Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaDompuPengedar Obat Terlarang di Dompu Ambil Tramadol Hingga ke Flores

Pengedar Obat Terlarang di Dompu Ambil Tramadol Hingga ke Flores

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Dompu – Polisi tiada hentinya memutus mata rantai peredaran obat yang telah dicabut izin edarnya tersebut. Sebanyak 270 papan Tramadol disita polisi di Dusun Doromelo, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Sabtu (24/6) lalu.

Kapolsek Manggelewa, Ipda Ramli SH bersama anggota polisi lainnya melakukan penggerebekan. Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik SR (27) di Desa Doromelo. Sebanyak 270 papan Tramadol ditemukan polisi di rumah milik pelaku.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, pil Tramadol tersebut ditemukan polisi di rumah pelaku dan disimpan pada kloset rumah pelaku.

“Dia sembunyikan di dalam WC rumahnya. Rencananya pil tersebut hendak dijual ke masyarakat dengan harga Rp 20.000 per stripnya,” ujarnya dihubungi Rabu, (28/6).

Saat diintrogasi, pelaku mengaku mendapatkan pil Tramadol tersebut di wilayah Flores, NTT. Pil tersebut hendak dijual kembali pada masyarakat untuk dikonsumsi.
“Dia mengambil Tramadol tersebut di salah satu daerah di Flores, Provinsi NTT. Tramadol tersebut dibawa untuk dijual di wilayah NTB,” pungkasnya.

“Kasus Tramadol di wilayah Dompu, Bima dan Bima Kota menjadi atensi Polda NTB, karena terindikasi penggunaan Tramadol menjadi sumber terhadap tingginya kasus kriminal, khususnya penganiayaan di tiga kabupaten tersebut,” sambungnya.

Selain menemukan ratusan pil Tramadol, dari tangan pelaku polisi menemukan senjata api rakitan laras pendek. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Manggelewa. Polisi menjerat pelaku dengan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang darurat. (sat)

Polisi sita ratusan pil Tramadol dan senjata api milik pelaku.

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -