More
    Beranda blog Halaman 42

    The People’s Cafe Resmi Hadir di Lombok, Tawarkan Cita Rasa Nusantara dengan Sentuhan Modern

    HarianNusa, Mataram – Setelah menancapkan eksistensinya di berbagai kota besar Indonesia, The People’s Cafe (TPC) dari Ismaya Group kini resmi membuka cabang ke-57 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Lombok Epicentrum Mall. Ini sekaligus menjadi gerai pertama TPC di pulau yang dikenal dengan keindahan alamnya.

    Lombok dinilai sebagai lokasi strategis karena pertumbuhan sektor pariwisata dan gaya hidup yang kian dinamis. TPC hadir dengan konsep restoran kasual yang menyajikan jajanan khas Indonesia seperti nasi goreng, kwetiau, dan mie goreng, dalam suasana yang nyaman dan modern.

    “Nasi goreng adalah ikon kami. Di seluruh gerai, terjual lebih dari 50.000 porsi per bulan,” ujar President Director Ismaya Group, Cendyarani, dalam keterangan pernya, Kamis, 17 April 2025.

    Menu andalan lainnya termasuk Nasi Goreng Sei Kecombrang, Nasi Goreng Iga Bakar, dan Nasi Guyur Tikungan, semuanya menghadirkan inovasi rasa yang unik dan menggugah selera.

    Kehadiran TPC di Lombok juga membuka peluang kolaborasi dengan kuliner lokal. “Lombok suka pedas, bisa jadi kami sesuaikan rasa. Bahkan mungkin hadirkan menu khas Lombok di gerai luar,” tambah perwakilan TPC.

    Untuk menyambut pembukaan, TPC menghadirkan dua promo spesial:

    Gratis nasi goreng untuk 50 pengunjung pertama setiap hari pada 18–20 April, mulai pukul 16.00 WITA.

    Beli 1 gratis 1 untuk menu tertentu, berlaku 21 April–4 Mei 2025.

    Dengan harga menu mulai Rp28.000 hingga Rp60.000, The People’s Cafe hadir sebagai pilihan kuliner terjangkau yang menyatukan rasa lokal dalam atmosfer kekinian, siap menjadi destinasi kuliner baru bagi warga Lombok dan wisatawan.

    Grand Opening The People’s Cafe ditandai dengan pemotongan pita bersama oleh Samuel Jozephus (Asst. Marketing Manager Outer City), Inelya Zeafira (Marketing Executive The People’s Cafe), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P.
    (Wakil Gubernur NTB), Sinta Agathia Iqbal (Ketua Dekranasda NTB), Salim Abdad (General Manager Lombok Epicentrum Mall), Rizky Darmawan (Operation Manager TPC Outer City).

    (F3)

    Ket. Foto:
    1.Samuel Jozephus (Asst. Marketing Manager Outer City), Inelya Zeafira (Marketing Executive The People’s Cafe), memberikan pemaparan dalam acara Grand Opening The People’s Cafe di Lombok Epicentrum Mall. (HarianNusa)

    2. Beberapa menu yang menjadi favorit di The People’s Cafe. (HarianNusa)

    Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk di Lombok Barat, Satu Tertangkap di Kios Pinggir Jalan

    HarianNusa, Lombok Barat – Peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria asal Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berinisial MUL dan MAP, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

    Penangkapan bermula dari penggerebekan di sebuah kios kecil di Desa Jatisela. Di lokasi itu, petugas meringkus MUL yang saat itu menyimpan dua poket shabu siap edar di dalam saku celananya.

    "MUL kami amankan di kios pinggir jalan dekat rumahnya. Setelah diperiksa, dia mengaku mendapatkan shabu dari MAP yang juga tinggal di wilayah Gunungsari," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Rabu (16/04/2025).

    Tak menunggu lama, tim langsung bergerak cepat ke Desa Midang untuk membekuk MAP. Meski tak ditemukan barang haram di rumahnya, sejumlah alat bukti penting yang berkaitan erat dengan peredaran narkoba berhasil diamankan.

    "Dari rumah MAP, kami temukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika," jelas AKP Bagus Suputra.

    Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah MUL dan menyita barang bukti tambahan, termasuk alat isap, plastik klip kosong, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Total barang bukti yang berhasil disita adalah narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram beserta peralatan pendukung lainnya. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara jangka panjang.

    "Upaya kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini," tegas AKP Bagus Suputra. (F2)

    Ket. Foto:
    Dua terduga pengedar narkotika yang diamankan oleh pihak Polresta Mataram. (Ist)

    Goethe-Institut dan SAVVY Contemporary Buka Pendaftaran Residensi REFLEKT 2025 untuk Praktisi Seni Asia Tenggara

    HarianNusa.com, Jakarta – Goethe-Institut Asia Tenggara bekerja sama dengan ruang seni kontemporer SAVVY Contemporary di Berlin kembali membuka kesempatan bagi seniman, kurator, dan praktisi seni dari Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Timor-Leste untuk mengikuti program residensi internasional REFLEKT edisi ketiga. Program residensi ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai September hingga November 2025 di Berlin, Jerman. Batas akhir pengiriman aplikasi adalah 31 Mei 2025.

    Residensi REFLEKT merupakan inisiatif Goethe-Institut yang bertujuan membina kolaborasi artistik lintas negara, refleksi kritis, dan pembelajaran kreatif yang berkelanjutan. Melalui berbagai lokakarya, diskusi, dan pertukaran lintas disiplin, para peserta diajak untuk memperdalam praktik artistik mereka sekaligus memperluas pemahaman terhadap lanskap seni global.

    “Residensi ini pelan-pelan tumbuh menjadi sebuah rangkaian berseri—dan itu bukan tanpa alasan. Program ini punya arah yang jelas, diseleksi dengan cermat, dan dikuratori dengan sepenuh hati. Semua itu tak lepas dari respons hangat dan menggugah dari para peserta residensi, kolaborator, dan audiens di dua edisi sebelumnya,” ujar Dr. Ingo Schöningh, Kepala Program Budaya Regional Goethe-Institut Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru. “Di edisi ketiganya, REFLEKT kembali menunjukkan komitmen kami untuk terus membuka ruang-ruang pertemuan budaya dan pertukaran reflektif lintas dunia.”

    Program ini terbuka bagi praktisi seni yang memiliki pengalaman signifikan dalam ekosistem seni serta pengetahuan praktis di bidang manajemen proyek, edukasi, pemberdayaan komunitas, keramahtamahan, komunikasi, maupun pelibatan publik.

    Pada tahun ini, REFLEKT akan secara khusus menyoroti tema-tema seperti afinitas budaya dan sejarah seni antara Afrika dan Pasifik, peran seniman dalam pengelolaan kebudayaan, pendekatan kuratorial yang inovatif dan kritis, keterhubungan antara pembangunan sosial dan inisiatif berbasis seniman, aksesibilitas dalam situasi krisis, serta strategi estetika dalam mobilisasi lintas sektor.

    Selama masa residensi, SAVVY Contemporary akan menjalankan proyek-proyek pameran yang mengeksplorasi budaya remitansi dan komunitas diaspora, sekaligus merespons gema sejarah Konferensi Berlin 140 tahun silam yang membagi-bagi benua Afrika. Para peserta residensi diundang untuk mengembangkan riset mereka dan berkontribusi terhadap tema ini dengan mengaitkannya pada peristiwa-peristiwa sejarah penting lainnya.

    Goethe-Institut akan menanggung biaya tiket pesawat pulang-pergi kelas ekonomi ke Jerman, biaya visa dan wawancara visa, asuransi perjalanan, serta akomodasi selama residensi. Setiap peserta juga akan menerima tunjangan sebesar €3.000 dan tambahan subsidi riset atau produksi sebesar €600.

    Informasi lengkap mengenai program residensi REFLEKT 2025, persyaratan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut: bit.ly/opencallREFLEKT2025.

    Pemkab Lombok Barat Gelar Dzikir dan Doa Peringati HUT ke-67, Bupati LAZ Ajak Muhasabah Diri

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar acara Dzikir dan Doa bersama di Bencingah Agung Kantor Bupati, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Lombok Barat. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, jajaran Forkopimda, Sekda H. Ilham, para asisten, staf ahli, kepala OPD, tokoh agama, dan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Bupati LAZ menekankan pentingnya momen Dzikir dan Doa ini sebagai sarana muhasabah diri atas apa yang telah dilakukan untuk kemajuan daerah. “Ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk introspeksi. Apa yang sudah kita berikan untuk Lombok Barat? Sebagai ASN, kita harus menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik demi pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan bahwa kekuatan spiritual sangat penting dalam mendukung pembangunan. Dengan hati yang bersih dan semangat yang kuat, ia optimis visi Lombok Barat Maju, Mandiri, dan Berkeadilan dapat terwujud melalui program unggulan "Sejahtera dari Desa".

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan peluncuran program Pinjaman Modal Tanpa Bunga sebagai upaya konkret untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman online atau sistem pinjaman yang mencekik pelaku usaha. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat oleh Baznas secara profesional dan akuntabel agar semakin dipercaya masyarakat.

    “Momentum ini kita manfaatkan untuk melakukan perbaikan dan perubahan yang membawa manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

    Acara juga diisi dengan tausiyah oleh Prof. KH. Zaidi Abdad, Guru Besar UIN Mataram. Ia mengingatkan pentingnya rasa syukur dan dzikir sebagai kekuatan rohani, serta mendukung penuh program Sejahtera dari Desa sebagai pilar ketahanan umat dan kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai penutup, Baznas Lombok Barat turut menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa tingkat S1, S2, dan S3. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan, meninggalkan semangat baru dalam menyongsong pembangunan Lombok Barat ke depan. (F2)

    Plt Ketua PMI Lombok Barat Mulai Bekerja, Fokus Benahi Kinerja Relawan

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Plt Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat, Fahrul Mustofa, memulai hari pertamanya bekerja dengan mengunjungi markas PMI. Wartawan senior NTB ini menegaskan, misi utamanya adalah memperbaiki kinerja markas dan memastikan seluruh relawan kembali bekerja sesuai jalur organisasi.

    "Hari ini memulai kerja sesuai amanah dari PMI Provinsi NTB, memperbaiki kinerja markas dan memastikan semua relawan bekerja on the track," ujar Fahrul, Senin (14/4/2025).

    Fahrul menekankan, bahwa dirinya hadir bukan untuk membawa kepentingan politik, melainkan memperkuat relawan sesuai aturan organisasi.

    "Kami hadir memperkuat relawan. Di luar AD/ART kami tidak akan urus. PMI harus kembali ke khitahnya," tegasnya.

    Hari ini, Fahrul juga menjadwalkan sosialisasi SK baru kepada para relawan dan audiensi dengan Bupati Lombok Barat untuk melaporkan perkembangan di tubuh PMI.

    "Tidak bicara soal sanksi, tapi jika ada yang bergerak di luar AD/ART, kami akan laporkan langsung ke Bupati," ungkapnya.

    Fahrul juga menunjuk Opik sebagai Plt Kepala Markas PMI Lombok Barat yang baru, sosok yang dinilainya independen dan memiliki semangat memperbaiki kinerja markas.

    "Dia adalah relawan yang menurut saya independen dan akan memastikan jalannya kerja markas. Kepala Markas ini akan bekerja selama 3 bulan ke depan," terangnya.

    Langkah tegas dan terukur ini merupakan bagian dari pembenahan internal dan komitmen untuk mengembalikan fungsi PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang netral dan profesional. (F3)

    Ket. Foto:
    Plt. Ketua PMI Lombok Barat, Fahrul Mustofa memimpin pertemuan dengan para relawan di Markas PMI Lombok Barat. (Ist)

    Layanan Bank NTB Syariah Kembali Optimal Pasca Pemulihan

    HarianNusa, Mataram – Setelah sempat mengalami maintenance (pemeliharaan), kini layanan Bank NTB Syariah kembali optimal. Proses tranfer antar bank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat dapat kembali diakses oleh masyarakat.

    Selama proses maintenance berlangsung, Bank NTB Syariah juga telah memastikan data dan dana nasabah aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan Bank NTB Syariah telah berjalan seperti sedia kala.

    Meski demikian, beberapa proses pemulihan layanan masih berlangsung secara bertahap. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena dana mereka tetap aman.

    Melalui pengumuman resminya, Bank NTB Syariah menjelaskan optimalisasi layanan merupakan bagian memberikan perlindungan terhadap data dan dana nasabah.

    “Optimalisasi sistem layanan e-channel Bank NTB Syariah yang dilakukan merupakan upaya kami dalam memberikan perlindungan dan memastikan keamanan dana dan data nasabah dalam melakukan transaksional menggunakan layanan perbankan dari Bank NTB Syariah,” tulisnya.

    Bank NTB Syariah juga memohon maaf kepada masyarakat yang terkena dampak optimalisasi yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

    “Kami sangat memahami bahwa kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah Bank NTB Syariah, dan atas hal ini, kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas pengertian yang diberikan," ujar Management Bank NTB Syariah, dalam keterangannya, Minggu, (13/4/25).

    Bank NTB Syariah juga memastikan bahwa dalam aktivitas optimalisasi sistem ini berlangsung, senantiasa menjaga dan melindungi data, serta menjamin dana nasabah tetap aman, dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal.

    Nasabah kini dapat melakukan layanan Bank NTB Syariah secara normal seperti sediakala. Layanan tersebut yaitu:

    a. Transaksi transfer antar bank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama, dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat;

    b. Transaksi transfer dana ke sesama rekening Bank NTB Syariah melalui ATM Bank NTB Syariah, Mobile Banking, dan CMS Bank NTB Syariah;

    c. Tarik tunai menggunakan kartu ATM Bank NTB Syariah pada mesin ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama;

    d. Transaksi pembayaran/pembelian melalui ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama

    e. Transaksi pembayaran PBB dan PDAM di Mobile Banking dan CMS Corporate Bank NTB Syariah.

    Nasabah juga diimbau untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak memberikan informasi pribadi seperti User ID, PIN, OTP, maupun password kepada siapapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan Bank NTB Syariah.

    Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menegaskan dalam proses maintenance Bank NTB Syariah, dana milik masyarakat akan tetap aman.

    “Silahkan masyarakat bermitra dengan Bank NTB Syariah, semuanya baik-baik saja,” ujarnya. (F3*)

    Nurdin Dino akan Bongkar Dugaan Konspirasi Sengketa Lahan Bumbangku 

    HarianNusa, Lombok Tengah – Sengketa kepemilikan lahan seluas 1,70 hektare di kawasan wisata Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, makin memanas. Persoalan ini menjadi pelik ketika sejumlah pihak yang tidak memiliki kapasitas maupun legalitas justru ikut campur, sehingga memperkeruh suasana.

    Ketegangan memuncak pasca pembongkaran paksa pagar ilegal yang berdiri di atas lahan milik sah Sahnun Ayitna Dewi (Nunung), Rabu (9/4). Pembongkaran dilakukan karena pagar tersebut dibangun tanpa izin di atas tanah yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Nunung.

    Namun tindakan ini menuai protes dari oknum yang mengatasnamakan Sudin, meskipun pihak tersebut sama sekali tidak memiliki legal standing yang sah dalam sengketa ini.

    Lebih lanjut, polemik diperkeruh oleh pernyataan kontroversial Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, dalam konferensi pers yang menyebut bahwa SHM milik Ibu Nunung "bodong". Hal ini dinilai tidak etis dan menyesatkan, mengingat tidak ada lembaga resmi seperti BPN yang pernah menyatakan sertifikat tersebut tidak sah.

    Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Ibu Nunung, Nurdin Dino, SH., MH., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa komentar Kadis Pariwisata tidak pada tempatnya dan berpotensi menggiring opini publik.

    "Kami mengingatkan saja, apalagi itu statemennya bisa menggiring opini publik bahwa dengan sertifikat klien kami itu bodong. Kan bahaya? BPN saja tidak pernah menyatakan atau mengeluarkan pernyataan resmi terkait produk yang mereka keluarkan. Lah ini Sungkul kok seperti hakim saja," tegas Dino.

    Dino menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada satu pun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang membatalkan SHM milik kliennya. Ia juga mempertanyakan motivasi pihak-pihak tertentu yang terus menyerang kliennya.

    "Jadi kami patut menduga ada permainan. Bahkan indikasi masuk angin di kalangan oknum Pemkab sangat terlihat. Ibu Nunung pernah dituduhkan memalsukan dokumen tanpa kejelasan, ditawari kompensasi Rp1,5 miliar agar menyerahkan tanahnya, hingga ada oknum APH yang meminta agar sertifikat dimusnahkan tanpa putusan pengadilan. Itu kalau bukan konspirasi, lalu apa?" ungkapnya.

    Dino menegaskan, bahwa tim hukum akan mengambil langkah tegas dan melaporkan kasus ini ke instansi berwenang, bahkan hingga ke Presiden Prabowo Subianto.

    "Kami tidak akan tinggal diam. Ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dalam kasus ini. Semua akan kami laporkan," pungkasnya. (F3)

    Ket. Foto:
    Kuasa Hukum Ibu Nunung, Nurdin Dino, SH., MH., diwawancara saat proses pembongkaran pagar pantai Bumbangku. (HarianNusa)

    Bank NTB Syariah dan Pemda KLU Jalin Kerjasama Tanggungan  Pinjaman Bagi Hasil untuk Masyarakat

    HarianNusa, Lombok Utara – Bank NTB Syariah dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat, Kamis, 10 April 2025.

    Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian di halaman Kantor DKP3 Lombok Utara.

    Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda KLU yang telah mengajak Bank NTB Syariah untuk berkolaborasi bersama sebagai bentuk nyata untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dalam menaikan kesejahteraannya. Ia berharap pelaku usaha mikro terus berkembang dengan adanya program tersebut.

    “Harapan kami tentunya semoga pelaku usaha mikro terus berkembang dan dengan adanya penandatangan MoU masyarakat dapat lebih sejahtera,” katanya.

    Sementara Najmul mengatakan, kolaborasi Pemda KLU dengan Bank NTB Syariah sebagai bentuk keseriusan Pemda KLU dalam program 99 hari kerja yang dilaksanakan.

    “Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” ujarnya.

    Dia mengatakan Lombok Utara memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, sehingga untuk menjalankan program swasembada pangan tentunya dapat terlaksana tanpa ada kendala yang berarti.

    “Saya harap para petani yang menerima bantuan dapat digunakan secara optimal sehingga produksi dan panen lebih maksimal dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

    Kepala DKP3 KLU Tresnahadi menyampaikan untuk menyukseskan program swasembada pangan Prabowo Subianto dan program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara.

    “Bantuan terdiri dari Handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, hand sparayer, dan subsidi bunga," jelasnya. (F3)

    Ket. Foto:
    1. (Kiri-kanan) Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat.

    Kades Mertak Akui Terima Pemberitahuan Pembongkaran Pagar di Pantai Bumbangku

    0

    HarianNusa, Lombok Tengah – Kepala Desa Mertak, H. Muhammad Sahnan, mengakui bahwa dirinya telah menerima pemberitahuan dari pihak Sahnun Ayitna Dewi mengenai rencana pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage, di Dusun Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

    Namun, terkait dengan Sudin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan di pantai Bumbangku, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti, karena tidak pernah hadir atau terlihat di lokasi di Bumbangku.

    “Benar, saya telah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya mengenai pembongkaran pagar ini. Namun, soal pihak yang memasang pagar, saya tidak tahu pasti karena tidak pernah hadir atau melihatnya langsung di lokasi,” ujar H. Muhammad Sahnan, di lokasi pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage, Rabu, (9/4/25).

    Sahnan mengakui bahwa selama ini Sahnun Ayitna Dewi diketahui sebagai pemilik Bumbangku Beach Cottage, karena perempuan yang dipanggil Bu Nunung itu berusaha di Bumbangku sudah puluhan tahun lamanya.

    Pembongkaran pagar tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang memastikan bahwa tindakan pembongkaran tersebut dilakukan dengan prosedur yang sesuai.

    Nurdin Dino, SH., MH., Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi (Bu Nunung), memimpin langsung pembongkaran pagar yang didirikan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
    Ia mengaku bahwa pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat dan Polres Lombok Tengah perihal pembongkaran pagar tersebut.

    "Hari ini kami melakukan pembongkaran pagar terhadap lahan yang masih sah milik klien kami Sahnun Ayitna Dewi. SHM, AJM IMB yang memiliki kekuatan hukum," tegasnya.

    Ia mengatakan, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 1,7 hektar lebih di kawasan pantai Bumbangku yang tercatat atas nama Sahnun Ayitna Dewi tetap sah dan tidak pernah dibatalkan oleh pihak yang berwenang melakukan pembatalan SHM.

    "Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu pun dokumen sah yang membatalkan sertifikat hak milik atas nama Ibu Sahnun Ayitna Dewi,” ujar Nurdin Dino.

    Pembongkaran pagar Bumbangku Beach cottage tersebut sempat memanas saat dua orang yang mengaku dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan mendatangi lokasi. Namun, pembongkaran terus dilakukan. (F3)

    Ket. Foto:
    Kepala Desa Mertak, H. Muhammad Sahnan, saat diwawancara di lokasi pembongkaran pagar di kawasan pantai Bumbangku. (HarianNusa)
    2. Pembongkaran pagar di kawasan pantai Bumbangku. (HarianNusa)

    Didampingi Kuasa Hukum, Pemilik Sah Bongkar Pagar Bumbangku Beach Cottage

    HarianNusa, Lombok Tengah – Sengketa lahan di kawasan wisata Pantai Bumbangku, Dusun Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, kembali memanas. Pada Rabu, 9 April 2025, Nurdin Dino, SH., MH., kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi (Bu Nunung), memimpin langsung pembongkaran pagar yang didirikan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

    Pembongkaran pagar tersebut dilakukan setelah tim hukum Bu Nunung mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat dan Polres Lombok Tengah. Langkah ini diambil untuk menegaskan kembali bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tercatat atas nama Bu Nunung tetap sah dan tidak pernah dibatalkan oleh pihak yang berwenang melakukan pembatalan SHM.

    “Hari ini kami melakukan pembongkaran pagar yang dipasang oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu pun dokumen sah yang membatalkan sertifikat hak milik atas nama Ibu Sahnun Ayitna Dewi,” ujar Nurdin Dino dengan tegas saat memimpin pembongkaran di lokasi.

    Dino juga menekankan bahwa langkah ini bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan upaya untuk melindungi hak kepemilikan yang sah. Ia mengingatkan agar setiap pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum yang sesuai.

    “Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melaporkan ke pihak berwenang. Namun, jika pagar ini dibangun lagi, kami siap untuk membongkarnya kembali. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga hak klien kami benar-benar dihormati,” tegas Dino.

    Lahan seluas 1,73 hektare yang terletak di kawasan strategis pariwisata Pantai Bumbangku, Lombok Tengah ini sudah lama menjadi objek sengketa antara Bu Nunung dan pihak yang mengaku sebagai pemilik sah. Meskipun demikian, sertifikat tanah atas nama Bu Nunung tetap sah dan belum ada bukti atau dokumen yang membatalkan hak kepemilikan tersebut. Karenanya Dino mendorong agar persoalan ini dibawa ke meja hijau. "Kalau merasa ini miliknya gugat saja di PTUN," ungkapnya.

    Di akhir – akhir pembongkaran, dua orang pria yang mengaku dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan
    datang ke lokasi. Mereka adalah Lalu Srijanim yang mengaku sebagai penjaga dan Lalu Wahyu yang mengaku sebagai Kuasa Hukum Sudin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Keduanya berusaha untuk menghentikan pembongkaran.

    Saat ditanya dokumen apa yang menjadi dasar mereka melakukan pemagaran dan penghentian pembongkaran pagar. Keduanya tidak bisa menunjukkan dengan alasan tidak membawa dokumen yang dimaksud.

    Sementara, Lalu Wahyu yang dimintai Surat Kuasa dari Sudin tidak bisa menunjukkan bukti fisiknya. Ia mengaku diberikan kuasa oleh Sudin secara lisan melalui saluran telfon.

    "Saya belum pernah bertemu Sudin, saat ini beliau sedang ada di Jakarta, saya dikuasakan oleh Sudin. Saya kontak telfon jadi saya dikuasakan lisan," akunya.

    Saat dicerca pertanyaan bagaiman bisa mengaku sebagai orang yang dikuasakan tanpa ada surat kuasa yang sah secara hukum, ia tidak bisa menjawab dan langsung mengelak meninggalkan sejumlah wartawan yang mewawancarai dirinya.

    Persoalan ini diharapkan menemukan titik terang mengingat kawasan tersebut kini menjadi obyek wisata yang sedang berkembang. (F3)

    Ket. Foto:
    1. Pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage. (HarianNusa)
    2. Nurdin Dino SH, MH, Kuasa Hukum Bu Nunung, Lalu Wahyu dan Lalu Srijanim saat berdebat soal kepemilikan lahan lokasi pembongkaran pagar. (HarianNusa)

    error: Content is protected !!