Beranda blog Halaman 50

Pemkab Lombok Barat Gelar Dzikir dan Doa Peringati HUT ke-67, Bupati LAZ Ajak Muhasabah Diri

0

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar acara Dzikir dan Doa bersama di Bencingah Agung Kantor Bupati, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Lombok Barat. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, jajaran Forkopimda, Sekda H. Ilham, para asisten, staf ahli, kepala OPD, tokoh agama, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati LAZ menekankan pentingnya momen Dzikir dan Doa ini sebagai sarana muhasabah diri atas apa yang telah dilakukan untuk kemajuan daerah. “Ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk introspeksi. Apa yang sudah kita berikan untuk Lombok Barat? Sebagai ASN, kita harus menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik demi pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan bahwa kekuatan spiritual sangat penting dalam mendukung pembangunan. Dengan hati yang bersih dan semangat yang kuat, ia optimis visi Lombok Barat Maju, Mandiri, dan Berkeadilan dapat terwujud melalui program unggulan "Sejahtera dari Desa".

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan peluncuran program Pinjaman Modal Tanpa Bunga sebagai upaya konkret untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman online atau sistem pinjaman yang mencekik pelaku usaha. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat oleh Baznas secara profesional dan akuntabel agar semakin dipercaya masyarakat.

“Momentum ini kita manfaatkan untuk melakukan perbaikan dan perubahan yang membawa manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Acara juga diisi dengan tausiyah oleh Prof. KH. Zaidi Abdad, Guru Besar UIN Mataram. Ia mengingatkan pentingnya rasa syukur dan dzikir sebagai kekuatan rohani, serta mendukung penuh program Sejahtera dari Desa sebagai pilar ketahanan umat dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, Baznas Lombok Barat turut menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa tingkat S1, S2, dan S3. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan, meninggalkan semangat baru dalam menyongsong pembangunan Lombok Barat ke depan. (F2)

Plt Ketua PMI Lombok Barat Mulai Bekerja, Fokus Benahi Kinerja Relawan

0

HarianNusa, Lombok Barat – Plt Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat, Fahrul Mustofa, memulai hari pertamanya bekerja dengan mengunjungi markas PMI. Wartawan senior NTB ini menegaskan, misi utamanya adalah memperbaiki kinerja markas dan memastikan seluruh relawan kembali bekerja sesuai jalur organisasi.

"Hari ini memulai kerja sesuai amanah dari PMI Provinsi NTB, memperbaiki kinerja markas dan memastikan semua relawan bekerja on the track," ujar Fahrul, Senin (14/4/2025).

Fahrul menekankan, bahwa dirinya hadir bukan untuk membawa kepentingan politik, melainkan memperkuat relawan sesuai aturan organisasi.

"Kami hadir memperkuat relawan. Di luar AD/ART kami tidak akan urus. PMI harus kembali ke khitahnya," tegasnya.

Hari ini, Fahrul juga menjadwalkan sosialisasi SK baru kepada para relawan dan audiensi dengan Bupati Lombok Barat untuk melaporkan perkembangan di tubuh PMI.

"Tidak bicara soal sanksi, tapi jika ada yang bergerak di luar AD/ART, kami akan laporkan langsung ke Bupati," ungkapnya.

Fahrul juga menunjuk Opik sebagai Plt Kepala Markas PMI Lombok Barat yang baru, sosok yang dinilainya independen dan memiliki semangat memperbaiki kinerja markas.

"Dia adalah relawan yang menurut saya independen dan akan memastikan jalannya kerja markas. Kepala Markas ini akan bekerja selama 3 bulan ke depan," terangnya.

Langkah tegas dan terukur ini merupakan bagian dari pembenahan internal dan komitmen untuk mengembalikan fungsi PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang netral dan profesional. (F3)

Ket. Foto:
Plt. Ketua PMI Lombok Barat, Fahrul Mustofa memimpin pertemuan dengan para relawan di Markas PMI Lombok Barat. (Ist)

Layanan Bank NTB Syariah Kembali Optimal Pasca Pemulihan

HarianNusa, Mataram – Setelah sempat mengalami maintenance (pemeliharaan), kini layanan Bank NTB Syariah kembali optimal. Proses tranfer antar bank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat dapat kembali diakses oleh masyarakat.

Selama proses maintenance berlangsung, Bank NTB Syariah juga telah memastikan data dan dana nasabah aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan Bank NTB Syariah telah berjalan seperti sedia kala.

Meski demikian, beberapa proses pemulihan layanan masih berlangsung secara bertahap. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena dana mereka tetap aman.

Melalui pengumuman resminya, Bank NTB Syariah menjelaskan optimalisasi layanan merupakan bagian memberikan perlindungan terhadap data dan dana nasabah.

“Optimalisasi sistem layanan e-channel Bank NTB Syariah yang dilakukan merupakan upaya kami dalam memberikan perlindungan dan memastikan keamanan dana dan data nasabah dalam melakukan transaksional menggunakan layanan perbankan dari Bank NTB Syariah,” tulisnya.

Bank NTB Syariah juga memohon maaf kepada masyarakat yang terkena dampak optimalisasi yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

“Kami sangat memahami bahwa kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah Bank NTB Syariah, dan atas hal ini, kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas pengertian yang diberikan," ujar Management Bank NTB Syariah, dalam keterangannya, Minggu, (13/4/25).

Bank NTB Syariah juga memastikan bahwa dalam aktivitas optimalisasi sistem ini berlangsung, senantiasa menjaga dan melindungi data, serta menjamin dana nasabah tetap aman, dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal.

Nasabah kini dapat melakukan layanan Bank NTB Syariah secara normal seperti sediakala. Layanan tersebut yaitu:

a. Transaksi transfer antar bank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama, dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat;

b. Transaksi transfer dana ke sesama rekening Bank NTB Syariah melalui ATM Bank NTB Syariah, Mobile Banking, dan CMS Bank NTB Syariah;

c. Tarik tunai menggunakan kartu ATM Bank NTB Syariah pada mesin ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama;

d. Transaksi pembayaran/pembelian melalui ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama

e. Transaksi pembayaran PBB dan PDAM di Mobile Banking dan CMS Corporate Bank NTB Syariah.

Nasabah juga diimbau untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak memberikan informasi pribadi seperti User ID, PIN, OTP, maupun password kepada siapapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan Bank NTB Syariah.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menegaskan dalam proses maintenance Bank NTB Syariah, dana milik masyarakat akan tetap aman.

“Silahkan masyarakat bermitra dengan Bank NTB Syariah, semuanya baik-baik saja,” ujarnya. (F3*)

Nurdin Dino akan Bongkar Dugaan Konspirasi Sengketa Lahan Bumbangku 

HarianNusa, Lombok Tengah – Sengketa kepemilikan lahan seluas 1,70 hektare di kawasan wisata Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, makin memanas. Persoalan ini menjadi pelik ketika sejumlah pihak yang tidak memiliki kapasitas maupun legalitas justru ikut campur, sehingga memperkeruh suasana.

Ketegangan memuncak pasca pembongkaran paksa pagar ilegal yang berdiri di atas lahan milik sah Sahnun Ayitna Dewi (Nunung), Rabu (9/4). Pembongkaran dilakukan karena pagar tersebut dibangun tanpa izin di atas tanah yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Nunung.

Namun tindakan ini menuai protes dari oknum yang mengatasnamakan Sudin, meskipun pihak tersebut sama sekali tidak memiliki legal standing yang sah dalam sengketa ini.

Lebih lanjut, polemik diperkeruh oleh pernyataan kontroversial Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, dalam konferensi pers yang menyebut bahwa SHM milik Ibu Nunung "bodong". Hal ini dinilai tidak etis dan menyesatkan, mengingat tidak ada lembaga resmi seperti BPN yang pernah menyatakan sertifikat tersebut tidak sah.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Ibu Nunung, Nurdin Dino, SH., MH., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa komentar Kadis Pariwisata tidak pada tempatnya dan berpotensi menggiring opini publik.

"Kami mengingatkan saja, apalagi itu statemennya bisa menggiring opini publik bahwa dengan sertifikat klien kami itu bodong. Kan bahaya? BPN saja tidak pernah menyatakan atau mengeluarkan pernyataan resmi terkait produk yang mereka keluarkan. Lah ini Sungkul kok seperti hakim saja," tegas Dino.

Dino menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada satu pun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang membatalkan SHM milik kliennya. Ia juga mempertanyakan motivasi pihak-pihak tertentu yang terus menyerang kliennya.

"Jadi kami patut menduga ada permainan. Bahkan indikasi masuk angin di kalangan oknum Pemkab sangat terlihat. Ibu Nunung pernah dituduhkan memalsukan dokumen tanpa kejelasan, ditawari kompensasi Rp1,5 miliar agar menyerahkan tanahnya, hingga ada oknum APH yang meminta agar sertifikat dimusnahkan tanpa putusan pengadilan. Itu kalau bukan konspirasi, lalu apa?" ungkapnya.

Dino menegaskan, bahwa tim hukum akan mengambil langkah tegas dan melaporkan kasus ini ke instansi berwenang, bahkan hingga ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dalam kasus ini. Semua akan kami laporkan," pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:
Kuasa Hukum Ibu Nunung, Nurdin Dino, SH., MH., diwawancara saat proses pembongkaran pagar pantai Bumbangku. (HarianNusa)

Bank NTB Syariah dan Pemda KLU Jalin Kerjasama Tanggungan  Pinjaman Bagi Hasil untuk Masyarakat

HarianNusa, Lombok Utara – Bank NTB Syariah dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat, Kamis, 10 April 2025.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian di halaman Kantor DKP3 Lombok Utara.

Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda KLU yang telah mengajak Bank NTB Syariah untuk berkolaborasi bersama sebagai bentuk nyata untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dalam menaikan kesejahteraannya. Ia berharap pelaku usaha mikro terus berkembang dengan adanya program tersebut.

“Harapan kami tentunya semoga pelaku usaha mikro terus berkembang dan dengan adanya penandatangan MoU masyarakat dapat lebih sejahtera,” katanya.

Sementara Najmul mengatakan, kolaborasi Pemda KLU dengan Bank NTB Syariah sebagai bentuk keseriusan Pemda KLU dalam program 99 hari kerja yang dilaksanakan.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Dia mengatakan Lombok Utara memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, sehingga untuk menjalankan program swasembada pangan tentunya dapat terlaksana tanpa ada kendala yang berarti.

“Saya harap para petani yang menerima bantuan dapat digunakan secara optimal sehingga produksi dan panen lebih maksimal dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala DKP3 KLU Tresnahadi menyampaikan untuk menyukseskan program swasembada pangan Prabowo Subianto dan program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara.

“Bantuan terdiri dari Handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, hand sparayer, dan subsidi bunga," jelasnya. (F3)

Ket. Foto:
1. (Kiri-kanan) Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat.

Kades Mertak Akui Terima Pemberitahuan Pembongkaran Pagar di Pantai Bumbangku

0

HarianNusa, Lombok Tengah – Kepala Desa Mertak, H. Muhammad Sahnan, mengakui bahwa dirinya telah menerima pemberitahuan dari pihak Sahnun Ayitna Dewi mengenai rencana pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage, di Dusun Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Namun, terkait dengan Sudin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan di pantai Bumbangku, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti, karena tidak pernah hadir atau terlihat di lokasi di Bumbangku.

“Benar, saya telah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya mengenai pembongkaran pagar ini. Namun, soal pihak yang memasang pagar, saya tidak tahu pasti karena tidak pernah hadir atau melihatnya langsung di lokasi,” ujar H. Muhammad Sahnan, di lokasi pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage, Rabu, (9/4/25).

Sahnan mengakui bahwa selama ini Sahnun Ayitna Dewi diketahui sebagai pemilik Bumbangku Beach Cottage, karena perempuan yang dipanggil Bu Nunung itu berusaha di Bumbangku sudah puluhan tahun lamanya.

Pembongkaran pagar tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang memastikan bahwa tindakan pembongkaran tersebut dilakukan dengan prosedur yang sesuai.

Nurdin Dino, SH., MH., Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi (Bu Nunung), memimpin langsung pembongkaran pagar yang didirikan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Ia mengaku bahwa pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat dan Polres Lombok Tengah perihal pembongkaran pagar tersebut.

"Hari ini kami melakukan pembongkaran pagar terhadap lahan yang masih sah milik klien kami Sahnun Ayitna Dewi. SHM, AJM IMB yang memiliki kekuatan hukum," tegasnya.

Ia mengatakan, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 1,7 hektar lebih di kawasan pantai Bumbangku yang tercatat atas nama Sahnun Ayitna Dewi tetap sah dan tidak pernah dibatalkan oleh pihak yang berwenang melakukan pembatalan SHM.

"Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu pun dokumen sah yang membatalkan sertifikat hak milik atas nama Ibu Sahnun Ayitna Dewi,” ujar Nurdin Dino.

Pembongkaran pagar Bumbangku Beach cottage tersebut sempat memanas saat dua orang yang mengaku dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan mendatangi lokasi. Namun, pembongkaran terus dilakukan. (F3)

Ket. Foto:
Kepala Desa Mertak, H. Muhammad Sahnan, saat diwawancara di lokasi pembongkaran pagar di kawasan pantai Bumbangku. (HarianNusa)
2. Pembongkaran pagar di kawasan pantai Bumbangku. (HarianNusa)

Didampingi Kuasa Hukum, Pemilik Sah Bongkar Pagar Bumbangku Beach Cottage

HarianNusa, Lombok Tengah – Sengketa lahan di kawasan wisata Pantai Bumbangku, Dusun Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, kembali memanas. Pada Rabu, 9 April 2025, Nurdin Dino, SH., MH., kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi (Bu Nunung), memimpin langsung pembongkaran pagar yang didirikan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Pembongkaran pagar tersebut dilakukan setelah tim hukum Bu Nunung mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat dan Polres Lombok Tengah. Langkah ini diambil untuk menegaskan kembali bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tercatat atas nama Bu Nunung tetap sah dan tidak pernah dibatalkan oleh pihak yang berwenang melakukan pembatalan SHM.

“Hari ini kami melakukan pembongkaran pagar yang dipasang oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu pun dokumen sah yang membatalkan sertifikat hak milik atas nama Ibu Sahnun Ayitna Dewi,” ujar Nurdin Dino dengan tegas saat memimpin pembongkaran di lokasi.

Dino juga menekankan bahwa langkah ini bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan upaya untuk melindungi hak kepemilikan yang sah. Ia mengingatkan agar setiap pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum yang sesuai.

“Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melaporkan ke pihak berwenang. Namun, jika pagar ini dibangun lagi, kami siap untuk membongkarnya kembali. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga hak klien kami benar-benar dihormati,” tegas Dino.

Lahan seluas 1,73 hektare yang terletak di kawasan strategis pariwisata Pantai Bumbangku, Lombok Tengah ini sudah lama menjadi objek sengketa antara Bu Nunung dan pihak yang mengaku sebagai pemilik sah. Meskipun demikian, sertifikat tanah atas nama Bu Nunung tetap sah dan belum ada bukti atau dokumen yang membatalkan hak kepemilikan tersebut. Karenanya Dino mendorong agar persoalan ini dibawa ke meja hijau. "Kalau merasa ini miliknya gugat saja di PTUN," ungkapnya.

Di akhir – akhir pembongkaran, dua orang pria yang mengaku dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan
datang ke lokasi. Mereka adalah Lalu Srijanim yang mengaku sebagai penjaga dan Lalu Wahyu yang mengaku sebagai Kuasa Hukum Sudin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Keduanya berusaha untuk menghentikan pembongkaran.

Saat ditanya dokumen apa yang menjadi dasar mereka melakukan pemagaran dan penghentian pembongkaran pagar. Keduanya tidak bisa menunjukkan dengan alasan tidak membawa dokumen yang dimaksud.

Sementara, Lalu Wahyu yang dimintai Surat Kuasa dari Sudin tidak bisa menunjukkan bukti fisiknya. Ia mengaku diberikan kuasa oleh Sudin secara lisan melalui saluran telfon.

"Saya belum pernah bertemu Sudin, saat ini beliau sedang ada di Jakarta, saya dikuasakan oleh Sudin. Saya kontak telfon jadi saya dikuasakan lisan," akunya.

Saat dicerca pertanyaan bagaiman bisa mengaku sebagai orang yang dikuasakan tanpa ada surat kuasa yang sah secara hukum, ia tidak bisa menjawab dan langsung mengelak meninggalkan sejumlah wartawan yang mewawancarai dirinya.

Persoalan ini diharapkan menemukan titik terang mengingat kawasan tersebut kini menjadi obyek wisata yang sedang berkembang. (F3)

Ket. Foto:
1. Pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage. (HarianNusa)
2. Nurdin Dino SH, MH, Kuasa Hukum Bu Nunung, Lalu Wahyu dan Lalu Srijanim saat berdebat soal kepemilikan lahan lokasi pembongkaran pagar. (HarianNusa)

Fahrul Mustofa Ditunjuk Jadi Plt Ketua PMI Lombok Barat

0



Lombok Barat – Fahrul Mustofa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat hingga Mei 2025.

Keputusan penunjukkan Fahrul Mustofa menjadi Plt Ketua PMI Lombok Barat itu tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor : 012/KEP/PMI NTB/111/2025 penetapan pelaksana tugas Ketua PMI Lombok Barat

Ketua PMI NTB dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan penunjukan Fahrul Mustofa yang aktif sebagai tokoh pers di NTB sebagai Plt Ketua PMI Lombok Barat demi keberlangsungan organisasi Kepalangmerahan di Kabupaten Lombok Barat.

“Penunjukan ini untuk mempersiapkan kegiatan Musyawarah Kabupaten PMI yang akan memilih kepengurusan yang baru, maka dipandang perlu untuk menunjuk seorang pelaksana tugas Ketua PMI Lombok Barat,” katanya, Rabu (9/4/2025).

Menurut dia, sosok Fahrul Mustofa dianggap mampu dan bersedia melaksanakan tugas-tugas sebagai Plt Ketua PMI Kabupaten Lombok Barat. Hal itu, berdasarkan pertimbangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan.

Menurut Jack sapaannya, penunjukan Fahrul Mustofa menjadi Plt Ketua PMI Lombok Barat juga berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PMI Nomor :204/KEP/PP.PMI/XN/2024 Tentang Penggantian Antar waktu Kepengurusan PMI Provinsi NTB masa bakti tahun 2021-2026.

Pasalnya, hasil keputusan pada Rapat Pleno Pemilihan Ketua PMI Lombok Barat oleh Pengurus PMI NTB tanggal 26 Maret 2025 deadlocked alias tidak memiliki keputusan tetap.

Dengan begitu, pengurus PMI Provinsi PMI NTB menunjuk Fahrul Mustofa yang sebelumnya sebagai Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PMI NTB sebagai Plt Ketua PMI Lombok Barat.

“Kami kira Fahrul Mustofa bisa menjalankan tugas-tugas Ketua PMI Kabupaten Lombok Barat, sampai terlaksananya Musyawarah Kabupaten PMI Kabupaten Lombok Barat, atau sampai masa berlaku SK ini selesai,” tegasnya.

Jack mangaku tugas ketua sementara ini akan melakukan persiapan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten PMI Lombok Barat serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bupati Lombok Barat selaku Pelindung PMI Kabupaten Lombok Barat.

“Kami juga meminta memberikan laporan dan pertanggungjawaban tertulis kepada Pengurus PMI Provinsi Nusa Tenggara Barat mengenai tugas-tugas yang diberikan,” katanya.

Plt Ketua PMI Lombok Barat Fahrul Mustofa mengaku siap membantu proses terselenggaranya musyawarah kabupaten PMI Lombok Barat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Komitmen kami akan mengembalikan organisasi kembali ke AD/ART PMI. Kami juga sekaligus akan melaporkan hal-hal yang ada di PMI Lombok Barat,” tandas Arul sapaanya.

Nyaris Hilang, Bocah 3,5th Ditemukan Selamat Ditpolairud Polda NTB

0

HarianNusa, Lombok Barat – Keceriaan perayaan Lebaran Topat yang berlangsung di Pantai Duduk 3, Batulayar, Lombok Barat, Senin (7/4/2025), nyaris berubah menjadi tragedi bagi keluarga asal Dasan Agung, Kota Mataram. Rafka Halid Alfarizki, seorang bocah berusia 3,5 tahun, sempat hilang saat sedang bermain di bibir pantai, menyebabkan kepanikan di kalangan keluarga dan pengunjung.

Rafka bersama nenek dan dua bibinya datang ke pantai sekitar pukul 10.00 Wita untuk menikmati suasana wisata bahari. Setelah makan bersama, Rafka bermain air di pinggir pantai. Namun, sekitar sepuluh menit kemudian, keluarga menyadari bahwa Rafka sudah tidak terlihat. Panik, mereka mulai mencari di sekitar pantai, namun tidak menemukannya.

Keluarga segera melapor ke Pos Pengamanan (Pospam) Pantai Duduk, yang dijaga oleh personel Ditpolairud Polda NTB dalam rangka Operasi Ketupat Rinjani 2025. AKP I Gusti Made Suarjaya, Kanit Patwal Air Subdit Patroli Ditpolairud Polda NTB, menceritakan respons cepat timnya yang langsung bergerak untuk mencari Rafka.

"Setelah menerima laporan, kami segera menyisir area dari Pantai Duduk 1 hingga Pantai Duduk 3. Kami juga dibantu oleh pengunjung yang menggunakan perahu untuk mencari di pesisir pantai. Alhamdulillah, sekitar 20 menit kemudian, kami menemukan Rafka di atas batu karang, basah kuyup dan menangis mencari orang tuanya," ujar AKP Gusti Made Suarjaya.

Rafka ditemukan dalam keadaan selamat di bagian utara Pantai Duduk 3. Setelah memastikan kondisinya aman, tim langsung menyerahkannya kembali kepada keluarga yang sudah sangat cemas menunggunya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap anak-anak saat berkunjung ke tempat wisata, terutama pada saat momen liburan seperti Lebaran Topat.

"Kami bersyukur anak tersebut ditemukan dalam keadaan selamat. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak, terutama di tempat ramai seperti pantai. Satu detik saja lengah, bisa berisiko," tegas Kombes Kholid.

Keluarga Rafka mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Ditpolairud Polda NTB yang telah bekerja cepat dan sigap, memastikan buah hati mereka kembali dengan selamat. (F2)

Ket. Foto:
Personal Ditpolairud Polda NTB menggendong Rafka Halid Alfarizki, bocah 3,5 tahun yang nyaris hilang saat sedang bermain di bibir pantai. (Ist)

Tradisi Lebaran Topat, Bupati LAZ Ajak Jaga Budaya dan Kebersihan Lingkungan

0

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata menggelar tradisi Lebaran Topat (Lebaran Ketupat) pada Senin, 7 April 2025, di Pantai Duduk 3, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar. Kegiatan yang digelar tujuh hari pasca Idul Fitri ini dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Forkopimda, serta berbagai pejabat dan masyarakat dari berbagai kabupaten di Pulau Lombok.

Dalam sambutannya, Bupati LAZ mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan acara ini. Ia menegaskan bahwa Lebaran Topat bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga sarat makna untuk melatih kesabaran, rasa syukur, dan kebersamaan. Bupati LAZ juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan, termasuk pantai di sekitar acara. "Mari kita lestarikan tradisi ini dan cintai budaya kita untuk anak cucu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati LAZ mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mempromosikan Lebaran Topat sebagai daya tarik wisata, baik domestik maupun mancanegara. Ia berharap, dengan pengemasan yang maksimal, acara ini dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Agus Gunawan, menjelaskan bahwa tema Lebaran Topat tahun ini adalah "Menjaga Tradisi dan Budaya Menuju Lombok Barat Sejahtera dari Desa." Menurutnya, acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam melestarikan budaya dan mendorong pertumbuhan pariwisata Lombok Barat. Ia berharap, event ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan UMKM di destinasi wisata.

Selain ritual ziarah makam Batulayar, acara ini dimeriahkan dengan lomba parade kreasi Cidomo, lomba pukul bedug, lomba kreasi dulang pesaji, serta pameran produk UMKM. Tradisi Lebaran Topat kembali menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam menjaga warisan budaya sambil mendukung kemajuan pariwisata Lombok Barat. (F2)

Ket. Foto :
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini ( empat dari kiri) dalam momen perayaan tradisi Lebaran Topat di Pantai Duduk 3, Batulayar, Lombok Barat. (Ist)