Beranda blog Halaman 18

Rekomendasi Puma Suede Terbaik 2026 untuk Gaya Kasual dan Streetwear

Mencari sepasang sepatu yang bisa dipakai ke kampus, kantor santai, sekaligus nongkrong malam hari memang tidak selalu mudah. Di tengah banyaknya model sneaker baru, Puma Suede tetap bertahan sebagai ikon klasik yang tidak pernah keluar dari tren.

Siluet low‑profile, material suede yang lembut, dan outsole karet yang kokoh membuat seri ini nyaman dipakai seharian. Berikut rekomendasi Puma Suede terbaik 2026 untuk gaya kasual dan streetwear.

1.    Puma Unisex Shoes Suede Classic [39978101]

Sebagai pintu masuk yang sangat aman ke dunia Puma Suede, Treasure Hunt – Puma Unisex Shoes Suede Classic Sepatu Sneakers Pria/Wanita [39978101] wajib dipertimbangkan. Model ini menawarkan paket lengkap: siluet klasik yang ramping, upper suede premium yang lembut, serta outsole karet penuh untuk grip di jalanan kota.

Desainnya yang uniseks membuatnya mudah dipadukan dengan jeans lurus, celana chino, hingga celana kargo. Varian ini dibanderol sekitar Rp980.000 setelah diskon dari harga normal Rp1.399.000.

2.    PUMA Unisex Suede Classic [39978107]

Bagi kamu yang ingin sedikit peningkatan dari sisi nuansa warna dan detail, PUMA Unisex Suede Classic Sepatu Pria/Wanita [39978107] menjadi langkah berikutnya yang menarik. Masih dengan DNA Suede Classic, model ini biasanya hadir dalam kombinasi warna sedikit lebih refined.

Sepatu ini cocok dipadukan dengan kemeja santai, celana bahan, atau blazer kasual tanpa menghilangkan kesan santai. Upper suede premium dan sockliner berbahan mesh memberikan kenyamanan saat dipakai lama.  Harga yang tertera di Blibli berada di kisaran Rp1.190.000 (dari harga normal Rp1.399.000).

3.    Puma Suede Classic XXI

Untuk penggemar tampilan retro yang lebih kental, lini Puma Suede Classic XXI patut masuk radar  Secara desain, seri XXI mempertahankan siluet low‑profile ikonik Suede. Akan tetapi, terdapat pembaruan pada konstruksi bagian dalam sehingga terasa lebih modern dan nyaman saat dipakai harian. 

Kisaran harga untuk Suede Classic XXI cukup bervariasi: model uniseks reguler berada sekitar Rp980.000–Rp1.399.000. Sementara beberapa varian yang sedang promo, seperti Toasted, bisa didapatkan pada harga Rp979.300. 

4.    Puma Suede Classic XXI WOMENS & Suede Classics Vogue

Untuk pemakai wanita yang butuh sneaker suede dengan potongan dan palet warna lebih lembut, kombinasi Sneakers PUMA Suede Classic XXI WOMENS [374915 86] dan Suede Classics VOGUE [387687 01] terasa menarik. Varian WOMENS mempertahankan bentuk Suede klasik, namun biasanya hadir dengan detail dan ukuran lebih pas untuk bentuk kaki Wanita. Sementara edisi VOGUE bermain dengan nuansa fashion yang sedikit lebih berani namun tetap elegan. 

Menariknya, di Blibli kedua model ini sedang berada di kisaran harga yang cukup bersahabat. Suede Classic XXI WOMENS tertera sekitar Rp559.600. Sedangkan Suede Classics VOGUE sekitar Rp509.700 setelah diskon besar. 

5.    Puma Suede Classic High Risk MEN & Dark Myrtle

Bagi kamu yang tidak takut menjadi pusat perhatian, Sepatu Sneakers Pria PUMA Suede Classic XXI High Risk MEN [374915 02] dan varian warna Dark Myrtle [39978115 layak diperhitungkan. High Risk hadir dengan warna merah mencolok yang langsung menarik mata. Sedangkan Dark Myrtle menawarkan hijau gelap yang unik.

Untuk urusan harga, High Risk MEN di Blibli berada sekitar Rp699.500 setelah diskon besar dari harga normal Rp1.399.000. Sementara varian Dark Myrtle uniseks ada di kisaran Rp980.000–Rp1.399.000 tergantung toko dan promo.

Deretan Puma Suede di Blibli menunjukkan bahwa satu siluet klasik bisa menjawab banyak kebutuhan gaya. Apa pun opsi yang kamu pilih, membeli melalui kanal resmi seperti Blibli membantu memastikan produk Puma Suede yang diterima benar‑benar original.

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

HarianNusa, ​​Kabupaten Pasuruan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026).

Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut ditetapkan bagi sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.

Bidang tanah yang masuk ke kategori KW 4 adalah bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Sementara kategori KW 6, mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh.

Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, secara khusus Wamen Ossy menyatakan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data. “Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.

Dalam memetakan bidang tanah dengan kategori KW 4, 5, dan 6, Wamen Ossy tetap mengingatkan pentingnya tetap realistis. Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus. “Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Pada kunjungan kali ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Atas kinerja baik yang ditunjukkan jajarannya, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai jajarannya telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertib, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi. “Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri. Hadir mengikuti rangkaian, jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. (*)

Ket. Foto: Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan (baju Korpri) dalam kegiatan kunjungan kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. (Ist)  

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

HarianNusa, ​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung dari aspek penyediaan tanah dan penataan ruang dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi, pada Kamis (29/01/2026) di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Wamen Ossy saat menyampaikan paparan dalam rapat yang dihadiri sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala Kabinet Merah Putih secara luring maupun daring.

Wamen Ossy menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah terintegrasi akan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun yang berasal dari aset negara seperti BUMN dan BUMD. 

“Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah telantar tersebut didukung oleh dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan seperti Sekolah Terintegrasi.

Namun demikian, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah produktif. “Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegasnya.

Wamen Ossy juga menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Terintegrasi. 

“Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat. 

“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana.” ujarnya. (*)

Ket. Foto: 

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan (Ist)

Sumber: Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Satu Abad NU, Saatnya Fokus ke Pengabdian dan Kedepankan Integritas

HarianNusa, Mataram – Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu ormas besar dan bersejarah bagi eksistensi bagi bangsa Indonesia.

Selama ini, NU yang kelahirannya dirayakan setiap Tanggal 31 Januari. Namun pada tahun ini, kelahiran tahun 2026 ini, terasa spesial. 

Sebab, hal itu berarti kelahirannya menjadi penanda penting dalam sejarah Indonesia.

Yakni, pada hari itu, Nahdlatul Ulama genap berusia satu abad dalam hitungan Masehi. 

Di mana, satu abad bukan sekadar umur organisasi, melainkan usia peradaban, usia gagasan, dan usia pengabdian yang telah membentuk wajah keislaman dan kebangsaan Indonesia hingga hari ini.

Oleh karena itu, momentum satu abad seyogianya harus mampu dijadikan momentum untuk mulai mengutamakan khidmah (pengabdian) nyata daripada sekadar retorika atau wacana.

Karena itu, NU yang kini, memasuk fase satu abad harus mulai fokus menjadi sebuah gerakan ormas yang bukan lagi dipandang sebagai gerakan yang berlandaskan aksi sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. 

Namun NU satu abad adalah gerakan konkrit dan komprehensif menyatukan semua kekuatan pengurus struktural hingga banom untuk mulai bekerja fokus pada aksi nyata pada masyarakat. 

Salah satunya, dalam aksi peduli kesetiakawanan dengan membantu masyarakat yang terdampak bencana hingga melakukan pendampingan pada petani yang mengalami gagal panen. 

NU satu abad harus mulai masuk pada membangun karakter bangsa. Di situ, penting untuk mulai membangun relasi yang menumbuhkan kasih sayang, memberi pendidikan budi pekerti yang baik, dan menanamkan pandangan sosial yang inklusif dalam lingkup keluarga dan kemasyarakatan.

Sehingga, hasil yang diperoleh NU akan mampu berkontribusi pada pembangunan karakter bangsa secara tidak langsung.

*Penting Kader Berintegritas

Orang yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan perbuatan. Ia yang mempunyai integritas bukan tipe manusia dengan banyak wajah atau penampilan yang disesuaikan dengan motif dan kepentingan pribadi.

Bagi NU, sebagai salah satu ormas terbesar di Indonesia, persoalan integritas sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak lama. Muktamar ke-14 NU di Magelang tahun 1939 telah menetapkan prinsip-prinsip pengembangan sosial dan ekonomi yang tertuang dalam konsepsi Mabadi Khaira Ummah, yaitu ash-shidqu (benar, tidak berdusta); al-wafa bil ‘ahd (menepati janji); dan at-ta’awun (tolong-menolong). 

Hal ini dikenal dengan ‘mabadi khaira ummah ats-tsalasah’ (Trisila Mabadi).

*Konsep Mabadi Khaira Ummah Ats-Tsalatsah

Untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan zaman dan kemajuan ekonomi, dalam Munas NU di Lampung 1992 mabadi khaira ummah ats-tsalatsah itu dikembangkan lagi menjadi mabadi khaira ummah al-khamsah (Pancasila Mabadi) dengan menambahkan prinsip ‘adalah (keadilan) dan istiqomah (konsistensi, keteguhan).

Untuk itu, integritas yang dimiliki kader NU harus tercermin dari bagaimana menjalankan tugasnya sehari-hari yang tidak hanya berpatokan pada job description masing-masing namun memiliki komitmen tinggi dengan rasa memiliki terhadap organisasi.

Kader NU yang bekerja dengan landasan kejujuran dan kedisiplinan dalam etos kerjanya akan tumbuh sikap ringan tangan terhadap rekan kerja, misalnya membantu rekan kerja pada divisi lainnya setelah semua tugasnya selesai, tidak menganggap rendah penjaga kantor sebagai pesuruh yang setiap saat harus melayaninya. Bahkan jika diperlukan, seorang 

Kader NU itu, dapat merapikan mejanya sendiri dan mencuci peralatan makan yang dipakainya sendiri di pantry. 

Mari di momentum satu abad ini, perilaku positif dari hal-hal kecil bagi kader NU harus mampu  menjadi trigger untuk berbagai hal yang lebih besar. Sehingga kejayaan NU yang diharapkan oleh para pendiri dapat terwujud. 

Oleh. Fahrul Mustofa

(Sekretaris PWI NTB/Wakil Ketua LPP NU/Ketua Forum Parlemen NTB).

Kantor Pertanahan Kota Mataram Hadirkan Layanan Akhir Pekan “PELATARAN”

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan program inovatif bernama Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini resmi dibuka dan akan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram , Halid Aslamudin Putra Utama, menyampaikan bahwa tujuan utama PELATARAN adalah memberikan kesempatan kepada warga untuk tetap mendapatkan layanan pertanahan meskipun mereka sibuk pada hari efektif kerja.

“PELATARAN kami hadirkan untuk memberikan layanan kepada warga Kota Mataram yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari Senin sampai Jumat. Dengan adanya layanan akhir pekan ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah, cepat, dan ramah,” ujarnya Halid Aslamudin, Sabtu, (31/1/26).


Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan, mulai dari konsultasi mengenai sertipikat dan pendaftaran tanah, pengurusan berkas administrasi, hingga edukasi publik terkait prosedur dan regulasi pertanahan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu menunda urusan penting hanya karena keterbatasan waktu di hari kerja.


Kantor Pertanahan Kota Mataram menghimbau seluruh warga untuk memanfaatkan layanan PELATARAN. Dengan adanya layanan akhir pekan ini, urusan pertanahan dapat diselesaikan lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas utama masyarakat di hari kerja.


Hadirnya PELATARAN menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik di Kota Mataram. Kantor Pertanahan tidak hanya berfokus pada ketepatan administrasi, tetapi juga pada aksesibilitas dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan membuka layanan di akhir pekan, Kantor Pertanahan Kota Mataram menunjukkan komitmen untuk selalu hadir di tengah warga, memberikan solusi, dan memastikan bahwa setiap urusan pertanahan dapat ditangani dengan profesional, transparan, dan penuh kehangatan pelayanan. (*)

Ket. Foto : Tampak salah seorang masyarakat memanfaatkan program PELATARAN yang dilaksanakan BPN Kota Mataram demi memudahkan pelayanan pertanahan di hari libur. (Ist)

Gelar Pembatalan Sertipikat, Kantor Pertanahan Kota Mataram Tegaskan Kepastian Hukum Pertanahan

HarianNusa, Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Gelar Pembatalan Sertipikat yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepastian hukum serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang pertanahan.

Gelar pembatalan sertipikat dilaksanakan sebagai forum internal untuk menelaah dan membahas secara komprehensif permohonan pembatalan sertipikat, baik yang berasal dari putusan pengadilan maupun akibat adanya cacat administrasi. Seluruh proses dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap keputusan pembatalan sertipikat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Gelar pembatalan sertipikat merupakan tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan. Setiap berkas dikaji secara mendalam dari aspek hukum dan administrasi agar keputusan yang dihasilkan memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Halid Aslamudin.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mencegah timbulnya permasalahan dan sengketa di kemudian hari.

Melalui pelaksanaan gelar pembatalan sertipikat, Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan integritas pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan pembatalan sertifikat yang digelar  di Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

Pemkot Mataram–BPN Mataram Perkuat Pengamanan Aset Daerah

HarianNusa, Mataram — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H.Lalu Alwan Basri, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Mataram guna memperkuat koordinasi terkait permintaan dan pemutakhiran data aset Pemerintah Kota Mataram, sekaligus penyerahan sertipikat tanah aset pemerintah daerah.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, bersama jajaran. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas dukungan data pertanahan sebagai upaya penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Mataram serta percepatan sertipikasi guna memberikan kepastian hukum atas aset daerah.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menegaskan bahwa ketersediaan data pertanahan yang akurat dan tertib administrasi sertipikasi aset memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, serta pencegahan potensi sengketa aset di masa mendatang.

“Data pertanahan yang valid dan tertib administrasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola aset daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Kota Mataram dan Kantor Pertanahan Kota Mataram sangat strategis dan perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram menyerahkan sertipikat tanah aset Pemerintah Kota Mataram kepada Sekda Kota Mataram. Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program legalisasi dan pengamanan aset pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung pengelolaan aset daerah melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan terpercaya.

“Kantor Pertanahan Kota Mataram siap mendukung Pemerintah Kota Mataram melalui penyediaan data pertanahan yang valid dan akurat serta percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi permasalahan aset di masa mendatang,” kata Halid.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Mataram dan Pemerintah Kota Mataram semakin solid dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum atas aset pemerintah daerah. (*)

Ket. Foto:

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram Halid Aslamudin Putra Utama menyerahkan sertipikat aset daerah kepada Sekda Kota Mataram, H.Lalu Alwan Basri. (Ist)

BPN Kota Mataram Bangun Sinergi untuk Kepastian Aset Daerah

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat koordinasi dalam upaya penyelesaian berkas permohonan aset daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Pembahasan berkas permohonan aset tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram dan melibatkan sejumlah pihak terkait. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan beberapa berkas permohonan yang tumpang tindih atau beririsan dengan hak pakai jalan.

Terhadap berkas-berkas yang tumpang tindih tersebut, disepakati akan dibuatkan berita acara bersama antara Pemerintah Kota Mataram dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Berita acara ini menjadi dasar koordinasi dan kesepahaman antar instansi dalam menyikapi irisan kewenangan pengelolaan lahan. Setelah berita acara ditandatangani, berkas yang beririsan dengan hak pakai jalan akan ditutup di Kantor Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berkas permohonan aset daerah yang tidak tumpang tindih atau tidak beririsan dengan hak pakai jalan tetap dilanjutkan prosesnya hingga tahap penerbitan hak. Proses tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan legalitas aset secara sah dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, S.SiT,. M.M,  menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan setiap berkas permohonan aset milik Pemerintah Kota Mataram tidak memiliki permasalahan, baik secara yuridis maupun fisik.

“Dengan demikian, hasil penyelesaian berkas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu, (28/1).

Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Mataram, Kantor Pertanahan Kota Mataram, dan BPJN dalam menjaga keteraturan administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kota Mataram. (*)

Ket. Foto:

Pembahasan berkas permohonan aset Pemkoy Mataram di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

Perkara Adnan–Efan Limantika Sepakat  Diselesaikan Lewat Restorative Justice

HarianNusa, Mataram – Perkara hukum yang melibatkan Muhammad Adnan dengan Anggota DPRD NTB, Efan Limantika, resmi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum pelapor, Supardin Siddik, dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (27/1/2026) sore.

Supardin memastikan seluruh proses hukum telah berakhir secara damai, ditandai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang ditempuh secara terbuka dan prosedural.

“Pak Muhammad Adnan menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan insan pers. Beliau berhalangan hadir karena kepentingan yang tidak bisa diwakili. Pesan beliau sederhana, Tuhan saja saling memaafkan, apalagi sesama manusia,” ujar Supardin.

Ia menegaskan, sejak awal perkara ini murni proses hukum tanpa muatan politik. Hubungan antara kliennya dan Efan Limantika juga disebut telah berjalan baik sejak awal.

“Tidak ada kepentingan lain. Ini murni persoalan hukum, dan hubungan kedua belah pihak sebenarnya sudah baik,” tegasnya.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam akta perdamaian, akta perjanjian, dan akta kuasa yang ditandatangani pada 15 Januari 2026 di hadapan Notaris/PPAT Munawarah, SH., M.Kn di Lombok Tengah. Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, kedua pihak secara bersama-sama mengajukan permohonan restorative justice ke Polres Dompu.

“Sekitar 22 Januari, kedua belah pihak juga dipertemukan oleh penyidik untuk memperjelas permohonan RJ. Pesan Pak Adnan jelas, kalau niatnya baik, jangan ditunda,” ungkap Supardin.

Ia menambahkan, pihaknya menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum. Berdasarkan koordinasi terakhir, gelar perkara khusus terkait RJ dijadwalkan akan digelar di Polda NTB dalam waktu dekat.

Sebelumnya, perkara dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang menyeret nama Efan Limantika, telah mencapai titik temu melalui kesepakatan damai.

Kuasa hukum Efan Limantika, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa kliennya sempat ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025. Namun pihaknya memilih menghormati proses hukum dan mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat.

“Semua tahapan telah dilalui secara prosedural hingga kedua belah pihak sepakat berdamai dan mencabut seluruh laporan pidana maupun perdata,” jelasnya.

Efan Limantika sendiri menyampaikan rasa syukur atas tercapainya perdamaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui restorative justice merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.

“Alhamdulillah, semua diselesaikan dengan semangat kekeluargaan, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Saya ingin persoalan ini berakhir baik dan tidak menyisakan konflik sosial,” ujarnya.

Jika ingin, saya bisa memendekkan lagi versi straight news, atau menyesuaikan dengan gaya media kriminal, hukum, atau politik. (F*)

Ket. Foto: 

Efan Limantika, (Kanan) Kuasa Hukum M. Adnan, Supardin Siddik (tengah) Kuasa Hukum Efan Limantika,.Rusdiansyah (kiri) saat menggelar konferensi pers di Mataram. (Ist)

Bank NTB Syariah Siap Buka Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

HarianNusa, Mataram – Menyusul keberhasilan implementasi digitalisasi transaksi di Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Ke depan, Bank NTB Syariah berencana memperluas jangkauan layanan dengan membuka fasilitas Pojok NTBS di tiga pasar tradisional strategis lainnya di wilayah Kota Mataram.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang pasar mendapatkan pendampingan berkelanjutan dalam bertransaksi secara digital, sekaligus mempermudah akses terhadap layanan perbankan syariah yang lebih inklusif di pusat-pusat ekonomi masyarakat.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan bahwa pemilihan pasar-pasar tersebut didasarkan pada potensi ekonomi yang dimiliki serta meningkatnya jumlah pedagang yang mulai beralih ke sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS.

“Melihat antusiasme pedagang di Pasar Dasan Agung yang kini telah mencapai 129 merchant, kami ingin mereplikasi model keberhasilan ini di pasar tradisional lainnya. Pojok NTBS akan menjadi pusat literasi digital bagi pedagang yang ingin beralih dari transaksi tunai ke digital secara real time,” ujar Nazaruddin, dalam keterangannya, Senin, (26/1)

Kehadiran Pojok NTBS di pasar tradisional dirancang memiliki fungsi strategis dalam memperkuat ekosistem digital. Fasilitas ini akan melayani pengaduan cepat terkait kendala teknis transaksi QRIS, memberikan sosialisasi pembiayaan UMKM, serta melakukan pendampingan langsung kepada merchant dalam mengoperasikan aplikasi perbankan digital.

Selain itu, Pojok NTBS juga menjadi sarana edukasi terkait arah kebijakan pembiayaan Bank NTB Syariah yang kini lebih memprioritaskan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibandingkan sektor konsumtif.

Hingga Desember 2025, pertumbuhan transaksi QRIS di pasar tradisional Nusa Tenggara Barat menunjukkan tren yang positif, baik dari sisi frekuensi transaksi maupun peningkatan saldo yang mengendap di rekening para pedagang. Kondisi ini mencerminkan semakin tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital berbasis syariah.

Melalui perluasan Pojok NTBS tersebut, Bank NTB Syariah optimistis tingkat inklusi keuangan syariah di Kota Mataram akan terus meningkat secara signifikan hingga akhir tahun 2026, seiring dengan semakin kuatnya sinergi antara sektor perbankan dan aktivitas ekonomi masyarakat di pasar tradisional. (F*)

Ket. Foto: 

Petugas Bank NTB Syariah tampak berdialog dengan seorang edagang di salah satu pasar tradisional di Kota Mataram. (Ist)