Beranda blog Halaman 109

Bupati Lombok Utara Pantau Apel Randis

0

HarianNusa, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., meninjau langsung pengecekan pada Apel Pemantauan Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemerintah Daerah Lombok Utara di Lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung (10/8/2021). Hadir mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H Simparudin, SH., Kepala BPKAD Sahabudin, MSi., serta unsur pimpinan OPD lainnya. Kegiatan dimulai dengan pengecekan Randis baik sepeda motor maupun roda empat secara menyeluruh.

Kepada awak media, Bupati Djohan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mengecek jumlah kendaraan dan diadakan penyesuaian dengan jumlah kebutuhan masing-masing instansi.

"Kondisi dari randis baik roda empat maupun roda dua, jika nanti Randis berlebihan, kita akan lakukan penarikan kemudian untuk proses selanjutnya dilelang. Jangan sampai kita memelihara kendaraan dalam situasi keuangan terbatas, tentu ini menjadi (beban) persoalan," tandasnya.

Saat ini, jumlah sepeda motor 723 unit, dinilai bisa pemborosan di tengah keadaan APBD yang mengalami penurunan. Oleh karena itu, lanjut Bupati Djohan, diharapkan kepada BPKAD untuk melakukan pengecekan secara langsung.

"Jika memang rusak dan masih bisa diperbaiki kita perbaiki. Jika tidak bisa, kita jual (pelelangan) agar tidak menjadi beban daerah, karena kita harus melakukan penghematan menghadapi kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini," pungkasnya.

Hari pertama dilakukan pemantauan Randis pada 10 instansi. Berlanjut pada hari Kamis (12/8/2021) hingga Jum’at (13/8/2021), untuk instansi lainnya. (*)

Polres Lotara Goes to Campus Percepat Vaksinasi

0

HarianNusa, Lombok Utara – Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Goes to Campus untuk mensukseskan program vaksinasi. Kali ini menyasar
STKIP Hamzar KLU.

Kapolres Lotara, AKBP Feri Jaya Sayriansyah, SH., dalam keterangan persnya menyampaikan, vaksinasi goes to kampus merupakan salah satu terobosan yang terus dilakukan untuk percepatan vaksinasi. Sebelumnya Polres Lotara telah membuat inovasi vaksinasi door to door.

“Kita terus melakukan percepatan vaksinasi di wilayah hukum Polres Lotara. Kali ini kita mengajak mahasiswa untuk mensukseskan gerakan vaksinasi guna mewujudkan herd immunity," ujarnya, Senin (9/8/2021).

Kegiatan Vaksinasi yang dimulai pukul 09.00 hingga Pukul 12.00 wita menyasar 150 mahasiswa dan mahasiswi dari STKIP Hamzar. Ini sebagai bentuk dukungan penuh serta sinergitas TNI Polri dan Pemda KLU. Sementara Untuk pelaksanaannya tim vaksinator terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 7 orang yaitu dari RSUD 1 orang, Dinkes KLU 2 dan Polres Lotara 4 orang.

"Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur mulai dari tahap pendaftaran, screening, hingga Injeksi vaksin peserta Vaksinasi. untuk Vaksin kita siapkan 15 vial untuk 150 orang, baik dari mahasiswa dosen dan warga yang berada di area kampus," ulas Kapolres.

Kegiatan turut dihadiri Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azaz Siagian,SH MH., Dir Tahti Polda NTB Kombes Pol Rifai,SH., Sekda KLU yang diwakili Asisten 1 Kawit Sasmita, Pasi Intel Kodim 1606 Mataram Mayor jalaludin, para pejabat utama Polres Lotara dan petugas vaksin dari Dokes Polres Lotara

Rektor STKIP Hamzar, Muhazirin Ramzi, S.Pd, menyampaikan ungkapan berterimakasih atas telah dipilihnya STKIP Hamzar untuk program vaksinasi Presisi goes to campus.

"Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut dengan kegiatan-kegiatan lainnya untuk menyukseskan program vaksinasi nasional," ucapnya. (*)

Ket. Foto:
Kegiatan vaksinasi "goes to campus" Polres Lotara. (Istimewa)

Bantu Warga Binaan, Polres Lotara Serahkan Bantuan untuk Anandira

0

HarianNusa, Lombok Utara -Kepala Kepolisian ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H., mengunjungi Bayi Anandira yang baru berusia satu bulan, putra pasangan Lalu hadi mulyadi dan ibu Ingsah warga Dusun Karang, Desa Pemenangnya, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara ini terlahir prematur.

Kapolsek Pemenang Polres Lombok Utara, AKP Evi Febriani, dalam keterangannya, Selasa, (03/08) mengatakan, bahwa dalam kunjungan tersebut, Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan sejumlah uang tunai kepada orang tua Anandira (bayi yang terlahir prematur tersebut, red).

“Apa yang dilakukan Kapolres Lombok Utara ini sebagai bentuk kepedulian kepada bayi Anandira yang lahir dalam kondisi prematur," ujar AKP Evi Febriani

Lebih lanjut mantan Kasat Binmas Polres Loteng ini menyampaikan, bayi Anandira yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini lahir pada tanggal 3 juli 2021 di Puskesmas Pemenang pada usia kandungan 8 bulan dengan berat 1,3 kg namun salah satu kembarannya meninggal dikarenakan kondisinya sangat lemah.

Diantu Bhabinkamtibmas Desa Pemenang Barat, Brigadir Sahardi, orang tuanya membawa Anandira ke RSUD Tanjung untuk mendapat perawatan intensif. Namun setelah menjalani perawatan selama 2 pekan Anandira di bawa pulang oleh kedua orang tuanya karena alasan keterbatasan biaya.

“Bapak Kapolres hari ini langsung menuju rumah bayi Anandira untuk menyerahkan bantuan sekaligus melihat kondisinya," tutup Kaplsek Pemenang. (*)

Ket. Foto:
Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., juga menyerahkan bantuan kepada orangtua Anandira. (Istimewa)

WS, Pria Lajang asal Mataram Ditangkap Polisi Karena Sabu

HarianNusa, Mataram – Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap terduga pengedar Narkotika. Kali ini seorang laki-laki yang diduga mengedarkan Sabu, berinisial WS (41), warga Kelurahan Abian Tubuh Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, ditangkap pada Jumat 30 Juli 2021 lalu di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., membeberkan peristiwa penangkapan terduga WS tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan di lokasi tersebut," bebernya saat menggelar pres rilis di Mapolresta Mataram, Selasa, (03/08).

Tim yang tiba di lokasi menemukan pintu gerbang dalam posisi terkunci. Sementara terduga WS mencoba melarikan diri dan bersembunyi di rumah orang yang tidak dikenalnya, namun ia berhasil diringkus.

"Hasil penggeledahan, kami menemukan Sabu dengan berat bruto 15 gram serta uang tunai sebesar Rp 5 juta," ungkap Yogi.

Kepada petugas, WS yang diketahui masih berstatus lajang ini mengaku mendapatkan barang haram (sabu,red) tersebut dari seseorang di wilayah Abian Tubuh juga dan kini masih dalam penyelidikan.

"Saya jual dengan paket harga dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu," kata WS saat diintrogasi petugas.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti poket Sabu, sejumlah uang tunai, alat Isap, beberapa kartu ATM dan beberapa alat komunikasi.

Peristiwa penangkapan WS sempat berlangsung dramatis, beberapa anggota keluarga sempat berteriak tidak terima saat petugas menggelandang terduga pelaku. Namun Tim di lapangan berhasil melerai.

Atas tindak pidana yang dilakukannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

"Dan besok akan kami cek urin, jika terbukti positif, akan kami terapkan pasal 127 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009," tutup Kasat Narkoba Polresta Mataram. (*)

Ket. Foto:
Kegiatan Pres Rilis kasus narkoba di Polresta Mataram. (Istimewa)

Bupati Lombok Barat, Pantau Dampak PPKM bagi Pengusaha di Senggigi

0

HarianNusa, Lombok Barat – Setelah melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi isolasi Mandiri bagi masyarakat, Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid melanjutkan kunjungan dan pemantauannya ke beberapa kawasan yang terdampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Fauzan bersama jajarannya memantau sejumlah lokasi di kawasan wisata senggigi Sabtu Malam 31 Juli 2021.

Bupati Lombok Barat berdialog langsung dengan para pengusaha dan pelayan restauran di kawasan wisata senggigi. Fauzan ingin memastikan dampak penerapan PPKM bagi para pengusaha kuliner di kawasan pariwisata.

"Jadi kami ingin memastikan dampak dari PPKM terhadap para pengusaha kuliner sekaligus memberikan support kepada mereka," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Barat dua periode ini mengatakan bahwa pihaknya juga ingin memantau kepatuhan para pengusaha terhadap surat edaran Bupati Lombok Barat untuk menutup tempat usahanya pukul 20.00. Dari pantauan yang dilakukan, Fauzan menemukan sebagian besar pengusaha mengikuti dan taat pada surat edaran yang ia keluarkan untuk mencegah penularan covid19 di Kabupaten Lombok Barat.

Dalam kesempatan tersebut Fauzan berharap agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya. Hal ini menurut Fauzan menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penularan covid19.

"Mari bersama sama kita tetap taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan agar kita tetap sehat dan terhindar dari virus covid19," serunya. (*)

Safari Jum’at di Masjid Al Ikhlas Tanjung, Bupati Djohan Ajak Masyarakat Kompak Bangun KLU

0

HarianNusa, KLU – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Al Ikhlas Dusun Karang Bedil, Tanjung (30/7/2021). Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kapolsek Tanjung AKP Wahono B Cahyono SH, Kepala Desa Tanjung Budiawan SH, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas serta jama’ah masjid setempat. Bertindak sebagai Khatib Ustadz Batarfi, sedangkan Imam Ustadz Syahrudin.

Bupati Djohan menyampaikan pertama kalinya setelah pasca perhelatan Pilkada, dirinya bisa bersilaturahmi. Bupati Djohan berpesan mari bangun kekompakan menuju Lombok Utara lebih maju sekaligus berterima kasih atas partisipasinya selama ini.

"Marilah kompak bersatu membangun daerah, beda pilihan boleh. Bupati terpilih menjadi kepala daerah semua rakyat Lombok Utara," tuturnya.

Dijelaskannya, daerah masih suasana prihatin, lantaran daerah dan seluruh dunia masih Covid-19. Tanjung kini terpapar 10 orang, seluruhnya per hari ini (29/7/2021), di Lombok Utara terpapar Covid-19 sejumlah 23 orang.

"Mari kita laksanakan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. Kita sama-sama mencegah Corona ini, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana anjuran pemerintah," tandasnya.

Selain itu, kini Lombok Utara sedang di menyusun regulasi tentang program yang telah dirancang sesuai visi misi perjuangan. Mengingat pelaksanaan semuanya ditetapkan melalui peraturan daerah di DPRD. Selain itu pula, Bupati Djohan mengajak hadirin untuk senantiasa bersyukur.

"Saya mengajak untuk bersyukur atas nikmat kehidupan, kesehatan, keafiatan dan limpahan berkah dari Allah SWT," pungkasnya.

Rangkaian Safari Jum’at berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada acara tersebut, Bupati Djohan menyerahkan bantuan dari Bazda KLU yang diterima ta’mir masjid setempat. (*)

Pemkab Lobar dan Bea Cukai Mataram Sita Tembakau Iris Tanpa Cukai

0

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dalam hal ini Biro Perekonomian dan Sat Pol PP Lobar bersama Kantor Bea Cukai Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran rokok ilegal di Lombok Barat.

Dalam sidak yang menyasar pasar Narmada dan pasar Keru Kecamatan Narmada Lombok Barat, Selasa, (27/7/2021) itu ditemukan sebanyak empat merk tembakau tanpa cukai. Barang ilegal tersebut kemudian langsung disita oleh petugas dari para penjual.

Adapun keempat merk tembakau iris tanpa cukai yang dikemas dalam bungkus kecil tersebut yakni Tembakau Kasturi merk Dua Mawar, tembakau merk Selingkuh, Tembakau Senang merk Gaul produksi UD Amanah, embakau merk Mbaco Cahaya Ketangga produksi UD M Beny Maulana.

"Operasi gabungan ini dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal dengan target tembakau iris tanpa pita (cukai) yang beredar di pasaran," ungkap Khairul selaku Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Mataram.

Disampaikan, untuk sosialisasi dan operasi serupa akan terus dilakukan pihaknya bersama stakeholder terkait untuk memberantas peredaran rokok dan tembakau ilegal khususnya di Lombok Barat.

"Rencananya operasi ini akan kita lakukan sampai akhir tahun," tuturnya.

Peredaran rokok tanpa cukai ini termasuk pelanggaran yang bisa dikenakan sanksi denda bahkan sanksi pidana.

"Sanksi penjaranya sampai dengan lima tahun dan sanksi dendanya bisa mencapai 100 juta, tergantung tingkat pelanggarannya," paparnya.

Sebelumnya pada kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal, (6/7) lalu, Kabag Ekonomi Lombok Barat, Agus Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait terus berupaya menekan peredaran rokok dan tembakau tanpa cukai di Lobar.

Ia pun berharap, kedepannya ada peraturan daerah terkait penyelesaian atau proses pemenuhan peraturan bea cukai itu sendiri.

"Kedepannya kita akan bekerjasama dengan dinas perizinan dan pihak-pihak terkait supaya bisa membantu memudahkan masyarakat terutama pengusaha tembakau," ujarnya.

Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Lombok Barat, Zuhandi di sela-sela sidak di pasar Keru menyampaikan, pihaknya akan melakukan sidak sebanyak sepuluh kali pada waktu dan lokasi yang berbeda. Dimana sebelum dilakukannya sidak, terlebih dahulu dilakukan pendataan dan sosialisasi.

"Untuk operasi pasar hari ini, sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi pada tanggal 16 Juli kemarin," ungkapnya. (*)

Ket. Foto:
Kegiatan Sidak peredaran rokok dan tembakau ilegal di Pasar Narmada. (HarianNusa)

Hari Anak Nasional 2021, Ribuan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Dapat Remisi

0

HarianNusa, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Menteri berusia 68 tahun ini juga berharap agar anak yang berhadapan dengan hukum tak lagi dilihat sebagai penjahat kecil.

[MORE]

"Konstitusi negara RI dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum".

Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana tak berarti bahwa hak mereka atas pembinaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan jadi terabaikan, ucap Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

"Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat. Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada hari ini. Dalam momen HAN 2021, sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapat RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat RAN II alias langsung bebas.

"Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi ini bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ucap Yasonna.

"Satu-satunya harapan dari pemberian remisi anak ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi," katanya.

Yasonna juga mengingatkan agar jajarannya yang bertugas melakukan pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik anak. Pekan lalu, sebanyak enam LPKA di bawah Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai LPKA Ramah Anak, yakni LPKA Kelas II Maros, LPKA Kelas II Banda Aceh, LPKA Kelas II Ternate, LPKA Kelas I Tangerang, dan LPKA Kelas II Lombok Tengah.

"Saya tak lelah mengingatkan agar petugas LPKA menjalankan peran serta fungsinya sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak dan memastikan semua hak anak tetap terpenuhi kendati mesti menjalani pembinaan khusus di LPKA," tutur Yasonna.

"Saya minta kepada para petugas LPKA untuk betul-betul memperhatikan, mengayomi, serta mendidik anak-anak binaan agar nantinya bisa kembali ke masyarakat. Hidup anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak berhenti sampai di sini".

Perjalanan mereka masih panjang dan adalah tugas kita dalam membimbing serta memberikan bekal kepada mereka untuk bisa menempuh jalan panjang itu. Masa depan bangsa ini terletak di tangan dan pundak anak-anaknya.

"Karena itu, melindungi kepentingan terbaik anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa," pungkasnya. (*)

Kedapatan Simpan Sabu dalam Jok Motor, Pria di Kota Bima Ini Ditangkap Polisi

HarianNusa, Kota Bima – Seorang pria berinisial IKR (45), warga Mande Kecamatan Mpunda, Kota Bima, akhirnya berurusan dengan polisi. Pasalnya, pada Sabtu (17/7) siang kemarin dirinya kedapatan menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin menjelaskan, pria berkepala plontos itu kedapatan Tim Opsnal Narkoba menyimpan Sabu-Sabu di dalam jok sepeda motornya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini menuturkan, awal ditangkapnya IKR berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, bahwa di salah satu rumah sekitar jalan Kedodong bilangan Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Berdasar informasi dan data itulah, lanjutnya, Tim Opsnal langsung mengintai dan benar adanya, tiba -tiba lewatlah IKR yang mengendarai motor jenis Scopy warna merah dengan gelagat mencurigakan.

“Tidak mau berlama-lama, Tim Opsnal langsung menghadang IKR dan menggeledah badan serta motor yang dikendarainya,” jelas Thamrin.

Saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu berat 0.22 gram yang tersimpan dalam jok motor IKR.

Tidak itu saja, sambungnya, Tim juga menyita barang bukti rangkaian bong, sumbu, sendok terbuat dari sedotan air minum, handphone dan Sepeda motor Scoopy merah.

“Sebagaimana undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka IKR kami amankan bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Ket. Foto:
Terduga IKR bersama barang bukti yang di temukan dalam jok motornya. (Istimewa)

Mi6 Bersama RSUDP NTB dan Tuwa Kawa akan Gelar Vaksinasi dan Donor Plasma Konvalesen

0

HarianNusa, Mataram – Guna mencegah meluasnya covid 19, utamanya varian delta, sekaligus mendukung program pemerintah terkait herd immunity , Mi6 bekerjasama dengan Direktur RSUDP NTB dan Tuwa Kawa Coffee and Roastery dalam waktu dekat akan mengadakan bakti sosial Vaksinasi  dan Donor Plasma Konvalesen Kegiatan  ini akan dirangkaikan dengan event entertain lainnya untuk memeriahkannya, termasuk pembagian doorsprize. 

“Selain Vaksinasi Gratis, Mi6 akan melakukan Donor Plasma Konvalesen bagi penyintas Covid yang telah sembuh,” kata Sekretaris Mi6, Lalu Athari Fathulah didampingi Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto kepada Media, Jumat ( 16/7 ) . 
Selanjutnya Lalu Athari Fathulah menambahkan untuk kegiatan bakti sosial dirinya sudah berkomunikasi dengan Direktur RSUP NTB , Lalu Herman Mahaputera dan mendapat respon positif. 

“Pak Dokter Jack (panggilan akrab Direktur RSUDP NTB, red) lewat telp barusan ini menyatakan setuju dan mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan beliau akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan NTB untuk menyukseskan bakti sosial ini,” tambah Lalu Athari. 

Lebih Jauh Lalu Athari mengatakan kegiatan vaksinasi dan donor plasma konvalesen haruslah dimaknai sebagai bentuk kepedulian sekaligus empati terhadap upaya Pemerintah Daerah NTB dan Jajarannya   dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi , utamanya varian delta.

“Untuk itu Mi6 terbuka apabila ada pihak lain yang ingin memeriahkan kegiatan ini,” imbuhnya sembari menambahkan panitia akan menyediakan  sertifikat dan aneka doorsprize yang menarik. 

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto menambahkan, terlepas pro kontra berbagai penanganan beserta implikasi Pandemi covid 19 saat ini bukan waktu yang tepat untuk berpolemik. 

“Apa yang dilakukan oleh Mi6 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah agar pandemi ini segera berlalu dan masyarakat bisa beraktifitas secara normal seperti orang Uni Eropa yang sudah menanggalkan masker,” paparnya. 
Pria yang akrab Didu ini menuturkan, untuk kegiatan ini akan diprioritas untuk aktivis NGO , Seniman, awak media maupun kaum miskin kota lainnya. 

“Memang tidak mudah menyakinkan orang  ikut vaksinasi secara sukarela , apalagi jika mindsetnya dipenuhi oleh teory konspirasi terkait pandemi dan vaksin.  Tapi ada cara dan trik  Mi6 agar kalangan kritis ini bisa ikut menyukseskan acara amal ini,” ujar Mantan Direktur Walhi NTB dua periode ini. 

Sementara itu Owner Representatif Tuwa Kawa Coffee and Roastery, Hendra Kesumah mengatakan untuk kegiatan vaksinasi dan donor plasma konvalesen akan diadakan di Tuwa Kawa Coffee and Roastery , Jl Raya  Gunung Kerinci No 16 Mataram. Dan akan dirangkaikan dengan acara hiburan lain sesuai standart prokes yang ketat. 

“Prinsipnya Tuwa Kawa akan memberikan hiburan yang menarik selama vaksinasi berlangsung agar semua bahagia dan nyaman,” kata Hendra Kesumah yang juga Dewan Pendiri Mi6. 

Hendra Menambahkan Tuwa Kawa siap menjadi tuan rumah yang memahami maksud untuk menyukseskan gelaran vaksinasi dan donor plasma konvalesen ini. 

“Tuwa Kawa akan mendesign tempat vaksinasi dan donor plasma konvalesen bergaya showbizz yang tidak membosankan dengan berbagai acara hiburan lain agar peserta vaksinasi dan donor plasma konvalesen terhibur dan dimanusiakan,” tukasnya. (*)