Beranda blog Halaman 336

Dirjen AHU Kemenkumham Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Perseroan Perorangan

0

Harian Nusa, Lombok Barat – Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menyambut berbagai event Internasional di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika NTB untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi perhatian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar menyampaikan, KEK Mandalika dapat menjadi target potensial bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Data Badan Pusat Statistik pada tahun 2020 menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 600 ribu UMKM di NTB dan sebagian besar belum memiliki izin usaha.

“Untuk itu, perseroan perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku UMK melalui pendirian badan usaha yang berbadan hukum sehingga dapat mengakses fasilitas atau produk pembiayaan dari perbankan untuk mengembangkan usaha” ujar Dirjen AHU Kemenkumham RI didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto pada sosialisasi mengenai perseroan perorangan yang diselenggarakan di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB, Jumat, (15/10/2021).

Disampaikan, Perseroan Perorangan yang diluncurkan di Bali pada tanggal 8 Oktober 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, merupakan jenis badan hukum baru yang khusus diperuntukkan bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

"Dengan adanya perseroan perorangan tersebut, maka pelaku UMK dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup 1 (satu) orang," terangnya.

Perseroan Perseorangan ini memiliki berbagai kelebihan, diantaranya
Memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
Pendiriannya mudah, cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris. Status badan hukum perseroan perorangan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan mendapatkan tanda bukti pendaftaran.Biaya yang diperlukan untuk mendirikan perseroan perorangan sangat terjangkau, yaitu Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). Bebas menentukan besaran modal usaha.
Dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara. Bersifat one-tier dimana pemilik akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan.Tarif pajak yang rendah, dalam hal ini disamakan dengan tarif pajak untuk UMKM.

"Berbagai kelebihan tersebut membuat perseroan perorangan mendapat respon positif dari kepala daerah, kalangan perbankan, dan utamanya pelaku UMK di hampir seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Cahyo menambahkan, sebelumnya, sosialisasi perseroan perorangan telah dilakukan di Batam, Manado, Medan, Bali, dan Jakarta. Menurutnya, sosialisasi di NTB ini memiliki nilai berbeda karena sejak peluncuran di Bali pada tanggal 8 Oktober tersebut, perseroan perorangan memasuki babak baru dimana pelaku usaha sudah dapat mendirikan perseroan perorangan yang berstatus sebagai badan hukum. Himbara telah memberikan dukungannya kepada pelaku UMK yang berbentuk perseroan perorangan untuk mengembangkan usahanya. Pelaku UMK akan mendapatkan akses pembiayaan seperti perseroan terbatas pada umumnya.

“Dukungan tersebut berupa produk-produk yang sebelumnya tidak eligible dan accessible bagi pelaku UMK, menjadi eligible dan accessible,” ucap Cahyo.

Sementara Gubernur NTB Zulkieflimansyah, saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi menyampaikan, bahwa seorang ekonom dunia, Hernando de Soto, pernah mengatakan bahwa masyarakat itu miskin bukan karena miskin harta, tetapi dimiskinkan oleh aturan negara.

“Oleh karena itu, kebijakan Presiden Joko Widodo yang melakukan pembagian sertifikat tanah telah membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat aturan-aturan yang rumit atau berbelit,” ujar gubernur.

Menurut gubernur, terobosan yang diwujudkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU berupa perseroan perorangan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, Bang Zul, sapaan akrab gubernur, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi perseroan perorangan secara masif sehingga dapat digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat NTB.

“Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTB dan menyambut baik terobosan Ditjen AHU yang menginisiasi lahirnya perseroan berbadan hukum dengan tanggung jawab terbatas, atau sole proprietorship with limited liability untuk mendukung UMK, yang bertujuan memakmurkan rakyat.” tutup gubernur.

Kegiatan Sosialisasi perseroan perorangan tersebut diikuti oleh ratusan UMKM yang ada di NTB. (f3)

Ket. Foto:
Kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan di NTB. (Istimewa)

Menko Perekonomian Apresiasi Provinsi NTB dalam Penyaluran BTPKLW

0

Mataram – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU, mengapresiasi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi salah satu provinsi terbaik dalam penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.

Hal tersebut dikatakan Menko Perekonomian saat meninjau dan memberikan langsung BTPKLW kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Taman Sangkareang, Kota Mataram, NTB, Kamis (14/10).

“Saya sangat mengapresiasi pemberian BTPKLW di Provinsi NTB, hal ini menjadikan NTB sebagai provinsi terbaik karena dengan cepat melakukan penyaluran bantuan,” kata Menko Perekonomian yang saat itu didampingi oleh Menteri Perindustrian, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si. dan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah.

Sebanyak 8.482 paket bantuan tersebut direalisasikan sebanyak 1300 paket melalui Kodim 1606 Mataram dan Kapolres Mataram sebanyak 7.182 paket bantuan. Setiap paket bantuan senilai Rp. 1.200.000.

Airlangga juga menuturkan bahwa program BTPKLW sebagai bentuk bantuan dari pemerintah kepada pedagang kaki lima dan warung yang pada saat PPKM tidak bisa berjualan.

“Program ini adalah sebagai membantu para PKL dan Warung ketika PPKM kemarin dilarang berjualan. BPTKLW tersebut diharapkan mampu membantu usaha para pedagang kaki lima dan pengusaha warung di sekitaran kota Mataram,” tuturnya.

Sementara itu, Sahnan selaku PKL yang berjualan jus dan minuman ringan di sekitar Taman Sangkareang mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah karena telah berupaya membantu masyarakat untuk bertahan dan bisa berjualan kembali.

Selama pandemi, pendapatan kami sekitar 150.000 yang biasanya dapat 300.000, kami sangat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, ini bisa jadi modal kami,” kata Sahnan. (*)

Ket. Foto :
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Ir. Airlangga Hartarto (pegang mix) didampingi Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah (masker biru) saat berdialog dengan sejumlah pedagang penerima BPTKLW di Sangkareang- Mataram. (HarianNusa)

Batalkan Sidang Sepihak, Advokat Edan Kecewa Tingkah Oknum Hakim PTUN Mataram

0

HarianNusa, Mataram – Kinerja hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram dalam memimpin sidang perkara Nomor 24/G/2021/PTUN.MTR di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, disorot kantor advokat Edan Law dan konsultan hukum yang berkedudukan di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

Mewakili kliennya, yakni Prof Abdul Aziz Sanapiah, Nur Ainun Susanti dan A. Maula Sanapiah, Sumardhan selaku kuasa hukum menyayangkan perilaku hakim di PTUN Mataram yang menunda sidang pembuktian secara sepihak pada Kamis, (14/10).

Padahal, sidang yang sudah tujuh kali dilakukan dengan agenda tambahan bukti tergugat dua intervensi, justru mengabaikan dan melanggar asas sederhana dan biaya ringan sebagai pedoman dalam pelaksanaan asas peradilan selama ini.

“Sangat aneh, kami datang pukul 11.30 WITA, jauh-jauh datang dari Kota Malang untuk menghadiri persidangan di PTUN Mataram, malah tergugat 1 yakni, Kepala BPN hanya diwakili oleh pengacaranya, justru sidang perkara langsung ditunda. Padahal, penggugat dan tergugat 2 intervensi telah ada di PTUN,” ujar Sumardhan.

Pihaknya menegaskan, jika kehadirannya ke Mataram telah mematuhi standar protokoler Covid-19. Di mana, seharunya jam pulang ASN adalah pukul 16.00 WITA atau pukul 4 sore.

Namun, oleh hakim PTUN yang hanya diwakili oleh hakim pembantu, justru menunda sidang pada hari ini, tanpa melihat kehadiran fisik dari para penggugat dan tergugat 2 intervensi.

“Kami sudah minta ke Panitera PTUN Mataram agar dicabut saja sidang yang sudah ditunda untuk digelar kembali hari ini. Hal ini karena para pihak sudah hadir mesti tergugat 1 hanya diwakili pengacara. Namun tetap saja keinginan kita diabaikan. Padahal, ini kan situasi pandemi Covid-19, disitu kita harus saling memahami kondisi masing-masing asal jangan sidang dilakukan setelah kantor tutup,” jelas Sumardhan.

Atas kondisi persidangan yang dirasa melanggar sejumlah asas sederhana dan biaya ringan oleh hakim PTUN Mataram. Pihaknya, akan melaporkan hal itu ke Mahkamah Agung (MA), Ombudsman dan Komisi Yudisial (KY).

“Pelaporan ke sejumlah lembaga tinggi itu, adalah hak advokat. Itu karena sudah dua kali sidang di PTUN Mataram, terlihat banyak hakim anggota yang memimpin itu kita toleransi. Tapi karena, sudah masuk materi persidangan namun perilaku hakim terlihat mengabaikan hak-hak penggugat dan hukum beracara, maka wajarlah kita laporkan kinerja dan perilaku mereka,” tegas Sumardhan.

Pada sidang perkara Nomor 24/G/2021/PTUN.MTR di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, obyek yang disengketakan adalah tanah seluas 10 ribu meter persegi, di wilayah Kota Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dikuasai oleh Hajjah Normah Sanapiah melawan tiga saudaranya yakni, Prof Abdul Aziz Sanapiah, Nur Ainun Susanti dan A. Maula Sanapiah selaku pihak penggugat.

Namun, perkara sejak tahun 2013 itu, seharusnya tanah yang benar adalah seluas kurang lebih 15 ribu meter persegi lebih.

“Jika melihat itu, artinya, tergugat dua intervensi yakni, Hajjah Normah masih ragu. Sebab, dari sejumlah perkara dari Pengadilan Agama (PA) Taliwang, PT Mataram dan Mahkamah Agung (MA), Hajjah Normah kalah terus,” tegas Sumardhan.

Sementara itu, Nur Ainun Susanti mengaku, ragu atas terbitnya sertifikat tanah ahli waris Nomor 29 tahun 1974 pada Hajjah Normah.

Hal ini, lantaran tiga saudara lainnya. Termasuk dirinya, tengah bersekolah ke luar KSB. “Ini aneh, kakak saya (Hajjah Normah) yang tinggal sendiri di KSB dan berstatus masih gadis, justru punya sertifikat diatas tanah warisan orang tua itu. Padahal, kita enggak pernah kumpul dan berembuk dengan saudara lainnya untuk membagi warisan tanah itu,” kata dia.

Ainun pun mempertanyakan dasar hukum terbitnya novum pada tanah yang disertifikatkan oleh BPN KSB tanpa ada persetujuan tiga saudara lainnya. Padahal, dari sejumlah perkara baik, dari PA Taliwang, PT TUN Surabaya dan MA sudah jelas jika tanah warisan itu tidak bisa dikuasai mutlak oleh Hajjah Normah.

“Inilah dasar kita ajukan gugatan ke PTUN, untuk membatalkan sertifikat yang sudah dibuat oleh BPN KSB. Apalagi, tiga saudara lainnya siap untuk dibagi dan berembuk bersama tanah warisan itu asalkan jangan sampai tanah warisan itu jatuh ke pihak lain diluar keluarganya,” ungkap dia.

Ainun menambahkan, jika merujuk sengketa persidangan, maka seharusnya jika perkara masih disidangkan tidak boleh pihak BPN menerbitkan sertifikat atas tanah.

“Kecuali jika ingkrah, silahkan. Makanya kenapa kita ajukan gugatan ke PTUN Mataram agar sertifikat pada Hajjah Normah dibatalkan,” tandasnya. (f*)

Ket. foto:
Advokat Edan Law, Sumardhan, SH., saat melakukan konfrensi pers di Mataram. (HarianNusa)

Kemenkumham NTB Awasi Orang Asing di Pulau Sumbawa

0

HarianNusa, Kota Bima – Operasi pengawasan orang asing atau POA terus digiatkan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Divisi Keimigrasian melalui Bidang Inteligen dan Penindakan Keimigrasian (Bidinteldakim), Rabu (13/10/2021), menyasar penginapan dan hotel di Pulau Sumbawa tepatnya Kota Bima.

Kepala Bidang Inteligen dan Penindakan Keimigrasian (Bidinteldakim) Tatang Suheryadin yang memimpin tim pertama mengungkapkan, bahwa operasi itu diperlukan demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Operasi ini diadakan guna menjaga kedaulatan negara serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Bima,” katanya.

Operasi tim pertama yang melibatkan jajaran dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima itu, Hotel Marina, Kings Garden, Kings Village Hotel, Lambitu Hotel, dan La Ila Graha Hotel.

Sementara tim kedua yang dipimpin Kepala Sub Bidang Inteligen Adi Priyanto, menyasar beberapa titik seperti Losmen Dara, Nine Motel, Homestay Rayhan, Camelia Hotel, Tambora Hotel, Mutmainah Hotel, La Ode Hotel, dan Kalaki Beach Hotel.

“Sama dengan tim satu, tim dua juga tidak menemukan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Bahkan WNA yang menginap di seputaran Kota Bima mengalami penurunan pada masa pandemi Covid – 19,” ujar Adi.

Untuk diketahui, selain dilakukan pengawasan kedua tim juga memberikan informasi kepada pihak pengelola hotel dan penginapan, agar melaporkan WNA yang menginap di hotel dan penginapan masing-masing, ke Kantor Imigrasi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). (*)

Gubernur Dukung HKEC 2021 untuk Bangkitkan Pariwisata Jelang Event Internasional di NTB

0

HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc menyambut baik HK Endurance Challenge 2021 yang akan diadakan di Lombok untuk mendukung pelaksanaan berbagai event Internasional seperti Word SuperBike (WSBK) dan MotoGP 2021. Hal tersebut disampaikan gubernur saat menerima Direktur Operasi 1 Hutama Karya HK Persero) sekaligus Ketua pembina HKEC Novias Nurendra, di Pendopo Gubernur, Rabu (13/10/2021).

“Tentu kita berharap kegiatan ini akan bisa berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang dalam mendukung pengembangan pariwisata NTB dan tentunya semakin banyak masyarakat luar yang berkunjung ke NTB,” kata Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB ini.

Kadis Pariwisata NTB H. Yusron Hadi, ST,.M.UM menambahkan, HK Endurance Challenge 2021 di Lombok, NTB ini juga bagian dari upaya promosi bagi pariwisata NTB. Diharapkan di masa pandemi melalui event ini pariwisata NTB bisa pulih dan bangkit kembali.

Dikatakan Yusron, event seperti ini bisa terus digelorakan menuju sport tourism di NTB. Karena Lombok dan Sumbawa sangat kaya akan potensi tourism. Event ini mengintegrasikan antara Gili dan Mine Island di Lombok. Begitu juga di Sumbawa hal seperti ini juga bisa dilakukan.

“Mudah-mudahan kalau ini sukses masyarakat yakin akan datang ke NTB berwisata yang aman dan sehat. Dan seiring dengan level Covid-19 yang makin menurun, pariwisata kita semakin baik dan pengunjung juga makin banyak ke daerah kita,” kata Mantan Karo Organisasi Setda Prov NTB ini.

Direktur Operasi 1 Hutama Karya HK Persero) sekaligus Ketua pembina HKEC Novias Nurendra melaporkan, HK Indonesia Endurance Challenge 2021 merupakan ajang invitasi bagi para peserta untuk diajak berenang dari Gili Air ke Sire sejauh 2 Km. Selanjutnya dari Sire ke Pantai Mandalika sekitar 100 Km dan lari di Kawasan Mandalika sejauh 21 Km. Total keseluruhan sejauh 123 Km.

Dikatakan, HK Indonesia Endurance Challenge 2021 merupakan ajang invitasi untuk yang pertama di Indonesia oleh HK dalam rangka mendukung WSBK dan MotoGP. (*)

Ket. Foto:
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc. (istimewa)

DPRD NTB Apresiasi Kehadiran Gubernur di PON XX Papua

0

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD Prov. NTB) mengapresiasi Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang menghadiri secara langsung gelaran PON XX Papua.

Sekretaris Komisi V DPRD NTB, TGH Patompo Adnan menilai, kehadiran Gubernur Zulkieflimansyah ke ajang PON XX Papua dirasa memberikan energi positif bagi para atlet yang bertanding.

Itu terlihat, sejak kedatangan gubernur ke bumi cendrawasih, Provinsi NTB yang saat itu, baru mengoleksi 4 medali emas. Kini, prestasinya terus terdongkrak.

Bahkan, provinsi NTB mampu menembus peringkat 10 besar perolehan medali dari 34 provinsi yang mengikuti ajang PON tersebut.

"Dari sejumlah atlet dan ofisial yang sudah berkomunikasi dengan saya. Umumnya, mereka merasakan bahwa pemimpinnya sangat dekat, berdialog tanpa jarak, tanpa canggung, mereka betul- betul merasakan kehadiran pemimpinnya yang melayani," ujar Patompo melalui pesan WhatsAppnya pada Wartawan, Rabu (13/8).

Menurut Politisi PKS itu, totalitas Gubernur yang sejak datang ke Papua, terus membersamai atlet dengan langsung menonton pertandingan hingga mengunjungi mereka di tempat penginapannya, menunjukkan jika komitmen kepala daerah membangun olahraga di NTB, tidak diragukan lagi.

Terlebih, prestasi olahraga juga tidak luput dari perhatian khusus gubernur untuk membangun Provinsi NTB. Padahal, pendapatan daerah ditengah pandemi ini masih mengalami pelemahan

"Dengan janji setiap peraih medali emas akan diberi hadiah sebesar Rp 300 juta dalam PON kali ini, jelas menjadi keunggulan seni memimpin gubernur NTB. Apalagi, beliau sangat familiar, mengabaikan protokoler untuk dekat dengan siapa saja. Intinya, kehadirannya secara fisik di PON Papua, bukti jika Pak Gubernur serius membangun olahraga NTB," jelas Patompo.

Ia mengaku, kehadiran fisik kepala daerah di Papua, merupakan langkah tepat. Hal itu menyusul, pertarungan atlet selama di Papua terasa berbeda dibandingkan PON di daerah lainnya.

Itu menyusul, sejumlah tekanan. Mulai, kondisi pandemi, keamanan serta cuaca yang sangat panas sangat mengganggu psikologis para atlet yang bertanding.

"Saya sempat ikut berangkat dengan kontingen NTB selama lima hari untuk mengikuti pembukaan PON pada tanggal 2 Oktober 2021 lalu, memang atmosfer di Papua terasa berbeda sekali. Maka, kehadiran Pak Gubernur jelas membuat semangat dan mental atlet serta ofisial jelas meningkat. Khususnya, pada kontingen, KONI dan pengurus 19 Cabor yang bertanding," kata Patompo.

Terkait aksi demo atlet di Loteng yang berhasil meraih medali perunggu di Cabor Futsal PON Papua. Diakui Patompo, hal itu sangat mengganggu suasana efhoria PON.

Apalagi, lanjut dia, demo atelit di Lombok Tengah, justru menagih dana pembinaan yang menjadi kewajiban KONI Loteng untuk memberikannya

"Sesungguhnya, Pemprov dan Pemda kabupaten, dari segi anggaran sudah memberikan anggaran semaksimal mungkin dan para atlet juga sudah melakukan tugasnya dengan baik, dan tentu anggaran yang diberikan tidak sesuai harapan dikarenakan memang pendapatan daerah terkoreksi oleh pandemi ini," ungkap Patompo.

"Kami minta Pemkab dan KONI Loteng, harus segera menyelesaikan masalahnya, kalau saya lihat masalah yang diangkat adalah pemberian dana pembinaan, dan karena sudah dianggarkan tentu lembaga yang diberi tugas untuk segera mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut," sambung dia.

Dalam kesempatan Itu, Ketua Fraksi PKS DPRD NTB itu, tak lupa memberikan ucapan selamat kepada semua atlet yang telah dan akan bertanding. Apalagi, selama di Papua, ia melihat bahwa nyali dan semangat para atlet NTB sungguh luar biasa.

Padahal, mereka datang ke Papua, justru ditengah keterbatasan. Namun mereka mampu mempersembahkan yang terbaik untuk NTB gemilang.

"Kita berharap pada PON berikutnya adalah bisa NTB menjadi tuan rumahnya. Sebab, NTB sangat layak menggelar event nasional sekelas PON. Terlebih, event olahraga internasional saja sudah mampu dan sanggup digelar. Disini, Pak gubernur dan jajarannya, harus isa melakukan lobi kepada Presiden RI, Menpora dan Ketua KONI Pusat agar PON berikutnya setelah Papua adalah di NTB," tandas Patompo Adnan. (**)

Ket. Foto:
Sekretaris Komisi V DPRD NTB, TGH Patompo Adnan. (Istimewa)

Soal Kasus Tahura Nuraksa, Ini Penjelasan Kemenkumham NTB

0

HarianNusa, Mataram – Beredarnya informasi bahwa oknum pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) inisial BN, mendapat rekomendasi untuk mengelola kawasan Taman Hutan Raya Nuraksa di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, dibantah tegas Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto.

Ditemui usai memantau pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lingkup Kemenkumham, Selasa (12/10/2021), Haris Sukamto menegaskan bahwa rekomendasi yang diterbitkan pihaknya merupakan hasil kajian tim, dimana dalam rekomendasi itu lebih kepada masalah hak asasi manusia (HAM).

“Jadi, itu adalah hasil kajian dari pengaduan yang bersangkutan (inisial BN, red) ke Kanwil Kumham, terkait pelanggaran hak asasi manusianya bahwa dilarang memasuki hutan melalui pelayanan komunikasi masyarakat,” tegas Haris.

Haris menjelaskan, Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dalam membedah atau mengkaji pengaduan tersebut, terdiri dari berbagai unsur terkait seperti akademisi, unsur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Tim Yankomas itu dihadiri oleh Walhi, oleh akademisi, dan termasuk di dalamnya kita hadirkan dari tim Korwas PPNS dan Polda NTB, dimana mereka mengeluarkan second opinion masing-masing,” ungkapnya.

“Kami juga mengundang para pihak dalam hal ini, Kepala Dinas (LHK, red) pernah hadir juga di sini. Bahkan tim juga langsung turun ke lokasi,” imbuh Haris.

Haris kembali menandaskan bahwa rekomendasi yang diterbitkan Kanwil Kemenkumham NTB, tidak ada kaitannya dengan proses hukum kasus pembalakan liar, karena hal itu bukan menjadi ranah Kemenkumham.

“Intinya, sebenarnya terkait pembalakan itu saya tidak masuk ke sana, tetapi yang saya maksudkan itu adalah, bahwa kita harus ingat dalam kondisi pandemic saat ini juga harus diperhatikan terkait dengan haknya (BN, red), untuk sama-sama mengelola hutan itu dengan baik,” ujarnya.

“Saya juga tegaskan di sini, bahwa rekomendasi itu menyangkut hak asasi masyarakat, dan rekomendasi yang merupakan hasil kajian bersama tersebut, kami sampaikan kepada Kepala Dinas LHK. Jadi, Pak Kepala Dinas yang punya kebijakan dan atau tindak lanjut terkait hasil kajian itu,” tandas Haris. (*)

Ket. Foto:
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto. (HarianNusa)

ACT NTB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bima

0

HarianNusa, Mataram – Tim ACT MRI NTB merespon cepat peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Naru, Bima dengan menyalurkan berbagai kebutuhan pangan dan papan bagi masyarakat korban musibah kebakaran tersebut, Senin,(11/10/2021).

Menurut laporan tim relawan yang bertugas di lokasi kejadian, bahwa kebutuhan mendesak bagi korban kebakaran Desa Naru adalah makanan, pakaian dan tenda. Saat ini tim relawan ACT NTB terus berikhtiar untuk pemenuhan pangan bagi masyarakat korban kebakaran

Kepala Cabang ACT NTB Juani Pratama mengatakan, mengetahui kabar kebakaran tersebut, pihak segera merespon dengan mengirim tim membagikan makanan cepat saji.

"InsyaAllah kita sedang prepare dapur umum dan menyiapkan perlengkapan sekolah untuk adik adik yang perlengkapan sekolahnya habis dilalap jago merah," ujar Juaini.

Koordinator ACT-MRI Bima, Khairul Juhdy mengatakan, proses distribusi bantuan melibatkan seluruh tim relawan MRI Bima serta para warga disekitar.

"Alhamdulillah, saat ini kami bersama relawan MRI Bima dapat menyalurkan bantuan emergency, saat ini yang paling dibutuhkan bukan hanya makanan, namun pakaian dan shelter untuk kebutuhan keseharian mereka karena harta benda mereka sudah hangus terbakar, hanya tersisa pakaian yang melekat di badan mereka," ungkap Juhdy

"Oleh karena itu, kami mengajak sahabat dermawan untuk membantu kebutuhan para korban kebakaran dengan kirimkan donasi terbaik melalui Aksi Cepat Tanggap BSI # 7164171487," lanjut Juhdy. (*)

Gubernur Lepas Kafilah NTB untuk STQ Nasional XXVI 2021

0

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 16 peserta kafilah NTB akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional XXVI tahun 2021 di Kota Sofifi Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada 14 – 23 Oktober 2021 mendatang.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan pesan bahwa mengikuti kompetisi bukan hanya mengejar kemenangan. Tapi yang terpenting adalah sahabatnya lebih banyak, iman makin bertambah dan kebaikan dari lantunan firman-firman Allah SWT dapat dibawah pulang kemudian mengajarkan kepada orang lain. Sebab, percuma jadi sang juara namun meninggalkan kenangan buruk bagi orang lain.

"Sang Juara itu mereka yang mampu menautkan hati, ikhlaskan niat dan perbanyak kebaikan. Sehingga orang mengatakan bahwa kafilah NTB seperti al-Qur’an yang berjalan," ungkap gubernur yang didampingi Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi dan Asisten I Setda NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih saat memberikan sambutan sekaligus melepas secara resmi
Kafilah STQ Nasional Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Selasa (12/10).

Dr. Zul sapaan akrab Gubernur NTB menegaskan, STQ merupakan momentum yang bisa memperbaiki dan menjanjikan masa depan yang cerah, namun juga bisa menyisakan keburukan jika tidak dibarengi akhlak dan moral yang baik. Karena al-Qur’an merupakan pedoman telah termaktub dalam kehidupan dalam kehidupan manusia.

"Untuk itu, saya berharap kepada adik-adik yang mengikuti STQ Nasional untuk selalu menikmati proses kompetisi. Karena semangat kita mencintai Qur’an itu lebih penting dibanding juara yang kita raih," harap doktor ekonomi industri tersebut.

Kepala Biro Kesra Setda NTB, Drs. Sahnan M. Pd menjelaskan, dari 16 peserta kafilah NTB telah mengikuti Pemusatan Latihan (TC) yang dilatih oleh tujuh pelatih atau pembina STQ Nasional selama tiga hari, sejak tanggal 10 – 12 Oktober 2021 di Hotel Grand Legi Mataram.

"Dari semua peserta tersebut, akan mengikuti beberapa cabang dan golongan yang dimusabaqah kan pada STQ Nasional di Maluku Utara ke depan," jelasnya.

Adapun cabang dan golongan yang akan dimusabaqahkan sebagai berikut; Cabang Tilawatil Al Qur’an golongan anak-anak sebanyak dua peserta. Cabang Tilawatil Al Qur’an Golongan Dewasa dikuti sebanyak dua peserta.

Kemudian Cabang Hifzhil Qur’an Golongan 1 Juz dan Tilawah, Cabang Hifzhil Qur’an Golongan 5 Juz dan Tilawah, Cabang Hifzhil Qur’an Golongan 10 Juz dan Tilawah, Cabang Hifzhil Qur’an Golongan 20 Juz dan Tilawah serta Cabang Hifzhil Qur’an Golongan 30 Juz dan Tilawah masing-masing diikuti sebanyak dua peserta. Sementara, Cabang Tafsir Al Qur’an Bahasa Arab akan diikuti dua peserta juga.

"Dari semua cabang dan golongan itu masing-masing akan diikuti dua peserta kafilah NTB. Selain itu, dari 16 peserta kafilah itu akan didampingi oleh tujuh pelatih atau pembina STQ, sehingga total keseluruhan kafilah dari NTB berjumlah 23 orang peserta," jelas Karo Kesra. (*)

Ket. Foto:
Kegiatan pelepasan kafilah NTB untuk mengikuti STQ Nasional XXVI di Maluku Utara. (Istimewa)

Pemprov NTB Hotmix Jalan Raya Desa Kiwu-Sampungu

0

HarianNusa, Dompu – Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas umum ditengah masyarakat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB telah memperbaiki jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Kilo dan Kecamatan Soromandi melewati wilayah desa Kiwu dan Sampungu, Kabupaten Dompu.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Ir. H. Ridwansyah menjelaskan, jalanan yang telah dihotmix sepanjang 6,246 km dengan lebar 4,5m.

"Alhamdulillah, Senin, 12 Oktober 2021 ini jalan sepanjang 6,246 km dengan lebar 4,5 m dihotmix. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Kilo dan Kecamatan Soromandi melewati wilayah desa Kiwu dan Sampungu," tutur Dae Ridwan melalui postingan sosial media Facebook, Senin (12/10).

Selain itu, pada ruas jalan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB juga telah membangun sebanyak tiga jembatan, yakni Jembatan Sowa sepanjang 25 meter berlokasi di Desa Kananta, jembatan Sori Kari’i sepanjang 8 meter dan jembatan Kiwu sepanjang 6 meter berada di Desa Sampungu.

"Peningkatan Jalan ini dibiayai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah 2021," tutupnya. (*)

Ket. Foto:
Kegiatan pengerjaan pengaspalan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi NTB. (Istimewa)

error: Content is protected !!