Beranda blog Halaman 2

Bukti DNA, CCTV hingga Ahli Forensik Jadi Dasar JPU Tuntut Radit

HarianNusa, Mataram – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini terdakwa Radiet Adiansyah alias Radit merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira di kawasan Pantai Nipah, Desa Malaka, Lombok Utara.

Keyakinan tersebut disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan dengan menguraikan sejumlah fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan dan persidangan.

Menurut JPU, hasil pemeriksaan ahli forensik menemukan adanya luka-luka yang saling bersesuaian antara korban dan terdakwa yang menunjukkan telah terjadi pergumulan di antara keduanya sebelum korban meninggal dunia.

Selain itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan hanya ditemukan dua profil DNA di lokasi kejadian, yakni DNA korban dan DNA terdakwa. Tidak ditemukan adanya DNA pihak ketiga di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pelacakan anjing pelacak (K-9), rekaman CCTV, serta keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV terlihat korban dan terdakwa berjalan bersama menuju arah TKP. Sementara itu, saksi yang merekam situasi di sekitar lokasi mengaku tidak melihat adanya orang lain yang menuju TKP sebelum waktu kematian korban.

“Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, hanya terdakwa yang memiliki kesempatan (opportunity) dan kemampuan (capability) untuk melakukan perbuatan pembunuhan dalam perkara ini,” ujar JPU, Budi Mukhlis.

JPU juga menegaskan bahwa konstruksi perkara tidak hanya bertumpu pada satu alat bukti. Menurutnya, terdapat kesesuaian antara keterangan sejumlah saksi, bukti elektronik, hasil pemeriksaan digital forensik, barang bukti fisik, serta pendapat para ahli yang dihadirkan selama persidangan.

Bukti elektronik yang diajukan antara lain rekaman CCTV dari sejumlah lokasi, foto dan video di sekitar TKP, percakapan digital, hingga hasil analisis Call Detail Record (CDR) telepon seluler milik korban dan terdakwa.

Dari hasil pemeriksaan digital tersebut, JPU menyebut ponsel korban dan terdakwa tetap berada di kawasan Pantai Nipah tanpa adanya perpindahan lokasi yang mengindikasikan keberadaan pihak lain. Ponsel terdakwa juga tercatat masih aktif hingga pukul 23.52 Wita pada malam kejadian.

Selain itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik menyimpulkan bercak darah yang ditemukan pada sejumlah barang bukti di beberapa lokasi berbeda identik dengan DNA terdakwa. Penyidik juga menemukan sebilah bambu dan dua batu yang mengandung darah terdakwa.

JPU menguraikan bahwa korban diduga meninggal akibat kesulitan bernapas (asfiksia) setelah kepalanya dibenamkan ke pasir dengan tekanan pada bagian leher belakang. Saat berusaha melepaskan diri, korban disebut melakukan perlawanan dengan mencakar lengan kiri terdakwa.

Hal itu, menurut JPU, didukung oleh hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menemukan sel epitel manusia pada kuku palsu korban. Temuan tersebut dinilai bersesuaian dengan hasil visum terhadap terdakwa yang mencatat adanya luka lecet pada lengan kiri.

Berdasarkan seluruh alat bukti yang diajukan, JPU menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh terdakwa seorang diri pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 Wita di Pantai Nipah.

JPU juga menolak teori adanya pelaku lain yang selama ini disampaikan terdakwa. Menurut jaksa, klaim mengenai keberadaan pihak ketiga tidak didukung alat bukti yang cukup, baik secara ilmiah maupun hasil investigasi forensik.

“Di TKP tidak ditemukan jejak pihak ketiga. Seluruh bukti ilmiah hanya mengarah kepada korban dan terdakwa,” tegas JPU.

Terkait keterangan terdakwa yang membantah dakwaan, JPU menilai hal tersebut merupakan bentuk penyangkalan yang tidak didukung alat bukti lain yang dapat diterima secara hukum.

Jaksa juga menyinggung hasil pemeriksaan psikologi forensik dan uji poligraf (lie detector) yang menyatakan jawaban terdakwa terindikasi tidak jujur. Namun demikian, JPU menegaskan penilaian utamanya tetap didasarkan pada rangkaian alat bukti yang saling bersesuaian.

Menanggapi tudingan bahwa penuntutan dilakukan secara tidak profesional, JPU menegaskan seluruh proses pembuktian harus dilakukan di dalam persidangan.

“Apapun tudingan yang disampaikan harus dibuktikan di pengadilan, bukan di luar area sidang,” tegas Budi Mukhlis, ditemui Rabu, 3 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Mataram.

JPU sebenarnya meminta agar sidang lanjutan dengan agenda pembelaan (pleidoi) dapat digelar pada Rabu (3/6/2026). Namun, tim kuasa hukum terdakwa belum bersedia melanjutkan persidangan pada hari tersebut dengan alasan masih membutuhkan waktu untuk mempelajari secara menyeluruh materi tuntutan JPU.  

Sementara itu, Tim Penasihat Hukum terdakwa Radit, Kusnaidi, SH., MH.,  yang dikonfirmasi media, menyampaikan bahwa sidang ditunda untuk memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum mempelajari tuntutan yang telah dibacakan jaksa.

“Tim hukum, termasuk Tim Hotman 911, akan mencermati seluruh materi tuntutan sebelum menyampaikan pembelaan atau pleidoi.

“Pihak kami siap mengikuti sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (4/6) besok,” ujarnya, saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp. (F*)

Ket. Foto: 

Suasana sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan di Pantai Nipah yang digelar Pengadilan Negeri Mataram. (HarianNusa/fit)

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

HarianNusa, Banda Aceh – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO) meresmikan sumur air bersih, yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat Meunasah Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kick off pembangunan sumur air bersih yang dilaksanakan pada 10 Mei 2026 lalu sebagai bagian dari program pembangunan 70 sumur air bersih di berbagai daerah di Indonesia dalam rangka menyambut HUT ke-70 PT SUCOFINDO (PERSERO).

Setelah kick off, proses dilanjutkan dengan pembagunan sumur yang dilakukan secara bertahap, meliputi instalasi sarana air bersih dan pembangunan infrastruktur pendukung. Setelah seluruh pekerjaan selesai dan fasilitas dinyatakan siap digunakan, sumur tersebut kemudian diserahterimakan secara resmi oleh ABPEDNAS dan PT SUCOFINDO (PERSERO) kepada Keuchik Gampong Lambleut sebagai perwakilan masyarakat setempat.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

Program penyediaan air bersih tersebut merupakan bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, program ini juga mendukung implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan air nasional, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya mengenai akses air bersih dan sanitasi layak.

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyambut baik kolaborasi yang dilakukan ABPEDNAS dan PT SUCOFINDO (PERSERO) dalam menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat.

“Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat krusial bagi kesehatan, sanitasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kami mengapresiasi inisiatif ABPEDNAS dan PT SUCOFINDO (PERSERO) yang telah menghadirkan fasilitas air bersih bagi warga Gampong Lambleut. Saya juga berharap kepada masyarakat Gampong Lambleut untuk dapat menjaga, merawat, dan memanfaatkan sumur bor ini dengan sebaik mungkin agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tuturnya.

Ketua Umum ABPEDNAS sekaligus Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya), Indra Utama menyampaikan bahwa keberadaan sarana air bersih memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan masyarakat desa sehari-hari.

“Pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar yang layak, termasuk air bersih. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Indra Utama menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan fasilitas umum, sehingga program yang telah dibangun dapat memberikan dampak sosial dan kesehatan dalam jangka panjang. 

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan program sosial di tengah masyarakat.

“Keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari proses pembangunannya, tetapi juga dari bagaimana fasilitas tersebut dapat terus dimanfaatkan dan dirawat bersama oleh Masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya. 

Selanjutnya, Komisaris Independen PT SUCOFINDO (PERSERO), Mahatma Gandhi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program penyediaan air bersih tersebut.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan. Karena ketersediaan akses air bersih berdampak pada kesehatan masyarakat, mendukung produktivitas, pendidikan, dan kualitas hidup secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, program pembangunan sumur air bersih ini memiliki nilai yang sangat strategis,” tutur Mahatma Gandhi.

Komitmen untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat tersebut sejalan dengan upaya PT SUCOFINDO (PERSERO) dalam menjalankan program TJSL yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yang memberikan nilai tambah secara berkelanjutan. 

Oleh karena itu, Direktur Utama PT SUCOFINDO (PERSERO), Sandry Pasambuna mengatakan bahwa pembangunan sumur air bersih merupakan bagian dari komitmen SUCOFINDO dalam menghadirkan program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menginjak usia tujuh dekade, SUCOFINDO ingin terus memperluas kontribusi sosial perusahaan melalui program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kami berharap akses air bersih ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas warga secara berkelanjutan. Semangat kolaborasi dan gotong royong yang terbangun melalui program ini diharapkan menjadi fondasi dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk generasi mendatang,” kata Sandry Pasambuna.

Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) terus berkomitmen mendukung pembangunan nasional melalui layanan bisnis dan program keberlanjutan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.

Tentang SUCOFINDO 

PT SUCOFINDO (PERSERO) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO (PERSERO) saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau PT IDSurvey (PERSERO) bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO), serta PT Surveyor Indonesia (PERSERO).

Bisnis PT SUCOFINDO (PERSERO)  bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Seiring waktu PT SUCOFINDO (PERSERO)  melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi. 

PT SUCOFINDO (PERSERO)  memiliki 92 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. jaringan 68 laboratorium yang tersebar luas menghadirkan solusi yang cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan di seluruh penjuru tanah air. (*)

Ket. Foto: 

Peresmian sumur air bersih oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO) di Banda Aceh. (Ist)

Idul Adha 1447 H, PKS Kota Mataram Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

0

HarianNusa, Mataram – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mataram menyembelih 9 ekor sapi kurban dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Sapi-sapi tersebut dikumpulkan anggota DPR PKS dan para donatur.

Penyembelihan dan pencacahan hewan Kurban dilaksanakan di halaman kantor DPD PKS Kota Mataram bersama jajaran pengurus dan panitia pelaksana kurban, Kamis (28/5/2026). Sejumlah warga sekitar juga turut terlibat dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua DPD PKS Kota Mataram, Hj. Isti Ningsih S.Ag, mengatakan perayaan Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban ini adalah agenda tetap tahunan PKS Kota Mataram.

“Berbagi daging Kurban adalah syi’ar Idul Adha, sekaligus momen pelayanan PKS bagi warga Kota Mataram. Tentu kita upayakan untuk terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia juga berharap jumlah hewan kurban yang disembelih PKS Kota Mataram dapat terus meningkat setiap tahunnya.

“Semoga tahun depan PKS Kota Mataram bisa berkurban lebih banyak, lebih baik, dan menjadi berkah bagi masyarakat Kota Mataram,” tambahnya.

Dari 9 ekor sapi yang dikurbankan, dihasilkan ratusan paket daging kurban untuk masyarakat. Lebih lanjut, Hj. Isti Ningsih menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan dari Fraksi PKS turut aktif menyalurkan hewan kurban di daerah pemilihannya masing-masing.

“Anggota-anggota dewan dari PKS juga aktif membagikan hewan kurban di dapilnya masing-masing,” pungkasnya.

Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Kegiatan Pengawasan Data Hak Atas Tanah

HarianNusa, Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan pengawasan data hak atas tanah sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta memastikan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kegiatan ini dilakukan melalui proses pemeriksaan, pencocokan, dan validasi data hak atas tanah guna mendukung optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Pengawasan data juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan data hak atas tanah merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan data pertanahan tersaji secara valid dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat, (29/5).

Selain itu, kegiatan pengawasan data hak atas tanah juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis data yang berkualitas dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan data pertanahan yang profesional, akurat, dan berkelanjutan. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan pengawasan data hak atas tanah oleh Kantah Kota Mataram. (Ist)

Kantor Pertanahan Kota Mataram Berkurban : Wujud Solidaritas dan Kepedulian Sosial

HarianNusa, Mataram — Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan kurban sebagai bentuk solidaritas, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksanaan kurban dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Mataram dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai. Hewan kurban yang telah disembelih kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar, petugas kebersihan, tenaga pendukung, serta pihak-pihak yang berhak menerima.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa kegiatan kurban bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial di lingkungan kerja.

“Semangat Iduladha mengajarkan kita arti keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan kurban ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat serta mempererat rasa kebersamaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen untuk hadir tidak hanya dalam pelayanan pertanahan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. (*)

Key. Foto:

kegiatan pemotongan hewan kurban BPN Kota Mataram. (Ist)

Jejak Pengabdian Kombes Pol Dewa Wijaya untuk Negeri

HarianNusa, Jakarta – Kombes Pol Dewa Wijaya dikenal sebagai sosok polisi lapangan dengan rekam jejak panjang dalam operasi penanganan Kejahatan khusus, hingga misi kemanusiaan berskala besar.

Namanya mendapat perhatian nasional setelah Timnya dari Pol Airud berhasil melumpuhkan aksi teror dalam serangan di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Januari 2016.

Sebelum dikenal luas sebagai perwira kepolisian, Dewa Wijaya merupakan bagian dari tim khusus Polisi Udara. Ia juga seorang pilot yang menempuh pendidikan penerbang di sekolah penerbang TNI Angkatan Udara. Berbagai latihan intensif dan penugasan di daerah konflik, baik di dalam maupun luar negeri, turut membentuk pengalaman dan kapasitasnya di lapangan.

Kariernya kemudian berlanjut di Polda Metro Jaya. Ia beberapa kali dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim dan memimpin penanganan berbagai kasus kejahatan umum maupun kejahatan khusus di lingkungan reserse Polda Metro Jaya. Pengalaman panjang sebagai eksekutor lapangan dalam penanganan kasus-kasus besar membuat namanya dikenal sebagai sosok perwira yang tegas, berpengalaman, dan disiplin.

“Seorang anggota polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat ada masalah, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian,” ujar Kombes Pol Dewa Wijaya.

Tak hanya di bidang penegakan hukum, Kombes Pol Dewa Wijaya juga dikenal melalui kiprahnya dalam operasi kemanusiaan saat gempa bumi Lombok berkekuatan 7,0 SR pada Agustus 2018.

Saat menjabat sebagai Kasatrolda Pol Air Polda NTB, ia memimpin langsung proses evakuasi ribuan wisatawan domestik dan mancanegara dari kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air menuju Pelabuhan Bangsal. Dalam operasi tersebut, jajaran Polair Polda NTB mengerahkan sejumlah kapal untuk mengevakuasi lebih dari 2.700 wisatawan guna menghindari dampak gempa susulan.

Sikap sigap dan ketenangannya saat menenangkan ratusan wisatawan yang panik dan mengantre di Gili Trawangan menjadi sorotan media nasional maupun internasional kala itu.

“Dalam situasi bencana, yang paling utama adalah menyelamatkan nyawa dan memastikan masyarakat merasa tidak sendiri menghadapi keadaan,” kata Dewa Wijaya terkait operasi evakuasi saat gempa Lombok.

Pasca bencana, Dewa Wijaya juga menginisiasi pendirian Yayasan NTB Bersatu sebagai wadah penyaluran bantuan sosial dan pemulihan wilayah terdampak gempa di Pulau Lombok.

Dengan pengalaman di bidang anti teror, reserse kriminal, penerbangan, hingga misi kemanusiaan, Kombes Pol Dewa Wijaya dikenal sebagai figur polisi lapangan yang memiliki kombinasi kepemimpinan, ketegasan, serta kepedulian sosial yang kuat. (**)

Ket. Foto:

Kombes Pol Dewa Wijaya. (Ist)

Tak Kapok Berulah, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

HarianNusa, Mataram – Seorang perempuan residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Selasa dini hari (26/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan perempuan berinisial J (52) bersama dua pria, yakni IS (24) dan AR (29), yang sama-sama merupakan warga setempat. Penangkapan J menjadi sorotan lantaran perempuan paruh baya itu diketahui pernah tersangkut kasus serupa sebelumnya.

Dari tangan para terduga, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,89 gram, alat konsumsi narkoba, alat komunikasi, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, SH., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“J dan IS kami amankan di rumah milik J. Saat tim tiba di lokasi, keduanya sedang berada di rumah tersebut. J diketahui residivis kasus narkoba,” ungkap AKP Remanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sabu yang dikuasai J dan IS diperoleh dari AR. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju rumah AR yang lokasinya tidak jauh dari tempat penangkapan pertama.

Tak butuh waktu lama, AR akhirnya berhasil diamankan. Polisi menduga pria tersebut menjadi pemasok sabu kepada J dan IS.

“AR akhirnya berhasil diamankan. Terduga ini diduga sebagai sumber barang bukti sabu yang dimiliki J dan IS. Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” lanjutnya.

Keterlibatan kembali J dalam kasus narkotika menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menyasar berbagai kalangan, termasuk pelaku lama yang pernah menjalani proses hukum. Polisi pun menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman warga.

Atas perbuatannya, ketiga terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (F*)

Ket. Foto: 

Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram. (Ist)

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

HarianNusa, Mataram –  Seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor,  berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang  pada Senin (25/05/2026).

Terduga berinisial R (30), merupakan buruh harian lepas asal Kecamatan Tenggamus, Lampung. Ia  diamankan di wilayah Kecamatan Selaparang sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Selaparang, AKP Zulharman Lutfi, menjelaskan kasus tersebut bermula pada 15 April 2026 di depan Masjid Nurul Anwar, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang.

Menurut Kapolsek, saat itu pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil telepon genggam di sebuah konter.

“Karena mengira hanya sebentar, korban mengizinkan pelaku menggunakan sepeda motornya. Namun hingga saat ini kendaraan tersebut tidak dikembalikan sehingga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Selaparang dengan dugaan penggelapan,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga R kemudian menangkapnya

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban yang diduga telah dibawa pelaku.

“Barang bukti sepeda motor masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Sementara STNK dan BPKB sudah berhasil kami amankan,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Selaparang. (F*)

Ket. Foto: 

R, terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang. (Ist) 

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

HarianNusa, Jakarta – Gema takbir yang berkumandang menjadi pengingat akan kebesaran Allah SWT sekaligus menegaskan kembali pesan utama Idul adha, yakni ketakwaan yang harus berjalan seiring dengan tumbuhnya rasa kemanusiaan dalam diri setiap muslim. Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, saat menjadi khatib dalam salat Iduladha 1447 H di Masjid Raya Al-Ittihaad, Jakarta, Rabu (27/05/2026).

“Di balik semua takbir dan semarak kurban ini, ada pesan besar yang tidak boleh kita lupakan dalam Iduladha. Iduladha bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi tentang menyembelih ego, hawa nafsu, keserakahan, dan rasa tidak peduli kita kepada sesama, terutama sesama umat manusia,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, ibadah kurban pada hakikatnya merupakan proses menundukkan diri, membersihkan hati, dan melatih keikhlasan agar manusia tidak terjebak pada kepentingan pribadi semata. 

“Semakin tinggi ketakwaan seseorang kepada Allah, seharusnya semakin besar kepeduliannya umat manusia tersebut kepada manusia lainnya,” tutur Menteri Nusron.

Di hadapan ratusan jamaah salat Iduladha, Menteri Nusron mengingatkan, yang sampai kepada Allah SWT bukanlah bentuk fisik kurban, melainkan ketulusan niat dan ketakwaan sebagaimana disebut dalam surat Al-Hajj ayat 37. Dari ketakwaan itu bisa melahirkan manusia yang rela berkorban demi kebaikan, bukan manusia yang hanya mementingkan diri sendiri. 

Bagi umat yang hidup di masa ini, Menteri Nusron menyebut tantangan yang dihadapi bukan sekadar kemiskinan materi, namun juga kemiskinan hati. Keadaan di mana banyak orang berkecukupan tapi kehilangan, empati berilmu tetapi kasar, atau rajin beribadah namun sulit menghargai orang lain.

“Padahal Rasulullah SAW mengajarkan sekaligus mengingatkan kepada kita, tidak sempurna iman seseorang sampai ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron berpesan agar momen Iduladha dijadikan ruang refleksi bagi umat Islam untuk menilai apakah ibadah yang dijalankan telah membawa perubahan sikap dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, ketakwaan yang benar akan selalu melahirkan empati dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

Ia juga mengajak jamaah menjadikan Idul adha sebagai momentum memperbaiki hubungan dengan Allah SWT sekaligus mempererat hubungan antar sesama manusia. “Kalau ada yang renggang, mari kita damaikan. Kalau ada yang terluka, mari kita maafkan. Karena, ketakwaan sejati bukan hanya di sajadah, tetapi juga dalam kepedulian kepada sesama,” pungkas Menteri Nusron. (*)

Ket. Foto:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Ist)

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

HarianNusa, Mamuju – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan ini membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Jadi saya pikir GTRA itu sangat baik untuk para Kepala Kantor Pertanahan gunakan saat ada permasalahan pertanahan di masyarakat. Ajak bupati atau kepala daerahnya (dalam forum GTRA) karena memang mereka Ketua GTRA di daerah tersebut, yang bertanggungjawab atas daerah tersebut,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kota Mamuju, Minggu (24/05/2026).

Wamen Ossy menjelaskan, GTRA mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan pertanahan yang terjadi. Dengan adanya kesepakatan lintas sektor, proses penyelesaian konflik dinilai akan lebih kuat secara hukum maupun sosial.

“Kalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Karena itu, seluruh pihak harus duduk bersama terlebih dahulu,” tegas Wamen Ossy.

Setelah memberikan pengarahan kepada jajarannya, dalam kesempatan yang sama Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat untuk tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Saat menyerahkan sertipikat, ia turut didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulbar, Fredy Marfin.

Dalam kunjungannya ke Kanwil kali ini, Wamen Ossy berkeliling ruangan untuk bertemu dan bertegur sapa dengan para pegawai. Peninjauan sekaligus ramah-tamah juga diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, serta Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, dan pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Ket. Foto: 

Wamen Ossy dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kota Mamuju. (Ist)