More
    BerandaNTBSoroti Pelayanan Haji dan Umrah dalam LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD...

    Soroti Pelayanan Haji dan Umrah dalam LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD NTB Minta Perbaikan Menyeluruh

    HarianNusa, Mataram  – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan urusan haji dan umrah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2025. Catatan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan Komisi V selama musim haji 2025.

    Dalam laporan yang dibacakan Hj. Sitti Ari, SP.,  Komisi V DPRD NTB menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jamaah haji (CJH) asal NTB.

    Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah kendala administrasi dan keterlambatan penerbitan visa. Komisi V menemukan banyak calon jamaah mengalami keterlambatan visa yang berujung pada penundaan keberangkatan. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dan beban psikologis bagi jamaah.

    Selain itu, manajemen keberangkatan dan penempatan kelompok terbang (kloter) dinilai belum optimal. Hal tersebut terlihat dari masih terjadinya pemisahan anggota keluarga, seperti suami-istri maupun lansia dengan pendampingnya, baik saat penempatan di Madinah maupun Makkah. Komisi V juga mencatat adanya penyesuaian kloter dengan syarikah yang menyebabkan perbedaan hotel bagi jamaah yang sebenarnya berangkat bersama keluarga.

    Pelayanan di Asrama Haji Embarkasi Lombok juga menjadi perhatian serius. Komisi V menilai infrastruktur dan fasilitas di asrama tersebut belum memadai. Di samping itu, koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dinilai belum berjalan optimal, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan sebelum keberangkatan.

    Aspek perlindungan dan pelayanan bagi jamaah lansia dan kelompok rentan turut menjadi sorotan. Meski kebijakan afirmasi kuota bagi lansia telah diterapkan, Komisi V menilai pelayanan kesehatan, pendampingan, serta pemeriksaan istitaah (kemampuan fisik) masih perlu ditingkatkan.

    “Prevalensi jamaah lansia di NTB cukup tinggi. Ini tentu memiliki risiko kesehatan yang besar, terutama saat pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Karena itu, perlu perhatian dan kesiapan yang lebih serius,” ujar Sitti Ari saat membacakan laporan Komisi V dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa, (21/4/26). 

    Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Komisi V DPRD NTB merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya peningkatan pelatihan bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), revitalisasi Asrama Haji Embarkasi Lombok agar lebih modern dan efisien, serta penguatan manasik haji berbasis teknologi dan simulasi untuk meningkatkan kesiapan jamaah.

    Komisi V menegaskan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB dalam penyempurnaan kebijakan dan pelayanan haji dan umrah ke depan, sehingga jamaah asal NTB dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan optimal. (F*)

    Ket. Foto:

    Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Hj. Sitti Ari, saat membacakan Laporan Komisi V terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2025 (atas). Sekretaris Komisi V ,Hj.. Sitti Ari, menyerahkan Laporan Komisi V terhadap LKPJ Gubernur NTB 2025 kepada pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB (bawah). (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    error: Content is protected !!