiq menambahkan bahwa untuk memaksimalkan kualitas rumah yang dibangun, skema pembiayaan juga dapat melibatkan Baznas Kabupaten Sumbawa melalui pola sharing anggaran. Pelaksanaannya tentu dapat disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga tetap akuntabel dan tepat sasaran.

    Menurutnya, jika dihitung secara realistis, pembangunan rumah layak huni dengan kisaran anggaran minimal sekitar Rp50 juta per rumah sudah cukup ideal untuk membantu para korban agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

    “Kalau memungkinkan, skema ini bisa diperkuat dengan sharing anggaran antara APBD Kabupaten, Pemerintah Provinsi NTB, serta dukungan Baznas, sehingga kualitas rumah yang dibangun benar-benar maksimal dan layak dihuni,” tambahnya.

    Selain itu, Abdul Rafiq juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap sarana penanggulangan kebakaran di wilayah Kecamatan Alas. Ia menilai perlu adanya penambahan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang memadai di wilayah tersebut, mengingat dalam waktu dekat telah terjadi dua kali kebakaran di kecamatan tersebut.

    “Ke depan kami juga berharap adanya penambahan unit Damkar yang layak di Kecamatan Alas agar respon terhadap kejadian kebakaran bisa lebih cepat dan potensi kerugian dapat diminimalisir,” pungkasnya.

    Di akhir pernyataannya, Abdul Rafiq mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong membantu para korban kebakaran, baik melalui dukungan moral maupun bantuan lainnya, agar mereka dapat segera bangkit dari musibah yang dialami. (F*)

    Ket. Foto: 

    Penyerahan bantuan PDI P Sumbawa untuk korban kebakaran di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Besar. (Ist)

    Kesalahpahaman di Jalan Picu Keributan Antarwarga di Pagutan, Polisi Amankan Enam Terduga dan Tempuh Mediasi

    HarianNusa, Mataram – Kericuhan antar warga sempat terjadi di wilayah Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Minggu malam (22/03/2026). Insiden tersebut dipicu kesalahpahaman di jalan raya yang berkembang menjadi konflik antar kelompok warga dari dua lingkungan berbeda.


    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 17.50 WITA saat seorang warga Lingkungan Petemon melintas di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Timur, bersama istrinya. Dalam perjalanan, korban diduga dipepet oleh dua pemuda hingga memicu ketegangan.


    “Korban yang tidak terima kemudian menghentikan kendaraannya dan menegur kedua pemuda tersebut. Terjadi cekcok hingga berujung pemukulan menggunakan helm,” ujarnya di lokasi kejadian.


    Situasi semakin memanas ketika sekitar pukul 19.00 WITA, korban kembali dihadang di perbatasan Lingkungan Presak dan Petemon. Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang. Peristiwa ini kemudian memicu reaksi dari warga kedua lingkungan dan berpotensi meluas menjadi kericuhan.


    Mendapat laporan, jajaran Polresta Mataram bersama Polsek Mataram bergerak cepat ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.


    “Begitu menerima informasi, anggota langsung turun ke lapangan. Enam orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan untuk mencegah situasi semakin meluas,” tegas Kapolresta.

    Selain melakukan pengamanan, aparat kepolisian juga mengambil langkah persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat dari kedua lingkungan. Upaya mediasi difasilitasi di Mapolsek Mataram dengan menghadirkan perwakilan kedua belah pihak guna meredam emosi dan mencari penyelesaian.


    “Kami mengedepankan penyelesaian secara mediasi agar persoalan tidak berkepanjangan. Ini murni kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi,” jelasnya.

    Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, termasuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Untuk penanganan lebih lanjut, enam terduga pelaku dibawa ke Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram. Polisi menyatakan proses hukum akan tetap berjalan apabila korban memilih melanjutkan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.


    Sebagai langkah antisipasi konflik susulan, sejumlah personel kepolisian masih disiagakan di lokasi kejadian. Pendekatan persuasif dan komunikasi intensif terus dilakukan kepada warga.

    “Kami pastikan situasi tetap aman. Personel akan terus berjaga untuk mencegah kericuhan lanjutan, terlebih dalam suasana Idul Fitri yang seharusnya penuh kedamaian,” pungkasnya.

    Berkat respons cepat aparat kepolisian dan sinergi dengan tokoh masyarakat, situasi di wilayah Pagutan kini berangsur kondusif dan terkendali. (F*)

    Ket. Foto:

    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko turun langsung mengamankan kericuhan antar warga di dua lingkungan di Kota Mataram. (Ist)

    Identitas Mayat di Sungai Remeneng Terungkap, Polisi Temukan Motor Korban di Aliran Sungai

     

    HarianNusa, Lombok Barat – Misteri penemuan mayat pria di aliran Sungai Remeneng, Desa Batu Kuta, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, mulai terkuak. Polisi berhasil mengidentifikasi korban, sekaligus menemukan sepeda motor yang dipakai korban tak jauh dari lokasi temuan jasad.

    Tim gabungan Polsek Narmada dipimpin Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. bersama Ps. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. turun ke lokasi, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 07.30 Wita.

    Identitas korban diketahui bernama Riski Riswandi (22), asal Kampung Cigerut, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Penemuan jasad bermula saat Rendi Juliansyah melintas di sekitar sungai sekitar pukul 06.30 Wita, saat hendak menjemput anak pulang mengaji.

    Awalnya ia melihat benda mencurigakan di tengah aliran air. Saat didekati, benda tersebut ternyata tubuh manusia.

    Temuan itu langsung dilaporkan kepada Kepala Dusun Batu Kuta Selatan, Maryadi Idris. Informasi kemudian diteruskan kepada aparat desa serta pihak kepolisian.

    Kapolsek Narmada, AKP I Kadek Ariawan, S.H., menjelaskan, setelah menerima laporan timnya segera bergerak melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian.

    “Kami menerima laporan warga terkait temuan jasad di Sungai Remeneng. Personel langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi,” ujarnya.

    Petugas kemudian mengevakuasi korban menuju UGD Puskesmas Narmada. Dari kantong celana korban ditemukan uang Rp22 ribu, kacamata, serta beberapa obat seperti Fridep Sertaline, alprazolam, dan beberapa obat lain tanpa merek.

    Hasil pemeriksaan luar tenaga medis menunjukkan sejumlah luka lecet dan memar pada beberapa bagian tubuh. Perkiraan waktu meninggal kurang dari 12 jam sebelum ditemukan.

    Sekitar pukul 13.50 Wita, warga kembali memberi informasi terkait temuan sepeda motor, di aliran sungai tak jauh dari lokasi temuan jasad.

    Motor tersebut jenis Yamaha Mio warna merah marun, dengan nomor polisi DR 4495 LE. Kendaraan langsung diamankan petugas ke Mapolsek Narmada, guna pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami juga menemukan sepeda motor yang diduga milik korban, di aliran sungai tidak jauh dari TKP. Kendaraan sudah diamankan untuk proses penyelidikan,” kata AKP. Ariawan.

    Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Mataram guna pemeriksaan lanjutan. Namun keluarga korban menolak proses autopsi dan menerima peristiwa tersebut.

    Proses penanganan kasus berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 20.00 Wita. Situasi di lokasi tetap kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung. (F*)

    Ket. Foto:

    Proses evakuasi sosok mayat yang ditemukan di sungai Remeneng, Batu Kute, Narmada, Lombok Barat. (Ist) 

    Kapolresta Pimpin Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh di Mataram

    HarianNusa, Mataram – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., memimpin langsung pengamanan Parade Ogoh-ogoh yang diselenggarakan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (18/03/2026).

    Pawai budaya tersebut berlangsung meriah di sepanjang Jl. Pejanggik, mulai dari Depan Kantor Lurah Cakra Barat hingga Depan Taman Mayura Cakranegara, dengan menghadirkan 105 ogoh-ogoh yang diarak oleh kelompok peserta.

    Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

    Untuk memastikan kelancaran kegiatan, ratusan personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Pamswakarsa, serta elemen masyarakat. Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolresta di halaman Mataram Mall Cakranegara.

    “Pengamanan ini melibatkan ratusan personel gabungan. Persiapan telah dilakukan jauh hari untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman,” ujar Kapolresta.

    Sebanyak 105 ogoh-ogoh turut ambil bagian dalam pawai. Setiap ogoh-ogoh diarak oleh 100 hingga 200 orang, menciptakan suasana semarak yang menarik perhatian ribuan warga.

    Sebagai dampaknya, jalur utama di sepanjang rute pawai ditutup sementara dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

    Kapolresta menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan jalur kendaraan, pengamanan peserta, hingga pengawasan di sepanjang lokasi kegiatan.

    “Kesiapan pengamanan sangat penting, apalagi kegiatan ini berlangsung di pusat kota dan bertepatan dengan suasana menjelang Idul Fitri, di mana aktivitas masyarakat meningkat,” jelasnya.

    Pengamanan juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan baik dari dalam maupun luar kegiatan, serta memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.

    Pawai ogoh-ogoh sendiri merupakan tradisi umat Hindu yang sarat makna spiritual dan budaya, sekaligus simbol pembersihan diri menjelang Hari Raya Nyepi.

    Dengan pengamanan maksimal dari aparat gabungan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

    “Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolresta.

    Pawai Ogoh-ogoh di Kota Mataram kembali menjadi bukti nyata harmonisasi kehidupan beragama dan budaya yang terus terjaga di Nusa Tenggara Barat. (F*)

    Ket. Foto: Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., memimpin langsung pengamanan Parade Ogoh-ogoh di Kota Mataram. (Ist)

    Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

    HarianNusa, Jakarta – Di Indonesia, terdapat tujuh jenis sertipikat tanah yang umum dikenal masyarakat. Setiap sertipikat menunjukkan jenis hak atas tanah yang berbeda. Perbedaan itu akan memengaruhi beberapa faktor, seperti siapa yang boleh memiliki tanah tersebut, untuk tujuan apa tanah digunakan, hingga berapa lama hak itu berlaku. Karena itu, memahami ragam jenis sertipikat penting agar masyarakat dapat memastikan status hukum tanah yang dimilikinya sudah tepat.

    Dalam rilis Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN RI, menjelaskan pengaturan mengenai hak atas tanah sendiri dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Melalui sistem pendaftaran tanah, setiap bidang tanah yang telah terdaftar akan memiliki sertipikat sebagai bukti hak yang memberikan kepastian hukum bagi pemegangnya.

    “Tujuh jenis sertipikat yang ada di Indonesia antara lain Sertipikat Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS), dan Sertipikat Tanah Wakaf,” jelasnya.

    *Sertipikat Hak Milik (SHM)*

    Sertipikat Hak Milik merupakan jenis sertipikat dengan kedudukan paling kuat dalam sistem pertanahan Indonesia. Hak ini hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan bersifat turun-temurun.

    Berbeda dengan hak atas tanah lainnya, Hak Milik tidak memiliki batas waktu tertentu selama tanah tersebut digunakan sesuai dengan fungsi sosialnya. Karena sifatnya yang paling kuat, sertipikat ini paling banyak digunakan untuk kepemilikan rumah tinggal maupun tanah pribadi.

    *Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB)*

    Sertipikat Hak Guna Bangunan memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri. Berdasarkan UUPA, hak ini diberikan paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun. Setelah itu, hak tersebut masih dapat diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam praktiknya, SHGB banyak digunakan dalam pembangunan kawasan perumahan, apartemen, maupun pusat kegiatan usaha.

    *Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU)*

    Sertipikat Hak Guna Usaha diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memanfaatkan tanah dalam skala besar, seperti perkebunan, pertanian, perikanan, atau peternakan. UUPA mengatur bahwa hak ini dapat diberikan paling lama 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun. Sertipikat jenis ini biasanya dimiliki oleh perusahaan atau badan hukum yang mengelola lahan luas untuk kegiatan produksi.

    *Sertipikat Hak Pakai*

    Sertipikat Hak Pakai memberikan hak kepada seseorang atau suatu badan untuk menggunakan tanah atau memungut hasil dari tanah tersebut. Hak ini dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, instansi pemerintah, maupun badan sosial dan keagamaan. Dalam kondisi tertentu, Hak Pakai juga dapat diberikan kepada orang asing yang berkedudukan di Indonesia.

    Jangka waktu Hak Pakai umumnya diberikan paling lama 25 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun, tergantung pada peruntukan tanah dan kebijakan pemberian haknya. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Hak Pakai untuk instansi pemerintah tidak memiliki jangka waktu selama tanah tersebut masih dimanfaatkan.

    *Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL)*

    Hak Pengelolaan merupakan bentuk penguasaan tanah oleh instansi pemerintah atau badan tertentu yang diberi kewenangan untuk merencanakan, menggunakan, dan mengelola tanah negara. Tanah dengan status ini sering dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan, seperti kawasan industri, pelabuhan, atau wilayah pengembangan kota. Dalam pelaksanaannya, pemegang Hak Pengelolaan dapat bekerja sama dengan pihak lain melalui pemberian hak turunan, seperti Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai di atas tanah tersebut.

    *Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS)*

    Untuk kepemilikan hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun, sebutannya dikenal dengan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Sertipikat ini menunjukkan kepemilikan atas satu unit hunian sekaligus bagian bersama, benda bersama, serta tanah bersama yang digunakan oleh seluruh penghuni bangunan tersebut. Status tanah yang mendasari rumah susun dapat berupa Hak Milik, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai.

    *Sertipikat Tanah Wakaf*

    Di Indonesia yang memiliki ragam budaya dan agama, terdapat jenis sertipikat tanah wakaf. Sertipikat ini digunakan untuk mencatat tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan keagamaan atau sosial. Tanah wakaf tidak dapat diperjualbelikan karena peruntukannya telah ditetapkan untuk kepentingan ibadah atau kesejahteraan umat, seperti pembangunan masjid, pesantren, sekolah, maupun fasilitas sosial lainnya.

    Memahami jenis sertipikat tanah membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang melekat pada tanah yang dimilikinya. Hal ini juga penting ketika akan membeli tanah, membangun properti, maupun mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan. Dengan memahami perbedaan jenis sertipikat serta jangka waktu haknya, masyarakat dapat memastikan tanah yang dimiliki telah memiliki kepastian hukum yang jelas dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. (*)

    Ket. Foto: Penjelasan beragam macam sertipikat tanah bisa diakses melalui Handphone. (Ist)

    Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN

    HarianNusa, Jakarta – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat ruang yang lebih luas untuk menuangkan ide kreatif melalui Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) 2026. Ajang yang digulirkan sejak Desember 2025 ini adalah wadah untuk mengumpulkan gagasan baru serta inovasi yang bisa digunakan dalam upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan.

    “Dengan ajang KRISTAL ini, Kementerian ATR/BPN memberikan peluang bagi ASN muda untuk berinovasi dan membuat karya-karya yang inovatif dan kreatif sesuai dengan pemikirannya,” ungkap Ruwanda Destory Bintoro, peserta Kompetisi KRISTAL yang berhasil menyabet juara 1 pada acara Penganugerahan Kompetisi KRISTAL, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

    Ruwanda Destory Bintoro merupakan peserta KRISTAL asal Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Inovasi yang ia ciptakan dalam ajang ini diberi nama Sistem Ruang Maslahat. Sistem tersebut dibuat dengan gagasan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam menjaga pemanfaatan ruang di suatu wilayah.

    Taruna lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) tahun 2025 ini berharap, kompetisi KRISTAL dapat terus diselenggarakan secara rutin per tahun. Menurutnya, KRISTAL mampu mendorong lahirnya berbagai ide kreatif ASN muda Kementerian ATR/BPN. “Kompetisi ini sangat positif bagi ASN muda di Kementerian ATR/BPN, semoga KRISTAL bisa berlanjut di tahun-tahun selanjutnya untuk memaksimalkan potensi kami,” ujar Ruwanda Destory Bintoro.

    Selain Ruwanda Destory Bintoro, ada 403 peserta lainnya yang mengikuti Kompetisi KRISTAL. Ratusan ASN muda ini membawa beragam gagasan inovatif yang lahir dari pengalaman pribadi saat memberikan layanan kepada masyarakat. Ide-ide yang bisa diadaptasi demi peningkatan kualitas layanan pertanahan tersebut juga didapatkan dari riset mendalam para peserta dari masing-masing satuan kerja.

    Inovasi lain yang menarik perhatian juri dalam Kompetisi KRISTAL 2026 adalah karya milik Asrorul Habib yang disebut CLEARLAND. Inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses transaksi jual beli tanah dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Gagasan dan karyanya dinobatkan menjadi juara ketiga dalam ajang yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pesan utama dari platform CLEARLAND yang kami ciptakan adalah untuk mempermudah masyarakat dengan akuntabilitas dari sistem jual-beli tersebut. Transaksi pun bisa berjalan secara aman, jelas, dan sangat efisien dari masyarakat,” ungkap Asrorul Habib yang juga merupakan ASN lulusan STPN.

    Acara Penganugerahan Kompetisi KRISTAL 2026 ini dihadiri oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Pada kesempatan ini, Wamen Ossy menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang kompetisi. Turut hadir mengikuti rangkaian acara, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama beserta jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

    Ket. Foto:

    Foto bersama dalam acara Penganugerahan Kompetisi Kristal. (Ist)

    PDIP Kota Mataram Bagikan Paket Sembako dan Takjil, Wujudkan Toleransi Antarumat Beragama

    HarianNusa, Mataram – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Mataram menggelar kegiatan sosial dengan membagikan ratusan paket sembako di panti asuhan Dharma Laksana dan panti asuhan Al Hidayah Batu Ringgit, Senin pagi,16 Maret 2026  dan dilanjutkan sore hari pembagian takjil kepada masyarakat di kawasan Simpang Jalan Perpustakaan Daerah NTB, sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadan.

    Ketua DPC PDIP Kota Mataram, I Gede Wiske, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan partai yang bertujuan untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai toleransi antarumat beragama.

    Menurutnya, tahun ini kegiatan terasa lebih istimewa karena bertepatan dengan momentum dua hari besar keagamaan yang dirayakan secara berdekatan oleh umat Islam dan Hindu, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447H/2026M.

    “Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat toleransi. Kita melihat bagaimana dua umat beragama bisa merayakan hari besar secara berdampingan dengan penuh kebersamaan,” ujar Wiske.

    Ia menjelaskan, pembagian paket sembako dan takjil dilakukan secara serentak oleh kader PDIP di beberapa titik untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

    “Ini kegiatan rutin setiap tahun. Kami ingin kader PDIP benar-benar hadir di tengah masyarakat dan berbagi kebahagiaan dengan rakyat,” katanya.

    Setelah kegiatan pembagian takjil, para kader PDIP Kota Mataram juga dijadwalkan melaksanakan buka puasa bersama sebagai bentuk mempererat solidaritas internal partai.

    Wiske menambahkan, antusiasme warga dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kebersamaan dan kepedulian sosial masih menjadi nilai penting di tengah masyarakat.

    “Kami bersyukur kegiatan ini disambut sangat baik oleh masyarakat. Semangat kebersamaan inilah yang ingin terus kami jaga,” tutupnya. (F*)

    Ket. Foto:

    DPC PDIP Kota Mataram. (Ist)

    BPN Kota Mataram Tetap Buka Layanan Pertanahan saat Libur Lebaran

    HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan membuka layanan administrasi pertanahan pada tanggal 18, 19, 20 serta 23 dan 24 Maret 2026.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, baik terkait pendaftaran tanah, konsultasi, maupun layanan administrasi lainnya. Dengan adanya kepastian jadwal ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa khawatir akan adanya penutupan layanan.

    Layanan akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, sehingga masyarakat memiliki waktu yang jelas untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, baik pendaftaran tanah, konsultasi, maupun layanan administrasi lainnya.

    Kepala Kantor BPN Kota Mataram,Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa keputusan membuka layanan di tanggal tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang sedang mudik ke Kota Mataram. 

    “Layanan ini kami buka agar masyarakat yang mudik ke Kota Mataram bisa tetap terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan akses layanan tetap lancar dan transparan bagi semua,” ujarnya, Senin, (16/3).

    Dengan pengumuman ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan dan memanfaatkan layanan yang tersedia demi kelancaran urusan pertanahan di Kota Mataram. (*)

    Ket. Foto: 

    Pengumuman layanan pertanahan di BPN Kota Mataram saat libur lebaran. (Ist)

    Nahas! Warung Nasi di Ampenan Terbakar Saat Menggoreng Ikan, Kerugian Capai Rp25 Juta

    HarianNusa, Mataram — Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah warung nasi di Jalan Industri, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 19.30 Wita. Kebakaran tersebut sempat membuat panik warga sekitar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas.

    Sejumlah personel Polsek Ampenan bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Kehadiran petugas di lokasi tidak hanya untuk melakukan evakuasi, tetapi juga membantu mengamankan area kebakaran agar proses pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran berjalan lancar.

    Kapolsek Ampenan Ahmad Majmuk menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara dari saksi, kebakaran terjadi saat pengelola warung sedang memasak.

    “Menurut keterangan saksi, saat itu karyawan warung sedang menggoreng ikan sambil menyiapkan bahan makanan lainnya. Tiba-tiba api menyambar minyak panas di penggorengan dan mengenai sisa minyak yang tercecer di lantai,” ujarnya.

    Api kemudian dengan cepat merambat hingga menyambar kabel listrik dan bagian plafon warung. Menyadari kejadian tersebut, karyawan warung bersama seorang pembeli segera keluar dari dalam warung sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

    Sekitar 15 menit setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dibantu personel Polsek Ampenan serta warga setempat.

    Akibat peristiwa tersebut, sejumlah peralatan dapur, bahan makanan, serta sebagian plafon warung hangus terbakar. Berdasarkan keterangan pemilik warung, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp25 juta.

    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik warung mengalami kerugian materiil sekitar dua puluh lima juta rupiah,” tutup Kapolsek. (F*)

    Ket. Foto:

    Petugas kepolisian Sektor Ampenan melakukan pengamanan saat pemadam kebakaran melaksanakan tugas memadamkan warung yang terbakar di Ampenan. (Ist)

    Delapan Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Diamankan Jelang Lebaran dan Nyepi

    HarianNusa, Mataram – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di berbagai titik keramaian. Salah satunya dilakukan oleh Polresta Mataram yang menggelar patroli penertiban calo tiket dan aksi premanisme di kawasan Terminal Mandalika, Minggu (15/03/2026).

    Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., bersama Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., dengan melibatkan tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, serta di backup Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dari kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik calo tiket dan aksi premanisme di area terminal.

    “Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika yang sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang,” ujar AKP I Made Dharma usai kegiatan.

    Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026, yang difokuskan pada pengamanan arus mudik Lebaran serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di fasilitas transportasi umum.

    “Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di terminal, tetapi juga di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya,” tambahnya.

    Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH, yang sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Sandubaya. Mereka diduga kerap melakukan praktik percaloan tiket serta tindakan yang meresahkan penumpang dan agen resmi di terminal.

    Saat ini, kedelapan orang tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah pembinaan.

    “Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

    Polresta Mataram juga mengimbau 

    masyarakat yang beraktivitas di ruang publik agar segera melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan.

    “Masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar,” tutupnya. (F*)

    Ket. Foto: Delapan calo tiket dan preman yang diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

    error: Content is protected !!