More
    Beranda blog Halaman 79

    Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

    0

    HarianNusa, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (06/12/2022).

    Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

    Untuk apa terburu-buru disahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir.

    “Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Makali Kumar SH dalam keterangan persnya, Kamis, 8 Desember 2022.

    Meski tidak secara detil menyebut pasal per pasal, SMSI merasa khawatir dengan masih banyaknya pasal-pasal dalam KUHP yang baru direvisi, bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia, kemerdekaan pers dan demokrasi.

    Di antaranya hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi dan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    “Pada prinsipnya, SMSI mendukung pembaruan hukum pidana. Namun semangat kodifikasi dan dekolonialisasi dalam UU KUHP ini, jangan sampai mengandung kriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan pers,” jelas Firdaus.

    SMSI menyayangkan keputusan DPR bersama pemerintah, yang terkesan memaksakan untuk segera ditetapkan. Para wakil rakyat dinilai mengabaikan partisipasi dan masukan masyarakat, terutama komunitas pers.

    UU KUHP yang baru saja disahkan, dianggap tidak melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR kurang mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik. Termasuk dari komunitas Pers.

    “Banyak pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman bagi pers dan wartawan. SMSI melalui bidang hukum, sejak awal mengkritisi RUU KUHP tersebut. Bahkan kami aktif bersama konstituen lain di Dewan Pers, untuk melakukan berbagai upaya dalam menyikapi RUU KUHP. Supaya, pasal-pasal yang krusial itu, direvisi, supaya tidak bertentangan dengan HAM maupun UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” tambahnya.

    SMSI sepakat untuk terus berjuang bersama-sama dengan Dewan Pers dan konstituen lainnya, termasuk elemen masyarakat diluar komunitas pers, dalam menyikapi pengesahan UU KUHP tersebut, kedepannya. Termasuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Banyak pasal dalam UU KUHP tersebut sungguh mengancam HAM dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman.

    Pers sebagai pilar demokrasi yang bekerja untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang bermakna akan lumpuh karena berhadapan dengan ancaman kriminalisasi oleh pasal-pasal UU KUHP.

    Dalam demokrasi, kemerdekaan pers harus dijaga, salah satunya dengan memastikan tidak adanya kriminalisasi terhadap wartawan. Perlindungan itu dibutuhkan agar wartawan dapat bebas menjalankan tugasnya dalam mengawasi (social control), melakukan kritik, koreksi, dan memberikan saran-saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

    Kemerdekaan pers terbelenggu karena UU KUHP itu dapat menjerat wartawan dan perusahaan pers sebagai pelaku tindak pidana ketika menjalankan tugas jurnalistik.

    Dewan Pers sendiri, sebagai lembaga independen sebelumnya telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHP terhadap pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman terhadap pers dan wartawan.

    Dewan Pers juga menyarankan reformulasi 11 cluster dan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya mencegah kriminalisasi. Namun masukan yang telah diserahkan ke pemerintah dan DPR tidak memperoleh feedback. Padahal, Dewan Pers juga menyampaikan saran agar dilakukan simulasi kasus atas norma yang akan dirumuskan.

    Ketentuan-ketentuan pidana pers dalam KUHP, mencederai regulasi yang sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Padahal unsur penting berdemokrasi adalah dengan adanya kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berpendapat, serta kemerdekaan pers.

    Dalam kehidupan yang demokratis, kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia hakiki.

    “Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang sudah disahkan. Didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. SMSI dari awal, minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” tegas Firdaus.

    SMSI mencatat pasal-pasal UU KUHP yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kemerdekaan pers, kemerdekaan berpendapat, dan berekspresi, sebagai berikut:

    *1. Pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme*

    – Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

    *2. Penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden*

    – Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

    *3. Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga Negara*

    – Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dihukum tiga tahun.

    *4. Penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong*

    – Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.

    – Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.

    *5. Gangguan dan penyesatan proses peradilan*

    – Pasal 280 yang mengatur tentang Gangguan dan penyesatan proses peradilan.

    *6. Tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan*

    – Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

    *7. Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik*

    – Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.

    – Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.

    – Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.

    *8. Penerbitan dan pencetakan*

    – Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan. (Rilis)

    Ket. Foto:
    Ketua Umum SMSI, Firdaus. (Istimewa)

    Perang Topat Wujud Toleransi dan Pluralisme Umat Islam dan Hindu di Lombok

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Perang Topat adalah tradisi budaya masyarakat Lombok yang dilaksanakan setiap tahun di Wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan Perang Topat tahun 2022 dilaksanakan hari Kamis (8/12/2022) di Taman Lingsar atau Pura Lingsar Kecamatan Lingsar, Lombok Barat yang dihadiri Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah, Dandim 1606/Lobar Letkol Arm Arif Rahman, Kapolresta Mataram, Kejari Mataram, tamu dari Kementrian ESDM RI, Pj. Sekertaris Daerah Lobar H. Ilham, Ketua TP-PKK Kab. Lobar Hj. Khairatun Fauzan Khalid, Ketua DWP Lobar Hj. Erni Zuhara Ilham, Kepala OPD, Camat se-Kab. Lobar, Kepala Desa se-Kec. Lingsar serta seluruh warga Lingsar dan Lombok.

    Selain memiliki wisata alam yang tersebar di berbagai penjuru, Pulau Lombok juga memiliki banyak sekali wisata budaya, diantaranya adalah Tradisi Perang Topat yang merupakan tradisi turun temurun yang mulai sejak lama. Tradisi ini di laksanakan sebagai rasa syukur atas hasil panen yang melimpah. Kegiatan perang topat ini diawali oleh ritual di kemalik di pura lingsar. Kemudian masyarakat hindu dan muslim melakukan tradisi saling lempar ketupat. Hal ini sebagai bentuk komunikasi dan kebersamaan antara warga hindu dan islam di Lingsar. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud toleransi dan moderasi di pulau Lombok.

    Dalam sambutannya dihadapan ribuan masyarakat, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan bahwa dua tahun perang topat tidak dilaksanakan karena adanya pandemi COVID-19.

    "Alhamdulillah sore hari ini yang bertepatan dengan bulan purnama, kita kembali bersama-sama dapat hadir di taman lingsar untuk kembali melaksanakan tradisi perang topat ini," tuturnya.

    Bupati Fauzan mengatakan bahwa ia bangga dan salut atas kolaborasi seluruh masyarakat Lombok Barat, khususnya masyarakat Lingsar karena kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa tradisi perang topat ini merupakan warisan leluhur yang mengajarkan masyarakat untuk menghargai perbedaan dan bersikap toleransi.

    "Hal ini juga merupakan suatu kebanggaan, karena perang topat kemaliq Lingsar merupakan warisan dari para leluhur untuk mengajari kita bagaimana bersikap terhadap perbedaan," tegasnya.

    Bupati dua periode ini juga menegaskan bahwa perbedaan bukan untuk diperdebatkan, bukan juga untuk dijadikan pertengkaran melainkan perbedaan itu merupakan hukum alam dan tidak ada artinya bagi kita untuk menjadikan selisih perbedaan.

    "Yang harus kita lakukan adalah terus-menerus mempererat rasa persatuan dan kesatuan kita. Alhamdulillah para leluhur meninggalkan kita sebuah budaya yang bertujuan untuk mempererat persatuan, yaitu adalah perang topat dan sudah menjadi tugas kita untuk menjaga serta menyebarkan mengenai adat istiadat ini agar masyarakat luas mengerti bahwa perbedaan tersebut tidak untuk dijadikan pertengkaran," jelasnya.

    Ketua Pengelola Kemaliq Lingsar Lalu Suparman Taufik menyampaikan harapannya agar masyarakat ini dapat tetap bersatu dan damai. Ia berharap jika terdapat suatu konflik, agar konflik tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan damai. Ia juga menjelaskan bahwa prosesi perang topat dilaksanakan bertepatan dengan gugur bunga waru atau dalam Bahasa Sasaknya ialah rorok kembang waru. “Rorok kembang waru adalah waktu menjelang tenggelamnya sinar matahari yaitu sekitar pukul 17.30,” tambahnya.

    Ia juga mengatakan bahwa perang topat yang merupakan acara ritual sekaligus bagian dari Pujawali menggunakan makanan sajian berupa ketupat yang juga merupakan sesajian dalam upacara. Setelah itu ketupat yang sudah dipakai untuk perang ini dibawa pulang oleh masyarakat khususnya petani, karena diyakini dapat dipergunakan sebagai bubus untuk dijadikan pupuk yang ditaburkan di sawah dan kebun pada saat malam hari seraya mohon doa pada Yang Maha Kuasa untuk mendapatkan kesuburan bumi dan hasil pertanian yang semakin melimpah. (03)

    Ket. Foto:
    Prosesi tradisi Perang Topat di Lingsar, Lombok Barat, NTB. (Istimewa)

    LSTF 2022, Fesyen Tenun NTB Tampil Memukau

    0

    HarianNusa, Mataram – Fesyen Tenun NTB tampil memukau pada ajang Lombok Sumbawa Tenun Fest 2022 yang diselenggarakan Dekranasda NTB, di Hotel Lombok Raya Mataram, Sabtu (03/12).

    Ketua Dekranasda NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah , dalam sambutannya saat membuka LSTF mengungkapkan rasa bangga melihat hasil karya putra – putri daerah NTB yang dituangkan dalam sebuah desain dan sebagai rangkaian mencintai, melestarikan dan mengangkat tenun NTB.

    "Saya sangat bangga melihat hasil yang dibuat oleh anak – anak kita, ini adalah Sumber Daya Manusia (SDM) NTB sendiri, dalam rangka kita mencintai, melestarikan dan mengangkat tenun kita tercinta," tutur Bunda Niken.

    Selain itu, Bunda Niken juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus mensukseskan program bela dan beli produk lokal, sehingga memberikan semangat bagi para UMKM maupun desainer untuk terus berkarya sehingga menghasilkan produk yang mampu bersaing.

    "Mari kita semua untuk terus berkarya dan mendukung program bela dan beli produk lokal, sehingga produk dari NTB dapat terus meningkat kualitasnya dan bisa lestari mendunia," ungkapnya.

    Adapun pemenang lomba fashion desain kategori fashion jewelry juara 1 dimenangkan oleh Aminulloh dengan karya "Double Custom", juara 3 dan 2 dimenangkan oleh Sarinda Farid Rizky dengan karya "Kijang Mampis".

    Kategori home decor juara 1 dimenangkan oleh Nurmala Lia Hidayati dengan karya "Begasingan Dile", Juara 2 dimenangkan oleh Gilang Putra Gemilangdan Juara 3 dimenangkan oleh Alfian Jauhari dengan karya "Lilin Bambu Aromaterapi".

    Kategori fashion accessories juara 1 Ulfah dengan karya "Tas Tenteng Lontar"
    Juara 2 dimenangkan oleh Rosmini dengan karya "Tas Etnik Pandan"
    Juara 3 dimenangkan oleh Haryadi dengan karya "Tas Bambu"

    Kategori busana cassual wanita Juara 1 diraih oleh Sandi Sofyan, Juara ke 2 diraih oleh Moh Rizky dan Juara 3 diraih oleh Syarifa Camelia.

    Kategori Cassual pria, Juara 1 diraih oleh Moh Rizky, Juara 2 diraih oleh Moh Nora dan Juara 3 diraih oleh Moh Muharam,

    Busana kerja wanita Juara 1 diraih oleh Novita Sari, Juara 2 diraih oleh Safira Maisy dan Juara 3 diraih oleh Asal.

    Busana kerja pria juara 1 diraih oleh Gigih Riska Amini, Juara 2 diraih oleh Sri Widari dan Juara 3 diraih oleh Aediansyah.

    Kategori Busana Malam putri juara 1 diraih oleh Nila Krisnawati, Juara 2 Tuti Ernawati dan Juara 3 diraih oleh Sri Widari.

    LSTF 2022 ini juga dihadiri oleh Dekranasda Provinsi Bali dan Dekranasda Provinsi Kalimantan Utara.(03)

    Pemprov NTB Kirim Produk Lokal NTB untuk Korban Gempa Cianjur

    0

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah provinsi NTB mengirim produk lokal milik Provinsi NTB untuk gempa Cianjur-Jawa Barat. Bantuan tersebut bersumber dari UKM dan IKM yang ada Nusa Tenggara Barat

    Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E, M.Sc saat melepas bantuan untuk korban gempa di Cianjur-Jawa Barat di Kantor Gubernur NTB, Sabtu, (3/12) mengatakan, produk lokal NTB sengaja diberikan untuk para korban gempa Cianjur-Jawab Barat. Karena menurutnya, produk lokal milik NTB ini beda dengan lain, ia memiliki kekhasan tersendiri

    “Semoga para korban gempa Cianjur sehat semua dan mereka bisa mencicipi lalu menikmati produk milik NTB disaat musibah yang mereka alami,” Kata Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB

    Doktor Zul juga berharap agar sopir pengangkut bantuan gempa tetap hati-hati dalam perjalan. Jangan ngebut, tetap pelan-pelan yang penting selamat sampai tujuan

    “Jangan sampai ngantuk, kalau ngantuk istirahat dulu, tetap semangat ya,” harapnya

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dr. Ahsanul Khaliq, M.Pd mengatakan bahwa bantuan dari NTB untuk gempa Cianjur Jawa Barat sebesar Rp. 811.280.000. Lalu dipaketkan dalam bentuk kuliner NTB, berupa Ayam Taliwang, Ayam Rarang, Ikan Kering, telur Asin, Sate Rembige, Madu Sumbawa, Kopi sumbawa, Kopi Lombok dan Kue Kering

    “Kita kirim produk lokal dari NTB, sekaligus kita beli dan bela lalu kemudian kita perkenalkan produk lokal milik NTB,” tutupnya. (03)

    Ket. Foto:
    Pelepasan bantuan Pemprov NTB untuk para korban gempa Cianjur, Jawa Barat. (Istimewa)

    Peringatan Hari AIDS Sedunia, Pj Sekda Minta Jaga Anak dari Pergaulan Bebas

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Peringatan hari AIDS sedunia tingkat Kabupaten Lombok Barat dilaksanakan di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat pada hari Jumat (2/12/2022). Kegiatan ini dimeriahkan dengan Senam bersama, Bazar dan kegiatan lainnya. Kegiatan ini juga dirangkai dengan peringatan hari Korpri, Hari Kesehatan Nasional, Hari Bakti PU dan Hari Ulang Tahun DWP.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekertaris Daerah H. Ilham, Sekertaris Komisi Pemberantas AIDS (KPA) Lobar Junaidi, Ketua DWP Lobar Hj. Erni Zuhara Ilham, Ketua Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Alvin dan sejumlah kepala OPD serta para pelajar.

    Dalam sambutannya Pj. Sekertaris Daerah H. Ilham menyampaikan bahwa HIV/AIDS hingga saat ini masih belum memiliki obat yang dapat menyembuhkan. Sistem kerja virus HIV ialah merusak kekebalan tubuh. Karenanya hal ini sangat berbahaya

    "Virus HIV yang masuk ke tubuh akan membuat sistem kekebalan tubuh menjadi berantakan, sehingga ketika tubuh kita diserang oleh virus yang lemah akan dapat menjadi penyakit yang parah," jelasnya.

    H. Ilham mengatakan bahwa kasus HIV/AIDS dibutuhkan adanya tracking yang intens agar jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lobar dapat lebih diketahui jelasnya. Hal ini untuk mencegah HIV/AIDS.

    "Salah satu contoh aksi yang dapat kita jadikan contoh ialah proses tracking pada saat COVID-19 lalu dan jika bisa kita juga melakukan hal yang serupa dalam mentracking HIV/AIDS di masyarakat," tegasnya.

    Ia juga meminta kepada para orang tua untuk lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya. Selain itu ia juga meminta agar orang tua dapat mengajarkan kepada anak-anaknya untuk dapat menjaga diri dan menghindari pergaulan bebas dan seks bebas.

    "Seks bebas hingga saat ini masih menjadi faktor utama yang menyebabkan seseorang terinfeksi HIV/AIDS. Karenanya mari kita semua dan orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari perbuatan yang tidak terpuji" terangnya.

    Sekertaris KPA Lobar Junaidi menyampaikan, bahwa kasus HIV/AIDS dapat diumpamakan sebagai gunung es yang artinya hanya ujung dari gunung itu sajalah yang terlihat padahal masih banyak bagian lainnya yang belum terungkap. Karenanya ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam mencegah penularan HIV/AIDS

    "Saat ini kasus HIV/AIDS di Kab. Lobar terdapat sekitar 400an, akan tetapi masih banyak kasus yang belum terdeteksi karena masyarakat masih takut dan malu untuk memeriksakan dirinya," tuturnya.

    Junaidi juga mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan bahwa HIV telah masuk kedalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan menjadi SPM ini diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menjalankan SPM ini ke masyarakat. (03).

    Ket. Foto:
    Pj. Sekertaris Daerah Lombok Barat, H. Ilham memberikan sambutan pada peringatan hari AIDS sedunia. (Istimewa)

    Beri Kuliah Umum di FH Unram, Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Produk Hukum Data Negara Presisi

    0

    HarianNusa, Mataram – Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) ke-56 menghadirkan Dr. Rieke Diah Pitaloka dan Dr. Sofyan Sjaf dalam Kuliah Umum bertajuk Urgensi Produk Hukum Untuk Melahirkan Data Negara yang Presisi, pada Rabu (30/11) di Gedung Dome Universitas Mataram.

    Dekan FH Unram, Dr. Hirsanuddin, S.H., M.Hum. menyambut baik kedatangan anggota Komisi IV DPR RI tersebut. Ia menyampaikan, sesuatu yang diusahakan saat ini terkait produk hukum seperti Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum untuk Data Desa Presisi (DDP).

    “Fakultas Hukum Unram akan mendukung penuh dan siap menjadi pelopor dalam mendukung program tersebut,” tegas Dekan FH Unram itu.

    Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr,St., Ph.D. berharap metode Data Desa Presisi yang dibawakan oleh Dr. Rieke dan Dr. Sofyan dapat diaplikasikan pada desa-desa dan kelurahan di NTB.

    “Nantinya Unram bisa bekerjasama dengan anggota legislatif sebagai garda terdepan dalam merealisasikan program-program unggulan yang dihasilkan,” ungkap prof. Bambang saat diminta memberikan sambutan.

    Dr. Sofyan Sjaf selaku Wakil Ketua LPPM IPB Univesity hadir sebagai pembicara pembuka mengungkapkan, bahwa era digital dan kemajuan teknologi menjadi momentum dan instrumen untuk mewujudkan data akurat.

    Data Desa Presisi (DPP) ini, lanjutnya, sesuai amanat founding father (pendiri bangsa) bahwa pembangunan nasional hanya dapat dilakukan melalui democratic rural development dan data akurat.

    "Sehingga Data Desa Presisi atau DDP ini hadir sebagai sintesis dan juga penyempurnaan dari sistem pendataan yang sudah ada," ujarnya.

    Lebih dari 300 mahasiswa dan akademisi Unram hadir dalam kuliah umum tersebut. Politisi perempuan asal Jawa Barat yang merupakan anggota DPR RI komisi IV ini menyerukan gerakan Sikat Sindikat Data Negara. Baginya NTB memiliki potensi yang sangat baik.

    “Saya kira perjuangan mempertahankan dan menguatkan fakultas serta vokasi di NTB adalah tugas sejarah yang harus kita selesaikan bersama,” jelasnya.

    Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka, Perempuan yang dinobatkan sebagai The Most Powerful Woman oleh Asia Globe itu memaparkan pandangannya mengenai pancasila sebagai dasar Ideologi negara.

    “Pancasila bagi saya bukan dipotongi antara kelompok nasionalis dengan tidak nasionalis. Pancasila bagi para pendiri bangsa ini bukan untuk memecah belah rakyat dalam dua kubu, radikal atau tidak radikal. Saya menghayati pancasila sebagai perjalanan spiritual,” ungkapnya pada seluruh mahasiswa dan akademisi Unram.

    “Dibalik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan,” tutupnya pada Kuliah Umum Urgensi Produk Hukum Untuk Melahirkan Data Negara yang Presisi. (03)

    Ket. Foto:
    Kegiatan Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Mataram. (Istimewa)

    Lombok Barat Tuntas 5 Pilar Sanitasi Total, Wagub Beri Apresiasi

    0

    HarianNusa, Mataram – Kabupaten Lombok Barat melakukan Deklarasi Tuntas 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), meliputi Stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

    Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah memberikan apresiasi kepada Kabupaten Lombok Barat atas komitmen yang dibuat sehingga mampu menuntaskan 5 Pilar STBM.

    "Melakukan sesuatu dengan komitmen yang tinggi, melakukan deklarasi, menyatakan kesiapan, kesungguh – sungguhan untuk mengeksekusi suatu program itu tidak mudah, namun Lombok Barat membuktikannya," tutur Ummi Rohmi.

    Ummi Rohmi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Barat sebagai kabupaten kedua setelah Kabupaten Sumbawa Barat yang tuntas 5 Pilar STBM dan akan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk segera melakukan deklarasi.

    "Lombok Barat menjadi salah satu pioner di NTB dan akan memberikan semangat bagi kabupaten kota yang lain," ungkapnya.

    Selain itu, Ummi Rohmi mengatakan bahwa penerapan hidup sehat tidak hanya dilakukan dilingkungan rumah saja, tetapi di lingkungan sekolah juga sangat penting.

    Pemprov NTB terus berupaya mewujudkan NTB Sehat dan Cerdas melalui lingkungan sekolah. "SMA, SMK dan SLB sudah ada instruksi Gubernur NTB yaitu sekolah bersih dan sehat, disekolah pengelolaan sampah sudah teratur dan penghijauan di lingkungan sekolah sudah berjalan," tutur Ummi Rohmi.

    Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid menuturkan bahwa komitmen yang telah dilakukan secara berkelanjutan dan pengawasan yang secara rutin, diharapkan dapat diterapkan oleh masyarakat.

    "Kita lakukan secara berkelanjutan dengan usaha, rutin di kontrol dan diawasi agar 5 Pilar STBM ini tidak hanya diatas kertas," ungkapnya. (03)

    Ket. Foto:
    Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalillah menyerahkan piagam penghargaan Gubernur NTB kepada Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid. (Istimewa)

    STBA LIA Jakarta Memperluas Kerjasama dengan Beberapa Perusahaan Jepang

    0

    HarianNusa, Jakarta – Pada Selasa, 22 November 2022 STBA LIA Jakarta mendapat kunjungan dari ToYo Work Company Ltd., Jepang, untuk membahas peluang kerja sama dan saling mempelajari kebutuhan kedua belah pihak.

    Dalam kesempatan itu, STBA LIA yang diketuai Dr. Siti Yulidhar Harunasari melakukan dialog dengan para direktur ToYo Work Group yang mempunyai beberapa anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, di antaranya pelatihan dan penempatan sumber daya manusia, jasa security, manufacture, IT, bahkan Liga sepak bola bernama Fukushima.

    Pertemuan itu membahas rencana magang mahasiswa STBA LIA dan penempatan kerja alumni di Jepang. Sejak berdirinya hingga saat ini, STBA LIA yang merupakan sekolah tinggi bahasa asing pertama di Jakarta rutin mengirimkan mahasiswa untuk magang di Jepang. Sebagian besar mahasiswa magang, setelah lulus kembali ke Jepang untuk bekerja.

    STBA LIA mempunyai program studi S1 Bahasa Inggris, D3 Bahasa Inggris dan S1 Bahasa Jepang dan menghasilkan lulusan yang siap kerja.

    Saat ini STBA LIA Jakarta sedang dalam proses perubahan bentuk menjadi Universitas LIA yang akan membuka empat prodi baru, yaitu Bisnis Digital, Teknik Informatika, Sistem Informasi, dan Desain Komunikasi Visual.

    Pertemuan tersebut juga membahas peluang customized curriculum yang dapat memfasilitasi lulusan agar langsung siap kerja ke Jepang.

    Hadir pada dialog dengan para pimpinan STBA LIA Jakarta dan pengurus Yayasan LIA tersebut, Mr. Susa Takayasu, Mr. Satomi Makoto, Mr. Yanai Masaya dari Toyo Work Group, Mr. Abe Yasuhiro dari Abe Shoten Co.,Ltd, Mr. Yamazaki Takahiro dari Power Staff Japan Co.,Ltd, dan Mr. Sato Atsushi dari Sato Komuten Co.,Ltd. Mereka sangat tertarik untuk merekrut mahasiswa prodi Bahasa Jepang untuk magang dan lulusan STBA LIA Jakarta untuk bekerja di Jepang.

    WhatsApp Video 2022-11-22 at 3.30.52 PM.mp4

    Pertahankan Kearifan Lokal dan Persiapan PON 2028, HUT 64 NTB akan Dimeriahkan Pacuan Kuda

    0

    HarianNusa, Mataram – Dalam rangka memeriahkan HUT ke 64 Provinsi NTB, Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) NTB akan menggelar Kejuaraan Pacuan Kuda mulai 11-17 Desember 2022 mendatang di Pulau Sumbawa. Kejuaraan yang bakal diikuti oleh seluruh peserta asal NTB bahkan dari luar daerah ini dihajatkan juga sebagai ajang untuk mempersiapkan tim Cabang Olahraga (Cabor) pacuan kuda yang siap berlaga di PON 2028 mendatang di NTB. Dengan begitu NTB sudah siap membuka diri terhadap penyelenggaraan olahraga nasional termasuk Cabor pacuan kuda pada Pon 2028 mendatang.

    Bendahara Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) NTB Iskandar menggaransi bahwa gelar pacuan kuda ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah dituangkan dalam SOP penyelenggaraan kegiatan ini dan diperkuat oleh regulasi-regulasi lainnya yang nantinya kan menjadi pedoman pelaksanaannya.

    Dihadapan Kadiskominfotik NTB Bq. Nelly Yuniarti, Rabu (23/11) di Mataram, Iskandar bersama pengurus Pordasi NTB lainnya mengungkapkan, dalam gelaran pacuan kuda nanti dari sisi keamanan pihaknya sudah menyiapkannya agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan selama dalam pertandingan. Karena itu Pordasi NTB akan tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan TNi-Polri.

    Menurut Iskandar, digelarnya Pacuan Kuda ini juga dimaksudkan untuk lebih mempertahankan budaya atau kearifan lokal yang harus tetap dilestarikan hingga saat ini khususnya yang ada di Pulau Sumbawa.

    “Jadi pada intinya dengan gelar pacuan kuda ini kami ingin mempertahankan budaya lokal agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi saat ini,” kata Iskandar.

    Iskandar atas nama Pordasi NTB menginginkan dengan Pacuan Kuda ini kecuali untuk mengangkat budaya, juga bisa membuka potensi untuk membangkitkan UMKM lokal agar lebih eksis dan terserap oleh para penonton yang meramaikan kegiatan ini.

    Iskandar juga menepis stigma bahwa pacuan kuda kerapkali dinilai negatif untuk mengeksploitasi anak, memperkejakan dan memperdayakan anak karena dimanfaatkan sebagai joki yang rawan terhadap keselamatan anak.

    “Kita tetap berpedoman pada SOP ataupun regulasi yang sudah kita sepakati bersama. Kita kawal anak demi keselamatannya. Di arena juga kita siapkan ruang khusus bagi anak-anak, tempat bermain anak-anak,” kata Iskandar.

    Iskandar berharap dengan banyaknya event – event daerah, nasional dan internasional digelar di NTB maka dengan sendirinya bisa menumbuhkan geliat pariwisata NTB yang makin marak. “Kita harus punya keberanian untuk memulainya bagi terangkatnya nama daerah dan eksistensi budaya yang tetap dilestarikan,” tutupnya. (03).

    Porwanas XIII 2022, Tim Futsal NTB Ungguli Sulsel dengan skor 3:0

    0

    HarianNusa, Mataram – Tim Futsal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB mengawali laga perdana pertandingan cabor futsal pada Porwanas XIII 2022 dengan kemenangan menyakinkan.

    Berlangsung di Lapangan SM Futsal Kota Malang sekitar pukul 08.00 WITA, pada Senin, 21 November, Tim Futsal yang digawangi Fahrul Mustofa, Purwandi, Suyut Saputra, Indra Jauhari, Juwari, Saudi, Yoni Ariadi, berhasil mengungguli kontingen Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan skor 3: 0.

    Official tim Futsal kontingen PWI NTB, Jhoni Martadinata mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan tim futsal U-27 keatas bisa berbicara pada ajang kali ini.

    Itu menyusul, squad yang ada dirasa sangat komplit dan kompetitif untuk bermain pada level Porwanas di Kota Malang kali ini.

    "Alhamdulillah, squad kita meski dengan latihan yang tidak terlalu lama, tapi dengan kekompakan serta melihat kemampuan individual pemain, kami yakin bisa berbicara lebih baik kedepannya," kata Jhoni..

    Sementara itu, pemain kawakan tim Futsal NTB, Purwandi menilai, bahwa dalam grup A yang dihuni oleh tiga tim yakni, NTB, Sulsel dan Sumatera Selatan (Sumsel). Pihaknya optimis tim ini akan bisa lolos pada fase selanjutnya.

    "Pada Rabu kita akan melawan tim Sumsel dan kita pastikan kita akan bermain lebih agresif lagi untuk mencuri poin," ucap Purwandi.

    Terpisah, kapten Futsal PWI NTB, Fahrul Mustofa menambahkan, ia akan berupaya agar timnya bisa bermain stabil.

    "Jadi, kunci kita adalah konsentrasi dan fokus. Mohon doa masyarakat NTB, agar tim ini bisa melangkah jauh dan membawa prestasi gemilang," tandasnya. (03)

    Ket. Foto:
    Tim Futsal PWI NTB. (Istimewa)

    error: Content is protected !!