Dishub NTB Minta Perusahaan Jasa Angkutan Taat Aturan

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada semua perusahaan jasa transportasi, baik online maupun offline mentaati aturan yang telah ditetapkan dalam menjalankan usahanya demi terciptanya usaha yang setara dan berkeadilan.

Hal tersebut Ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Bayu Windia kepada wartawan di kantornya, Rabu (7/2/2018).

- Advertisement -

Dikatakannya, bahwa sikap Dishub jelas, yaitu menciptakan iklim usaha yang setara dan berkeadilan,dengan memberikan perlakuan sama kepada setiap pengusaha jasa transportasi, dengan mentaati aturan yang sudah ditentukan.

“Dalam konteks pengusaha taksi baik konvensional maupun online dikenakan ketentuan sama. Misalkan, kalau kendaraan konvensional wajib KIR, maka kendaraan online juga sama harus KIR.Nah KIR ini bisa dilakukan dimana saja, di kabupaten/kota ada kok,biayanya murah dan prosedurnya gampang,” kata Bayu.

Pemerintah telah menetapkan tarif konvensional sebesar Rp 3.900 per kilometer, di sana ada tarif maksimal dan tarif minimal, tidak pakai argo, tapi langsung memakai aplikasi, maka kendaraan online juga harus ikuti aturan yang sama.

- Advertisement -

Surat-surat kendaraan baik konvensional maupun online juga harus lengkap termasuk pengemudinya harus melengkapi SIM sesuai dangan ketentuannya.

“Kalau pengemudi konvensional wajib memiliki SIM A Umum, maka sopir kendaraan online juga wajib memiliki SIM A Umum, itu baru namanya adil,” ujarnya.

- Advertisement -

Bayu mengatakan Dishub hanya mengakui kendaraan yang terdaftar dan mentaati aturan sedangkan yang ditolak adalah yang tidak mengikuti ketentuan (semaunya, red) dan dianggap tidak ada karena tidak terdaftar keanggotaannya.

Dishub NTB, kata Bayu, akan melakukan operasi simpatik, mulai Minggu kedua bulan Februari sampai Maret, dengan sanksi peringatan, dan disarankan untuk memenuhi syarat dan ketentuan.

“Jika sudah diberikan peringatan melalui operasi simpatik dan mereka tidak mau mengindahkan maka bulan April barulah kita akan melakukan penindakan,” pungkasnya.

Dishub berharap agar perusahaan jasa transportasi mentaati segala aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usaha jasanya. (f3)

- Advertisement -
Jumat, Juli 11, 2025

Trending Pekan ini

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Pelantikan Pj Sekda NTB di Panti Jompo dengan Pakaian Dinas Lapangan, Bentuk Empati kepada Korban Banjir Mataram

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Dr. H....

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Jumat, Juli 11, 2025

Berita Terbaru

Pelantikan Pj Sekda NTB di Panti Jompo dengan Pakaian Dinas Lapangan, Bentuk Empati kepada Korban Banjir Mataram

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Dr. H....

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...
Jumat, Juli 11, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!