HarianNusa.com, Mataram – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan suplemen Viostin DS mengandung babi, sehingga diperintahkan untuk ditarik dari peredaran.
Polsek Gunungsari Lombok Barat (Lobar) melakukan razia di sejumlah apotek dan supermarket di Gunungsari untuk memastikan suplemen tersebut telah ditarik dari peredaran, Kamis (01/02).
“Sasaran razia tersebut adalah obat suplemen Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101, yang diduga mengandung DNA babi,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, Sabtu (03/02).
Dari razia tersebut ternyata tidak ditemukan suplemen yang dimaksud. Pihak distributor telah menariknya sekitar satu bulan yang lalu sejak indikasi suplemen tersebut mengandung babi.
“Syukur tidak ditemukan suplemen yang dimaksud. Pihak distributor telah menariknya sebulan yang lalu,” pungkasnya.
Kini polisi tengah gencar melakukan razia di sejumlah tempat untuk memastikan suplemen tersebut telah ditarik dari peredarannya. (sat)