More
    Beranda blog Halaman 104

    Bupati Lombok Utara Buka Lokakarya Penguatan Perspektif Gender Kelembagaan MKD KLU

    0

    HarianNusa, KLU – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Djamsu, SH., membuka kegiatan Lokakarya Penguatan Perspektif Gender dalam Kelembagaan Majelis Krama Desa (MKD) Kabupaten Lombok Utara di Tanjung (10/6/2021).

    Dalam sambutannya, Bupati Djohan menyampaikan, dengan adanya MKD di Lombok Utara, pemerintah banyak memperoleh bantuan inisiasi sehingga persoalan tidak mencuat ke permukaan. Tiap persoalan yang terjadi pada masing-masing wilayah ataupun desa, bisa terselesaikan melalui MKD.

    "Saat ini pernikahan usia dini di Lombok Utara masih banyak dan tertinggi di NTB. Hal ini menjadi tantangan kita bersama terlebih LPA KLU, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Terlebih saat sekarang dengan perkembangan teknologi, anak-anak kita yang masih kecil sudah mulai menggunakan handphone. HP banyak manfaatnya, tetapi di sisi lain juga ada negatifnya. Maka kita perlu perhatikan," pungkasnya.

    Kegiatqn tersebut turut dihadiri oleh Ketua LPA NTB H Sahan SH, Ketua Ketua LPA KLU Bagiarti SH, Ketua MKD KLU Muhammad Sai SPdI, dan peserta lokakarya lainnya. (*)

    Ket. Foto:
    kegiatan Lokakarya Penguatan Perspektif Gender dalam Kelembagaan Majelis Krama Desa (MKD) Kabupaten Lombok Utara di Tanjung (10/6/2021). (Istimewa)

    Apes! Gagal Menjambret, Pria Ini Dibekuk Polisi di Kebon Roek

    0

    HarianNusa, Mataram – Nasib apes menimpa Andre (22). Aksi jambretnya gagal setelah calon korban menyadari niat Andre yang hendak mengambil handphone di Dashboard motor calon mangsanya. Kini pria yang diketahui berasal dari Pejeruk Ampenan ini akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Ampenan, Kota Mataram. .

    Kepala Kepolisian Sektor Ampenan Polda NTB, Kompol Raditya Suharta,SIK di Mataram, Kamis (10/6) mengatakan, Andre beraksi di dekat Pasar Kebon Roek pada Selasa (8/6) pagi.

    "Dari arah timur Pasar Kebon Roek, pelaku dengan sepeda motornya memepet kendaraan korban dari arah kiri dan mencoba mengambil handphone korban yang tersimpan di Dashboard," kata Raditya.

    Namun aksinya berhasil digagalkan, korban yang sadar dengan gerak gerik pelaku langsung berteriak maling dan mengejarnya. Andre pun kalang kabut dan tancap gas. Dia melajukan kendaraannya ke arah Barat.

    "Mendengar teriakan korban, anggota yang berada di Pospol Pasar Kebon Roek kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap Andre," pungkasnya.

    Dari pemeriksaan, Andre diketahui seorang Residivis kasus pencurian yang sudah pernah mendekam di penjara.

    "Yang bersangkutan ini Residivis kasus pencurian. Jadi ini kasus ketiganya," ucap dia.

    Kini Andre dalam kasus ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

    Ket. Foto:
    Kegiatan Pres Rilis di Kapolsek Ampenan, Kamis, (10/6/2021). (Istimewa)

    Lombok Barat Menuju Satu Data

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Menuju Satu Data adalah suatu yang harus segera diwujudkan, namun beberapa permasalahan yang ditemukan saat ini dan yang perlu mendapat perhatian dalam hal operasionalisasi aplikasi E-database yang teraplikasi dalam satudata.lombokbaratkab.go.id . Dalam hal teknis pengisian form sistem informasi warung data dalam portal satudata.lombokbaratkab.go.id dan konsep implementasi aplikasi untuk seluruh produsen data perlu dioptimalkan.

    Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data, Indonesia menetapkan Diskominfotik sebagai walidata, dimana dalam pasal 21 walidata tingkat daerah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan statistik sektoral menuju satu data Lombok Barat, Rabu, (9/6) kemarin di Lesehan Dian Kediri, Lombok Barat.

    Acara diisi dengan fasilitasi pemanfaatan aplikasi satu data, diskusi penyamaan persepsi satu data, pengenalan website OPD dan bimbingan teknis pengisian data sektoral melalui aplikasi SI WARTA (Sistem Informasi Warung Data)

    Hadir dalam rakor ini Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Baehaqi, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Ahad Legiarto, Kepala Badan Pusat Statistik M. Ahyar dan peserta berasal dari OPD dan Kecamatan se Kabupaten Lombok Barat.

    Sekretaris Daerah H. Baehaqi dalam arahannya menyampaikan, bahwa kegiatan rakor ini merupakan subtansi dari tolak ukur pembangunan daerah, substansi dari output belanja daerah di dalam APBD.

    Baehaqi meminta kepada seluruh OPD untuk selalu mengupdate data yang dimiliki dan mengisi datanya tidak hanya setahun sekali tetapi setiap hari karena apa yang di kirim oleh tiap OPD adalah menggambarkan kinerja dari tiap OPD tersebut dan akan dikirim ke Badan Pusat Statistik. Data yang ter update dan valid ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam merencanakan Pembangunan kedepannya.

    Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Ahad Legiarto dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperbaiki sistem pendataan untuk OPD menuju satu data sehingga sangat dibutuhkan kolaborasi dari seluruh OPD tentang update data dan pengiriman tepat waktu ke Dinas Kominfo selaku walidata untuk kemudian bersama BPS Kabupaten Lombok Barat mendukung kolaborasi ini.

    ”Mohon agar petugas yang menangani data di seluruh OPD untuk personilnya tidak di ganti atau berubah ubah sehingga keberlangsungan apa yang sudah di sepakati dan menjadi komitmen kita dapat berjalan dengan baik," pintanya.

    Ahyar, selaku kepala Badan Pusat Statistik mengatakan, siap membantu perstatistikan dan kelancaran berjalannya satu data di Lombok Barat. Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini adalah bagaimana caranya untuk memperbaiki data digital.

    “Sebenarnya penyebab pertama itu adalah yang menangani data itu berganti ganti sehingga pindahnya data final dari bulan ke bulan itu terkadang tidak tersampaikan ke petugas baru dengan baik, jadi begitu ada pergantian petugas pengelolaan data harus disampaikan dengan penuh dulu informasi datanya kepada petugas yang baru," tuturnya. (*)

    Ket. Foto
    Kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan statistik sektoral menuju satu data Lombok Barat, Rabu, (9/6), di Lesehan Dian Kediri, Lombok Barat. (Istimewa)

    Tak Kapok, Keluar Penjara Pria Asal Jempong Ini Kembali Ditangkap Polisi

    0

    HarianNusa, Mataram – Pernah mendekam dibalik jeruji besi, tidak membuat IM alias Indra alias Ongang (20) kapok, Pria asal Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, itu kembali ditangkap setelah aksi pencuriannya terungkap dari rekaman CCTV milik korban.

    Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana, SH di Mataram, Rabu (09/06/2021) mengatakan, Ongang ditangkap karena mencuri sepeda motor milik korban yang beralamat di BTN Griya Indah.

    "Berawal dari pelacakan rekaman CCTV milik korban, identitasnya berhasil teridentifikasi dan kami tangkap ketika sedang menjual bongkaran sepeda motor korban di salah seorang pengepul rongsokan," kata Artana.

    Dari penangkapannya pada Senin (7/6/2021), Polisi mengamankan Ongang dengan barang bukti hasil curiannya.

    Kepada Polisi, Ongang mengaku aksinya tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial AM alias Amin.

    "Identitas rekannya itu sudah kita kantongi dan sekarang masih dalam perburuan di lapangan," ujarnya.

    Kemudian dari pemeriksaannya diketahui, bahwa Ongang merupakan Residivis kasus pencurian yang kembali berulah di sejumlah TKP pencurian.

    "Dari identifikasi kami, ada empat TKP yang dia lancarkan. Ada sebagian barang bukti yang juga berhasil kami amankan dari pengepul barang rongsokan di wilayah Karang Pule, TKP penangkapan," jelasnya.

    Salah satu TKP yang teridentifikasi sebagai lokasi Ongang melancarkan aksi, jelasnya, berada di komplek pertokoan Lingkar Selatan, Jalan Dr. Soedjono.

    "Pada TKP itu, Ongang mencuri kamera dan satu set perlengkapan make-up," ujarnya.

    Karena perbuatannya, kini Ongang yang mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pagutan telah menjadi tersangka yang terancam penjara lima tahun sesuai sangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (*)

    Ket. Foto:
    Kegiatan Press Rilis di Polsek Pagutan, Rabu, (9/6/2021).

    Diduga Miliki Sabu-sabu, 13 Orang Pemuda di Loteng Ditangkap Polisi

    HarianNusa, Lombok Tengah – Satuan Reserse narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan terhadap 13 orang pemuda terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

    Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK mengatakan penangkapan terhadap ketiga belas terduga dilakukan di tiga TKP yang berbeda di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil mengamankan 8,47 gram sabu-sabu.

    "Semua terduga pelaku kita tangkap pada senin, (7/6) sekira pukul 14.30 wita ditiga TKP yang berbeda," kata Hizkia, di Praya, Rabu, (9/6).

    Hizkia menyampaikan, di TKP pertama anggotanya mengamankan tujuh orang terduga pelaku yakni berinisial R, MR, MH, TB, S, FF dan MA, kemudian TKP kedua mengamankan tiga terduga yakni MA, AS, R dan di TKP ketiga mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni S, P dan PA.

    Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni 5 unit sepeda motor, 14 unit Handphone, 2 buah ATM, 1 Dompet, uang tunai Rp. 87.000, serangkaian alat-alat timbangan digital dan alat hisap.

    "Barang bukti tersebut juga kita amankan dan kumpulkan dari tiga TKP," ujarnya.

    Ia menjelaskan, Personelnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian sering terjadi transaksi narkotika.

    Selanjutnya, kasat Resnarkoba bersama personelnya langsung melakukan penangkapan di TKP yang pertama, kemudian dari hasil pengembangan TKP pertama personelnya langsung menuju TKP selanjutnya.

    Atas perbuatannya para terduga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 132 ayat (1) dan pasal (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman kurungan minimal 5 tahun penjara. (*)

    Diduga Edarkan Sabu, Tiga Bersaudara dan Dua Temannya Dibekuk Polisi

    0

    HarianNusa, Mataram – Kepolisian Resor Kota Mataram Polda NTB, pada Minggu (6/6/2021) malam, menangkap tiga orang bersaudara asal Rembiga, Kota Mataram. Masing-masing berinisial MG (25), SD (32), dan SM (37). Ketiganya ditangkap di Jalan Lombok, Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran Narkoba.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam konferensi persnya di Mataram, Selasa, (8/6) mengatakan, tiga bersaudara itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dibawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK.

    "Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan giat penggerebekkan dirumahnya (terduga, red)," kata Heri.

    Dari hasil penggerebekan, terungkap ketiganya sedang bersama dua pria terduga pengedar Narkoba. Mereka yang berinisial AJ dan M, berasal dari Midang, Kabupaten Lombok Barat.

    "Saat Tim kami datang, mereka berlima berusaha kabur melalui pintu belakang," ujarnya.

    Heri mengatakan, ternyata aksi penggerebekan aparat kepolisian tersebut sudah terendus, mereka mengamati kedatangan anggota melalui kamera CCTV di depan rumah tersebut.

    Meskipun demikian, tim berhasil mencegah mereka kabur. Barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba berhasil diamankan. Alat skop sabu dan pembungkusnya ditemukan berserakan di lantai rumah.

    "Jadi diduga saat tim datang, mereka sedang memecah barang," pungkasnya.

    Selain barang bukti di lantai rumah, ada juga yang ditemukan di kamar mandi. Satu poket klip plastik berisi serbuk kristal putih ditemukan. Terlihat juga air dalam bak mandi keruh. Diduga sabu dilarutkan dalam air ketika Polisi datang.

    "Kami menduga mereka membuang sabu yang dipecah ke dalam bak mandi," kata Yogi.

    Dari hasil penggeledahan, anggota juga menemukan barang bukti sabu yang tersembunyi rapi di atas genteng.

    "Setelah kita timbang, seluruhnya mencapai berat 10 gram," ujarnya.

    Uang tunai Rp6,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi Narkoba, telepon genggam, serta alat timbang turut diamankan.

    Kini mereka berlima telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. Pemeriksaannya masih berlanjut di hadapan penyidik.

    Terkait dengan asal usul barang, Heri menjelaskan, bahwa penyidik masih terus mendalami dari keterangan para terduga.

    Namun dari hasil pemeriksaan sementara, kini kelimanya terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana paling singkat 20 tahun penjara. (*)

    Pembangunan Gedung Club Baca Perempuan dan PAUD Alam Anak Negeri di KLU Dimulai

    0

    HarianNusa, KLU – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Klub Baca Perempuan dan Sekolah PAUD Alam Anak Negeri di Jambianom Tanjung, Senin (7/6/2021).

    Turut hadir pada kesempatan itu, Bunda PAUD Lombok Utara Hj. Galuh Djohan Sjamsu, Ketua Lembaga Klub Baca Perempuan Nursida Syam SS, unsur Camat Tanjung serta tokoh masyarakat setempat.

    Bupati Djohan Sjamsu dalam sambutannya menyampaikan baru saja selesai menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Lombok Utara dengan biaya berkisar 10 miliar rupiah bantuan dari pemerintah pusat.

    “Saya hadir di sini senada dengan yang saya lakukan hari ini, anak belajar interaksi dengan alam sebagai anak negeri yang disponsori oleh Lembaga Klub Baca Perempuan maka kepadanya saya berterima kasih sebagai kepala daerah,” tuturnya.

    Dikatakan Bupati Djohan, pendidikan PAUD berperan penting mengisi relung hati anak bangsa sejak dini dan memperkenalkannya dengan alam sekitar. Disamping itu pula, sambungnya, perlu dikhawatirkan imbas perkembangan teknologi yang begitu cepat, walaupun di sisi lain dapat memberi manfaat.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan partisipasi mendirikan gedung PAUD Anak Negeri untuk geliat membaca karena adanya fenomena kurangnya minat baca,” imbuhnya.

    Dengan adanya Klub Baca Perempuan dan Sekolah PAUD Alam Anak Negeri, harap bupati, dapat menjadi semangat baru bagi anak-anak melakukan kegiatan membaca dan cinta membaca.

    Menurut bupati dua periode ini, keberadaan yayasan cukup membantu pada saat situasi pendapatan daerah menurun drastis akibat Covid-19 di Lombok Utara. Selain itu, lokasi pendirian gedung tersebut representatif dengan kondisi alam yang terbuka. Namun demikian, akses jalan menuju lokasi perlu menjadi perhatian Pemda KLU.

    “Belum banyak yang bisa kita perbuat tahun ini, karena kondisi keuangan daerah yang belum mampu akibat Covid-19,” tandasnya.

    Dijelaskan pula, masih banyak persoalan daerah yang belum diselesaikan seperti belum dibangunnya kantor bupati, gedung DPRD. Pihaknya optimis sedikit demi sedikit permasalahan daerah akan dibenahi dan dibangun agar pada saatnya seluruh komponen daerah mampu berkiprah membangun Lombok Utara.

    “Mari kita utuh bersatu membangun dari keterpurukan, insya Allah Pemda tidak menutup mata terhadap kegiatan yang dilakukan oleh ibu-ibu yang banyak bergerak dalam bidang pendidikan, untuk tumbuh kembangnya minat baca anak bangsa di daerah kita,” urainya.

    Dituturkannya, amaliah yayasan mencerdaskan anak bangsa melalui PAUD Alam Anak Negeri dan klub baca memiliki banyak makna untuk kemajuan pendidikan Lombok Utara pada masa yang akan datang.

    Dalam pada itu, Ketua Lembaga Club Baca Perempuan Nursida Syam SS menyatakan, usia Klub Baca Perempuan telah memasuki 14 tahun. Terima kasih, hari ini (kemarin, ed) Bupati Lombok Utara bersedia bersama-sama menyaksikan dan meletakkan batu pertama Sekretariat Bersama (Sekber) Klub Baca Perempuan dan Gedung PAUD Anak Negeri tersebut.

    “Gedung ini sumbangsih atau tali kasih dari salah seorang kawan jauh dari Prancis. Dia saudara kami, sahabat kami kakanda Irwan, beliaulah yang kemudian mendatangkan rezeki besar untuk Klub Baca Perempuan. Kami juga berharap ini menjadi aset bersama untuk Lombok Utara ke depannya,” terangnya.

    Dirinya menyatakan bahwa Pembangunan Gedung Klub Baca Perempuan dan PAUD Alam Anak Negeri dengan biaya kurang lebih 300 juta rupiah, bantuan donatur dari Prancis. Adapun yang baru terkirim pada tahap pertama dari rencana bantuan tiga tahap, sebesar 6000 euro atau berkisar 102 juta rupiah.

    “Bangunan sekretariat Klub Baca Perempuan sekaligus Gedung PAUD Anak Negeri bersumber dari dana bantuan donatur dari Prancis. Bangunan 2 lantai seluas 8 m x 14 m, dikerjakan secara bertahap (rencananya akan dilakukan sebanyak 3 tahap). Tahap pertama dibangun dengan dana sebesar 6000 euro atau sekitar 102 juta rupiah, dan total keseluruhan dana yang akan digunakan untuk pembangunan gedung ini nantinya kurang lebih 300 juta rupiah. Untuk memperlancar proses pengerjaan bangunan Sekretariat Bersama Klub Baca Perempuan, dana pembangunan tidak dikelola langsung oleh Klub Baca Perempuan, melainkan menggunakan pihak ketiga. Dimana semua dana, baik itu biaya bahan bangunan maupun ongkos tukang, masuk melalui rekening suplayer yang dipercaya,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan terima kasih yang tulus atas kehadiran Bupati Lombok Utara meluangkan waktu sekaligus menyempatkan diri hadir.

    “Kami harapkan nanti pada pertemuan selanjutnya Bupati Lombok Utara bisa hadir untuk meresmikan gedung ini, agar dapat memberi manfaat” pungkasnya.

    Acara dilanjutkan dengan dengan prosesi peletakan batu pertama kemudian foto bersama dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (*)

    Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran kepada Komisi III DPR RI

    0

    HarianNusa, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM ajukan anggaran sekitar 55 milyar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.

    Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (07/06) siang di Gedung DPR RI, Jakarta.

    “Kementerian Hukum dan HAM ajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy, dalam rilis yang disampaikan, Selasa, (8/6).

    Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pada pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

    Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI. Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat. Ia menyatakan bahwa anggaran Pembinaan Hukum Nasional seharusnya lebih diprioritaskan.

    “Tapi kenapa anggaran BPHN lebih kecil dari Pemasyarakatan?,” tanyanya.

    Hal senada juga disampaikan Mohamad Rano Alfath dari Fraksi PKB. “Program Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi ini bagus. Kalau bisa dibesarkan lagi anggarannya,” ucap Rano.

    Terpisah, Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Dwi Rahayu Eka Setyowatie menyebutkan, kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin.

    “Prosedurnya adalah calon Penerima Bantuan Hukum atau Pemohon Bantuan Hukum mengajukan Permohonan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM, dan dokumen perkaranya,” ujarnya.

    Bantuan Hukum Non Litigasi, lanjut Dwi, nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. “Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di Luar Pengadilan, dan Drafting Dokumen Hukum,” papar Dwi.

    Selain Penegakan Hukum Nasional, poin lain dalam Prioritas Nasional ke-7 adalah Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Penegakan Hukum Nasional, Reformasi Kelembagaan Birokrasi, dan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional.

    Sementara itu Prioritas Nasional lainnya adalah, Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; dan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. (*)

    Jadi Icon Baru, Lombok Barat Segera Bangun Islamic Center dan Jalan Sopoq Angen

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan segera membangun Islamic Center dan Jalan Sopoq Angen.

    Pembangunan Islamic Centre dan Jalan Sopok Angen yang telah digagas dan direncakan sejak tahun 2015 ini, rencananya akan direalisasikan pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan pada ekspose pembangunan jalan Sopoq Angen dan Islamic Center di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lombok Barat, Senin 07/06/21.

    Kegiatan ekspose ini dilakukan oleh Konsultan Perencana dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekretaris Daerah H. Baihaqi, Para Asisten dan Kepala OPD.

    Ir. H. Robijono Prasetyo selaku Konsultan perencana menyampaikan, pembangunan Jalan Sopoq Angen dan Islamic center akan menjadi icon baru Lombok Barat dimulai dari sebelah kantor Dinas Perhubungan langsung ke terusan Samsat dan Perumahan Daerah dengan panjang kurang lebih 2,6 km dengan lebar 2 jalur ( 2 X 7 meter).

    Rancang bangun dari jalan ini nantinya ditengah-tengah ada mediar dan dipinggir akan dibuat trotoar sedemikian rupa sehingga akan menjadi satu kesatuan dengan pusat pemerintahan Lombok Barat yang ada di Giri Menang dengan radius kurang lebi 165 meter.

    Disamping jalan Sopoq Angen, juga akan dibangun kawasan Islamic Center seluas kurang lebih 2,8 Hektar yang desainnya merupakan kawasan Alun-Alun sehingga akan disebut kawasan G-Work (Gerung Work).

    “Dalam Kawasan G-Work ini akan dibangun pusat ruko dengan konsep lebih santai sehingga akan memudahkan warga masyarakat bisa melewati jalan baru menuju Islamic Center kota Gerung," ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Lombok Barat, H. Baihaqi menyampaikan, jalan Sopoq Angen dan Islamic Center dalam perencanaan fisiknya 100% di tahun 2022, mengingat kondisi keuangan akibat pandemic covid-19 diharapkan kepada Dinas BPKAD dan BAPENDA untuk menjadi perhatian, terkait dengan pembelian lahan dan bangunan fisiknya diharapkan bisa 30-40% dan bisa dilanjutkan pembangunannya di tahun 2023.

    Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya, memberikan atensi atas dibangunnya jalan Sopoq Angen dan Islamic center ini dan berharap agar di tahun 2022 pembebasan lahan harus tuntas jangan setengah-setengah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

    Untuk pembangunan Islamic Center yang akan menjadi icon baru Lombok Barat, Bupati Fauzan mengusulkan, agar konsepnya ruang terbuka.

    “Untuk pembangunan Islamic Center agar dibuat konsep ruang terbuka atau halamannya diperluas dengan dibuatkan rest area tempat para pedangan kecil," usul Bupati. (*)

    Bupati dan Wabup Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Lombok Utara

    0

    HarianNusa, KLU – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH melangsungkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan di Desa Gondang Kecamatan Gangga (7/6/2021). Hadir Pula Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R ST MEng, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Plt Camat Gangga, serta undangan lainnya.

    Bupati Djohan menyampaikan, pada era digital minat baca kurang terlebih anak-anak lebih seneng dengan handphone. Semoga dengan berdirinya gedung perpustakaan ini, minat baca akan timbul kembali.

    "Pengetahuan akan kita peroleh dari gemar membaca. Banyak hal yang bisa kita peroleh dari membaca. Sebagai langkah awal, kita mulai membangun pada tahun 2021. Pemda berterima kasih atas bantuan pemerintah pusat berupa gedung perpustakaan. Adapun lokasinya, kita tempatkan di pinggir jalan agar banyak pihak yang bisa masuk ke perpustakaan," tuturnya.

    Gedung Perpustakaan yang berlantai dua tersebut, dilengkapi dengan buku yang bisa dibaca oleh anak-anak dan semua masyarakat yang ada di Lombok utara.

    "Gemar membaca ini harus kita tumbuh kembangkan, terutama pada kalangan anak-anak kita. Dengan perkembangan teknologi sekarang, kelihatannya gemar membaca ini sudah menghilang. Adanya gedung dan tempat ini bisa jadi daya tarik minat baca," urainya.

    Menurut Bupati Djohan, terkait sumber daya manusia yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang masih kurang, perlu untuk ditambah. Mengingat penting perannya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui program gemar membaca.

    "Saya yakin dan percaya mudah-mudahan dengan kita mendirikan gedung perpustakaan ini, minat baca kita semua anak-anak dan masyarakat akan tumbuh kembali sehingga banyak ilmu yang bisa diperoleh dari gemar membaca," imbuhnya.

    Selain itu pula Bupati Djohan menyampaikan jika ada pembangunan yang melibatkan tenaga pertukangan, supaya memanfaatkan tenaga kerja lokal.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ir Lalu Mustain MM, dalam laporannya menyampaikan berkat perjuangan panjang, akhirnya bisa melakukan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai berkisar 10 miliar yang berasal dari bantuan pemerintah pusat.

    "Awalnya kita mau bangun di Tanjung, namun karena tempat dan aksesnya jauh sehingga dipertimbangkan kembali dan akhirnya Gangga yang dulunya sebagai eks Gedung Serbaguna dan Kantor PKK. Tempatnya strategis tepat pinggir jalan," tandasnya.

    Kegiatan dilanjutkan dengan Peletakan Batu Pertama dan dilanjutkan peninjauan Seat Plan Gedung Perpustakaan. (*)

    error: Content is protected !!