HarianNusa.com – Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Panwaslu Kabupaten Lombok Timur, Sahnam menyangkal adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salahsatu oknum caleg. Menurutnya, istilah OTT itu hanya bahasa media saja.
“Mhn mf sy sndri tdk pernah bilang OTT” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Ia mengaku dirinya memang menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut ke lokasi.
Seperti diketahui, beredar berita di beberapa media online, ada oknum caleg PKS berinisial MAA tertangkap tangan bagi-bagi amplop berisi uang dan stiker caleg.
MAA sendiri membantah membagikan amplop berisi uang dan foto dirinya. Ia mengaku memenuhi undangan kelompok ibu-ibu di kampung yang ternyata basis lawan, kemudian memberikan uang pengganti konsumsi yang jumlahnya tidak sampai 700 ribu rupiah.
“Berita ini berlebihan” ungkap MAA.
“Uang pengganti konsumsi itu kalo kt total gak sampe 700 ribu. Dan amplop itu tdk seperti yg dihebohkan .. ada uang dan foto. Mungkin yg tepat itu …kampanye di luar jadwal ..” terangnya melalui pesan Whatsapp.
Di kesempatan terpisah, Ketua DPD PKS Lombok Timur Murnan, SP, hari ini akan segera meminta klarifikasi Panwaslu Lombok Timur terkait masalah ini.
“Kita akan bertemu untuk meminta penjelasan, klarifikasi dari pihak yang berwenang hari ini. Bila ada temuan, tentu ada proses yang harus dijalankan. Bila tidak benar, harusnya media-media yang memberitakan juga memuat klarifikasi apa yang sesungguhnya terjadi” tegasnya.
Hingga saat ini, kasus ini masih diproses dan didalami Panwaslu Kabupaten Lombok Timur.