More
    Beranda blog Halaman 91

    Bejad, Pria 42 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur

    0

    HarianNusa, Mataram – Sungguh bejad kelakuan AD, pria 42 tahun asal Batu Mekar, Lingsar, Lombok Barat. Bagaimana tidak, ia tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

    Perbuatan bejad AD terungkap setelah ibu kandung korban yang merupakan istrinya sendiri melaporkannya ke Mapolresta Mataram atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, SIK., membenarkan adanya seorang istri yang melaporkan suaminya sendiri atas tindakan asusila yang diperbuat kepada anak gadisnya yang masih dibawah umur. Atas laporan itu, korban didampingi ibunya oleh unit PPA langsung dibawa ke RS Bhayangkara dl untuk divisum.

    Dari hasil visum diketahui korban mengalami luka pada bagian kelamin baik luka lama maupun luka baru.
    Berdasarkan hasil visum tersebut tim ops Satreskrim Polresta Mataram langsung mengamankan bapak tiri korban (AD) di kediamannya.

    Kadek menceritakan kronologis kejadian, dimana persetubuhan dan pencabulan tersebut awalnya terjadi di rumah kediamannya pada Agustus 2021, kemudian AD mengulangi perbuatannya lagi di bulan Desember 2021. Karena merasa sudah terbiasa, terduga yang telah ditetapkan tersangka ini kembali melakukan hubungan intim seperti sebelumnya pada bulan Januari 2022.

    "Nah pada saat melakukan hubungan tersebut di bulan Mei 2022, perbuatan busuk bapak tiri ini tercium oleh kakak korban yang juga anak tiri tersangka. Dan oleh kakak korban menceritakan kecurigaannya kepada ibu kandungnya. Atas cerita tersebut ibu korban yang juga isteri sah tersangka melaporkan suaminya ke Polresta Mataram," ungkap Kadek saat menggelar pres rilis di Mapolresta Mataram, Selasa, (31/05/1022).

    Dari hasil penyelidikan dan hasil visum, pihaknya telah mengumpulkan beberapa alat bukti seperti pakaian korban serta uang tunai yang diberikan tersangka kepada korban sebagai bentuk iming-iming agar korban mau melayaninya.

    "Bukti yang kami miliki sudah sangat cukup untuk memproses tindak pidana tersangka. Saat ini tersangka sudah kami tahan di rutan Polresta Mataram," kata Kadek.

    Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 81 Jo 76 D UU no 35 tahun 2014 atas perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU no 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 15 tahun Penjara. (f*)

    Ket. Foto:
    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, SIK., saat menggelar pres rilis di Mapolresta Mataram. (Istimewa)

    Indonesia Tawarkan Konsep Resiliensi Berkelanjutan pada GPDRR 2022

    HarianNusa, Jakarta – Indonesia merupakan negara rawan bencana dimana tantangan kebencanaan dapat terjadi setiap saat. Untuk itu, masyarakat dan pemerintah Indonesia harus siaga dan sigap menghadapi bencana, membangun sistem peringatan dini multi-bencana, serta mewujudkan masyarakat yang sadar dan tangguh terhadap bencana.

    Presiden Joko Widodo menghadiri upacara pembukaan The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022, yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, pada Rabu, 25 Mei 2022. Pada kesempatan ini, Presiden Joko Widodo menawarkan kepada dunia, Konsep Resiliensi Berkelanjutan.

    “Konsep Resiliensi Berkelanjutan sebagai solusi untuk menjawab tantangan risiko sistemik menghadapi semua bentuk bencana, termasuk menghadapi pandemi dan sekaligus mendukung implementasi pembangunan berkelanjutan,” ujar Presiden.

    Dalam konsep tersebut, menurut Presiden, hal pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat budaya dan kelembagaan siaga bencana yang antisipatif, responsif dan adaptif terhadap bencana. Selain itu, pendidikan aman bencana, serta kelembagaan pemerintahan dan sosial yang sinergis dan tanggap terhadap bencana juga harus menjadi prioritas bersama.

    Kedua, Presiden melanjutkan, bahwa setiap negara juga harus berinvestasi dalam sains, teknologi dan inovasi, termasuk dalam menjamin akses pendanaan dan transfer teknologi. Menurut Presiden, akses pendanaan merupakan isu penting yang harus ditangani secara serius.

    “Indonesia menyusun strategi pendanaan dan asuransi bencana, dengan membentuk dana bersama atau pooling fund, serta penggunaan dana pembangunan di tingkat desa, melalui Dana Desa, untuk mendukung upaya mitigasi dan kesiap-siagaan,” ungkapnya.

    Ketiga, Presiden menekankan pentingnya membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan tangguh terhadap perubahan iklim. Selain mitigasi infrastruktur fisik, infrastruktur hijau dan perlindungan terhadap masyarakat kelompok rentan yang bertempat tinggal di wilayah berisiko tinggi juga harus mendapatkan perhatian serius serta menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur.

    Terakhir, Presiden mengajak seluruh negara untuk berkomitmen mengimplementasikan kesepakatan global di tingkat nasional sampai tingkat lokal. Mulai dari Kerangka Kerja Sendai, Kesepakatan Paris, dan SDGs yang merupakan persetujuan internasional yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim.

    “Saya mengajak seluruh negara untuk berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mengimplementasikannya,” tandas Presiden.

    Polsek Gunungsari Tangkap Satu Terduga Pencuri Barang Milik Mahasiswa

    HarianNusa, Lombok Barat – Tim Opsnal Polsek Gunung Sari berhasil mengamankan salah seorang terduga pencuri barang milik seorang Mahasiswa di Lombok Barat, yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

    Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, Sabtu, (28/05) korban bernama Fitri, mahasiswi (20) mahasiswi melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya kepada Polsek Gunungsari, Polresta Mataram.

    Adapun kronologis kejadian dimana dua ada dua terduga pencuri masuk kedalam salah satu rumah warga di wilayah Dusun Montong Pace, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari Lombok Barat, (27/05) sekitar pukul 18:00 Wita. yang saat itu penghuninya tidak ditempat. Kedua terduga melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rumah korban lalu masuk dan menggasak barang-barang berharga seperti Laptop, gelang emas, kalung emas serta Hp milik korban.

    "Pelaku yang berjumlah dua orang masuk kedalam rumah korban dengan mencongkel pintu depan, setelah terbuka satu pelaku masuk dan satu pelaku berada di luar melihat situasi," jelas Eka.

    Atas laporan tersebut Tim opsnal unit Reskrim Polsek Gunungsari langsung mendatangani TKP untuk melihat langsung tempat kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi.

    Atas petunjuk tersebut tim akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga berinisial G, laki-laki (29), yang beralamat di tempat kejadian yang sama. Bersamanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop, hp terduga serta salah satu hp milik milik korban.

    "Kami berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku dan berdasarkan barang bukti kuat dugaan kepada tersangka, sementara satu terduga lagi masih di buru," tegas Eka.

    Terduga G kini diamankan di Mapolsek Gunungsari. Atas tindakannya itu ia diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (*)

    Ket. Foto:
    Salah seorang terduga pencuri barang milik seorang mahasiswa di Lombok Barat. (Istimewa)

    Peredaran 75 Gram Shabu di Mataram Digagalkan, Empat Terduga Diamankan

    0

    HarianNusa, Mataram – Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan sebanyak 75 gram narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan di Mataram. Selain itu Tim juga berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga penyalahgunaan narkotika pada Jumat, (27/05) pukul 00.30 Wita.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK dalam konferensi pers yang digelar di gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (27/05) pagi mengatakan bahwa Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut atas informasi awal masyarakat.

    Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan yang akhirnya memperoleh petunjuk. Di lokasi tim berhasil Mengamankan dua terduga yakni KSD, laki (35) dan S, laki (41) yang sama-sama beralamat di Montong Are, Sandubaya, Kota Mataram di depan kantor lurah Sandubaya (TKP I). Saat dilakukan penggeledahan di kediaman KSD di lingkungan Montong Are, Sandubaya (TKP II) ditemukan 1 pocket plastik bening yang didalamnya terdapat 2 klip kecil yang diduga sabu.

    Lebih lanjut Heri mengatakan, salah satu terduga yang diamankan pada TKP I mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari SD yang berada di sebuah bengkel di Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram (TKP III).

    Namun saat tim berada di TKP III tersebut, terduga SD tidak ditemukan, akan tetapi Anak dari terduga SD bernama FT diamankan untuk dijadikan saksi.

    Dari hasil penggeledahan di TKP III tim berhasil mengamankan satu klip bening yang diduga sabu yang ditemukan didalam sebuah tas milik SD

    "Berdasarkan keterangan FT (anaknya SD) bahwa ayahnya berada di Lombok Tengah, tepatnya di kecamatan Jonggat," tutur Heri.

    Saat itu juga tim Ops langsung menuju ke lokasi di wilayah Jonggat Lombok tengah (TKP IV) untuk memburu SD.

    Saat tiba di lokasi (TKP IV), SD lelaki (45) yang beralamat di kelurahan Mandalika, Sandubaya, kota Mataram akhirnya ditangkap. Saat digeledah tim berhasil menemukan klip yang diduga berisi sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah.

    Setelah diinterogasi SD mengaku bahwa barang dan uang tersebut titipan dari AM yang saat ini berada di salah satu losmen di wilayah Lingsar Lombok Barat (TKP V).

    "Saat tiba di lokasi yang dimaksud, tim AM, pria (37 ) tahun alamat kelurahan Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram," jelas Heri.

    Saat di losmen tersebut (TKP V) tim mengamankan tersangka AM berikut, Hp, alat konsumsi sabu, uang tunai, kartu ATM Bank serta satu unit sepeda motor.

    Dari penangkapan 4 orang terduga tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 75,151 gram, puluhan juta uang tunai di duga hasil penjualan sabu, sepeda motor, alat timbang serta alat konsumsi.

    "Barang tersebut selanjutnya akan dijadikan barang bukti atas kasus yang disangkakan kepada para tersangka," jelas Heri.

    Keempat tersangka dan satu orang saksi serta barang bukti tersebut diamankan di Kapolresta Mataram untuk dilakukan proses selanjutnya.

    "Sedangkan pasal yang diadukan yakni 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 7 tahun Penjara," pungkasnya. (*)

    Ket. Foto:
    Empat terduga kasus narkoba dihadirian saat konferensi pers di Mapolresta Mataram yang dipimpin oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK. (Istimewa)

    Mengetahui Asuransi Askrida dan Takaful Serta Pilihan Produknya

    Asuransi dapat menjadi jaring pengaman bagi Anda yang dimana asuransi akan berguna untuk meminimalisir dampak dari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Meski begitu, banyaknya produk asuransi dari berbagai perusahaan asuransi membuat masyarakat kerap merasa bingung memilih yang mana.

    Salah satu produk asuransi adalah Asuransi Askrida yang dikelola oleh perusahaan asuransi yang dimiliki pemerintah, PT Asuransi Bangun ASKRIDA. Perusahaan ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan masuk ke dalam keanggotaan sosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

    Buat yang ingin mengetahui informasi selengkapnya tentang asuransi ini dan apa saja produk yang ditawarkan, bisa membaca selengkapnya dalam artikel berikut ini. Namun, untuk informasi lebih lengkap tentang asuransi Askrida cek di Lifepal.

    Selain asuransi Askrida, ada produk lainnya yang bisa menjadi pilihan. Yaitu, asuransi Takaful Umum yang akan dijelaskan pada artikel berikut ini.

    Pilihan Asuransi Askrida

    Berikut ini adalah macam-macam produk asuransi Askrida yang bisa menjadi pilihan Anda:

    Asuransi Kebakaran

    Asuransi kebakaran dari Askrida menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat, dan asap.

    Namun, asuransi ini tidak menjamin perlindungan jika terjadi pencurian atau kehilangan benda saat terjadi kebakaran.

    Selain itu, kebakaran hutan, semak, alang-alang atau gambut juga tidak ditanggung oleh asuransi ini. Letusan gunung berapi meskipun mengandung api juga tidak ditanggung oleh asuransi Askrida.

    Household Insurance

    Household insurance merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan kerugian atas rumah tinggal dan penghuninya atas resiko-resiko seperti kebakaran, perampokan/pencurian, gempa bumi, dan lain sebagainya, termasuk atas tuntutan hukum pihak ketiga.

    Ada dua harta benda yang dijamin alam asuransi ini yaitu bangunan rumah dan perabotan rumah yang ada di dalamnya.

    Jika kerusakannya diakibatkan oleh bahan peledak, reaksi nuklir, radio aktif, dan sejenisnya maka tidak ditanggung oleh asuransi.

    Selain itu, rumah yang tidak ditempati lebih dari 14 hari berturut-turut juga tidak mendapatkan perlindungan asuransi.

    Asuransi Kendaraan Bermotor

    Sesuai dengan namanya, asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang menjamin atas kerusakan kendaraan bermotor yang diakibatkan karena tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, atau perbuatan jahat oleh orang lain. Misalnya mobil dicuri atau sengaja dirusak oleh orang lain.

    Selain itu ada perluasan jaminan berupa biaya pengobatan, cidera, atau kematian yang disebabkan karena kecelakaan kendaraan bermotor. Jaminan lainnya adalah biaya bantuan para ahli yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum.

    Akan tetapi jika kecelakaan disebabkan karena ketidakmampuan berkendara karena baru belajar mengemudi atau kendaraan digunakan untuk konvoi maka Anda tidak bisa mendapatkan asuransi ini. Sebabnya sudah melebihi batas aturan polis asuransi.

    Asuransi Kontraktor

    Produk asuransi selanjutnya dari Askrida adalah asuransi kontraktor. Asuransi yang memberikan jaminan kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tidak terduga dan tiba-tiba terhadap obyek yang dari suatu pekerjaan konstruksi teknik sipil selama periode pembangunan.

    Jadi asuransi ini berlaku untuk pembangunan yang didalamnya adalah proyek konstruksi. Kerusakan yang terjadi selama pembangunan itu nantinya diganti dan biaya pergantiannya ditanggung oleh pihak asuransi.

    Asuransi Pemasangan Mesin

    Asuransi pemasangan mesin menjamin  kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga karena kerusakan fisik pada mesin-mesin selama proses pemasangan.

    Jadi tujuan dari asuransi ini adalah mengganti biaya apabila saat pemasangan mesin terjadi kerusakan. Asuransi ini tidak berlaku jika mesin digunakan untuk keperluan perang.

    Selain itu, ada perluasan jaminan berupa Biaya ekstra untuk lembur, kerja malam, kerja pada hari libur umum, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Travel Insurance

    Travel insurance atau asuransi travel adalah asuransi yang memberikan jaminan  kerugian yang terjadi kepada tertanggung selama melakukan perjalanan baik ke dalam negeri maupun keluar negeri.

    Beberapa risiko yang dijamin antara lain yaitu kematian, cacat tetap, biaya medis, kehilangan bagasi, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Takaful Umum merupakan perusahaan asuransi umum berbasis syariah pertama di Indonesia yang sudah berdiri pada tanggal 24 Februari 1994 dan memiliki kantor pusat di kota Jakarta.

    Kelahiran perusahaan ini bukti dari komitmen nyata dan kepedulian tulus akan perkembangan perekonomian syariah yang ditujukan untuk kemakmuran adil bagi masyarakat.

    Produk Takaful Umum

    Sebagai pelopor perusahaan asuransi umum berbasis syariah Tafakul hadir dengan produk asuransi yang sangat beragam. Secara umum produk asuransinya dapat dikategorikan dalam 6 kategori, di antaranya:

    1. Rekayasa

    Kategori pertama Rekayasa mencakup beberapa opsi sebagai berikut.

    ·  Takaful Contractor All Risk

    Merupakan polis asuransi yang memberi ganti rugi untuk kerusakan fisik selama proyek pekerjaan teknis sipil.

    ·  Takaful Erection All Risk

    Polis asuransi ini memberi ganti rugi untuk kerusakan fisik yang terjadi selama pelaksanaan mekanikal atau elektrikal dalam proyek teknik sipil.

    ·  Takaful Machinery Breakdown

    Polis asuransi ini memberikan perlindungan untuk bermacam jenis kerusakan mesin dan peralatan mekanik. Terutama kerusakan yang terjadi selama waktu pengoperasian, perbaikan, dan saat pembersihan.

    ·  Takaful Electronic Equipment

    Polis asuransi ini memberikan ganti rugi untuk kerusakan fisik peralatan elektronik.

    · Takaful Contractor Plant and Machinery

    Polis asuransi ini memberi perlindungan dan juga pertanggungan untuk kerusakan pada peralatan, perlengkapan, plant contractor site, dan mesin.

    2. Kendaraan Bermotor

    Untuk kategori kendaraan bermotor terdapat produk Takaful Kendaraan Bermotor Standar. Manfaat pertanggungan yang diberikan berupa perlindungan pada kendaraan bermotor dari sejumlah risiko benturan, terbalik, tergelincir, tabrakan, atau terperosok.

    Pertanggungan juga diberikan untuk risiko pencurian baik yang disertai dengan kekerasan ataupun tidak dan perlindungan pada risiko perbuatan orang tidak bertanggung jawab. Adapun kendaraan yang dapat di-cover meliputi kendaraan non bus, pick up, bus, dan truk.

    3.  Aneka

    Kategori ketiga, aneka mencakup sejumlah produk di antaranya:

    ·  Takaful Public Liability

    Polis ini memberi pertanggung jawaban hukum kepada pihak ke-3 karena cedera badan atau kerusakan harga benda akibat kelalaian aktivitas usaha yang dijalankan tertanggung.

    ·  Takaful Automobile Third Party Liability

    Polis ini memberikan pertanggung jawaban hukum pihak ke-3 untuk kelalaian dari penggunaan kendaraan bermotor oleh tertanggung sehingga menyebabkan cedera atau kerugian harga bedan.

    ·  Takaful Kebongkaran

    Polis ini memberikan ganti rugi untuk pihak tertanggung akan kerusakan harta atau kehilangan harta akibat pencurian. Baik pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pembongkaran.

    · Takaful Uang

    Polis ini menawarkan perlindungan uang atau alat tukar lain dari bermacam bentuk risiko yang mungkin terjadi.

    4.  Pengangkutan

    Kategori pengangkutan mencakup Takaful Pengangkutan Marine Cargo. Produk ini merupakan produk Tafakul yang memberi jaminan untuk kehilangan dan atau kerusakan pada barang-barang selama proses pengangkutan via transportasi air, darat, atau udara.

    5.  Harta Benda

    Kategori kelima Harga Benda meliputi produk-produk di bawah ini:

    ·  Takaful Kebakaran Standar

    Polis ini memberikan perlindungan ganti rugi untuk tertanggung yang mengasuransikan harta benda atau properti dari berbagai bentuk risiko kerugian.

    ·  Takaful Gempa Bumi

    Polis ini memberikan perlindungan ganti rugi biaya untuk properti dan harta benda yang terancam risiko kerusakan akibat gempa bumi.

    · Takaful Property All Risk/Industrial All Risk

    Polis ini memberikan manfaat perlindungan akan semua risiko kerugian yang mungkin terjadi secara mendadak tanpa diduga.

    6.  Kecelakaan Diri

    Kategori terakhir kecelakaan diri memberi opsi produk sebagai berikut:

    · Takaful Kecelakaan Diri

    Polis asuransi ini memberikan manfaat finansial pertanggungan kepada nasabah jika mengalami kecelakaan hingga yang menyebabkan cacat atau meninggal dunia.

    ·  Takaful Umroh dan Haji Khusus

    Polis ini memberikan perlindungan tambahan untuk perjalanan umrah dan juga haji kepada nasabah.

    Masing-masing produk asuransi di atas bisa dipilih sesuai kebutuhan. Adapun untuk pelayanan Tafakul senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak sekedar memuaskan tapi juga pelayanan prima agar dapat memberi solusi untuk kebutuhan bertafakul masyarakat.

    Namun, seperti halnya mempelajari polis asuransi Allianz atau polis asuransi lainnya, sebagai calon nasabah kiranya juga penting mempelajari setiap ketentuan dan syarat dalam polis yang berlaku.

    Sebar Foto Hoax Korban Pemanahan di Medsos, Dua Pria di Lombok Barat Diamankan

    0

    HarianNusa, Mataram – Polresta Mataram mengamankan dua lelaki asal Lombok Barat yang diduga kelakukan penyebaran foto hoax korban pemanahan di akun medsos (facebook dan Whatsapp) yang diunggah pada Selasa, (24/05/2022) lalu.

    Sempat membuat heboh masyarakat kota Mataram akibat beredarnya foto-foto korban pemanahan yang awalnya di sebar oleh seseorang melalui medsos App WhatsApp beberapa hari lalu, tepatnya (24/05).

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM, didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST, SIK dan Kasi Humas Iptu Siswoyo SHSH. , saat menggelar jumpa pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Kamis (26/05) mengatakan, bahwa foto-foto tentang korban pemanahan yang tersebar melalui group WhatsApp tersebut adalah tidak benar ( HOAX ). Oleh karenanya meminta kepada masyarakat kota Mataram pada khususnya agar tidak terpancing dan tidak perlu diresahkan.

    Atas laporan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku yang telah memposting foto-foto tersebut.

    "Hasil penelusuran akhirnya diketahui identitas pelaku yang selanjutnya diamankan guna dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolresta.

    Terduga yang berjumlah dua orang yakni UW, pria (39) beralamat di Desa Giri Sasak Kuripan, Lombok Barat, dan EH, pria (39) alamat Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

    "Keduanya telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan," ucap Heri.

    Adapun Kronologis singkat berdasarkan keterangan terduga, mulanya foto-foto tersebut diupload oleh UW dijadikan status WA. Karena EH dan UW merupakan teman dan nomor kontak pun tersimpan di Hp masing-masing. Oleh karenanya EH langsung screenshot foto dari status UW, yang selanjutnya di upload oleh EH di akun Facebook pribadinya dengan membuat status foto hasil screenshot tersebut serta menambahkan narasi yang menjelaskan foto tersebut adalah korban pemanahan yang terjadi di Mataram.

    "Atas postingan EH banyak masyarakat yang menjadi resah dan takut keluar rumah. Karena ini menimbulkan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat, akhirnya polisi menyelidiki serta mengamankan keduanya," jelas Heri.

    "Keduanya (EH dan UW) sendiri mengakui bahwa foto tersebut dirinya yang memposting di Facebook dengan tujuan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada," imbuhnya.

    Kedua saat ini ditangani Penyidik Satreskrim polresta Mataram untuk diperiksa secara mendalam. Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan.

    Sebagaimana dimaksud pasal 54A ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (1) (2) UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda 1 Milyar rupiah. (f*)

    Ket. Foto:
    Kegiatan jumpa pers kasus penyebaran foto hoax pemanahan di Polresta Mataram. (Istimewa)

    Sidang Dugaan Wanprestasi, Pengusaha Arab Curhat di PN Makassar Takut Berinvestsi di Indonesia

    0

    HarianNusa, Makassar – PT. OSS Al Masarat Internasional CO asal Arab Saudi, melayangkan gugatan terhadap PT. Zarinda yang diduga melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian dengan kerugian miliaran rupaih. Investor dari Arab mengaku takut berinvestasi di Indonesia setelah kejadian ini.

    Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi pelapor di PN Makassar, Rabu (25/5/2022), kuasa hukum OSS Al Masarat Internasional CO, Yoyo Arifardhani mengatakan, pada intinya pihaknya meminta keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi.

    “Dalam surat pernyataan ada Rp 258 miliar. PT OSS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT Zarindah membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan,” ujar

    Lanjutnya, dari surat pernyataan itu sama sekali tidak ada pembayaran.

    “Kami gak bisa ngomong karena itu rahasia investasi pribadi. Tapi pada dasarnya, PT Osos datang ke sini (menggugat) atas dasar pernyataan ditandatangi sendiri oleh direktur PT. Zarindah sebesar Rp258 M. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Makanya PT Osos minta keadilan di Indonesia,” terangnya.

    Ia kembali menegaskan, jika sampai saat ini PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi tersebut. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan – 2020.

    “Belum. Sesudah pernyataan, belum ada. Itu surat pernyataan akan membayar Rp 258 M. Tapi itu tidak ada dilakukan PT. Zarindah,” pungkasnya

    Senada dengan hal itu, Direktur PT. OSOS, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.

    “Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali,” katanya.

    Pabrik Pengolahan Porang Mulai Dibangun di Sekotong

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pabrik pengolahan porang mulai dibangun di Pengawisan, Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong, Rabu (25/5), ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama secara simbolis di Sekotong. Lewat pabrik ini nantinya porang diolah menjadi tepung glukomanan berkadar 90 persen.

    Direktur Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Gatut Sumbogodjati, mengatakan, pembangunan pabrik pengolahan porang ini mendorong diversifikasi tanaman pangan sebagai ketahanan pangan nasional, yang tidak ada hanya bertumpu pada tanaman padi.

    "Kementerian pertanian sangat mengapresiasi pendirian pabrik pengolahan porang," ungkapnya saat hadir di Sekotong.

    Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, mengapresiasi pendirian pabrik pengolahan porang itu. "Bukan hanya membangun hilir hasil produk pengolahan porang namun juga membangun hulu dengan pembinaan para petani untuk penanaman porang, sudah ada puluhan kelompok tani yang dibina oleh PT. Rezka Nayatama," ungkap bupati.

    Kehadiran pabrik ini, katanya, adalah bukti Lombok Barat siap menerima investasi. "Tidak perlu ragu menanamkan modal di sini. Pemkab menyambut dengan tangan terbuka dan siap memfasilitasi," kata dia.

    Sementara dalam pesan videonya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap, pabrik pengolahan tepung glukomanan yang dibangun PT Rezka Nayatama di Sekotong dapat dijadikan acuan bagi pabrik sejenis. Tidak hanya di NTB saja, pabrik di Sekotong diharapkan bisa menjadi acuan di Indonesia. "Saya pasti mendukung," kata dia

    Kehadiran pabrik itu amat penting.
    Pabrik itu menjadi loncatan pengolahan porang di NTB. Tidak sekadar menanam, pabrik itu menunjukkan Lombok Barat bisa menjadi lokasi industri terpadu porang. Bagi Kementan, pabrik itu wujud dari pelaksanaan visi penyediaan perawatan manusia. Seiring peningkatan taraf hidup, kesadaran akan kesehatan semakin meningkat. Wujudnya antara lain peningkatan konsumsi makanan sehat. Porang merupakan salah satu sumber pangan sehat. Selain itu, tepung glukomanan dapat menjadi bahan baku industri farmasi dan komestik.
    Pengolahan porang menjadi tepung glukomanan berkadar 90 persen akan menjadi lompatan penting dalam rantai industri porang nasional.

    Sementara Direksi PT Rezka Nayatama Moshe Darron Panjaitan mengatakan, pabrik itu salah satu bentuk penindaklanjutan anjuran Presiden Joko Widodo soal peningkatan nilai tambah komoditas-komoditas Indonesia, termasuk porang.

    "Kami mencoba berkontribusi dengan membuat pabrik yang hasil akhirnya tepung glukomanan kadar 90 persen," ujarnya.

    Pabrik itu akan jadi pabrik pertama di Indonesia dengan kualitas produk demikian. Produk dari pabrik itu akan ditujukan ke pasar ekspor.

    "Kami memilih porang karena potensinya manfaatnya amat besar. Di Lombok Barat dan kabupaten lain di NTB, Porang jadi solusi untuk setidaknya dua hal : peningkatan kesejahteraan dan pemulihan lahan kritis," ujarnya.

    Selain dari kebun pabrik, bahan baku akan diambil dari kelompok tani. Bahkan, pasokan dari kelompok tani akan menjadi andalan. Untuk mencapai target 240 ton tepung glukomanan kadar 90 persen, pabrik ini membutuhkan 4.320 ton porang per tahun. Dengan rata-rata panen 2 kilogram per tanaman dan per hektar bisa untuk 40.000 tanaman, maka dibutuhkan setidaknya 108 hektar.

    "Kami menargetkan pabrik mulai beroperasi pada akhir tahun ini dengan kapasitas produksi tepung glukomonan kadar 90 persen sebanyak 20 ton per bulan. Tepung ini bahan baku pangan, farmasi, dan kosmetik," tutur Moshe.

    Pelibatan kelompok tani sebagai pemasok itu sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo bahwa pabrik diharapkan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan warga. (*)

    Ket. Foto:
    Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid (kanan) pada acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik porang di Lombok Barat. (Istimewa)

    Diantar Seluruh Fraksi dan PAC, Najmul Akhyar Daftar Ketua Demokrat KLU

    0

    HarianNusa, Mataram – Mantan Bupati Lombok Utara, TGH. Najmul Akhyar melakukan pendaftaran Bakal Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lombok Utara, pada Senin, 23 Mei 2022 bertempat di Kantor DPD Demokrat NTB di Jalan Udayana Kota Mataram.

    Najmul Akhyar mengatakan, dirinya mendaftar Bakal Calon Ketua DPC Demokrat KLU diantarkan oleh seluruh fraksi dan PAC Partai Demokrat Kabupaten Lombok Utara.

    "Alhamdulillah, hari ini (Senin, 23/05/2022), saya mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Utara. Saya diantarkan oleh seluruh fraksi dan seluruh PAC Partai Demokrat Kabupaten Lombok Utara," ungkapnya saat diwawancara usai melakukan pendaftaran.

    Dikatakan pula, pendaftaran ini juga sekaligus sebagai langkah persiapan menuju pilkada Lombok Utara 2024 mendatang.

    "In syaa Allah sebagai kader partai Demokrat kami akan selalu siap jika diamanahkan untuk 2024," ucapnya.

    Sementara, Ketua Steering Comitte Pendaftaran Bakal Calon DPC Partai Demokrat se NTB yang juga Wakil Ketua 1 DPD Demokrat NTB, Muhammad Syamsul Fikri mengatakan, bahwa DPD Partai Demokrat NTB telah membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat untuk seluruh Kabupaten Kota se NTB sejak tanggal 22-23 Mei 2022.

    "Pendaftaran kita buka selama dua hari yakni pada hari Minggu-Senin, (22-23 Mei 2022) dan kita tutup pukul 00.00 Wita," ucapnya.

    Dari Kabupaten Kota yang mendaftar ada yang mendaftar lebih dari satu adapula yang mendaftar tunggal.

    "Untuk Lombok Utara TGH. Najmul Akhyar sebagai pendaftar tunggal," jelasnya.

    Setelah penerimaan bakal calon,Pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi hari ini, Selasa, 24 Mei, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada Rabu, 25 Mei 2022 yang akan dilakukan oleh Tim pusat.

    "Selanjutnya akan dilaksanakan Muscab seluruh kabupaten/Kota dengan menghadirkan seluruh PAC yang memiliki SK," jelasnya. (f3)

    Ket. Foto:
    TGH Najmul Akhyar eiterima jajaran pengurus DPD Demokrat NTB saat mendaftar sebagai Bakal calon Ketua DPC Demokrat KLU. (Istimewa)

    Rektor Unram Lantik Wakil Direktur Pascasarjana

    0

    HarianNusa, Mataram – Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D melantik Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Universitas Mataram periode antar waktu tahun 2019-2023 di ruang sidang senat, Senin (23/05).

    Prof. Dr. Ir. A. Farid Hemon, M.Sc terpilih sebagai Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Universitas Mataram periode antar waktu tahun 2019-2023 setelah melalui tahap seleksi sejak 20 April 2022 lalu.

    Pelantikan Guru Besar Fakultas Pertanian itu, dihadiri oleh Wakil Rektor di Lingkungan Unram, Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur Pascasarjana, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas di Lingkungan Unram, Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) dan Unsur Pimpinan di Rektorat Unram.

    Saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana. Prof. Farid berjanji akan bekerja dengan semangat untuk kepentingan Unram dan Negara. "Saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan Negara," ucap Prof. Farid.

    Sementara itu, dalam sambutannya Rektor Unram menjelaskan, bahwa sudah terdapat 4 Program Studi di Pascasarjana Unram. 3 diantaranya telah terakreditasi B dan 1 Program Studi baru dibuka. Prof. Bambang meminta kepada Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana untuk membantu Direktur Pascasarjana bekerjasama meningkatkan akreditasi Program Studi di Pascasarjana.

    "Silahkan bahu membahu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan akreditasi program studi di pascasarjana agar bisa memperoleh akreditasi unggul," kata Prof. Bambang.

    Rektor Unram juga berpesan kepada semua pejabat yang hadir, untuk terus bekerja keras demi kemajuan Unram yang semakin baik dan semakin jaya ke depan.

    Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Rektor Unram dan seluruh tamu undangan kepada Wakil Direktur Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana yang baru saja dilantik. (*)

    Ket. Foto:
    Pengambilan Sumpah Jabatan Prof. Dr. Ir. A. Farid Hemon, M.Sc sebagai Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Universitas Mataram periode antar waktu tahun 2019-2023. (Istimewa)

    error: Content is protected !!