Minggu, Juli 7, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalHukumSat Reskrim Polresta Mataram akan Periksa Pihak Ponpes Al-Aziziyah Terkait Dugaan Penganiayaan...

Sat Reskrim Polresta Mataram akan Periksa Pihak Ponpes Al-Aziziyah Terkait Dugaan Penganiayaan Santriwati

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNisa, Mataram – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram melakukan tindak lanjut proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Kapek, Lombok Barat, yang mengakibatkan aalah seorang Santriwati meninggal dunia baru-baru ini.

Salah satu proses yang dilakukan adalah mendengar keterangan dari pihak medis di wilayah Lombok Timur dimana Santriwati tersebut pernah dirawat sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Sat Reskrim Polresta Mataram juga melakukan berita acara pemeriksaan di RSUD tersebut.

“Hari ini Sat Reskrim Polresta Mataram melalui penyidik unit PPA melakukan pemeriksaan saksi di Wilayah Lombok Timur, diantaranya 1 orang tenaga medis di Poliklinik, 1 orang tenaga media di Puskemas dan 5 orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur. Jadi ada 7 orang tenaga medis yang hari ini kita dengar keterangannya (diperiksa),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., Selasa (02/06/2024).

Yogi mengungkapkan, pemeriksaan tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur tersebut, karena sebelumnya Santriwati (korban) dugaan penganiayaan tersebut sempat dirawat di tempat itu sebelum akhirnya masuk ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.

“Korban ini sempat dirawat di RSUD tersebut kurang lebih belasan hari di ruang ICU sebelum akhirnya pada 29 Juni 2024 pagi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr.Soejono Lombok Timur,” jelasnya.

Untuk melengkapi proses penyelidikan, pihaknya mengumpulkan berbagai informasi dari pihak terkait, salah satunya perawat / tenaga medis yang pernah merawat korban sebelum meninggal dunia.

Selain itu kepada pihak Pondok Pesantren, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa dan mendengarkan keterangan dari pihak Ponpes.

“Ada 4 orang dari Ponpes tersebut yang sudah kami minta menghadap pada Kamis (04/07/2024) mendatang untuk memberikan keterangan, 1 diantaranya santri dan 3 pengurus Ponpes,” tegasnya.

Ia berharap kepada semua pihak yang dipanggil agar benar koperatif dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik, sehingga kasus dugaan penganiayaan ini dapat menjadi terang benderang.

“Jadi kepada semua pihak, kami minta untuk kooperatif sehingga persoalan ini menjadi terang atau jelas” pungkas Yogi. (HN3)

Ket. Foto:
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH. (Ist)

RELATED ARTICLES
spot_img
Minggu, Juli 7, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Minggu, Juli 7, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -