Beranda blog Halaman 57

Pemkab Lombok Barat dan BAZNAS Lobar Serahkan 12 Unit Mahyani untuk Yatim dan Dhuafa

0

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lobar dan Islamic Relief Indonesia meresmikan dan menyerahkan 12 unit Rumah Layak Huni (Mahyani) tahan gempa bagi keluarga yatim dan dhuafa. Acara yang berlangsung di Dusun Beleke Desa Beleke, Kecamatan Gerung, (31/1) ini dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Barat H.Ilham, S.Pd., M.Pd., Ketua Baznas Lobar TGH. M. Taisir Al Azhar, LC., S. Agus., MA, serta Direktur Islamic Relief Internasional UK, Tufail Hussain Khan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lobar H. Ilham menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi antara BAZNAS, Islamic Relief Indonesia, dan Islamic Relief Internasional dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat miskin. "Kami berharap rumah ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan bagi penerima manfaat sehingga kualitas hidup mereka meningkat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kemiskinan adalah tantangan yang harus diperangi bersama. "Miskin bisa membuat seseorang kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal yang layak. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan berbagai program, termasuk penyediaan rumah layak huni ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al Azhar, menyampaikan kebanggaannya atas kehadiran perwakilan Islamic Relief dari Birmingham, Inggris. Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan rumah ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara BAZNAS dan Islamic Relief Indonesia, dengan pendanaan sebesar Rp. 76 juta per unit. "Semoga program ini bisa terus berlanjut karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni," harapnya.

Taisir juga menyoroti pencapaian BAZNAS Lombok Barat dalam pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah. "Tahun 2024, kami berhasil mengumpulkan Rp. 10,5 miliar dan telah menyalurkannya sebesar Rp. 9,5 miliar. Semoga di tahun 2025, jumlah ini bisa meningkat agar lebih banyak masyarakat yang bisa dibantu," ujarnya.

Direktur Islamic Relief Internasional UK, Tufail Hussain Khan, juga turut menyampaikan rasa bangganya atas kerja sama ini. "Islamic Relief adalah organisasi independen yang telah membantu banyak negara, termasuk Indonesia. Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan BAZNAS Lombok Barat dan pemerintah daerah untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu," katanya.

Acara peresmian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Pj. Bupati Lobar, Ketua BAZNAS, dan perwakilan Islamic Relief. Diharapkan program ini terus berlanjut untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lombok Barat.

Ket. Foto:

Penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Pj. Bupati Lobar, Ketua BAZNAS, dan perwakilan Islamic Relief kepada perwakilan penerima manfaat. (Ist)

Kasus Pencurian 3 Unit Sepeda Dayung di Pagesangan Barat Terungkap

0

HarianNusa, Mataram – Kasus pencurian tiga unit sepeda dayung yang terjadi di garasi rumah milik IDSA (39) di Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Mataram.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (39), Z (40), dan AH (44) berhasil diamankan beserta barang bukti. Ketiga pria yang berasal dari Kecamatan Sekarbela tersebut ditangkap di kediaman masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH., menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurut Kapolsek Mataram, kejadian bermula saat korban menyimpan tiga unit sepeda dayung di garasi rumahnya pada malam hari. Saat korban bangun keesokan harinya, sepeda-sepeda tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Menyadari adanya pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.

“Atas laporan itu, petugas kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti tiga unit sepeda dayung milik korban,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga terduga pelaku sebelumnya melintas di depan rumah korban sambil mengamati situasi. Setelah melihat sepeda di garasi, mereka kemudian memutuskan untuk mencurinya.

“Salah satu terduga masuk ke dalam garasi dengan cara memanjat pagar pekarangan, lalu mengambil sepeda dan menyerahkannya kepada rekannya yang menunggu di luar. Ketiga terduga ini berada di lokasi saat kejadian,” terang Kapolsek.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Ketiganya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek. (F3)

Ket. Foto:
Tiga terduga beserta barang bukti sepeda dayung diamankan unit Reskrim Polsek Mataram. (Ist)

Residivis Pencurian di Lombok Barat Kembali Ditangkap Usai Jambret Mahasiswi

0

Mataram, 31 Januari 2025 – Seorang residivis pencurian berinisial S (21), warga Lombok Barat, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram pada Kamis (30/1/2025). S kali ini ditangkap atas dugaan kasus penjambretan terhadap seorang mahasiswi di depan Epicentrum Mall Mataram, Jalan Sriwijaya, pada 20 November 2024 lalu.

Selain S, dua pria lainnya, F (24) dan MT (24), turut diamankan lantaran diduga sebagai penadah hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berkendara di Jalan Sriwijaya dari arah timur ke barat.

"Korban menerima telepon dari temannya dan setelah selesai, ia menaruh HP di dashboard sepeda motor. Saat berhenti di lampu merah Tana Aji, terduga pelaku datang dan langsung mengambil HP korban sebelum melarikan diri," ungkap AKP Regi, Jumat (31/1/2025).

Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga lampu merah Pagesangan, namun pelaku berhasil lolos. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Mataram.

Menerima laporan, tim Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan mendalam.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah HP milik korban ditemukan di tangan MT. Saat diperiksa, MT mengaku membeli HP tersebut dari F. Sementara itu, F mengklaim bahwa ia mendapatkan HP tersebut dari seseorang yang tidak dikenal melalui Marketplace Facebook.

"Petugas kemudian menyelidiki akun Marketplace yang menjual HP tersebut, dan ternyata pemilik akun adalah S, pelaku utama yang merupakan residivis kasus pencurian," beber AKP Regi.

Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob segera melacak keberadaan S dan berhasil menangkapnya di wilayah Lombok Barat. Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram bersama barang bukti berupa HP milik korban.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat berujung hukuman berat. Sementara itu, F dan MT dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Ketiga pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup AKP Regi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum serta meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi barang elektronik bekas di media sosial. ( F3)

Ket. Foto:
S saat ditangkap untuk dibawa ke Mapolresta Mataram. (Ist)

Kenalan di Medsos, Wanita asal Lotim ini jadi Korban Pencurian

HarianNusa, Mataram – Seorang pria berinisial IB (30), warga Batu Layar, Lombok Barat, ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Mataram setelah terbukti mencuri handphone milik seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 17 November 2024 di sebuah hotel di Cakranegara, Kota Mataram. Korban, perempuan asal Lombok Timur, saat itu menginap bersama IB yang baru dikenalnya.

"Korban meninggalkan HP-nya di atas meja saat pergi ke toilet. Ketika kembali, pelaku sudah menghilang bersama barang miliknya," ungkap AKP Regi, Kamis (30/01/2025).

Setelah tidak menemukan petunjuk dari rekaman CCTV hotel, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Reskrim segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa IB menggunakan identitas palsu di media sosial dengan nama "Rozi" untuk mendekati korban.

Setelah memetakan keberadaan pelaku, tim berhasil menangkap IB di rumahnya di Batu Layar pada Rabu (29/01/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP Redmi Note 12 Pro milik korban.

"Pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing di media sosial," tutup AKP Regi. (F3)

Ket. Foto:
IB, terduga pencuri HP saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

Belasan Warga Keracunan Makanan di Acara Syukuran, Polisi Gerak Cepat Tangani Insiden

HarianNusa, Lombok Tengah – Kepanikan melanda warga Desa Ranggagata dan Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, setelah belasan orang mengalami dugaan keracunan makanan, Rabu (29/1/2025). Para korban mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, hingga sesak napas usai menyantap nasi bungkus dalam acara syukuran Yayasan Ponpes Darunnashihin NW Ranggagata.

Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan para korban mendapatkan pertolongan yang maksimal.

"Begitu menerima laporan, Kapolsek Praya Barat Daya bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian, dan memastikan korban segera mendapatkan perawatan medis yang diperlukan," ungkap Kombes Pol Kholid, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan keracunan ini dipicu oleh makanan yang dibagikan dalam acara syukuran Hari Jadi ke-25 yayasan tersebut. Polisi menduga ada potensi makanan yang terkontaminasi, apalagi diketahui bahwa katering berasal dari beberapa penyedia berbeda.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan panitia acara untuk menelusuri sumber makanan yang dikonsumsi korban. Saat ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti kejadian ini," tambahnya.

Dari total 17 warga yang terdampak, beberapa di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Darek. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan.

"Sampai saat ini, situasi di lokasi kejadian masih kondusif. Belum ada laporan resmi dari keluarga korban ke pihak kepolisian, namun kami tetap membuka ruang bagi masyarakat jika ada hal yang perlu ditindaklanjuti," jelas Kombes Pol Kholid.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan, terutama dari sumber yang belum terverifikasi keamanannya.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih teliti dalam memastikan kebersihan dan keamanan makanan, terutama dalam acara besar seperti ini," pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:
Korban keracunan makanan saat dibawa ke fasilitas kesehatan setempat. (Ist)

Tingkatkan Sinergitas, Kalapas Lombok Barat Kunjungi Polres Lobar dan Kodim 1606 Mataram

0

HarianNusa, Lombok Barat – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli melakukan kunjungan kerja ke Polres Lombok Barat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1606 Mataram, Kamis, 30 Januari 2025.

Fadli dalam kunjungannya itu menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Lobar dan Kodim 1606 atas sinergitas yang selama ini telah terjalin baik.

“Apresiasi kami setinggi – tingginya kepada Polres Lobar dan Kodim 1606, atas kerjasama yang telah terlaksana seperti bantuan pengawalan, kegiatan sambang dan kontrol keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkap Fadli

Kalapas Fadli berharap, semangat kolaborasi dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dengan Polres Lapas Lombok Barat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1606 Mataram semakin baik dan lancar kedepannya.

“Semoga semangat sinergi ini terus bisa ditingkatkan dan berkesinambungan,” harapnya.

Kunjungan Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), I Nyoman Agus Sukarma Antara dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) masing-masing disambut langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana dan Kepala Staf Kodim 1606 Mataram, Letkol Infanteri Supriadi.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Kalapas Lombok Barat dan jajaran. Dirinya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh program-program keamanan dan berkolaborasi dengan Lapas Lombok Barat.

“Kami siap untuk terus berkomitmen membangun kolaborasi dan mendukung penuh program-program khususnya di bidang pengamanan,” tegasnya.

Senada dengan Kapolres Lobar, Kepala Staf Kodim 1606 Mataram, Letkol Infanteri Supriadi juga menyampaikan bahwa kerjasama dan sinergitas selama ini dengan Lapas sudah berjalan sangat baik, dirinya berkomitmen akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Lapas Lombok Barat. (F3)

Ket. Foto:
Terpisah, (kiri) Kalapas Lombok Barat M. Fadli bersama Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana. dan (kanan) Kalapas Lobar bersama Kepala Staf Kodim 1606 Mataram, Letkol Infanteri Supriadi. (Ist)

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta di Mataram Sampaikan Bukti Baru ke Polresta Mataram

0

HarianNusa, Mataram – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di salah satu SD swasta di Kota Mataram, Rusdiansyah, SH., MH., mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada Selasa, 28 Januari 2025. Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami membawa dua saksi tambahan yang mendengar langsung pengakuan terduga pelaku saat datang ke rumah korban untuk meminta maaf. Selain itu, kami juga menyerahkan alat bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat dugaan pelecehan terjadi,” ungkap Rusdiansyah, didampingi rekannya Muhammad Arief, SH., Muamar Adfal, SH., Adhar, SH., MH, Safran, SH., MH., kepada sejumlah awak media di Mataram.

Menurutnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Artinya sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. Tinggal menunggu penetapan secara resmi dari penyidik. Apakah hari ini, besok, atau lusa, itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik,” tambahnya.

Kedatangan kuasa hukum hari ini bertujuan memberikan dukungan bukti agar kasus ini dapat segera diproses dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Rusdiansyah menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut. Korban, yang biasa menghabiskan waktu di perpustakaan sekolah, diduga menjadi korban pelecehan oleh pelaku dengan modus berpura-pura salam dan kemudian menyentuh bagian sensitif korban.

“Korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah keluarga korban mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan, pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Dari situ juga terungkap adanya korban-korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa,” papar Rusdiansyah.

Dari pengakuan terduga pelaku, tindakan tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pihak korban menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

Kuasa hukum berharap dengan penyerahan bukti tambahan ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan rasa keadilan bagi para korban. “Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:
Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual di Mataram, Rusdiansyah, SH.,MH, dkk usai mendatangi Unit PPA Polresta Mataram. (HarianNusa)

Terduga Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Cenggu Bima Ditetapkan Tersangka

0

HarianNusa, Bima – Setelah menjalani proses penyelidikan selama hampir setahun, tepatnya 11 bulan sejak laporan diterima pada 23 Februari 2024, Polres Bima Kabupaten resmi menetapkan Syafruddin, seorang warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima tertanggal 23 Januari 2025. "Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada saudara bahwa sejak tanggal 23 Januari 2025, telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak yang terjadi pada Hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024," demikian isi surat tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 23 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di RT 007/RW 003, Desa Cenggu, Kecamatan Belo. Kasus ini langsung dilaporkan oleh ibu korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kabupaten pada keesokan harinya, 24 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Bima, Abdul Malik, saat dikonfirmasi media membenarkan penetapan Syafruddin sebagai tersangka. “Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kami jadwalkan untuk pemanggilan sebagai tersangka,” ujar Malik pada Selasa, 28 Januari 2025, melalui sambungan telepon.

Abdul Malik menjelaskan bahwa meski status tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penahanan. “Penetapan tersangka tidak serta-merta harus diikuti dengan penahanan. Masih ada serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (F3)

LAZ-Adha Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Berjalan Profesional Tanpa Transaksional

0

HarianNusa, Lombok Barat – Bupati Lombok Barat terpilih, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih dari praktik transaksional. Salah satu langkah awal yang diambil adalah memastikan tidak ada urunan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk biaya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.

LAZ menegaskan, jika ada pihak yang mengaku sebagai tim sukses dan meminta dana dari OPD untuk biaya pelantikan atau menjanjikan jabatan tertentu, hal tersebut tidak mencerminkan semangat membangun birokrasi yang profesional. "Orang yang melakukan hal itu ingin merusak prinsip meritokrasi yang kami junjung tinggi," kata LAZ kepada wartawan, Senin (27/1).

H. Lalu Ahmad Zaini bersama wakilnya, Hj. Nurul Adha, akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat pada 6 Februari 2025 di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan ini dilakukan serentak dengan kepala daerah lain yang pilkadanya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

LAZ memastikan bahwa tim sukses, bahkan anggota keluarganya, tidak akan memanfaatkan situasi untuk menawarkan jabatan dengan cara transaksional. "Birokrasi Lombok Barat akan ditata dengan landasan meritokrasi dan kinerja. Tidak ada istilah orang bupati atau orang dekat tim sukses. Semua didasarkan pada sistem dan prestasi kerja," ujarnya.

Terkait biaya pelantikan dan seremoni penyambutan, LAZ menegaskan bahwa seluruh anggaran tidak akan dibebankan kepada OPD. Ia meminta para kepala OPD untuk segera melapor jika ada yang mengatasnamakan dirinya, tim sukses, atau wakil bupati, Hj. Nurul Adha, untuk meminta dana.

Pada akhir tahun lalu, saat menghadiri kegiatan refleksi akhir tahun, LAZ mengungkapkan visinya tentang pemerintahan yang solid dan profesional. Ia memastikan bahwa tidak akan ada istilah “dua matahari” dalam pemerintahannya. Semua kebijakan daerah akan dirumuskan bersama dengan wakil bupati, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Kepada seluruh pejabat, kami minta tetap bekerja dengan tenang dan berfokus pada kinerja. Penilaian terhadap birokrasi murni akan kami lakukan berdasarkan hasil kerja, tanpa intervensi dari keluarga atau tim sukses kami," tegasnya.

Setelah pelantikan, LAZ-Adha akan mulai bekerja efektif pada 10 Februari 2025. Agenda hari itu mencakup apel seluruh ASN lingkup Pemkab Lombok Barat, sidang paripurna serah terima jabatan dari Pj. Bupati Lombok Barat ke Bupati Lombok Barat, rapat pimpinan perdana dengan kepala OPD, serta kegiatan pesta rakyat dan istigosah.

Dengan komitmen ini, LAZ-Adha optimistis bisa membawa Lombok Barat menuju pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (F3)

Ket. Foto:
Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha saat mendeklarasikan pasangan LAZADHA. (HarianNusa)

Lapas Lombok Barat Geledah Blok Hunian Warga Binaan

0

HarianNusa, Lombok Barat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat melaksanakan penggeledahan ke blok hunian Warga Binaan, Minggu malam (26/01/2025). Hal ini dilakukan dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang hari libur Nasional, Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Kalapas Lombok Barat, M Fadli yang memimpin tim penggeledahan menegaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari 21 arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan instruksi tertulis Kakanwil Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna serta meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban jelang Hari Libur Nasional. Sasaran utama razia kata Fadli, adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

“Penggeledahan sebagai tindak lanjut dari 21 Arahan Dirjenpas dan Kakanwil serta wujud Deteksi Dini gangguan kamtib menjelang Hari Libur Nasional, target utama kita yakni HP, Narkoba dan barang – barang terlarang lainnya,” tegas Fadli.

Kegiatan penggeledahan dilakukan pada malam hari karena dianggap sebagai waktu yang rawan. Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol menyeluruh di seluruh area Lapas Lombok Barat untuk memastikan keamanan.

Pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.

Selama kurang lebih 2 (dua) jam, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, namun demikian petugas berhasil menertibkan sejumlah benda yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

“Selama proses penggeledahan, Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang (HP dan Narkoba), hanya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau dimodifikasi menjadi alat berbahaya yang diamankan,” terang Kalapas Fadli.

Barang bukti hasil razia penggeledahan tambah Fadli, selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lombok Barat, KaKPLP, Kasi KAMTIB, dan Kasubsi Sarana Kerja bersama dengan tim satops patnal Lapas Kelas IIA Lombok Barat dan diawasi langsung oleh Kabid Keamanan Ditjenpas NTB, Amam Saifulhaq. (F3)

Ket. Foto:
Petugas kalapas Lombok Barat melakukan penggeledahan di kamar tahanan warga binaan jelang isra mi’raj dan Imlek. (Ist)