More
    Beranda blog Halaman 450

    Pencuri HP di Epicentrum Mall Diringkus Polsek Mataram

    HarianNusa.com, Mataram – Polsek Mataram mengungkap kasus pencurian satu unit HP di Toko Bubbly Dessert Lombok Epicentrum Mall.

    Mengukur Visi-Misi dan Program Kerja Cagub NTB

    HarianNusa.com, Mataram – Pendaftaran kandidat Gubernur NTB resmi ditutup KPUD NTB. Para calon telah memaparkan visi-misi dan program kerjanya di hadapan publik. Kini hanya di tangan publik lah yang menentukan siapa yang pantas menjadi Gubernur NTB periode selanjutnya.

    Anak Yatim Piatu Penderita Gizi Buruk di Lotim Disambangi Bhabinkamtibmas

    HarianNusa.com, Lombok Timur – Moh. Janji, seorang bocah yatim piatu penderita gizi buruk terbaring lemah di ruang Isolasi RSUD Selong. Tubuhnya tampak mengecil. Dapat terlihat dengan jelas tulang tubuhnya akibat kondisi tersebut.

    Siklon Tropis Joyce Melanda NTB, Waspada Banjir Hingga Gelombang Tinggi

    HarianNusa.com, Mataram – Akhir-akhir ini hujan lebat sering mengguyur wilayah NTB. Hujan yang lebat tersebut disebabkan Siklon Tropis Joyce

    IJTI NTB Kecam Sikap Arogan Oknum Aparat  Polda Bali

    0

    HarianNusa.com, Mataram – Tindakan menghalang- halangi profesi Jurnalis pada saat melakukan pekerjaan peliputan merupakan tindakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang kebebasan Pers.

    Namun masih saja ada oknum yang melakukan pelarangan dan menghalang-halangi profesi Jurnalistik saat melakukan peliputan.

    Baru-baru ini kembali terjadi tindakan yang mencoreng dan menciderai kebebasan pers yang selama ini didengungkan. Oknum aparat menghalang-halangi kerja Jurnalistik saat melakukan pekerjaan peliputan.

    Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi menegaskan praktik penolakan pada setiap unsur kegiatan kerja jurnalistik yang dilakukan oleh siapapun di lapangan merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip kebebasan, transparansi,  dan juga Undang-Undang Dasar sebagai dasar  bernegara.

    Dikatakannya, adanya pelarangan peliputan yang dilakukan Oknum aparat Polda Bali, dalam bentuk pelarangan disertai dengan tindakan  intimidasi yang dialami dua jurnalis di Bali yakni Wayan Sukarda (Reuters TV) dan Miftahuddin Mustofa Halim ( Fotografer Radar Bali) saat melakukan peliputan penggerebekan lokasi  rumah yang diduga merupakan tempat penampungan ratusan warga asing asal Tiongkok di Desa Kutuh, Kuta Selatan di Jalan Darmawangsa Gang SDN 2 Kutuh No. 1X,Kamis, (11/1/2018).

    “Dengan mengintimidasi dan tindakan penghapusan foto dari kamera yang dilakukan oknum aparat tersebut merupakan tindakan arogansi yang harus dilawan, karena tidak menghargai  hak dan prinsip kerja jurnalis yang dijamin dalam era keterbukaan informasi saat ini,” tegasnya.

    Dilanjutnya, Terlebih jika melihat dari kronologis, tindakan peliputan justru dilakukan para jurnalis berdasarkan informasi yang diberikan oleh Korps Kepolisian Bali saat itu,  sehingga sesuai dengan tugasnya para jurnalis  melakukan proses peliputan untuk menghimpun informasi dari peristiwa penggerebekan tersebut, karena merupakan isu yang bagus dalam sudut pandang jurnalistik.

    Menyikapi hal tersebut,dalam siaran persnya, Riadis Sulhi menegaskan IJTI NTB menyatakan sikap, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi sikap aparat yang merupakan warisan ‘feodal’ masa lalu yang tidak mengerti prinsip kerja jurnalistik yang telah diatur dalam  pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang pers yang menyatakan Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik,  ketentuan pasal  4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana dengan ancaman penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

    Di pasal yang lain Pasal 4 ayat 3 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dengan didukung oleh pasal 8 UU Pers yang menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

    Untuk itu, IJTI NTB menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
    1.Mengecam segala bentuk tindakan pelarangan dan arogansi atau tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik  sebagai bentuk sikap arogan dan ketidakpahaman aparat terhadap prinsip kerja jurnalis yang dilindungi Undang – Undang .

    2.Mendesak pihak Polda Bali untuk segera memberikan klarifikasi kepada para awak media dan memproses tindakan oknum aparat tersebut serta diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah melakukan tindakan intimidasi.

    3.Mendesak Pihak Polda Bali meminta maaf secara institusi terkait tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum aparat

    4. Meminta kepolisian di Bali dan di daerah lainnya untuk menghormati kerja jurnalistik wartawan dengan memahami UU Pers yang telah menjadi batasan dan pedoman kerja para awak media di lapangan

    5. Mengimbau kawan-kawan jurnalis  dimanapun untuk senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, dan bermartabat, dengan selalu berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (f3)

    Hari ke Lima, Calon Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    HarianNusa.com, Mataram – RSUD Provinsi NTB resmi ditunjuk oleh KPUD NTB sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Pilkada NTBserentak tahun 2018 mulai tanggal 8 hingga 15 Januari 2018.

    Pada hari ke lima jadwal pemeriksaan kesehatan diikuti oleh pasangan Suhaili-Amin (bacagub dan bacawagub NTB) H Usmanak (bacawa walikota Bima), Syamsul Luthfy-Nazamudin (Bacabup dan bacawabup Lotim) yang masing-masing melakukan pemeriksaan psikologi lanjutan.

    Sementara pasangan M.Luthfy – Fery Sofyan (bacawalikota Bima dan bacawawalikota Bima),
    Subhan – Wahyudin (bacawalikota Bima dan bacawawalikota Bima),  Ali Masadi – Putrawan Habibi (bacabup Lotim dan bacawabup Lotim), Zulkiflimansyah-Siti Rohmi Djalilah  (bacagub dan bacawagub NTB)  dan Taufik Latofi (bacawalikota Bima) melakukan pemeriksaan kesehatan tahap awal.

    Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Provinsi NTB, dr. H. Agus Rusdhy Hariawa, H. Sp. OG (K) memaparkan beberapa tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter terhadap para bakal calon peserta pilkada serentak 2018 di NTB.

    “Kami melakukan pemeriksaan mulai dari para calon mengisi buku  pendaftaran kemudian diantar ke ruang istirahat untuk dijelaskan prosedur pemeriksaan,” jelasnya.

    Tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan di antaranya pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan laboratorium 2 jam PP, pemeriksaan narkoba (tes urine)  yang dilakukan oleh BNN, pemeriksaan Radiologi meliputi Foto Thorak, USG Abdomen, USG Carotis, USG Travaginal (khusus perempuan)  dan CT Scan.

    Sedangkan pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan THT, gigi, mata, penyakit dalam, bedah umum, bedah orthopedi, bedah urologi, paru, syaraf, jantung. Selanjutnya ke tahap Treadmill, Audiometri, Neurobihavior dan psikiatri kemudian Psikologi.

    Pemeriksaan dilakukan selama 8 – 10 jam. Hasil pemeriksaan akan diserahkan oleh tim dokter pada tanggal 15 Januari 2018 kepada KPUD NTB setelah sebelumnya dilakukan rapat pleno oleh Tim Pemeriksa dan Tim Penilai.

    Ditunjuknya RSUD Provinsi NTB sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon peserta pilkada serentak 2018 di NTB karena dianggap memenuhi syarat. Untuk diketahui saat ini RSUD Provinsi NTB sudah terakreditas paripurna dengan tipe B menuju tipe A. (f3)

    Parfi NTB akan Gelar Pemilihan Puteri Indonesia Provinsi NTB

    HarianNusa.com, Mataram – Persatuan Artis Film Indonesia (ParFi) Provinsi NTB akan menggelar pemilihan Puteri Indonesia NTB pada tgl 12 hingga 14 februari 2014 di Aruna Hotel Senggigi Lombok Barat.

    Sebarkan Foto Bugil di Medsos, Pria di Mataram Ditangkap

    HarianNusa.com, Mataram – Seorang pria di Mataram diringkus Ditreskrimsus Polda NTB lantaran menyebarkan foto bugil milik korbannya. Pelaku berinisial I (25) menyebarkan foto bugil anak berusia 16 tahun yang dimintanya pada korban melalui BlackBerry Messenger (BBM).

    Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga, Bulog NTB Tambah Pasokan Beras Medium ke Pasaran

    0

    HarianNusa.com, Mataram – Menindaklanjuti kegiatan pelepasan operasi pasar secara simbolis yang telah dilakukan Menteri Perdagangan RI dan Bulog di Jakarta, Kementrian Perdagangan RI, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, BI, Perum BULOG Divre NTB, BPS dan Satgas Pangan Polda NTB pada hari ini melakukan pelepasan secara simbolis penambahan pasokan beras medium ke pasar-pasar wilayah NTB yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perdagangan Provinsi NTB , Rabu (10/1).

    Pasokan beras medium tersebut di gelontorkan oleh Bulog melalui beberapa saluran Yaitu saluran distributor, RPK dan saluran penjualan langsung oleh satgas OP (operasi pasar).

    Kasudit Bapoktin Kementrian Perdagangan RI, Tirta Karma Sanjaya mengatakan target beras yang di distribusikan pada bulan januari 2018 ini sejumlah 4.000 ton beras medium. Sementara sampai dengan hari ini (selasa 9 jan 2018) sudah terdistribusi sejumlah 1.600 ton.

    “Penambahan stok beras medium ke pasar tujuannya untuk tetap menjaga ketersediaan beras medium serta tetap menjaga harga beras di pasaran supaya tetap stabil di bawah HET,” ungkapnya.

    Sementara Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB H. Selly Handayani mengatakan pasar-pasar pencatatan inflasi seperti di kota Mataram harga beras medium stabil. Kebon roek 8.500 per kg, mandalika 9.000 per kg dan pagesangan 9.000 per kg.

    “Harga tersebut masih di bawah HET 9.450 Per kg yang ditetapkan pemerintah.Misalkan di Pasar Kebon Roek Rp. 8.500 per kg, pasar Mandalika dan pasar Pagesangan harganya sama yakni Rp. 9.000 per kg. Selama pasokan aman insyaallah harga juga aman,” katanya.

    Pelaksanaan OP ini akan dilaksanakan sampai bulan maret 2018 sesuai instruksi mentri perdagangan. Peredaman harga agar sesuai dengan HET di NTB melalui OP sudah efektif sehingga ritme pelaksanaan OP harus di jaga.

    Diakui Selly, bahwa OP di NTB sudah dilaksanakan sejak oktober 2017 lalu sehingga harga beras cukup stabil dan NTB mendapat warna hijau untuk harga beras.

    Sementara Kepala Bulog Divre NTB, H. Achmad Ma’mun menyampaikan bahwa pasikan beras di Bulog Divre NTB sekitar 27.000 ton, sehingga di pastikan ketersediaan beras sampai bulan Mei mendatang aman.

    “Pasokan di Bulog sekitar 27.000 ton, masih aman sampai bulan Mei mendatan. Apalagi bulan Maret ini kita sudah mulai memasok lagi,” Terangnya.

    Operasi pasar ini dilakulan serentak di seluruh Indonesia. Di NTB juga demikian dilakukan serentak di Kabupaten/Kota.Di Bima di lakukan di pasar Amaq Ami, di kota Mataram OP dilakukan di pasar Kebon Roek, Pasar Mandalika, Pasar Pagesangan, dan Pasar Sindu. (f3)

    Ridwan Tegaskan Kader Tidak Loyal Terhadap Partai Terancam Dipecat

    0

    HarianNusa.com, Mataram – Untuk memenangkan pasangan Ahyar Abduh-Mori Hanafi pada perhelatan Pilgub NTB 2018 mendatang, Gerindra melakukan berbagai terobosan. Di antaranya memperbanyak komunikasi politik melalui silaturahim dan menggerakkan seluruh infrastruktur partai sampai ke tingkat dusun.

    error: Content is protected !!