Beranda blog Halaman 5

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

HarianNusa, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital. 

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, (06/05/2026).

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan. “Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum. “Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital. “Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa. 

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. “Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)

Ket. Foto:

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memberikan pemaparan pada Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”. (Ist) 

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

HarianNusa, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (_hotspot_) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang. (Ist)

Dana Haji Capai Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Syariah

HarianNusa, Mataram  – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa seluruh dana haji yang dikelola saat ini berada dalam posisi aman dan memenuhi standar likuiditas tinggi. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp180 triliun yang ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menjelaskan bahwa strategi investasi lembaga difokuskan pada prinsip keamanan dan ketersediaan dana.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” ujar Arief di hadapan awak media, dalam kegiatan BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5),

Arief memaparkan, bahwa dana setoran pokok jemaah tetap utuh dan tidak berkurang. Hasil dari pengelolaan investasi atau yang disebut sebagai nilai manfaat inilah yang digunakan untuk menopang biaya operasional haji agar tetap rasional bagi masyarakat.

Nilai manfaat tersebut didistribusikan melalui tiga kanal utama:

1. Subsidi Biaya Haji: Menjaga agar biaya yang dibayar jemaah (Bipih) tidak melonjak tajam meski biaya riil di Arab Saudi meningkat.

2. Rekening Virtual: Tambahan nilai saldo bagi jemaah yang masih dalam masa tunggu, yang dapat dipantau secara langsung.

3. Living Cost: Penyediaan uang saku bagi jemaah yang berangkat untuk keperluan selama di tanah suci.

Digitalisasi dan Akuntabilitas

Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mewajibkan transparansi akses melalui BPKH Apps. Melalui aplikasi ini, jemaah dapat mengecek secara mandiri status keuangan mereka, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, setiap jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” tambahnya.

Forum BPKH Connect di Mataram ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BPKH untuk meningkatkan literasi keuangan haji di tingkat daerah. BPKH memposisikan media massa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang akurat guna menangkal disinformasi terkait pengelolaan dana haji.

Dengan penguatan instrumen investasi seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan. (F*)

Ket. Foto: 

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, memberikan pemaparan dalam kegiatan BPKH Connect, di Mataram. (Ist)

Sosialisasi Inovasi MATARUANG, Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

HarianNusa, Mataram – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui penerapan berbagai inovasi, Kantor Pertanahan Kota Mataram menggelar sosialisasi inovasi MATARUANG (Mataram dalam Tata Ruang) yang dilaksanakan pada 4 Mei 2026.

Inovasi MATARUANG merupakan langkah strategis dalam mendukung kemudahan akses informasi tata ruang bagi masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan. Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih cepat, tepat, dan mudah terkait pemanfaatan ruang dan pertanahan di wilayah Kota Mataram.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram beserta jajaran, serta melibatkan para pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan layanan publik yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa inovasi MATARUANG menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui MATARUANG, kami berupaya memberikan kemudahan akses informasi tata ruang secara transparan dan akurat. Ini merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami manfaat serta mekanisme penggunaan inovasi MATARUANG, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan, kepastian, dan perlindungan hukum kepada masyarakat dalam bidang pertanahan. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan sosialisasi inovasi Mataruang di Kantah Kota Mataram. (Ist)

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sektor Layanan Publik

HarianNusa, Mataram – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Kantor Pertanahan Kota Mataram menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Budaya Integritas dalam rangka Pencegahan Korupsi di Sektor Layanan Publik” yang dilaksanakan pada 4 Mei 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Yudi Darmadi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta peran aktif seluruh aparatur dalam mencegah praktik maladministrasi.

Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram beserta seluruh jajaran pegawai. Turut hadir pula Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Mataram sebagai bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan dan mitra kerja dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.

“Budaya integritas bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus menjadi komitmen bersama yang diterapkan dalam setiap aspek pelayanan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman dan IPPAT, dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat semakin memahami pentingnya budaya integritas serta mampu mengimplementasikannya dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. (*)

Ket. Foto: 

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sektor Layanan Publik di Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

HarianNusa, Kabupaten Tangerang – Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai. 

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri. “Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (*)

Ket. Foto :

Suasana pelayanan pengurusan sertipikat secara mandiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. (Ist)

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

HarianNusa, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (02/05/2026). Dalam kesempatan ini, ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah guna mendorong pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Menteri Nusron di hadapan peserta kuliah umum yang terdiri dari 20 dosen dan 80 mahasiswa yang hadir dari berbagai fakultas di UNWAHAS. 

Ia menjelaskan, restrukturisasi distribusi tanah menjadi penting karena masih adanya ketimpangan dalam penguasaan tanah di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar tanah masih dikuasai oleh kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum merata.

Mengacu pada pemikiran ekonom Hernando de Soto melalui konsep _legal access_, Menteri Nusron menekankan bahwa akses terhadap tanah merupakan faktor utama dalam mengentaskan kemiskinan. “Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pemerataan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi. Karena itu, pemerintah tidak akan mematikan pelaku usaha besar, namun tetap mendorong kelompok kecil untuk berkembang. 

“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tambahnya.

Kuliah umum yang diikuti secara antusias oleh mahasiswa UNWAHAS ini, turut dihadiri Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Noor Achmad; Rektor Universitas Wahid Hasyim, Helmy Purwanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto beserta jajaran. (*)

Ket. Foto: 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan kuliah umum di Unwahas. (Ist)

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

HarianNusa, Jakarta – Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting bagi dunia pers untuk menegaskan kembali perannya dalam menjaga demokrasi, perdamaian, dan keadilan sosial.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas di tengah derasnya arus informasi global.

Dalam peringatan yang berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026, Komaruddin menyampaikan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai penjernih di tengah maraknya disinformasi.

“Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, sulit membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Forum Organisasi Penyiaran Indonesia turut menggelar rangkaian kegiatan dengan tema “Kolaborasi untuk Informasi Berkualitas dan Keberlanjutan Media.”

Kegiatan yang digelar di kawasan Car Free Day, tepatnya di Café Vilo Riverview, Stasiun KA BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, ini berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.

Acara dikemas dalam bentuk sambutan, penekanan sirine peringatan, serta kegiatan fun walk bersama Menteri Komunikasi dan Digital, komunitas pers, pelaku industri media, dan masyarakat.

FOPI yang terdiri dari berbagai asosiasi penyiaran menekankan pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, platform digital, dan publik untuk menghadirkan informasi yang akurat sekaligus menjaga keberlanjutan industri media.

Selain itu, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan undang-undang hak cipta jurnalistik serta gagasan no tax for knowledge.

Menutup pernyataannya, Komaruddin mengajak insan pers untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.

“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, damai, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya. (**)

Ket. Foto:

Peringatan World Press Freedom Day 2026 di kawasan Car Free Day, tepatnya di Café Vilo Riverview, Stasiun KA BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Ist)

Promo Long Weekend, Diskon Tiket Kereta Cepat Whoosh Hingga 50%

0

KCIC menghadirkan promo spesial berupa diskon tiket Whoosh hingga 50% pada program Travel Fair yang dapat diikuti secara online dan offline guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati perjalanan cepat Jakarta–Bandung dengan harga lebih terjangkau.

Promo melalui BCA tiket.com travel Fair ini dapat diperoleh melalui dua metode pembelian, yaitu secara offline dan online. Untuk pembelian offline, masyarakat dapat mengunjungi Gandaria City (Main Atrium) pada 1–3 Mei 2026, sementara pembelian online tersedia pada 5–7 Mei 2026 melalui platform digital. Tiket berlaku untuk kelas Premium Economy keberangkatan 8 Mei hingga 14 Juni 2026, dengan kuota terbatas.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KCIC dan Tiket.com dalam menghadirkan promo perjalanan bagi masyarakat pada periode Mei hingga Juni. Melalui program ini, KCIC mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Whoosh sebagai pilihan utama perjalanan Jakarta–Bandung yang mampu mempersingkat waktu tempuh secara signifikan.

“Melalui diskon hingga 50% serta fleksibilitas pembelian tiket secara offline dan online, kami berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan menggunakan Whoosh dengan lebih praktis dan hemat,” ujar Eva.

Adapun saat ini volume penumpang Whoosh terus mengalami peningkatan. Sejak awal beroperasi komersil pada 17 Oktober 2023 hingga kini, Whoosh telah mengangkut lebih dari 15 juta penumpang.

"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan promo menarik ini karena ketersediaan tiket yang terbatas. KCIC akan terus menghadirkan berbagai promo dan event-event menarik lainnya dalam memberikan pengalaman dan nilai tambah bagi para pelanggan", tutup Eva.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KCIC melalui WhatsApp (chat dan panggilan) di 0811-8888-111, email cs, serta melalui DM Instagram @keretacepat_id.

Kantah Kota Mataram Konsisten Lakukan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala.

Survei ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk menampung aspirasi, masukan, dan penilaian langsung dari pengguna layanan. Melalui IKM, Kantor Pertanahan Kota Mataram dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang lebih prima, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan survei dilaksanakan baik secara langsung di kantor maupun melalui platform digital, sehingga memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi kapan saja dan di mana saja. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran objektif terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei IKM merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini menjadi tolok ukur bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan. Masukan dari masyarakat sangat berarti dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan terpercaya,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya survei IKM secara konsisten, Kantor Pertanahan Kota Mataram berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas. (*)

Ket. Foto:

Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)