Beranda blog Halaman 273

Pemprov NTB Anggarkan 241 M untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa

0

HarianNusa.com – Terkait pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat, PKS dan PPP tentang penganggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di NTB, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah mewakili Pemerintah Provinsi NTB menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar 241 miliar di Rancangan APBD 2019.

Hal itu dikatakan oleh Rohmi dalam pidatonya saat menyampaikan penjelasan gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD NTB, Senin (19/11) pagi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD NTB TGH. Mahalli Fikri didampingi Ketua Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil Ketua Abdul Hadi.

“Mengenai alokasi anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa serta upaya percepatan yang dilakukan, dalam struktur APBD tahun anggaran 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.241 miliar rupiah lebih,” jelas Rohmi.

Rohmi menjelaskan, Rp.112 miliar rupiah lebih bersumber dari DAK yang dialokasikan untuk penanganan jalan, irigasi, penataan sarana dan prasarana destinasi pariwisata, rehab gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma di Selagalas.

“Sedangkan yang bersumber dari PAD sebesar Rp.129 miliar rupiah lebih, dialokasikan untuk rehab gedung kantor, sumur bor, rehab gedung sekolah dan sarana prasarana air bersih,” tambahnya.

Rohmi menambahkan, yang besumber dari APBN khusus penanganan gedung SMA/SMK/SLB dan rumah penduduk ditangani langsung oleh pemerintah pusat mulai Tahun Anggaran 2018 sampai Tahun Anggaran 2019.

Rohmi mengatakan terkait dengan upaya pemerintah merehabilitasi serta merekonstruksi pasca gempa dilakukan dengan mendorong percepatan pembangunan hunian tetap dengan cara memperbanyak fasilitator, aplikator, tukang bangunan dan memastikan ketersediaan bahan bangunan yg terjangkau. Sementara saat ini katanya, sudah dibangun Huntara sebanyak 40.000 unit yang dibangun oleh NGO dan bantuan stimulan dari Pemerintah Provinsi berupa spandek untuk pembangunan Huntara secara gotong royong;

“Memastikan ketersediaan logistik dan obat-obatan serta jaminan hidup agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hariannya,” jelas Rohmi.

Rapat Paripurna DPRD NTB dihadiri pimpinan sidang, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah, Ketua fraksi-fraksi bersama anggotanya, Forkopimda NTB, unsur TNI-POLRI, dan undangan lainnya. (f3)

Paripurna DPRD NTB, Wagub Jelaskan Turunnya Postur RAPBD TA 2019

0

HarianNusa.com – Mewakili Pemerintah Provinsi NTB, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD Provinsi NTB tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD NTB, di ruang rapat utama kantor DPRD NTB, Senin (19/11).

Dalam pidatonya Wagub menjelaskan, beberapa pemandangan umum yang pernah disampaikan oleh fraksi PKS dan PPP terhadap penurunan postur RAPBD tahun anggaran (TA) 2019 dibandingkan dengan postur APBD tahun 2018, bahwa pemerintah Provinsi NTB akan berupaya menyusun postur Pendapatan Asli Daerah yang lebih realistis, dengan meniadakan sumber-sumber penerimaan yang sudah tidak memberikan kontribusi lagi.

Dijelaskannya, PAD secara umum memang mengalami penurunan. namun jika dicermati, sesungguhnya terdapat peningkatan penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor yang dikelola langsung oleh Bappenda Provinsi NTB sebesar 90 milyar rupiah lebih. Demikian pula sumber penerimaan dari BUMD juga terdapat peningkatan pendapatan dari deviden, kecuali PAD yang bersumber dari retribusi daerah mengalami penurunan.

“Namun terhadap penurunan ini akan terus dilakukan usaha intensifikasi agar kembali positif seiring dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa,” jelas Rohmi.

Sementara, terkait penurunan penerimaan pembiayaan daerah disebabkan antara lain Silpa pada TA 2019 hanya direncanakan sebesar 20 milyar rupiah. sedangkan silpa TA 2018 akan diketahui setelah BPK RI menyampaikan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah Provinsi NTB yang akan disampaikan pada bulan juni 2019. Adapun silpa yang tercantum dalam APBDP 2018 sebesar 253 miliyar rupiah lebih merupakan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.

Penerimaan pembiayaan juga bersumber dari pengembalian modal pada PT DMB sebesar Rp 178 miliar rupiah lebih pada tahun 2018, yang tidak lagi dianggarkan pada tahun 2019.

“Terhadap penurunan penerimaan daerah tersebut, berakibat pada menurunnya postur belanja daerah TA 2019. Namun demikian, belanja daerah akan fokus dalam mewujudkan program-program NTB Gemilang,” kata wagub.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD NTB TGH. Mahalli Fikri didampingi Ketua Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan wakil ketua H. Abdul Hadi. Dan dihadiri Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah, pimpinan fraksi dan anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, unsur TNI-POLRI dan lainnya.
(f3)

Anggota Polda NTB Tewas Dibunuh

HarianNusa.com – Seorang anggota Polda NTB, I Nengah Sukarta belum lama ini ditemukan tewas membusuk di rumahnya.

Polda NTB Janji Kerja Cepat Tangani Laporan Baiq Nuril

HarianNusa.com – Terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril

Pengacara Baiq Nuril akan Hadirkan Empat Ahli

HarianNusa.com – Baiq Nuril Maknun, melaporkan HM terduga pelaku pelecehan seksual ke Polda Nusa Tenggara Barat, Senin, 15 November 2018.

Eksekusi Baiq Nuril Ditunda Kejagung

HarianNusa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menunda eksekusi Baiq Nuril.

Masyarakat Anti Pungli Adukan PDAM ke Polres Lombok Tengah

HarianNusa.com – Masyarakat Anti Pungli (MAPI) mengadukan PDAM Lombok Tengah ke Polres Lombok Tengah pada Senin (19/11/2018).

Hari ini Baiq Nuril Laporkan HM ke Polda

HarianNusa.com – Terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril,  hari ini, Senin,19 November 2018 melaporkan HM terduga pelaku pelecehan seksual ke Polda NTB.

Salinan Putusan Kasasi Belum Diterima, Nuril Tolak Dieksekusi

HarianNusa.com – Mahkamah Agung (MA) memutus bersalah Baiq Nuril atas tuduhan melanggar pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

UKM Perisai Diri Unram Gelar Turnamen Pencak Silat se-NTB

HarianNusa.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Perisai Diri Universitas Mataram (Unram) menggelar Turnamen Pencak Silat Perisai Diri se-NTB