Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang, Polda NTB Tangkap Enam Terduga TPPO

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Polda NTB terus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus perdagangan orang. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda NTB berhasil mengungkap dan menangkap enam terduga kasus TPPO, sementara satu diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, dalam Konferensi persnya, Kamis (30/03) mengungkapkan, penangkapan keenam terduga tersebut berdasarkan dari laporan sejumlah warga.

- Advertisement -

"Keenam terduga kasus TPPO berhasil ditangkap setelah sebelumnya kami menerima laporan dari delapan warga NTB yang menjadi Korban," ujarnya.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2023, pihak Ditreskrimum Polda NTB menerima laporan dari 8 orang warga NTB yang menjadi korban TPPO.

Kedelapannya mendapat pengamanan dari Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, bersama Kepolisian Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Ankara-Turki.

- Advertisement -

Dijelaskan, keenam pelaku kasus TPPO memiliki peran masing-masing, dimana empat orang bertindak sebagai Pekerja Lapangan atau yang melakukan perekrutan calon PMI atau TKI dengan inisial AW alias IH (49), CR alias H (55) dan IM alias HI (50) ketiganya berasal dari Sumbawa serta IZ (51) asal Lombok Tengah.

Sedangkan dua orang lagi inisial YH alias T (43) dan MS (49) keduanya warga Sumbawa. Keduanya bertindak sebagai sponsor lokal atau yang bertindak sebagai penghubung pengiriman dari Lombok ke Jakarta.

- Advertisement -

"Sementara terduga inisial IS alias I (50) warga Jakarta yang bertugas menampung dan mengirim para PMI atau TKI ke luar negeri masih buron," jelas Teddy.

Atas tindakannya tersebut, keenam terduga akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 10 dan 11 junkto Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Serta dikenakan Pasal 81 junto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (03)

Ket. Foto:
Para terduga kasus TPPO saat dihadirkan pada kegiatan konferensi pers oleh Polda NTB. (Istimewa)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!