HarianNusa, Mataram – Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima audiensi dari Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (Ampera) Kota Mataram yang mengadukan keresahan para pedagang terkait jaminan keamanan dalam aktivitas jual beli emas.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa (14/4/2026), Ketua Ampera Kota Mataram, Iskandar, menyampaikan bahwa para pedagang kerap merasa waswas karena dituduh membeli emas hasil tambang ilegal maupun barang curian. Kondisi ini, menurutnya, membuat aktivitas perdagangan emas menjadi tidak kondusif.
“Jadi kami minta pendampingan dan solusi agar kami tidak merasa takut, serta ada kepastian dalam membeli emas dari masyarakat,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, kekhawatiran pedagang semakin meningkat setelah adanya kasus penggerebekan toko emas di luar daerah. Selain itu, peredaran emas hasil peleburan atau yang dikenal dengan istilah emas cukim juga turut terdampak.
“Peredaran emas di bawah sekarang jadi macet karena belum ada kepastian hukum. Masyarakat jadi takut datang ke toko emas atau memperjualbelikan emas cukim karena khawatir tersangkut masalah,” katanya.
Iskandar juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi para pedagang emas di Mataram. Ia menilai, selama ini banyak toko emas yang dituduh sebagai penadah barang ilegal karena dianggap tidak menjalankan prosedur pemeriksaan secara memadai.
“Kami minta ada jaminan keamanan untuk toko emas dan Polri bisa memastikan perlindungan bagi seluruh pelaku usaha emas di Mataram,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi para pedagang emas. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait.
“Nanti pada tanggal 28 April ini kita akan pertemukan dengan pihak APH dan dinas terkait untuk mencari solusi titik tengah. Nanti kan ini menjadi ranah kepolisian, kita hanya memfasilitasi,” ujar Akri.
Selain itu, Akri juga mendorong Pemerintah Kota Mataram untuk turut mengambil peran dalam mengatur tata niaga emas di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan guna menciptakan rasa aman dalam transaksi jual beli emas.
“Ini wilayah Kota Mataram, jadi perlu diatur oleh pemerintah kota. Intinya bagaimana menghadirkan rasa aman dalam jual beli emas, ini kan mata pencaharian mereka. Pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar Akri. (F*)
Ket. Foto:
Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri (tengah) saat menerima audiensi Ampera NTB. (Ist)

