Pegawai Dipecat Gara-gara Brewok, Ini Kata Kepala BNN Bima

- Advertisement -

HarianNusa.com – Curhatan seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima di Facebook mendadak viral. Akun bernama Hule Hale Tenggo Wale yang diketahui bernama asli Arif Munandar menceritakan pemecatan dirinya dari kantor lantaran memiliki brewok di wajah.

“Sungguh ironis, yang semestinya saya mendapat penghargaan karena kinerja yg produktif, namun prestasi saya selama ini tidak ada apa2nya,, HANYA KARENA BREWOK… Saya dikeluarkan secara tidak hormat oleh Kepala BNNK Bima di saat apel pagi…,” tulisnya melalui akun Facebook.

- Advertisement -

Kepala BNN Kabupaten Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Ivanto Aritonang, mengatakan permasalahan yang disampaikan Arif Munandar pada akun Facebook hanya miskomunikasi.

“Berkaitan dengan status saudara Arif di Medsos, yang menyatakan dipecat karena brewok, dapat kami sampaikan hal tersebut merupakan miskomunikasi saja. Sebab sebagai TKK (tenaga kerja kontrak) sudah diingatkan bahwa sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak kerja untuk siap mengikuti aturan dan pedoman kerja yang berlaku di BNNK Bima,” ujarnya melalui pesan yang diterima media ini, Rabu, 20 Februari 2019.

“hal tersebut juga sering disampaikan bahwa apabila sudah tidak mau atau mampu mentaati aturan maka silahkan keluar atau mengundurkan diri,” tambahnya.

- Advertisement -

Saat ini dia menegaskan Arif Munandar tidak dipecat, namun Arif diharapkan mengikuti aturan yang berlaku di kantor. Ivanto Aritonang juga menegaskan dirinya tidak bermaksud bersikap rasis pada pegawainya.

“Semata-mata sikap atau tampang yang sering disampaikan terhadap seluruh personel menjadi ujung tombak untuk melaksanakan sosialisasi di depan masyarakat,” jelasnya.

- Advertisement -

Soal perjanjian kerja, Ivanto Aritonang mengakui bahwa memiliki jenggot atau brewok tidak tertuang dalam perjanjian kerja, namun kata dia, ada klausul yang mengatakan pihak kedua bersedia tunduk terhadap aturan atau tata tertib yang telah ditentukan. Dia menglaim bahwa larangan bertampang brewok telah masuk menjadi standar dalam aturan tersebut.

“Narasi ‘dipecat karena brewok’ adalah narasi yang tidak tepat, sebab dapat menggiring opini kepada mengdiskreditkan seseorang atau agama tertentu. Hal ini membuktikan bahwa Kepala BNNK Bima tidak melarang personel brewok namun hanya memerintahkan merapikan brewok,” ucapnya. (sat)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!