HarianNusa.com, Lombok Timur – Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah milik petani di Dusun Jurang Malang Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Lombok Timur (Lotim), Senin (23/04) dini hari.
Perampok yang berjumlah tujuh orang pukul 03.00 Wita dini hari mendobrak pintu rumah Amaq Marni (68). Pelaku selanjutnya menggeledah rumah korban sambil bertanya di mana korban menyimpan uang hasil panen jagung.
Korban tidak memberitahu pada pelaku di mana tempat uang tersebut disimpan, sengga pelaku menodongkan parang ke leher korban sembari berkata “akan saya bunuh kamu jika tidak berikan uang itu”.
“Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang hasil panen jagungnya pada pelaku sebesar Rp 38 juta,” ujar Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman, Selasa (24/04).
Kurang dari 24 jam, Tim Buser Satreskrim Polres Lotim, Tim Elit Sabhara Polres Lotim dan Polsek Jerowaru melakukan pengejaran. Para pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Ekas Buana.
“Namun saat dilakukan pengembangan, mereka mencoba menyerang petugas sehingga petugas melumpuhkan beberapa di antaranya dengan timah panas,” ungkapnya.
Dari enam pelaku yang ditangkap, lima di antaranya dihadiahi timah panas pada bagian kakinya. Sementara satu pelaku yang masih buron berinisial M. Kini pelaku dalam pengejaran.
Para pelaku membagi-bagikan uang hasil rampokan tersebut. Pelaku yang tertangkap di antaranya bernama Amaq Mar dengan uang curian Rp 5 juta masih utuh, Amaq Hir dengan uang curian Rp 5 juta namun kini sisa Rp 3,9 juta.
Kemudian Amaq Tika uang curian Rp 5 juta, namun tersisa Rp 1 juta dan sebuah HP yang dibeli menggunakan uang curian. Kemudian Amaq Sapar mendapat bagian Rp 5 juta, yang digunakan membeli HP. Sementara pelaku lainnya dalam introgasi polisi. (sat)