More
    Beranda blog Halaman 49

    Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus 3C dan Pemalsuan Dokumen STNK

    0

    HarianNusa, Mataram – Subdit III Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), serta pemalsuan dokumen surat tanda nomor kendaraan (STNK).

    Wakil Direktur Reskrimum Polda NTB, AKBP I Putu Bagiartana, SH, M.I.Kom., mengungkapkan, dalam kasus curas ini petugas berhasil mengamankan dua terduga, yakni PR (26) warga Kelurahan Pejeruk, Kota Mataram, dan RM (22) warga Dusun Rempek Timur, Kabupaten Lombok Utara.

    Modus operandi yang digunakan terduga, yakni berpura-pura sebagai anggota kepolisian, menghentikan paksa korban di jalan, lalu mengancam dan mengambil kendaraan korban. Beberapa korban juga diajak pergi dengan alasan menuju "basecamp", namun ditinggalkan di tengah jalan sementara kendaraan mereka dibawa kabur oleh terduga pelaku.

    "Dari tangan para terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan, termasuk Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio, STNK dan BPKB palsu dan Kunci kendaraan curian," ungkap Wadir dalam press rilis yang digelar Selasa, (4/2) di Command Center Polda NTB.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    Adapun tiga orang yang menjadi korban kasus curas ini yakni Budi Setiawan, Muh. Irwan Hadi, dan Sumardi.

    Wakil Direktur Reskrimum Polda NTB, AKBP I Putu Bagiartana, SH, M.I.Kom, juga mengungkap kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Seorang tersangka berinisial SG (29), warga Kelurahan Turida, Kota Mataram, ditangkap atas dugaan pemalsuan STNK.

    Modus yang digunakan adalah menghapus data asli pada STNK bekas menggunakan amplas, lalu menggantinya dengan identitas baru sesuai pesanan menggunakan aplikasi desain grafis dan dicetak menggunakan printer. Setiap STNK palsu dijual dengan harga Rp500.000

    "Korban dalam kasus ini adalah Lalu Gunawan, yang menjadi salah satu pembeli STNK palsu tersebut,"

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa Laptop dan printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu, berbagai alat pendukung seperti gunting, cutter, dan stempel, serta uang tunai Rp6.300.000 hasil transaksi pemalsuan.

    "Pelaku dikenakan Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun," ungkapnya.

    Wadir menegaskan bahwa Polda NTB akan terus berupaya memberantas kejahatan jalanan serta tindak pidana pemalsuan dokumen.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya curas dan pemalsuan dokumen kendaraan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

    Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (F3)

    Ket. Foto:

    Konferensi Pers ungkap kasus curas dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor oleh Ditreskrimum Polda NTB. (Ist)

    Tujuh Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Bima, Pencarian Terus Dilakukan

    0

    HarianNusa, Bima – Banjir bandang yang melanda wilayah Wera-Ambalawi, Kabupaten Bima, menyebabkan dampak besar bagi masyarakat. Selain menghancurkan rumah warga dan fasilitas umum, bencana ini juga mengakibatkan hilangnya beberapa warga yang terseret arus deras.

    Hingga saat ini, dilaporkan bahwa tujuh warga dinyatakan hilang. Salah satu korban, Irma, telah ditemukan, sementara enam lainnya masih dalam pencarian oleh Tim Gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, BPBD, Tagana, serta berbagai elemen masyarakat yang turut membantu upaya pencarian.

    Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wera, IPTU Iksan, S.H., yang berada langsung di lokasi bencana di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, mengonfirmasi bahwa pencarian masih berlangsung intensif. Tim Gabungan menyisir sepanjang aliran Sungai Nanga Wera dan daerah sekitarnya guna menemukan korban yang masih hilang.

    Selain fokus pada pencarian korban, IPTU Iksan juga melaporkan kondisi terkini di lokasi bencana. Sejumlah rumah warga dilaporkan hanyut, sementara fasilitas umum seperti sekolah dan jembatan mengalami kerusakan serius. Tim Gabungan telah mulai melakukan pembersihan di permukiman warga yang terdampak banjir.

    Situasi terkini menunjukkan bahwa akses menuju Kota Bima masih dapat dilalui dengan aman. Namun, akses di sekitar Desa Nanga Wera mengalami gangguan akibat lumpur dan puing-puing banjir. Upaya evakuasi dan penanganan darurat terus dilakukan untuk membantu warga yang terdampak bencana ini.

    Kapolsek Wera mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan serta mengikuti arahan dari pihak berwenang guna keselamatan bersama. Tim Gabungan akan terus bekerja maksimal dalam proses pencarian dan pemulihan pasca bencana. (F3)

    Ket. Foto:
    Situasi pasca banjir bandang di Wera-Bima. (Ist)

    Laporan TPK Desa Senggigi Tidak Tuntas jadi Temuan Inspektorat, Mastur: Tidak sepenuhnya tanggungjawab kades

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Kepala Desa (Kades) Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Mastur, memberikan klarifikasi terkait polemik Dana Desa (DD) dan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lombok Barat. Ia menegaskan bahwa tuduhan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi adalah tidak benar.

    "Terkait temuan yang menyebut saya menggunakan dana secara pribadi, itu tidak benar. Audit inspektorat dilakukan untuk membina kita agar tidak salah dalam penggunaan dana serta memastikan pengelolaannya sesuai aturan," jelas Mastur, saat ditemui wartawan, Jumat, (31/1) di kantornya.

    Ia menambahkan, bahwa kerugian negara yang dimaksud dalam LHP tersebut bukan karena tindakan kepala desa atau TPK yang menggunakan dana secara pribadi, melainkan akibat kelalaian administrasi.

    "Ada beberapa laporan yang tidak tuntas dalam suatu program. Fisik proyeknya ada, tetapi laporan administrasinya tidak ada," ungkapnya

    Mastur juga menegaskan, bahwa TPK tidak menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, tetapi kelalaian dalam menyelesaikan administrasi pelaporan proyek yang menjadi permasalahan.

    "Jadi sesuai dengan isi rekomendasi LHP Inspektorat bahwa pengembalian kerugian negara ini tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepala desa," tukasnya.

    Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Hademan, menyatakan bahwa LHP sudah diterima oleh Kades Senggigi dan yang bersangkutan memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut.

    "Kita tunggu dan dorong agar Pak Kades benar-benar segera menyelesaikan permasalahan ini," ungkapnya, saat dihubungi media ini melalui sambungan WhatsApp, Minggu, (2/2).

    Hademan berharap, agar kedepannya tata kelola keuangan setiap desa di Lombok Barat semakin baik dalam semua tahapannya.

    "Ke depan, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," harapnya.

    Ia mengingatkan bahwa dana desa yang dikelola oleh setiap desa adalah uang rakyat rakyat maka harus dipertanggungjawabkan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

    "Dan agar selalu ingat bahwa uang yang dikelola itu adalah uang rakyat, maka tidak bisa seenaknya diperlakukan sekehendak hati sendiri, itu bisa mengundang kemarahan rakyat," tandasnya. (F3)

    Ket. Foto:
    Kepala Desa Senggigi, Mastur. (HarianNusa)

    Pemkab Lombok Barat dan BAZNAS Lobar Serahkan 12 Unit Mahyani untuk Yatim dan Dhuafa

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lobar dan Islamic Relief Indonesia meresmikan dan menyerahkan 12 unit Rumah Layak Huni (Mahyani) tahan gempa bagi keluarga yatim dan dhuafa. Acara yang berlangsung di Dusun Beleke Desa Beleke, Kecamatan Gerung, (31/1) ini dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Barat H.Ilham, S.Pd., M.Pd., Ketua Baznas Lobar TGH. M. Taisir Al Azhar, LC., S. Agus., MA, serta Direktur Islamic Relief Internasional UK, Tufail Hussain Khan.
    Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lobar H. Ilham menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi antara BAZNAS, Islamic Relief Indonesia, dan Islamic Relief Internasional dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat miskin. "Kami berharap rumah ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan bagi penerima manfaat sehingga kualitas hidup mereka meningkat," ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kemiskinan adalah tantangan yang harus diperangi bersama. "Miskin bisa membuat seseorang kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal yang layak. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan berbagai program, termasuk penyediaan rumah layak huni ini," tambahnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al Azhar, menyampaikan kebanggaannya atas kehadiran perwakilan Islamic Relief dari Birmingham, Inggris. Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan rumah ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara BAZNAS dan Islamic Relief Indonesia, dengan pendanaan sebesar Rp. 76 juta per unit. "Semoga program ini bisa terus berlanjut karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni," harapnya.

    Taisir juga menyoroti pencapaian BAZNAS Lombok Barat dalam pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah. "Tahun 2024, kami berhasil mengumpulkan Rp. 10,5 miliar dan telah menyalurkannya sebesar Rp. 9,5 miliar. Semoga di tahun 2025, jumlah ini bisa meningkat agar lebih banyak masyarakat yang bisa dibantu," ujarnya.

    Direktur Islamic Relief Internasional UK, Tufail Hussain Khan, juga turut menyampaikan rasa bangganya atas kerja sama ini. "Islamic Relief adalah organisasi independen yang telah membantu banyak negara, termasuk Indonesia. Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan BAZNAS Lombok Barat dan pemerintah daerah untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu," katanya.

    Acara peresmian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Pj. Bupati Lobar, Ketua BAZNAS, dan perwakilan Islamic Relief. Diharapkan program ini terus berlanjut untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lombok Barat.

    Ket. Foto:

    Penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Pj. Bupati Lobar, Ketua BAZNAS, dan perwakilan Islamic Relief kepada perwakilan penerima manfaat. (Ist)

    Kasus Pencurian 3 Unit Sepeda Dayung di Pagesangan Barat Terungkap

    0

    HarianNusa, Mataram – Kasus pencurian tiga unit sepeda dayung yang terjadi di garasi rumah milik IDSA (39) di Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Mataram.

    Dalam pengungkapan kasus ini, tiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (39), Z (40), dan AH (44) berhasil diamankan beserta barang bukti. Ketiga pria yang berasal dari Kecamatan Sekarbela tersebut ditangkap di kediaman masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Mataram.

    Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH., menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

    Menurut Kapolsek Mataram, kejadian bermula saat korban menyimpan tiga unit sepeda dayung di garasi rumahnya pada malam hari. Saat korban bangun keesokan harinya, sepeda-sepeda tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Menyadari adanya pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.

    “Atas laporan itu, petugas kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti tiga unit sepeda dayung milik korban,” jelas Kapolsek.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga terduga pelaku sebelumnya melintas di depan rumah korban sambil mengamati situasi. Setelah melihat sepeda di garasi, mereka kemudian memutuskan untuk mencurinya.

    “Salah satu terduga masuk ke dalam garasi dengan cara memanjat pagar pekarangan, lalu mengambil sepeda dan menyerahkannya kepada rekannya yang menunggu di luar. Ketiga terduga ini berada di lokasi saat kejadian,” terang Kapolsek.

    Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Ketiganya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek. (F3)

    Ket. Foto:
    Tiga terduga beserta barang bukti sepeda dayung diamankan unit Reskrim Polsek Mataram. (Ist)

    Residivis Pencurian di Lombok Barat Kembali Ditangkap Usai Jambret Mahasiswi

    0

    Mataram, 31 Januari 2025 – Seorang residivis pencurian berinisial S (21), warga Lombok Barat, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram pada Kamis (30/1/2025). S kali ini ditangkap atas dugaan kasus penjambretan terhadap seorang mahasiswi di depan Epicentrum Mall Mataram, Jalan Sriwijaya, pada 20 November 2024 lalu.

    Selain S, dua pria lainnya, F (24) dan MT (24), turut diamankan lantaran diduga sebagai penadah hasil kejahatan.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berkendara di Jalan Sriwijaya dari arah timur ke barat.

    "Korban menerima telepon dari temannya dan setelah selesai, ia menaruh HP di dashboard sepeda motor. Saat berhenti di lampu merah Tana Aji, terduga pelaku datang dan langsung mengambil HP korban sebelum melarikan diri," ungkap AKP Regi, Jumat (31/1/2025).

    Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga lampu merah Pagesangan, namun pelaku berhasil lolos. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Mataram.

    Menerima laporan, tim Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan mendalam.

    Kasus ini akhirnya terungkap setelah HP milik korban ditemukan di tangan MT. Saat diperiksa, MT mengaku membeli HP tersebut dari F. Sementara itu, F mengklaim bahwa ia mendapatkan HP tersebut dari seseorang yang tidak dikenal melalui Marketplace Facebook.

    "Petugas kemudian menyelidiki akun Marketplace yang menjual HP tersebut, dan ternyata pemilik akun adalah S, pelaku utama yang merupakan residivis kasus pencurian," beber AKP Regi.

    Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob segera melacak keberadaan S dan berhasil menangkapnya di wilayah Lombok Barat. Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram bersama barang bukti berupa HP milik korban.

    Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat berujung hukuman berat. Sementara itu, F dan MT dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

    "Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Ketiga pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup AKP Regi.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum serta meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi barang elektronik bekas di media sosial. ( F3)

    Ket. Foto:
    S saat ditangkap untuk dibawa ke Mapolresta Mataram. (Ist)

    Kenalan di Medsos, Wanita asal Lotim ini jadi Korban Pencurian

    HarianNusa, Mataram – Seorang pria berinisial IB (30), warga Batu Layar, Lombok Barat, ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Mataram setelah terbukti mencuri handphone milik seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 17 November 2024 di sebuah hotel di Cakranegara, Kota Mataram. Korban, perempuan asal Lombok Timur, saat itu menginap bersama IB yang baru dikenalnya.

    "Korban meninggalkan HP-nya di atas meja saat pergi ke toilet. Ketika kembali, pelaku sudah menghilang bersama barang miliknya," ungkap AKP Regi, Kamis (30/01/2025).

    Setelah tidak menemukan petunjuk dari rekaman CCTV hotel, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Reskrim segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa IB menggunakan identitas palsu di media sosial dengan nama "Rozi" untuk mendekati korban.

    Setelah memetakan keberadaan pelaku, tim berhasil menangkap IB di rumahnya di Batu Layar pada Rabu (29/01/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP Redmi Note 12 Pro milik korban.

    "Pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing di media sosial," tutup AKP Regi. (F3)

    Ket. Foto:
    IB, terduga pencuri HP saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

    Belasan Warga Keracunan Makanan di Acara Syukuran, Polisi Gerak Cepat Tangani Insiden

    HarianNusa, Lombok Tengah – Kepanikan melanda warga Desa Ranggagata dan Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, setelah belasan orang mengalami dugaan keracunan makanan, Rabu (29/1/2025). Para korban mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, hingga sesak napas usai menyantap nasi bungkus dalam acara syukuran Yayasan Ponpes Darunnashihin NW Ranggagata.

    Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan para korban mendapatkan pertolongan yang maksimal.

    "Begitu menerima laporan, Kapolsek Praya Barat Daya bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian, dan memastikan korban segera mendapatkan perawatan medis yang diperlukan," ungkap Kombes Pol Kholid, Kamis (30/1/2025).

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan keracunan ini dipicu oleh makanan yang dibagikan dalam acara syukuran Hari Jadi ke-25 yayasan tersebut. Polisi menduga ada potensi makanan yang terkontaminasi, apalagi diketahui bahwa katering berasal dari beberapa penyedia berbeda.

    "Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan panitia acara untuk menelusuri sumber makanan yang dikonsumsi korban. Saat ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti kejadian ini," tambahnya.

    Dari total 17 warga yang terdampak, beberapa di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Darek. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan.

    "Sampai saat ini, situasi di lokasi kejadian masih kondusif. Belum ada laporan resmi dari keluarga korban ke pihak kepolisian, namun kami tetap membuka ruang bagi masyarakat jika ada hal yang perlu ditindaklanjuti," jelas Kombes Pol Kholid.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan, terutama dari sumber yang belum terverifikasi keamanannya.

    "Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih teliti dalam memastikan kebersihan dan keamanan makanan, terutama dalam acara besar seperti ini," pungkasnya. (F3)

    Ket. Foto:
    Korban keracunan makanan saat dibawa ke fasilitas kesehatan setempat. (Ist)

    Tingkatkan Sinergitas, Kalapas Lombok Barat Kunjungi Polres Lobar dan Kodim 1606 Mataram

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli melakukan kunjungan kerja ke Polres Lombok Barat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1606 Mataram, Kamis, 30 Januari 2025.

    Fadli dalam kunjungannya itu menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Lobar dan Kodim 1606 atas sinergitas yang selama ini telah terjalin baik.

    “Apresiasi kami setinggi – tingginya kepada Polres Lobar dan Kodim 1606, atas kerjasama yang telah terlaksana seperti bantuan pengawalan, kegiatan sambang dan kontrol keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkap Fadli

    Kalapas Fadli berharap, semangat kolaborasi dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dengan Polres Lapas Lombok Barat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1606 Mataram semakin baik dan lancar kedepannya.

    “Semoga semangat sinergi ini terus bisa ditingkatkan dan berkesinambungan,” harapnya.

    Kunjungan Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), I Nyoman Agus Sukarma Antara dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) masing-masing disambut langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana dan Kepala Staf Kodim 1606 Mataram, Letkol Infanteri Supriadi.

    Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Kalapas Lombok Barat dan jajaran. Dirinya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh program-program keamanan dan berkolaborasi dengan Lapas Lombok Barat.

    “Kami siap untuk terus berkomitmen membangun kolaborasi dan mendukung penuh program-program khususnya di bidang pengamanan,” tegasnya.

    Senada dengan Kapolres Lobar, Kepala Staf Kodim 1606 Mataram, Letkol Infanteri Supriadi juga menyampaikan bahwa kerjasama dan sinergitas selama ini dengan Lapas sudah berjalan sangat baik, dirinya berkomitmen akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Lapas Lombok Barat. (F3)

    Ket. Foto:
    Terpisah, (kiri) Kalapas Lombok Barat M. Fadli bersama Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana. dan (kanan) Kalapas Lobar bersama Kepala Staf Kodim 1606 Mataram, Letkol Infanteri Supriadi. (Ist)

    Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta di Mataram Sampaikan Bukti Baru ke Polresta Mataram

    0

    HarianNusa, Mataram – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di salah satu SD swasta di Kota Mataram, Rusdiansyah, SH., MH., mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada Selasa, 28 Januari 2025. Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami membawa dua saksi tambahan yang mendengar langsung pengakuan terduga pelaku saat datang ke rumah korban untuk meminta maaf. Selain itu, kami juga menyerahkan alat bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat dugaan pelecehan terjadi,” ungkap Rusdiansyah, didampingi rekannya Muhammad Arief, SH., Muamar Adfal, SH., Adhar, SH., MH, Safran, SH., MH., kepada sejumlah awak media di Mataram.

    Menurutnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Artinya sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. Tinggal menunggu penetapan secara resmi dari penyidik. Apakah hari ini, besok, atau lusa, itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik,” tambahnya.

    Kedatangan kuasa hukum hari ini bertujuan memberikan dukungan bukti agar kasus ini dapat segera diproses dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

    Rusdiansyah menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut. Korban, yang biasa menghabiskan waktu di perpustakaan sekolah, diduga menjadi korban pelecehan oleh pelaku dengan modus berpura-pura salam dan kemudian menyentuh bagian sensitif korban.

    “Korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah keluarga korban mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan, pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Dari situ juga terungkap adanya korban-korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa,” papar Rusdiansyah.

    Dari pengakuan terduga pelaku, tindakan tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pihak korban menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

    Kuasa hukum berharap dengan penyerahan bukti tambahan ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan rasa keadilan bagi para korban. “Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (F3)

    Ket. Foto:
    Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual di Mataram, Rusdiansyah, SH.,MH, dkk usai mendatangi Unit PPA Polresta Mataram. (HarianNusa)

    error: Content is protected !!