HarianNusa, Mataram – Tingginya harga pupuk yang selalu dikeluhkan oleh para petani, terlebih dimasa pandemi ini menjadi perhatian serius bagi Anggota Komisi II DPRD NTB yang membidangi Pertanian, Peternakan, Pariwisata dan Perdagangan, Made Slamet. Diakuinya, sejauh ini banyak petani di wilayah NTB terpantau tidak mampu membeli pupuk akibat harganya yang melambung tinggi.
Oleh karena itu, Made Slamet meminta Pemprov NTB melalui OPD terkait berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang bisa dijangkau oleh petani.
"Koordinasi Pemprov itu harus disegerakan. Ini karena lonjakan harga pupuk yang trennya terus mengalami kenaikan perlu penanganan mendesak dan itu harus lintas Kementerian. Sekali lagi, kami kasihan ke rakyat. Apalagi, ini kan masih dalam suasana pandemi. Termasuk, kabar akan adanya ancaman munculnya gelombang ke-3 Covid-19," kata Made, Kamis, (20/01/2022).
Menurut Politisi PDIP NTB itu, Pemprov NTB agar tidak hanya fokus pada satu agenda besar MotoGP saja, namun persoalan lainnya juga jangan dilupakan. Apalagi, di lapangan, kenaikan harga pupuk nonsubsidi misalnya, yang mana sudah tidak wajar dan menyentuh angka 100 persen. Harga pupuk Urea yang awalnya Rp 265.000 hingga Rp 285.000 per zak, sekarang bisa mencapai Rp 560.000 per zak.
"Penduduk NTB itu, mayoritas adalah petani. Ini jangan dilupakan, maka yang harus juga jangan diabaikan adalah masalah harga pupuk yang melambung tinggi dan butuh segera dicarikan jalan keluar oleh Pemerintah, baik Pemprov NTB dan pemerintah pusat," jelas Made.
Pupuk subsidi tersebut harus bisa diakses oleh petani. Hal ini agar mereka tetap bisa berproduksi saat pandemi yang kini masih melanda di semua wilayah di Indonesia, termasuk, di Provinsi NTB. Menurut Made, kenaikan harga pupuk tersebut akan berpengaruh terhadap harga pangan lainnya.
"Ingat, pupuk merupakan bagian dari kebutuhan dasar petani, dan jika kenaikan ini terus menerus terjadi, maka akan terjadi lonjakan harga pada komoditas pangan lainnya," ucapnya.
Made kembali mengingatkan agar persoalan pupuk ini segera diatensi baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintahan pusat demi terjaganya stabilitas harga bahan pangan.
"Kondisi ini harus dan wajib menjadi atensi dan antisipasi bagi pemerintah, baik pusat dan Pemprov dalam rangka menjaga stabilitas harga," tandas Made Slamet.
Kendati demikian Made juga mengakui jika lonjakan harga pupuk ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi, tepatnya sejak Juni 2021 dan mencapai puncaknya pada bulan Oktober 2021. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara lain seperti Korea Selatan yang turut mengalami krisis pupuk. (f3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi II DPRD NTB, Made Slamet. (HarianNusa)