More
    Beranda blog Halaman 39

    Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Rapat Koordinasi Kependudukan tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis, 8 Mei 2025 dihadiri oleh Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha, Anggota DPRD Lobar H. Beny Basuki, Asisten I Setda Lobar Fauzan Husniadi, Kepala Dinas Dukcapil H. Saeful Ahkam, Sejumlah Kepala OPD, Operator Adminduk Desa, Operator Adminduk rumah sakit dan undangan lainnya.

    Dalam sambutannya Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha atau yang lebih dikenal dengan Ummi Nurul Adha mengatakan rakor Adminduk ini sangat penting karena membahas tentang berbagai kendala dan solusi dalam persoalan Adminduk. Ia mengatakan data Adminduk ini sangat penting karena merupakan modal dasar dalam mengambil kebijakan kebijakan nasional dan daerah terkait berbagai sektor dan persoalan yang ada.

    "Karenanya mari kita benar benar dalam menyelesaikan data Adminduk ini. Karena tertib Adminduk adalah modal dasar untuk wujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

    Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Lombok Barat juga mengapresiasi langkah langkah yang dilakukan oleh dinas dukcapil dalam menyelesaikan data Adminduk. Menurutnya langkah Dukcapil melalui kemitraan dengan desa melalui kios adminduk ini sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk. Terobosan terobosan seperti ini sangat dibutuhkan untuk memudahkan masyarakat.

    "Tentunya dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan tertib adminduk. Kami apresiasi langkah langkah yang dilakukan oleh dukcapil," ujarnya.

    Ummi Nurul Adha mengatakan data Adminduk ini merupakan data dasar satu data Lombok Barat. Berbagai kebijakan seperti pengentasan kemiskinan, stunting, dan intervensi kemiskinan dibutuhkan data Adminduk yang akurat. Sehingga langkah langkah dukcapil untuk memperbaiki data Adminduk melalui pembuatan SOP dan pelayanan yang maksimal sangat penting untuk Lombok Barat kedepan.

    Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Saeful Ahkam dalam laporannya mengatakan rapat koordinasi Kependudukan ini dilaksanakan setiap tahun. Namun di tahun 2024 lalu tidak dilaksanakan karena ada efisiensi anggaran dan ada agenda politik nasional sehingga pihaknya menghindari adanya kegiatan yang bersifat pengumpulan masa. Ia mengatakan jumlah penduduk Lombok Barat 762.757 jiwa per April 2025. Sementara wajib KTP sebesar 536.489 jiwa. Dalam kesempatan ini ia juga melaporkan jumlah operator Kios Adminduk desa sebanyak 90 desa yang semestinya 104 desa dimana sisanya perlu ada advokasi lebih lanjut agar lebih aktif lagi.

    "Selain itu kita juga memiliki operator Adminduk di 7 puskesmas dari 21 puskesmas dan 3 rumah sakit yaitu RSUD Tripat, RSUD Awet muda dan Rumah Sakit Mitra Medika. Ini semua sangat membantu kami dalam pendataan Adminduk," ujarnya.

    Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan bagi Kios Adminduk terbaik di 3 desa dan rumah sakit. Kegiatan ini berjalan dengan lancar. (F2)

    Ket. Foto:
    (Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha (dua dari kiri) Anggota DPRD Lobar H. Beny Basuki (tiga dari kiri), Asisten I Setda Lobar Fauzan Husniadi (paling kiri), Kepala Dinas Dukcapil H. Saeful Ahkam (paling kanan). (Ist)

    Wabup UNA Ajak Bangun Lombok Barat Lombok Barat dengan Kolaborasi

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Baru tiga bulan sejak dilantik, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Lazadha (Lalu Ahmad Zaini – Ummi Nurul Adha), terus menunjukkan geliat kepemimpinan yang kolaboratif dan terbuka. Terbaru, Wakil Bupati Lombok Barat Ummi Nurul Adha (UNA) menerima audiensi dari Lembaga Amal Bhakti Dunia Islam (Abadi) di ruang kerjanya, Rabu (07/05/25). Kunjungan ini memperkuat sinyal bahwa banyak pihak kini ingin ambil bagian dalam memajukan Lombok Barat.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bappeda H. Akhmad Saikhu, Kepala Dinas Sosial L. Martajaya, serta Kepala Badan Kesbangpol Mahnan. Agenda utama audiensi adalah penjajakan kerja sama sosial kemanusiaan dan pengenalan program “Desa Berdaya” yang diinisiasi oleh Yayasan Abadi.

    Wakil Bupati UNA menyambut baik niat kolaborasi ini dan menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Abadi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif.

    > “Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah bersama dalam mewujudkan Kabupaten Lombok Barat maju, mandiri, berkeadilan, dan sejahtera dari desa. Mari kita bangun Lombok Barat dengan semangat kolaborasi dan sinergi,” ujar UNA.

    Sebagai Ketua DPD PKS Lombok Barat, UNA juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dan lembaga non-pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Terlebih, program sosial seperti bantuan untuk disabilitas, lansia, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem sangat memerlukan keterlibatan banyak pihak.

    Ketua Yayasan Abadi, Hamdi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan dengan Pemkab Lobar sekaligus memperkenalkan pengurus baru dan sejumlah program unggulan mereka. Salah satu yang menjadi fokus adalah pembentukan “Desa Berdaya” yang menargetkan kelompok rentan di masyarakat agar dapat lebih mandiri dan sejahtera.

    > “Kami berharap program ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Lombok Barat agar bisa lebih maksimal dalam membantu masyarakat. Ini adalah langkah menuju Lombok Barat yang inklusif dan berdaya,” ujar Hamdi. (F2)

    Ket. Foto:

    Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (Ummi Nurur Adha/UNA). (Ist)

    Wabup UNA: Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Sosial

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Analisis Situasi Konvergensi Stunting Tingkat Kabupaten di Ujung Landasan Restaurant & Convention Hall, Gerung, Selasa (6/5). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (Ummi Nurul Adha/UNA), Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Tripat, Direktur RSUD Awet Muda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Lombok Barat, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam arahannya, Wabup UNA menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program nasional yang harus didukung penuh oleh seluruh elemen pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan pendekatan pencegahan yang konkret.

    "Perlu adanya kepedulian sosial dan kepekaan terhadap sesama. Salah satu langkah pencegahan bisa dilakukan dengan membantu pemberian makanan tambahan bergizi kepada keluarga yang membutuhkan," ujar Wabup UNA.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu dinas saja. “Harus ada kolaborasi lintas sektor agar intervensi yang dilakukan lebih masif dan efektif. Kita perlu bergerak cepat dan mewujudkan langkah nyata dalam mengatasi stunting,” tambahnya.

    Pertemuan ini juga memaparkan hasil analisis situasi terkini terkait prevalensi stunting di berbagai kecamatan di Lombok Barat. Data dan pemetaan tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana aksi konvergensi stunting yang lebih tepat sasaran ke depan.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting dengan pendekatan konvergensi, berbasis data, dan melibatkan semua unsur terkait demi menciptakan generasi masa depan yang sehat dan unggul. (F2)

    Ket. Foto:
    Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (Ummi Nurul Adha/UNA). (Ist)

    Temui Bupati LAZ, Plt Ketua PMI Lombok Barat Laporkan Kesiapan Muskab

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Lombok Barat Fahrul Mustofa bersama Sekretaris Dewan Kehormatan PMI NTB Hamdan Kasim, dan Sekretaris PMI Provinsi NTB Lalu Dody Setiawan menemui Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

    Dalam pertemuan di kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (6/5/2025) itu, Fahrul melaporkan kondisi pengurus ranting yang baru telah dibentuk di semua Kecamatan di Lombok Barat.

    Fahrul Mustofa mengatakan dalam pertemuan dengan Bupati, pihaknya telah melaporkan kondisi pengurus ranting yang baru di masing-masing kecamatan.

    "Kondisi PMI Lombok Barat ini bak kapal karam. Kita mulai merapikan mulai dari laporan, pengurus ranting dan membentuk yang baru," kata Arul sapaan nya di hadapan Bupati Lombok Barat.

    Arul mengatakan setelah merapikan pengurus tingkat kecamatan di PMI Lombok Barat, pihaknya siap mensukseskan Musyawarah Kabupaten sesuai arahan Ketua PMI Provinsi NTB.

    "Pada intinya siap mendukung program pak Bupati. Kami berkomitmen dengan semua pengurus yang sudah kita bentuk di tingkat kecamatan. Kami pastikan mendukung program Bupati Lombok Barat," tegas tokoh pers NTB itu.

    Sekretaris PMI Provinsi NTB Lalu Dody Setiawan mengatakan persiapan Muskab PMI Lombok Barat sudah dilaporkan langsung oleh Plt Ketua PMI Lombok Barat kepada Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

    "Muskab PMI Kabupaten Lombok Barat ini sudah siap dan kami dari PMI Provinsi juga berdasarkan laporan dari Plt Ketua PMI Lombok Barat yang telah memastikan bahwa pengurus kecamatan yang ada di Lombok Barat ini kemarin sudah berproses untuk melegitimasi kapasitasnya sebagai pengurus kecamatan yang sah," kata Dody.

    Dody mengatakan penataan pengurus baru tingkat kecamatan sudah sepenuhnya dilakukan oleh Plt Ketua PMI Lombok Barat dengan begitu sabar. Sebab beberapa masalah ditemukan selama bertugas sebagai Plt Ketua PMI.

    "Seluruh pengurus kecamatan sudah sah dan kemudian sudah berproses sesuai dengan ketentuan di AD/ART. Maka dengan ketentuan kita untuk menyiapkan Muskab PMI Lombok Barat tentunya berdasarkan tugas Plt untuk mengawal Muskab ini dengan baik," ujarnya.

    Fahrul Mustofa, kata Dody, secara eksplisit menyampaikan kesiapan di hadapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini untuk menggelar Muskab PMI Lombok Barat secara terbuka berdasarkan ketentuan AD/ART.

    "Pada hari ini kami silaturahmi dengan Bupati Lombok Barat, sebagai pelindung PMI di Lombok Barat. Dan arahan beliau saat ini sudah siap musyawarah kabupaten. Maka kita segera siapkan sesuai dengan ketentuan AD/ART," katanya.

    Setelah itu kata Dody, PMI Provinsi NTB juga akan menyampaikan laporan kepada bidang organisasi PMI Pusat untuk mendukung Muskab PMI Lombok Barat untuk memilih nahkoda yang baru atau difinitif.

    "Secepat mungkin Muskab PMI Lombok Barat kita akan publish ke publik sehingga siapa pun bisa mendaftarkan diri sebagai ketua. Karena sesuai AD/ART Ketua PMI itu siapa pun bisa," katanya.

    Dody bersama Plt Ketua PMI Lombok Barat dan jajaran pengurus PMI NTB berkomitmen melaksanakan Muskan PMI secara terbuka. "Karena di AD/ART kita semua bisa jadi ketua. Ini kita akm gelar terbuka siapa saja bisa mencalonkan diri," tandas Dody. (F2)

    Keterangan Foto

    Plt Ketua PMI Lombok Barat Fahrul Mustofa bersama Sekretaris PMI NTB Lalu Dody Setiawan dan Hamdan Kasim menemui Bupati Lombok Lalu Ahmad Zaini di kantornya, Selasa (6/5/2025).

    Darurat Sampah, LAZ Siapkan Solusi Strategis

    0

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram mengambil langkah serius dalam menangani krisis sampah yang kian mengkhawatirkan. Bertempat di ruang kerja Gubernur NTB, Senin (5/5), digelar rapat penting yang dihadiri oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, serta sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait.

    Permasalahan utama yang dibahas adalah kondisi darurat sampah di wilayah NTB akibat penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang selama ini menjadi pusat pembuangan bagi sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

    Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah solusi strategis. Untuk jangka menengah, Pemkab Lobar tengah melakukan uji coba pengolahan sampah ramah lingkungan di tingkat hulu sebelum dikirim ke TPA.

    "Kami sedang mengolah 20 ton sampah per hari bersama akademisi untuk menghasilkan kompos dan pupuk cair organik. Ini akan mengurangi volume sampah ke TPA," ujarnya.

    LAZ juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, terutama dengan membiasakan diri memilah sampah dari rumah. "Kolaborasi semua pihak sangat penting. Mari kita biasakan memilah sampah agar memudahkan proses daur ulang dan pengolahan," imbuhnya.

    Sementara itu, Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama pemkab dan pemkot telah menemukan lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) guna mengatasi krisis dalam jangka pendek. "Kami juga tengah memperluas area di TPA agar bisa menampung lebih banyak sampah, sambil menyiapkan infrastruktur yang lebih permanen," jelasnya.

    Untuk jangka panjang, Gubernur Iqbal menyampaikan rencana penerapan teknologi Waste to Energy (WtE), yaitu mengubah sampah menjadi sumber energi. "Ini adalah langkah besar menuju NTB yang mandiri dan bersih, sejalan dengan kebijakan nasional yang tidak lagi mengizinkan pembangunan TPA baru mulai tahun 2030," tegasnya.

    Dengan kolaborasi lintas wilayah dan penerapan teknologi berkelanjutan, Pemerintah NTB berharap krisis sampah saat ini dapat segera teratasi dan menjadi momentum memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. (F2)

    Ket. Foto:
    Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), (Ist)

    Sengketa Proyek Pembangunan SDIT Yarsi Berakhir: Yayasan Yarsi NTB Wajib Bayar Rp 2,7 Miliar

    0

    HarianNusa, Mataram – Polemik sengketa proyek pembangunan SDIT Yarsi antara Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) NTB dan kontraktor Soenarijo kini memasuki babak akhir. Setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan yayasan, maka putusan yang mewajibkan yayasan membayar sisa kewajiban sebesar Rp 2,7 miliar kini telah inkrah. Secara hukum, tidak ada pilihan lain bagi yayasan selain melaksanakan isi putusan tersebut.

    Pakar hukum dari Universitas Mataram, Joko Jumadi, menegaskan dalam hukum acara perdata, setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka pelaksanaannya bersifat wajib.

    “Ya, ini kasus sudah inkrah, dan putusan menyatakan bahwa Yayasan RSI harus membayar Rp 2,7 miliar kepada penggugat. Secara hukum, sekarang tinggal bagaimana eksekusi itu dilakukan. Prosesnya juga sudah berjalan, sudah on the track,” ujar Joko kepada media, Sabtu (4/5/2025).

    Ia menyebutkan, pengadilan juga telah melaksanakan aanmaning, atau teguran, kepada pihak yayasan. Teguran ini adalah bagian dari tahapan formal sebelum dilakukan tindakan eksekusi lanjutan apabila termohon tidak segera melaksanakan putusan secara sukarela.

    “Dengan aanmaning itu, mau tidak mau yayasan harus membayar sesuai nilai yang ada dalam putusan,” tegasnya.

    Namun demikian, Joko menilai persoalan teknis pembayaran menjadi titik sensitif. Tawaran cicilan Rp 10 juta per bulan dari pihak yayasan dinilai terlalu lama dan memberatkan posisi penggugat.

    Menurut Joko, dalam praktik hukum acara perdata, apabila tidak tercapai kesepakatan pembayaran secara sukarela, pengadilan dapat melanjutkan ke tahap penyitaan terhadap aset milik termohon. Selanjutnya, aset yang disita dapat dilelang, dan hasilnya digunakan untuk membayar utang yang telah diputuskan pengadilan.

    “Penggugatnya keberatan kalau kemudian dengan Rp 2,7 M dibayar 10 juta per bulan, saya kira akan sangat berat bagi penggugat, dan kalau memang ada sita jaminan, ini saya pikir bisa diajukan lelang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kuasa hukum pemohon, Satrio Edi Suryo menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Mataram sejak 28 April 2025, menyusul pelaksanaan aanmaning atau teguran yang dilakukan pengadilan pada 17 Maret 2025.

    “Ketua Pengadilan sudah memberikan teguran kepada termohon, agar melaksanakan putusan. Namun sampai sekarang belum ada kesepakatan teknis pembayaran. Kami sempat ditawari cicilan Rp 10 juta per bulan, tapi kami tolak karena itu terlalu lama. Kami hanya bersedia maksimal 3–4 kali cicilan,” ungkap Satrio, Senin (5/5/2025).

    Menurutnya, karena tidak ada respons lebih lanjut dari pihak yayasan, tim hukum pemohon telah menyerahkan daftar aset yang diduga milik yayasan kepada pengadilan sebagai langkah persiapan sita eksekusi. Aset tersebut nantinya akan dilelang untuk membayar utang kepada pemohon.

    “Kalau tidak ada kesepakatan damai, eksekusi akan berlanjut. Kami juga telah melaporkan ke pengadilan agar proses lanjut dilakukan. Ini bukan intimidasi, tapi pelaksanaan hukum yang wajib,” ujar Satrio.

    Di sisi lain, pihak Yayasan RSI NTB melalui tim hukumnya, Rio Hartono, menyatakan mereka tidak menolak putusan pengadilan.

    “Pada intinya kami dari Yayasan menghormati putusan pengadilan, tetap menghormati putusan kita harus melakukan pembayaran, apapun penjelasannya tapi sampai hari ini sampai hari ini belum ada teknis pelaksanannya,” jelas Rio.

    Sengketa ini bermula dari kontrak proyek pembangunan SDIT Yarsi Mataram antara Yayasan RSI NTB dan Soenarijo pada 11 Juni 2020, dengan nilai Rp 11,2 miliar. Pada 29 Juni 2021, pekerjaan dihentikan sepihak oleh yayasan tanpa penjelasan yang jelas, lalu dilanjutkan oleh pemborong lain. Soenarijo menilai pekerjaannya telah selesai 68,39% senilai Rp 7,6 miliar, ditambah pekerjaan tambahan sekitar Rp 339 juta. Sementara yayasan hanya membayar sekitar Rp 5,2 miliar, menyisakan utang sekitar Rp 2,79 miliar.

    Gugatan diajukan tahun 2021 dan dimenangkan Soenarijo di tingkat PN, dikuatkan oleh PT, MA, hingga PK yang semuanya mewajibkan yayasan membayar. (F3)

    Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

    0

    HarianNusa, Mataram – Bank NTB Syariah meluncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025. Dengan membuka rekening atau top up dana di tabungan iB Amanah/Giro iB Amanah akad mudharabah di Bank NTB Syariah, Anda dapat memilih sendiri hadiahnya.

    Sebagai informasi, Tebar Berkah Amanah adalah program hadiah langsung untuk nasabah perorangan maupun nasabah non perorangan.

    Program ini berlangsung hingga 30 September 2025. Simak syarat dan ketentuannya:

    Berikut ini adalah hadiah yang dapat dipilih nasabah dalam program tersebut:

    1. Nasabah Perorangan: gadget, barang elektronik, kendaraan, logam mulia.

    2. Nasabah Non Perorangan: barang elektronik, kendaraan, furniture (untuk instansi)

    Rekening yang digunakan yaitu tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.

    *Syarat dan Ketentuan Program:*

    1. Periode Program: sampai dengan 30 September 2025

    2. Melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta pada tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta pada Giro selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

    3. Penempatan dana memiliki definisi sebagai berikut: Dana merupakan setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah. Serta dana baru merupakan incoming transfer dari Bank lain.

    4. Nasabah bersedia tabungan Tambora Reguler diblokir selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

    5. Apabila nasabah ingin menarik dananya sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), maka nasabah setuju membayar biaya penutupan program senilai harga barang termasuk pajak bonus yang telah diberikan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

    Untuk informasi lebih lanjut hubungi Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau Call Center Bank NTB Syariah 1500 667. (F3/*)

    Ket. Foto:
    Templet hadiah program tebar berkah amanah 2025 Bank NTB Syariah. (Ist)

    Rapat Percepatan Pembangunan, Bupati LAZ : Perizinan Harus Cepat dan Pasti

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wakil Bupati Hj. Nurul Adha memberikan pengarahan penting untuk percepatan pembangunan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lobar H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), Sekda H.Ilham, para asisten, Staf ahli, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se Kabupaten Lombok Barat. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, pada Senin, 5 Mei 2025.

    Dalam arahannya Bupati LAZ menekankan agar semua kepala OPD dan jajarannya bekerja maksimal untuk melayani masyarakat. Bupati LAZ juga menyoroti tentang perizinan di Lombok Barat yang masih perlu dibenahi. Ia memerintahkan agar izin harus cepat dan maksimal 5 hari atau tidak boleh lewat dari 5 hari. Hal ini untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha dan pihak terkait yang mengajukan perizinan di Lobar. Menurutnya kepastian ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan iklim investasi di Lobar.

    "Kita harus benahi, saya minta dan perintahkan zin maksimal 5 hari tidak usah lebih agar ada kepastian dari pemerintah kepada para pihak yang mengurus izin," tekannya.

    Lebih jauh Bupati LAZ juga mengatakan selama ini banyak ruko atau bangunan tak berizin yang dibiarkan dan tidak ditegur. Hal ini menyebabkan Pengusaha atau pemilik bangunan merasa benar karena tidak ditegur atau dibiarkan. Karenaya ia meminta agar ada langkah langkah konkrit untuk mengatasi hal tersebut.

    "Salah satunya kita datangi dan berikan kesempatan kepada mereka untuk mengurus izin ditempat. Hal ini sebagai upaya perbaikan dan penertiban. Jangan dibiarkan tapi harus ditertibkan dengan baik," ujarnya.

    Dalam kesempatan ini Bupati LAZ juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja setiap OPD dengan memahami secara mendalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai. Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kedisiplinan di lingkungan kerja guna mendukung tercapainya target-target pembangunan daerah. Selain itu, Bupati mengingatkan kepada para ASN pentingnya menjaga kinerja dan pelayanan yang responsif dan makskmal kepada masyarakat.

    "Saya minta seluruh jajaran OPD dan para camat agar bekerja lebih terintegrasi, kreatif, serta menjalin sinergi dengan semua pihak. Ia berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil guna mengoptimalkan potensi daerah demi kemajuan Lombok Barat," ujarnya.

    Kegiatan ini berjalan dengan lancar. Para kepala OPD menyimak arahan dengan serius. Diharapkan kegiatan ini dapat menguatkan semangat dan kolaborasi dalam membangun Lobar. (F2)

    Ket. Foto:
    Kegiatan rapat koordinasi pemerintah kabupaten Lombok Barat. (Ist)

    Polres Lombok Barat Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Tunggal Mobil Pick Up

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar), bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal yang terjadi di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.

    Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui keterangan tertulisnya membenarkan adanya kejadian tersebut.

    “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu lintas. Anggota kami segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” ujarnya.

    Kapolres menyampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sebuah kendaraan pick up melaju dari arah utara menuju selatan.

    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan pick up tersebut mencoba mendahului sebuah sepeda motor jenis Scoopy yang berada di depannya. Nahas, usai berhasil mendahului, pengemudi pick up yang diketahui Berinisial B (37), Warga Dusun Pede Anyar, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

    “Akibatnya, mobil pick up oleng ke arah barat dan menabrak sebuah pohon di tepi jalan,” ujarnya.

    Kecelakaan ini menyebabkan seorang penumpang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
    Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan mendoakan kesembuhan bagi para korban luka.
    Ia uga mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

    “Selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan tragis dengan potensi korban jiwa maupun luka berat,” katanya.

    Lebih lanjut, AKBP Yasmara Harahap mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan. Keselamatan adalah yang utama,” pungkasnya.

    Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para korban.

    “Setelah tiba di TKP, prioritas utama kami adalah melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Sayangnya, satu korban atas nama Ananda R (8), seorang anak perempuan, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Iptu Dina.

    Selain korban meninggal dunia, belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Seluruh korban luka segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan saksi-saksi di lokasi kejadian, salah satunya adalah seorang pedagang yang berdomisili di Desa Bleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

    Lebih lanjut, Iptu Dina Rizkiana menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan pasca kejadian.

    “Kami telah menerima informasi, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan pick up, melakukan pengecekan terhadap korban, dan membuat laporan awal terkait kejadian ini,” jelasnya.

    Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tunggal ini. (F2)

    Ket. Foto:
    Polisi melakukan penanganan kecelakaan tunggal mobil pickup. (Ist)

    Polsek Gunungsari Bertindak Cepat Usai Pelemparan Pondok Pesantren di Kekait

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Aksi pelemparan yang diduga terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Jumat malam (2/5), langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Gunungsari, Polresta Mataram. Tindakan sigap ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat di sekitar lokasi kejadian.

    Kapolsek Gunungsari AKP Supianto menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim patroli begitu menerima laporan dari warga. “Kami langsung bergerak melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (3/5).

    Petugas tak hanya menyisir lingkungan ponpes, tetapi juga menyambangi warga untuk menggalang dukungan menjaga keamanan bersama. Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

    Respons cepat kepolisian ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik serta memastikan bahwa pesantren dan lingkungan sekitarnya tetap kondusif. Meski belum ada pelaku yang teridentifikasi, penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwajib terus mengumpulkan informasi.

    AKP Supianto menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga wujud komitmen menjaga rasa aman dan kepercayaan publik. “Kami akan terus menjaga keamanan dan memastikan lingkungan pesantren tetap damai,” tutupnya. (F2)

    Ket. Foto:
    Petugas kepolisian saat melakukan patroli pengamanan di salah satu pondok pesantren di Kekait Lombok Barat. (Ist)

    error: Content is protected !!