Beranda blog Halaman 19

BPN Kota Mataram Hadirkan Layanan LANCAR, Sertipikat Diantar Langsung ke Rumah Pemohon

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui program Layanan Cepat Antar (LANCAR), sertipikat tanah yang telah selesai diproses kini dapat diantar langsung ke alamat pemohon oleh petugas.

Inovasi ini lahir dari realitas di lapangan, di mana banyak masyarakat terkendala waktu dan kesibukan pekerjaan sehingga tidak sempat mengambil sertipikat secara langsung di kantor pertanahan. Melalui LANCAR, proses pelayanan menjadi lebih praktis, efisien, dan ramah pengguna.

Program LANCAR juga menjadi jawaban atas tantangan pelayanan yang terkadang melebihi standar operasional prosedur (SOP). Alih-alih membiarkan masyarakat menunggu lebih lama, Kantor Pertanahan Kota Mataram menghadirkan solusi dengan mendekatkan layanan langsung ke masyarakat. Kehadiran petugas yang mengantarkan sertipikat tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang sigap dan peduli.

Respons positif pun datang dari masyarakat. Salah satunya terlihat pada pengantaran sertipikat di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, atas nama Usman. Dengan adanya layanan ini, Usman tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan karena sertipikat nya diantar langsung ke kediaman dengan aman dan tepat waktu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid aAslamudin Putra Utama, S.SiT,. M.M., menegaskan bahwa program LANCAR merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, layanan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat.

“Layanan Cepat Antar ini kami hadirkan sebagai bentuk kompensasi atas keterlambatan penyelesaian produk yang melebihi SOP. Dengan cara ini, masyarakat tetap mendapatkan kepastian layanan, sementara kami terus berupaya meningkatkan kinerja agar semakin sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan,” ujarnya, Senin, (26/1).

Melalui inovasi LANCAR, Kantor Pertanahan Kota Mataram tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menghadirkan wajah baru pelayanan publik yang lebih dekat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pertanahan kini semakin mudah, cepat, dan terpercaya. (*)

Ket. Foto: 

Petugas BPN Kota Mataram mengantar sertipikat ke rumah salah seorang pemohon. (Ist)

BPN Kota Mataram Jemput Bola, Gelar Sumpah Sertipikat Hilang di Lokasi Tanah Warga

HarianNusa, Mataram — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram kembali melaksanakan prosesi sumpah sertipikat tanah hilang bagi warga, setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Kali ini, prosesi sumpah dilakukan langsung di lokasi tanah milik warga yang berada di Kelurahan Ampenan Utara, Kota Mataram.

Pada umumnya, sumpah sertipikat hilang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Mataram. Namun, karena pemilik tanah sudah lanjut usia dan dalam kondisi sakit, pihak BPN Kota Mataram mengambil langkah proaktif dengan mendatangi lokasi secara langsung. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian BPN dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendekatkan institusi pertanahan dengan masyarakat.

Prosesi sumpah sertipikat hilang menjadi tahapan hukum yang wajib ditempuh oleh masyarakat yang kehilangan dokumen kepemilikan tanah. Melalui sumpah ini, pemilik tanah secara resmi menyatakan di hadapan pejabat berwenang bahwa sertipikat benar-benar hilang dan tidak sedang berada dalam sengketa hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram menegaskan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum kuat sebagai bukti kepemilikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyimpannya.

“Sertipikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah. Kehilangannya dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi administrasi maupun potensi sengketa di kemudian hari. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan menjaga dokumen ini dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan sertipikat tanah elektronik sebagai solusi modern yang lebih aman dan praktis. Menurutnya, sistem digital mampu meminimalisir risiko kehilangan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi pemilik tanah.

“Dengan sertipikat elektronik, risiko kehilangan bisa ditekan. Sistem digital yang kami kembangkan menjamin keamanan data dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kepemilikan tanah. Kami berharap masyarakat Kota Mataram dapat segera memanfaatkan layanan ini,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik tanah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPN Kota Mataram atas pelayanan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran langsung petugas di lokasi.

“Kami sangat berterima kasih karena BPN bersedia hadir langsung untuk memfasilitasi sumpah sertipikat hilang ini. Prosesnya menjadi lebih mudah dan kami merasa mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.

Prosesi sumpah sertipikat hilang ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga momentum edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Pemerintah menargetkan ke depan seluruh dokumen pertanahan terintegrasi dalam sistem elektronik guna mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman bagi masyarakat.

Ket. Foto: 

Kegiatan Sumpah Sertipikat Hilang yang digelar BPN Kota Mataram. (Ist)

Wamen ATR/BPN Tekankan Inovasi dan Perbaikan Proses Bisnis untuk Layanan Pertanahan yang Cepat dan Terjangkau

HarianNusa, Kabupaten Bandung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kerja sama, inovasi, serta perbaikan proses bisnis dalam menghadirkan layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Sabtu (24/01/2026).

Menurut Wamen Ossy, ekspektasi masyarakat terhadap layanan pertanahan saat ini menuntut penyelesaian berkas yang cepat tanpa biaya tinggi, namun tetap menjamin kehati-hatian dan kepastian hukum.

“Masyarakat ingin berkasnya cepat selesai tapi tidak perlu mahal-mahal. Dua hal ini yang harus kita terjemahkan, bagaimana menghadirkan pelayanan yang tidak mahal tapi juga bisa cepat dan hasilnya tetap prudent,” ujar Ossy Dermawan, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy mengapresiasi kinerja Kantah Kabupaten Bandung yang dinilai mampu menangani volume layanan yang besar tanpa menimbulkan tunggakan berlebihan. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari kepemimpinan yang baik serta kerja keras seluruh jajaran.

Namun demikian, Ossy mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar seiring meningkatnya jumlah permohonan layanan pertanahan. Oleh karena itu, ia mendorong Kantah Kabupaten Bandung untuk tidak berpuas diri dan mulai membangun manajemen pengurusan berkas yang lebih efektif dan efisien.

“Di tahun 2026 berkas akan bertambah lagi, sehingga harus dimulai manajemen pengurusan administrasi berkas ini. Pengurusan berkas tidak akan berkurang, justru terus bertambah. Kita harus mencari pola yang paling efektif dan efisien agar tugas dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Lebih lanjut, Wamen Ossy juga menyoroti tantangan menghadirkan layanan yang cepat sekaligus tetap prudent. Menurutnya, hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui penyederhanaan proses bisnis yang relevan dengan kondisi saat ini. Ia menekankan bahwa transformasi layanan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat masih adanya proses bisnis pertanahan yang berbasis regulasi lama.

Dalam konteks tersebut, Kantor Pertanahan memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

“Di sinilah orang Kantor Pertanahan berperan, karena orang Kantah yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan mengetahui sumber permasalahannya. Masukan dari Kantah sangat dibutuhkan oleh Kantor Pusat,” ujar Ossy kepada para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan jajaran Kantah Kabupaten Bandung.

Ia bahkan menyebut Kantah Kabupaten Bandung berpotensi menjadi contoh atau laboratorium pelayanan pertanahan nasional, mengingat kemampuannya mengelola volume layanan yang besar dengan hasil yang relatif baik.

“Kenapa Kabupaten Bandung bisa lebih sukses? Apakah karena masyarakatnya mendukung, teredukasi dengan baik, atau datang ke loket sudah mengetahui berkas yang diperlukan. Hal-hal ini yang harus kita gali dari apa yang sudah dilakukan Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Wamen Ossy mengajak seluruh jajaran untuk membangun komunikasi yang sehat antara pimpinan dan pegawai, serta menjaga semangat kolektif demi meningkatkan citra Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat.

“Kalau spirit kita untuk nama baik BPN, kita tentu tidak ingin BPN selalu menjadi bahan kritik masyarakat. Mari bersama-sama mengangkat institusi ini ke arah yang lebih baik dan mendapatkan citra positif di masyarakat,” pungkasnya.

Usai memberikan pengarahan, Wamen Ossy meninjau sejumlah fasilitas layanan di Kantah Kabupaten Bandung. Ia juga menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada masyarakat yang hadir untuk mengambil produk layanan pertanahan. (*)

Ket. Foto: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung. (Ist)

Menteri Nusron Setujui Pencabutan HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan

HarianNusa, Jakarta – Dalam rangka memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan serta sejumlah pimpinan lembaga negara, menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

“Dari rapat tadi, semua sepakat bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU kami nyatakan dicabut. Semuanya mempunyai saran, pendapat dan pandangan hukum yang sama, sehingga kami yakin apapun keputusan kami ambil berdasarkan pada koridor hukum yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Menteri Nusron usai Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, sertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung beserta enam entitas lain yang masih berada dalam satu grup usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai aset negara yang berhasil dicatat dari pencabutan tersebut mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

“Untuk selanjutnya, tanah ini akan kami serahkan kepada pihak yang berhak, yaitu Kementerian Pertahanan cq. TNI AU. Nanti TNI AU akan menindaklanjuti secara administrasi dengan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan cq. TNI AU,” tambah Menteri Nusron.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyampaikan bahwa permasalahan lahan tersebut telah berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2015. Oleh karena itu, penertiban status kepemilikan lahan dimaksud merupakan kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara. Ia menambahkan, ke depan lahan tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif dan dikuasai oleh TNI AU untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara.

“Alhamdulillah, dalam rapat tadi semua pihak sepakat untuk mencabut HGU tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait lainnya,” ujar Donny Ermawan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI M. Tonny Harjono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono; Kepala Staf Umum TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  (*)

Ket. Foto: 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat berpidato.  (Ist)

Hadapi Cuaca Ekstrem, Abdul Hadi Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Warga NTB

0

HarianNusa, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, H. Abdul Hadi, S.E., M.M., menyampaikan rasa prihatin mendalam atas musibah banjir dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam beberapa hari terakhir. Menyikapi peringatan dini cuaca ekstrem yang masih berlaku hingga 27 Januari 2026, Abdul Hadi mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk saling bahu-membahu.

Legislator dari Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) ini menekankan bahwa keselamatan warga adalah prioritas bersama yang hanya bisa dicapai melalui sinergi yang hangat dan solid antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Saya turut merasakan apa yang dialami saudara-saudara kita di Lombok Barat yang terdampak banjir, juga warga di Mataram dan Sumbawa Barat yang rumahnya rusak akibat angin kencang. Dalam situasi ujian alam seperti ini, mari kita rapatkan barisan. Saya mengajak mitra kami di pusat—Kementerian PU, Kemenhub, BMKG, dan Basarnas—untuk turun tangan membersamai pemerintah daerah dalam melayani dan melindungi warga, serta bisa turut ikut membantu masyarakat terdampak ,” tutur Abdul Hadi di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Fokus pada Pelayanan dan Kemanusiaan

Abdul Hadi menyoroti kondisi terkini di lapangan, seperti banjir yang menggenangi wilayah Sekotong dan Labuapi, serta pohon tumbang di Mataram, sebagai sinyal bahwa alam sedang menuntut perhatian lebih. Ia berharap penanganan di lapangan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan yang cepat.

“Bagi saudara kita yang terdampak, kehadiran negara sangat dinantikan. Saya berharap Kementerian PU dan dinas terkait bisa segera memastikan saluran air dan drainase berfungsi optimal agar genangan cepat surut. Begitu pula tim Basarnas dan BPBD, kehadiran rekan-rekan di titik rawan akan memberikan rasa aman bagi warga,” imbuh Politisi PKS Asal Lombok ini.

Himbauan Persaudaraan untuk Waspada

Berdasarkan data BMKG, potensi hujan lebat dan angin kencang diprediksi masih akan terjadi merata. Abdul Hadi mengingatkan masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan, terutama pada periode krusial berikut:

• 20-25 Januari 2026: Kewaspadaan menyeluruh di Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima.
• Hingga 26-27 Januari 2026: Fokus berlanjut di wilayah Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Pulau Sumbawa bagian timur.

“Saya menitipkan pesan kepada Bapak/Ibu sekalian untuk sementara waktu menghindari aktivitas di pesisir selatan NTB karena gelombang sedang tinggi. Untuk para nelayan, mohon bersabar menunda melaut demi keselamatan jiwa. Mari kita saling menjaga, menertibkan lingkungan sekitar dari potensi pohon atau baliho yang rapuh, dan terus memantau informasi resmi BMKG,” ajak Abdul Hadi.

Menutup keterangannya, Abdul Hadi mengajak masyarakat untuk berdoa agar cuaca segera membaik.

“Ikhtiar kita maksimalkan dengan kesiapsiagaan infrastruktur dan mitigasi, lalu kita sempurnakan dengan doa. Semoga Allah SWT melindungi warga NTB dan menjauhkan kita dari marabahaya,” pungkasnya.

Chili House Gelar Trip Edukatif ke Malaysia, Tanamkan Rasa Syukur dan Pengalaman Internasional

HarianNusa, Kuala Lumpur – Yayasan Chili House kembali menggelar program perjalanan luar negeri bagi para guru dan stafnya. Kali ini, destinasi yang dipilih adalah Malaysia dengan konsep perjalanan santai namun sarat makna.

Pendiri Yayasan Chili House, Ain Husin, mengatakan bahwa perjalanan tersebut bukan sekadar liburan, melainkan upaya membuka wawasan agar peserta dapat lebih menghargai negaranya sendiri.

“Perjalanan ini kami kemas santai, jalan-jalan melihat negara lain supaya kita bisa lebih menghargai negara sendiri. Bukan untuk membanggakan negara lain, tapi justru menumbuhkan rasa syukur,” ujar Ain Husin, Kamis, (22/1/26).

Ia menambahkan, program trip luar negeri ini sudah menjadi agenda rutin Chili House. Pesertanya dipilih secara bergiliran dari para karyawan dan tenaga pendidik yang selama ini berjuang bersama membesarkan yayasan.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada orang-orang dan guru-guru yang sudah berjuang. Selain jalan-jalan, mereka juga menambah pengetahuan dan pengalaman,” imbuhnya.

Selama di Malaysia, rombongan Chili House mengunjungi sejumlah destinasi wisata populer seperti Kuala Lumpur City Centre (KLCC), Genting Highland, Cameron Highland, hingga Batu Caves. Seluruh perjalanan ditempuh selama 5 hingga 6 hari, dengan waktu penerbangan dari Lombok ke Kuala Lumpur sekitar tiga jam.

Menurut Ain Husin, tujuan utama perjalanan ini adalah memberikan pengalaman langsung melihat negara lain sebagai bahan pembelajaran dan perbandingan.

“Harapannya, pengalaman ini membuka mata, menambah pengalaman hidup, dan menjadi sesi pembelajaran. Bukan sekadar study banding, tapi pengalaman banding terhadap negara lain,” jelasnya.

Ia juga berharap Chili House ke depan terus berkembang, berbakti, serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar program-program positif seperti ini dapat terus berjalan.

Salah satu peserta, Sandi, mengungkapkan kesannya selama berada di Malaysia. Ia menilai negara tersebut tertib, bersih, rapi, dan tertata dengan baik.

“Itu semua menunjukkan kemajuan negara modern. Saya berharap hal-hal baik seperti ini bisa kita tiru dan terapkan di Indonesia,” katanya.

Hal senada disampaikan staf Chili House lainnya, Oyo. Ia mengaku sangat terkesan dengan perjalanan tersebut.

“Hati senang saat pergi, senang selama di sana, dan senang juga saat pulang. Bisa beli banyak oleh-oleh. Semoga ke depan bisa diajak jalan-jalan lagi ke Malaysia,” tuturnya sambil tersenyum. (F*)

Ket. Foto:

Para peserta Trip edukasi Chili House saat di salah satu tempat wisata di Malaysia. (Ist)

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan

HarianNusa, Jakarta — Pemerintah terus mempertegas komitmennya dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara. Melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH yang fokus pada penertiban, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya,” ujar Nusron usai konferensi pers Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.

Dari total luasan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan sebagai kawasan hutan konservasi. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus menjadi bagian dari mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang.

Tak hanya menyelamatkan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara dengan nilai mencapai Rp6,62 triliun. Nusron menjelaskan, nilai tersebut berasal dari rampasan negara atas perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4,28 triliun, serta penagihan denda administratif pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan senilai Rp2,34 triliun.

Dalam konteks penanganan pascabencana hidrologi di sejumlah daerah, Satgas PKH juga mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi. Hasil investigasi tersebut dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/01/2026).

Berdasarkan laporan Satgas PKH, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Rinciannya, 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, izin enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK) juga turut dicabut.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta para wakil menteri dan pejabat tinggi TNI-Polri lainnya.

Pemerintah menegaskan, langkah penertiban kawasan hutan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam, mencegah kerusakan lingkungan, dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan. (*)

Ket. Foto:

Rapat terbatas Satgas Penertiban L

Kawasan Hutan. (Ist)

Lelang BMN Kantor Pertanahan Kota Mataram Tembus Rp10 Juta, Digelar Secara Daring

HarianNusa, Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram sukses menyelenggarakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket barang inventaris kantor, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui portal resmi pemerintah di laman portal.lelang.go.id.

Pelaksanaan lelang berlangsung dengan pengawasan langsung dari pejabat KPKNL Mataram serta Kantor Pertanahan Kota Mataram. Seluruh tahapan lelang berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Antusiasme masyarakat tampak cukup tinggi. Proses penawaran berjalan kompetitif hingga mencapai nilai tertinggi sebesar Rp10.145.000, jauh melampaui nilai limit awal yang ditetapkan sebesar Rp5.945.000.

Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Mataram, Elly Herlia Tatang, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang merupakan inventaris kantor yang sudah tidak maksimal digunakan.

“Barang-barang yang dilelang merupakan inventaris kantor yang secara kondisi fisik telah dikategorikan mengalami rusak berat, sehingga tidak lagi maksimal dalam menunjang pelaksanaan kegiatan pelayanan di Kantor Pertanahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan lelang BMN ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset negara agar lebih tertib dan efisien. Selain itu, lelang secara daring juga dinilai mampu membuka akses partisipasi publik yang lebih luas.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (*)

Ket. Foto: Suasana kerja di kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

Komisi II DPR Pertanyakan Anggaran Pascabencana, Menteri Nusron Pastikan Refocusing

HarianNusa, Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani persoalan pertanahan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Dalam forum tersebut, Mardani menyoroti kebutuhan anggaran untuk pemulihan hak-hak pertanahan masyarakat terdampak bencana, khususnya terkait pemindahan hak dan pemecahan sertipikat tanah.

“Untuk ATR/BPN, fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” ujar Mardani.

Ia menilai wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan perhatian khusus mengingat besarnya skala pekerjaan yang harus dilakukan pascabencana. Mardani pun meminta agar potensi kendala, terutama yang berkaitan dengan anggaran, disampaikan secara terbuka kepada DPR.

“Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menjadi penghambat utama dalam penanganan persoalan pertanahan pascabencana. Ia menyebut, kebutuhan biaya dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran internal kementerian.

“Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” kata Nusron.

Meski demikian, Nusron mengakui bahwa tantangan terbesar justru terletak pada aspek teknis pertanahan. Ia menjelaskan, data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, persoalan muncul pada tanah yang sertipikat nya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkah nya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah. Ini yang agak berat di situ,” ungkap Nusron.

Raker dan RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Menteri Nusron didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. (*)

Ket. Foto: 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD RI. (Ist)

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Tanah Warga Pascabencana

HarianNusa, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak atas tanah masyarakat terdampak bencana. Penegasan tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Rapat tersebut secara khusus membahas penanganan pascabencana di sejumlah wilayah, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah terdampak lainnya. Dalam forum itu, Nusron menekankan bahwa kepastian hak atas tanah merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam melindungi warganya, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan akibat bencana.

“Dalam setiap peristiwa bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepastian status tanah bagi masyarakat. Kepastian ini bukan semata urusan administrasi, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, melalui inventarisasi dan identifikasi tanah terdampak bencana yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, pemerintah berupaya memastikan setiap bidang tanah ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan kondisi faktual di lapangan, Nusron memaparkan bahwa tanah terdampak bencana terbagi dalam dua kategori, yakni tanah musnah dan tanah terdampak namun tidak musnah. Tanah musnah adalah tanah yang hilang akibat bencana, seperti tergerus banjir atau longsor, yang penanganannya dilanjutkan melalui proses penelitian hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah musnah.

“Sementara untuk tanah yang terdampak namun tidak musnah, pemerintah mendorong upaya rekonstruksi dan reklamasi sesuai dengan kondisi teknis di lapangan,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa negara menjamin hak masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan sertipikat akibat bencana. Menurutnya, legalitas hak atas tanah tetap diakui oleh negara.

“Penerbitan sertipikat pengganti akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak kehilangan legalitas hak atas tanahnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, bagi tanah-tanah yang belum terdaftar, bencana justru menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperluas pelayanan pendaftaran tanah pertama kali. Langkah tersebut bertujuan agar seluruh bidang tanah dapat masuk ke dalam sistem hukum pertanahan nasional.

“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga hukum dan sosial. Kita ingin masyarakat bangkit kembali, tidak hanya rumahnya, tetapi juga kepastian hak atas tanahnya,” tambah Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan harapannya agar kepastian hukum atas tanah masyarakat di daerah terdampak bencana dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan.

“Kita berharap kepastian hukum atas tanah masyarakat di tiga daerah tersebut bisa dilakukan, termasuk dukungan Kementerian ATR/BPN kepada kementerian dan lembaga lain yang sedang bekerja melakukan pemulihan di lapangan,” ujarnya.

Raker dan RDP tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. Menteri Nusron juga didampingi jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Ket. Foto:

Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI. (Ist)