Beranda blog

Media Visit PLN UIW NTB: PLTMH Santong Bukti Nyata Transisi Energi Ramah Lingkungan

HarianNusa, Lombok Utara –  Suasana sejuk pegunungan Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, menjadi saksi pelaksanaan

Kegiatan Media Visit PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat (NTB, Kamis (19/625) bertajuk “Ada Cerita Bersama Media”, dipusatkan di Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Santong, sebuah pembangkit ramah lingkungan yang kini menjadi simbol transisi energi bersih di NTB yang berlokasi di Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. 

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menegaskan bahwa  keterlibatan media sangat penting dalam mendukung transformasi PLN, khususnya dalam mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan digitalisasi layanan.

“Kehadiran rekan-rekan media bukan hanya sekadar berbagi cerita, tapi membangun narasi bersama tentang transisi energi yang sedang kami jalankan di NTB,” tegas Heny, saat memberikan sambutan 

PLTMH Santong  menghasilkan tenaga listrik berkapasitas rata-rata 3,5 juta kWh per tahun, pembangkit ini berkontribusi sekitar 2,5% terhadap sistem kelistrikan NTB. Meski skala kapasitasnya tergolong mikro, perannya sangat strategis dalam memperkuat bauran energi bersih di wilayah ini.

“Meski tampak kecil, tapi ini adalah langkah besar dalam mendukung bauran EBT di NTB,” tambah Heny.

Pembangkit ini memanfaatkan aliran air pegunungan yang jernih dan stabil sebagai sumber energi tanpa emisi. PLTMH Santong menjadi bukti konkret bahwa potensi lokal dapat dioptimalkan untuk menghasilkan listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Energi Baru Terbarukan di NTB baru mencapai 5,16%. Namun, PLN menargetkan peningkatan signifikan hingga 25,9% pada tahun 2034. Berbagai proyek EBT lain tengah disiapkan, seperti PLTS di wilayah Sumbawa dan Lombok, sejalan dengan sistem kelistrikan NTB yang kini sudah looping dan terintegrasi.

Melalui Media Visit ini, PLN juga ingin membangun dialog terbuka dengan media, bukan hanya sebagai mitra komunikasi, tapi juga sebagai pendorong perubahan mindset masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan dan efisiensi energi.

“PLN bukan sekadar penyedia listrik, tapi bagian dari perubahan besar menuju energi bersih. Media adalah mitra utama kami dalam menyampaikan pesan ini ke masyarakat luas,” ujar Heny.

Didampingi tim teknis, awak media melihat langsung proses pengolahan energi air menjadi listrik, menyaksikan sinergi antara teknologi dan kelestarian lingkungan yang diusung PLN melalui PLTMH Santong yang berdampak besar bagi masa depan energi NTB. (F3)

Ket. Foto:

Petugas teknisi PLN UIW NTB melakukan pengecekan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Santong. 

Gubernur NTB Harap Riset Lebih Fokus pada Solusi Permasalahan Riil Masyarakat

HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal berharap  riset kedepannya lebih fokus pada solusi atas permasalahan riil yang dihadapi masyarakat sehingga bisa diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan di NTB.

“Fokus riset kedepannya itu harus bisa menyediakan solusi atas permasalahan riil masyarakat yang dihadapi sehingga bisa diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan di NTB,” ungkap Miq Iqbal panggilan akrab gubernur NTB saat  menerima kunjungan Direktur Diseminasi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset Nasional (BRIN) bersama rombongan bertempat di Ruang Kerjanya, di Mataram (18/6/2025).

Gubernur mencontohkan persoalan pakan ternak sebagai salah satu isu klasik yang belum terselesaikan. Ia berharap BRIDA dapat berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset pengembangan pakan lokal, guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dari luar daerah maupun impor.

“Contohnya seperti pakan, sampai hari ini belum pernah selesai. Kalau bisa, semua komponen bisa kita dapatkan dari dalam daerah, agar tak lagi bergantung dari luar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Diseminasi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryanti, mengatakan kedatangannya bersama rombongan dalam rangka tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah dilakukan BRIDA NTB dengan berbagai pihak terutama pemanfaatan riset dan inovasi daerah.

Konsep BRIDA sekarang itu multi stakeholder colaboration, misalnya bila ada BRIDA belum memilki peneliti, pekerjaan riset dan inovasinya bisa melakukan kerjasama dengan pihak kampus. 

“NTB termasuk cukup luar biasa dan Pioneer terbentuknya BRIDA yang kedua setelah Bali,” jelasnnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar bagaimana BRIDA kedepan lebih maksimal dalam tugas dam fungsinya sebagai penyedia rekomendasi kebijakan berbasis riset. (F3)

Ket. Foto:

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (tengah) menerima kunjungan Direktur Diseminasi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset Nasional (BRIN) bersama rombongan bertempat di Ruang Kerjanya, di Mataram (18/6/2025). (Ist)

Dispar NTB Sayangkan Tindakan Bupati Lotim Usir Pemandu Wisata di Pantai Ekas

HarianNusa, Mataram – Video Bupati Lombok Timur Khairul Warisin yang mengusir Boatman atau Guide yang sedang membawa tamu di Pantai Ekas menjadi viral di jagat Maya. 

Beragam komentar masyarakat terkait aksi Bupati Lotim tersebut. Tidak sedikit yang menyayangkan aksi pengusiran yang dilakukan oleh orang nomor satu di Lombok Timur tersebut. Dinas Pariwisata NTB melalui Kepala Bidang Kelembagaan juga angkat suara terkait peristiwa pengusiran ini. 

Kepala Bidang Kelembagaan Dispar NTB, Mawardi, menyayangkan pengusiran yang dilakukan oleh Haji Iron, panggilan akrab Bupati Lombok Timur. 

Mawardi mengatakan pengusiran boatman yang sedang membawa tamu tidak elok dan bisa merusak citra Pariwisata NTB. 

Semestinya, kata Mawardi, Bupati memanggil dan melakukan dialog apabila menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh guide atau boatman. 

“Seharusnya dilakukan dengan cara dialog mengundang pihak pihak yang terkait untuk menemukan solusi, ini bisa merusak citra pariwisata NTB. Kami tidak pernah menerima laporan selama ini dan dinas pariwisata Provinsi NTB juga mengetahui lewat media media sosial yang berseliweran,” kata Mawardi di Mataram Rabu 18 Juni 2025.

Dispar NTB, kata Mawardi, akan turun ke lokasi untuk mendapatkan informasi utuh terkait peristiwa pengusiran ini. 

Selain itu Dispar NTB juga akan menggelar dialog dengan pengelola Pantai Ekas, Dinas Pariwisata Lombok Tengah dan Dispar Lombok Timur. 

“Insya Allah besok (19 juni ) kami akan turun ke lapangan menemui pengelola pantai Ekas untuk meminta keterangan dan kronologi kejadian, kami akan segera ke pihak Lombok Tengah juga, di harapkan ada titik temu persoalan sehingga nanti kami akan mengumpulkan mereka (pengelola ekas dan Lombok Tengah) Bersama dengan dinas pariwisata Lotim dan Loteng,” ujar Mawardi. 

Mawardi berharap dengan adanya dialog dan pertemuan semua pihak akan menemukan solusi serta adanya regulasi kesepakatan bersama sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi. 

“Diharapkan ada kebijakan dan regulasi yang disepakati Bersama nantinya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tukasnya. 

Dengan kondisi Pariwisata yang lesu dia berharap tidak ada kejadian yang membuat wisatawan merasa tidak nyaman. Andaipun ada persoalan Mawardi menghimbau agar diselesaikan secara dialog. 

“Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh wisatawan Ketika berlibur di NTB, membangun citra pariwisata yang positif untuk keberlangsungan wisata NTB. Citra pariwisata yang baik dibangun dari fondasi yang kuat, komitmen terhadap keberlanjutan, kenyamanan, keamanan dan pengalaman autentik,” pungkasnya.(F/*)

Ket.foto:

Kepala Bidang Kelembagaan Dispar NTB, Mawardi. (Ist)

Viral! Bupati Lombok Timur Usir Wisatawan di Pantai Ekas, DPR RI Muazzim Akbar: Seharusnya Saling Menopang Pariwisata NTB

HarianNusa, Mataram – Sebuah video memperlihatkan Bupati Lombok Timur mengusir perahu wisata yang membawa tamu surfing di kawasan Pantai Ekas, viral dan menuai sorotan publik. Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak Bupati Lombok Timur bersama sejumlah stafnya menaiki perahu dan secara langsung menegur perahu yang membawa wisatawan yang sedang berada di perairan tersebut.

Peristiwa tersebut langsung mendapat sorotan termasuk dari Anggota DPR RI Fraksi PAN, Muazzim Akbar, yang menyayangkan sikap represif yang dilakukan oleh kepala daerah terhadap pelaku pariwisata.

“Saya ingin menyampaikan kepada Pak Bupati bahwa kita ini satu tim, khususnya di Pulau Lombok, untuk bersama-sama memajukan pariwisata NTB. Jadi kalau ada teman kita yang membawa tamu, sambutlah dengan baik. Kalau pun ada teguran, berikanlah teguran yang membangun,” ujar Muazzim, Rabu, (18/6/2025) di Mataram.

Dalam video itu, Bupati Lombok Timur sempat menyampaikan larangan agar wisatawan yang datang ke Pantai Ekas wajib menginap di kawasan sekitar. Hal ini juga dikritisi oleh Muazzim.

“Kalaupun tamunya tidak menginap di situ dan masyarakat merasa dirugikan, saya rasa tidak seperti itu. Justru kita harus saling menopang antar-daerah demi kemajuan NTB,” lanjutnya.

Muazzim juga menegaskan bahwa jika tujuan Bupati adalah agar wisatawan menginap di kawasan Ekas, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah peningkatan fasilitas pendukung pariwisata.

“Kalau ingin tamu menginap, alangkah baiknya fasilitas di kawasan tersebut diperbaiki terlebih dahulu. Tamu tentu akan datang jika kenyamanan dan fasilitasnya memadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muazzim berharap Bupati Lombok Timur dapat bersikap bijak dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya para guide dan pelaku wisata yang merasa tersinggung akibat teguran tersebut.

“Saya harap Pak Bupati bisa minta maaf khususnya kepada para guide yang diomeli secara personal. Kita harus saling menjaga dan menghargai dalam membangun pariwisata NTB ini,” tutup Muazzim.

Sebagai informasi, kawasan Pantai Ekas memang berada di wilayah administratif Kabupaten Lombok Timur, namun perahu yang membawa wisatawan tersebut diketahui datang dari wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini menunjukkan tingginya interkoneksi antar-daerah dalam sektor pariwisata yang semestinya disikapi secara kolaboratif. (F3)

Ket. Foto:

anggota DPR RI Dapil Lombok – NTB H. Muazzim Akbar. (HarianNusa)

Ketua Fraksi Gerindra Desak Gubernur NTB Evaluasi Bawahan yang Bertindak di Luar Wewenang

HarianNusa, Mataram – Fraksi Gerindra DPRD NTB mendesak Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, agar segera melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang diduga melampaui kewenangan dalam proses seleksi Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menilai tindakan salah satu staf di lingkup Pemprov NTB yang mengundang Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah bersama Direktur LPPI bukanlah hal sepele. Ia menegaskan bahwa hal itu jelas berada di luar kewenangan pejabat tersebut.

“Pak Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang sudah melakukan tugas-tugas di luar wewenang. Seharusnya bukan dia yang mengevaluasi atau memanggil Pansel Bank NTB Syariah,” tegas Sudirsah yang dihubungi wartawan via saluran telepon, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Fraksi Gerindra secara tegas merekomendasikan agar Gubernur mengevaluasi pejabat yang dinilai sudah bertindak melampaui batas kewenangan. Menurutnya, langkah korektif perlu segera dilakukan untuk menjaga marwah pemerintahan.

“Itu kan menjadi kewenangan Gubernur untuk melakukan evaluasi. Jadi kalau sudah dianggap ada bawahan yang melakukan kerja-kerja melampaui wewenang, ya harus menjadi evaluasi beliau,” ujarnya.

Saat ditanya apakah hal ini mengganggu kinerja Gubernur, Sudirsah tak menampik.

“Menurut saya, ya mengganggu lah. Masa sesuatu yang menjadi ranahnya diambil alih. Sangat tidak elok,” ujarnya.

Sudirsah juga menilai langkah Gubernur Iqbal yang secara tegas meminta Pansel agar tidak menghadiri undangan dari pejabat tersebut adalah tindakan yang tepat.

“Apa yang dilakukan Pak Gubernur saya lihat, untuk melarang Pansel menghadiri undangan itu, saya rasa langkah yang bagus,” tutupnya. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto. (Ist)

Anggota Komisi I DPRD NTB Minta Gubernur Tegur Staf Ahli yang Langkahi Kewenangan

HarianNusa, Mataram – Tindakan seorang staf ahli Gubernur NTB  yang melayangkan surat undangan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah serta Direktur LPPI, menuai sorotan dari DPRD Provinsi NTB. Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun, menilai langkah tersebut melampaui batas kewenangan.

“Kalau menurut saya, staf ahli tidak boleh terlalu jauh mencampuri urusan yang bukan kapasitas dan otoritasnya,” tegas Marga Harun  melalui sambungan Telpon saat dimintai tanggapannya, Selasa, (17/6).

Ia menilai tindakan staf ahli itu dapat memberikan kesan seolah-olah ada intervensi dalam proses seleksi yang saat ini sedang berjalan.

Marga menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang penuh kepada Tim Pansel untuk bekerja secara independen dalam melakukan penjaringan calon komisaris dan direksi Bank NTB Syariah. “Apapun hasil dari proses tersebut nanti akan kita evaluasi, termasuk kinerja tim pansel,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan Pansel telah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pihak-pihak yang memiliki otoritas. Karena itu, langkah staf ahli mengundang tim Pansel dinilai sebagai pelanggaran prosedur.

“Gubernur perlu menegur agar tidak terlalu jauh memainkan peran yang bukan menjadi tugas dan kewenangannya. Ini bisa menjadi bola liar di tengah proses penjaringan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana di internal pemerintahan. Bahkan, bisa memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Saya belum bisa memastikan motif dari tindakan staf ahli ini. Apakah karena alasan politik, atau niat untuk membenahi birokrasi, itu belum terlihat jelas. Tapi yang pasti, ini perlu segera disikapi agar tidak menimbulkan perpecahan,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar surat bernomor  400.14.1.3/298/SAHLI/2025. Perihal Undangan yang ditujukan kepada Pansel Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah, dan Direktur LPPI oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Aparatur, Hukum Politik dan Pelayanan Publik Lalu Abdul Wahid. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi I DPRD Fraksi PPP, Marga Harun. (Ist)

Aset Pemprov NTB Lepas, Suhaimi :  Kalah di MA, Jangan Salahkan Mafia Tanah

HarianNusa, Mataram – Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB, Suhaimi, menyatakan akan memanggil Biro Hukum Setda NTB untuk mendalami persoalan hukum yang mengakibatkan Pemprov NTB kalah dalam sengketa kepemilikan lahan yang saat ini ditempati Gedung Bawaslu NTB dan Gedung Darma Wanita di Jalan Udayana, Mataram.

Putusan Mahkamah Agung memenangkan pihak I Made Singarsa sebagai pemilik sah atas lahan tersebut, menggugurkan klaim kepemilikan Pemerintah Provinsi NTB.

“Kita akan panggil untuk sama-sama memahami persoalan ini. Apa yang salah dengan masalah ini? Ini barang sudah lama,” kata Suhaimi, politisi dari Fraksi PDIP, Senin (16/6).

Suhaimi menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh atas asal-usul kepemilikan tanah yang kini dipersoalkan. Ia mempertanyakan apakah Pemprov hanya sekadar mencatat aset tanpa verifikasi mendalam terhadap legalitas dan riwayat kepemilikan.

“Kita harus periksa dulu masalahnya. Apakah Pemprov hanya mencatat aset, tapi lupa meneliti dan memperkuat dasar hukum asal-usulnya. Karena barang ini sudah sejak lama dikuasai,” ujarnya.

Menurutnya, kekalahan di tingkat Mahkamah Agung menunjukkan bahwa dokumen dan bukti yang dimiliki Pemprov NTB kalah kuat dibanding pihak lawan.

“Berarti kita abai dengan bukti kepemilikan dan asal-usul aset pemprov,” tegasnya.

Terkait pernyataan Kepala Biro Hukum Setda NTB, Rudi Gunawan, yang menyebut adanya indikasi permainan mafia tanah dalam kasus ini, Suhaimi menanggapi secara kritis.

“Dalam konteks beracara, kalau kita kalah, berarti bukti klaim kita lemah. Mau pakai dalih mafia tanah atau apapun, itu cuma pembenaran. Kita harus berani akui, bahwa kemampuan kita membuktikan lebih lemah,” ujarnya lugas.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan pengecekan dan klarifikasi secara menyeluruh.

“Nggak boleh kita ngeles. Pemanggilan ini penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Suhaimi. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi I DPRD NTB Fraksi PDIP, Suhaimi. (Ist)

Empat Pria Beserta 30 Butir Ekstasi dan 2,87 gram Sabu Diamankan Polisi di Mataram 

HarianNusa, Mataram – Satuan Resnakoba Polresta Mataram  menangkap 4 (empat) orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 Wita. 

Empat terduga yakni LYDR (31), MI (22), AG (25) dan TNP (21), mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.  LYDR ditangkap di depan rumahnya di wilayah Cakranegara Timur sementara ketiga lainnya ditangkap di Arena Biliyard di wilayah Sandubaya. 

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.,  mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi awal dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Mataram mulai memahami betapa pentingnya kerjasama dalam membendung peredaran barang haram ini. 

Dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti Narkotika berupa Pil ekstasi sebanyak 30 butir dan Shabu seberat 2,87 gram. Selain barang bukti tersebut petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, alat konsumsi sabu, sejumlah uang tunai serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. 

Kasat juga menjelaskan kronologis singkat penangkapan para terduga, dimana saat petugas melakukan penyelidikan tentang ciri-ciri terduga sesuai informasi, petugas mengamankan LYDR terlebih dahulu pas didepan rumahnya saat sedang menunggu pembeli. 

“Nah dari keterangan LYDR diperoleh informasi bahwa ia masih menyimpan sebagian barang di temannya MI di wilayah BTN Sweta, Kecamatan Sandubaya,” jelasnya.

Petugas lalu memburu MI dan dari hasil penyelidikan diketahui keberadaannya di Arena Biliyard yang ada di wilayah Sandubaya. 

“Petugas langsung mengamankan MI, terduga yang dimaksud LYDR. Selain MI dua rekan lainnya yang berada bersamanya juga ikut diamankan,” bebernya.

Selesai melakukan penggeledahan di kedua tempat mereka ditangkap dan penggeledahan terhadap rumah masing-masing terduga, petugas langsung membawa para terduga ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. 

Dari keterangan penyidik LYDR mengakui memiliki Narkotika yang dibelinya patungan bersama MI. 

“Mereka awalnya memiliki 59 butir pil ekstasi, namun 29 butir telah laku terjual dan sisanya tinggal 30 butir yang kini sudah kita amankan. Selain pil ekstasi, sabu seberat 2,87 gram hasil penggeledahan juga kita amankan,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan para terduga, barang tersebut mereka beli  di wilayah Lombok Tengah dan akan diedarkan di Mataram. Dengan harga beli ekstasi 250 ribu rupiah dan dijual dengan harga 500 ribu sampai 550 ribu rupiah per butirnya. 

“Para terduga masih kita dalami perannya termasuk melakukan koordinasi dengan Polres Lombok Tengah terkait barang yang diperoleh,” ucapnya.

Para terduga dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (F3)

Ket. Foto:

Empat terduga penyalahguna narkotika yang diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Polda NTB Gelar Operasi Katarak dan Bibir Sumbing Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

HarianNusa, Mataram –  Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam pelayanan sosial dengan menggelar bakti kesehatan berupa operasi katarak dan bibir sumbing gratis di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (16/6/2025).

Sebanyak 22 pasien menjalani operasi katarak, sementara 15 pasien lainnya mendapatkan layanan operasi bibir sumbing tanpa dipungut biaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara dan merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Santy Hadi Gunawan, turut meninjau langsung proses pelaksanaan operasi. Didampingi para Pejabat Utama Polda NTB dan pengurus Bhayangkari, mereka juga menyerahkan bantuan sosial kepada para penerima layanan kesehatan.

“Ini bukan sekadar rangkaian seremonial Hari Bhayangkara. Ini bentuk kehadiran Polri yang sesungguhnya — tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melayani dan membantu masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K.

Kombes Kholid menegaskan bahwa banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan layanan medis seperti ini namun terhalang oleh biaya atau keterbatasan akses. Oleh karena itu, kegiatan sosial seperti ini sangat penting untuk terus digelar secara berkelanjutan.

“Semoga layanan gratis ini memberi harapan baru dan meningkatkan kualitas hidup mereka yang menerima tindakan medis hari ini,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K.,  menyapa langsung salah satu pasien operasi bibir sumbing yang masih balita. (Ist)

Pemprov NTB Bentuk FKP2KS Tangani Kekerasan Seksual

HarianNusa, Mataram – Maraknya kasus kekerasan seksual di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengambil langkah tegas dengan membentuk Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS). Langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dalam merespons secara preventif dan represif terhadap meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rapat pembahasan strategi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini digelar pada Senin, 16 Juni 2025, di ruang kerja Gubernur. Hadir dalam rapat tersebut Ketua TP PKK NTB, Kepala Kanwil Kemenag NTB, Asisten I Setda, Kadis Dikbud, Kadis P3AP2KB, Kadis Sosial, Ketua LPA NTB, LBH APIK, serta Kadis Kominfotik NTB.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi, menjelaskan bahwa Gubernur mengambil langkah cepat dan taktis atas meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk perilaku tak pantas di ruang publik seperti aksi joget berlebihan yang meresahkan masyarakat.

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Beliau berdiskusi langsung dengan semua pihak dan memutuskan pembentukan forum ini. OPD diberi waktu maksimal dua minggu untuk memformulasikan lembaga ini secara konkret, mencakup pencegahan, penanganan kelompok rentan, mekanisme pengaduan, hingga langkah penindakan,” tegas Yusron.

Kementerian Agama NTB juga menyambut baik langkah ini. Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Azis, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang kolaboratif yang tidak hanya reaktif, tetapi juga strategis dan berkelanjutan.

“Langkah yang kita ambil saat ini adalah bagian dari strategi pencegahan dan penanganan yang komprehensif. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami siap merumuskan aksi nyata ke depan secara sinergis,” ungkap Zamroni.

Pembentukan FKP2KS menjadi tonggak baru dalam penanganan kekerasan seksual di NTB. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pencegahan dan perlindungan terhadap kelompok rentan adalah prioritas utama, dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, instansi, dan organisasi perlindungan anak serta perempuan. (F3)

Ket. Foto: 

Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal memimpin rapat pembahasan strategi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di NTB. (Ist)

error: Content is protected !!