Beranda blog Halaman 227

Demi Menangkan Jokowi-Amin, RELIJI Akan Datangi Rumah Warga

HarianNusa.Com – Dalam rangka memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Amin pada pemilu 2019 ini, Relawan Indonesia Jokowi (Reliji) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan kampanye door to door mendatangi rumah-rumah warga.

Ketua Umum Reliji, Bursah Zarnubi mengatakan, sekitar 2 ribu lebih relawan di NTB akan mendatangi rumah warga secara door to door memperkenalkan keberhasilan program Jokowi selama empat tahun ini.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar mengetuk pintu tetapi menyentuh hati melalui selebaran brosur yang dibawa para relawan untuk menyakinkan apa-apa yang telah dilakukan pak Jokowi selama 4 tahun ini,” ungkapnya kepada wartawan di sela-sela kegiatan workshop dan pembekalan relawan door to door di NTB, Kamis, (21/3/19).

Kampanye door to door menurutnya tentu lebih efektif karena dua ribuan relawan di tiap-tiap desa secara langsung mendatangi dan memperkenalkan hasil pembangunan dan profil positif Jokowi. Dengan demikian ia yakin elektabilitas Jokowi akan melampaui paslon nomor urut 02 (Prabowo-Sandi,red).

Hari Ini, Jokowi Datang ke Lombok Lagi

HarianNusa.com – Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo berencana akan mengunjungi Lombok pada Jumat, 22 Maret 2019.

Jokowi rencananya akan menghadiri kampanye nasional yang rencananya akan digelar di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Tidak hanya itu, Jokowi juga akan secara langsung melihat pembangunan rumah tahan gempa di Mataram dan Lombok Barat.

Jokowi juga akan memantau pencairan dana gempa bagi masyarakat korban gempa Lombok. Dia akan berdialog dan menyerap keluhan masyarakat.

Sebelum kembali ke Jakarta, Jokowi juga dijadwalkan akan melaksanakan sholat Jumat di Mataram.

Berbagai persiapan aparat TNI dan kepolisian dilakukan untuk pengaman kedatangan orang nomor satu di Indonesia ini.

Apel gelar pasukan yang diikuti seluruh Prajurit TNI, Polri dan instansi terkait diambil langsung Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, Dansatgas Pam VVIP.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, selaku Pangkoop Pam VVIP dalam amanatnya yang dibacakan Danrem 162/WB menyampaikan apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek tingkat kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai Protap Pengamanan VVIP yang berlaku, serta untuk memastikan sinergitas dan kerjasama di antara semua unsur pengamanan yang terlibat.

“Jadikan apel gelar ini, sebagai sarana koordinasi antar unsur pengamanan terutama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, serta untuk menghindari terjadinya kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan di lapangan,” kata Pangdam IX/Udayana. (sat)

Imigrasi Mataram Deportasi 8 WNA

0

HarianNusa.Com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi 8 WN Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam NGO International Medical Relief (IMR) melalui Bandara Internasional Lombok, Sabtu-Senin (16-18/3) kemarin.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kurniadie, deportasi dilakukan karena kedelapan WN Amerika Serikat tersebut tidak memiliki izin dari lembaga terkait saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Desa Karang Nangka, Tanjung, Lombok Utara.

Kedelapan WN AS tersebut adalah EMF (wanita, 25), dr CSKC (pria, 37), dr PR (wanita, 51), KM (wanita, 43), MR (wanita, 24), MH (wanita, 40), KK (wanita, 23), dan ABH (wanita, 44).

Kurniadie menuturkan bahwa pada 11 Maret lalu pihaknya melakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara dan mendapati delapan WNA asal AS tersebut sedang melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga.

“Kedelapan WNA asal AS diketahui masuk ke Indonesia antara 25 Februari-09 Maret 2019 menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat yang berlaku selama 30 hari. Mereka melakukan bakti sosial dengan melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada warga Desa Karang Nangka, Tanjung, Lombok Utara secara mandiri tanpa didampingi organisasi lokal. Selain itu, NGO IMR tersebut tidak memiliki izin/surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan atau Dinas Sosial,” terang Kurniadie yang didampingi Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Yusriansyah Fazrin, Rabu, (20/3/19).

NGO IMR berasal dari AS dan bergerak membantu dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan bagi daerah terdampak bencana di seluruh dunia.

Secara keimigrasian 8 WN AS tersebut lanjut Kurniadie, telah melanggar pasal 75 angka 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga dilakukan deportasi. Selain itu NGO IMR melanggar Pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) no. 67 /2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing.

“Kemudian ditemukan 69 jenis obat dan 11 diantaranya tidak terdaftar atau tidak memiliki izin edar di Indonesia atau obat tersebut berasal dari Luar Negeri. Kemudian pihak BPOM Provinsi NTB melakukan penyitaan ke-69 jenis obat-obatan tersebut di atas, dan akan memusnahkan 11 jenis obat yang tidak memiliki izin edar,” kata Kurniadie.

Kurniadie menambahkan, penyidik berpendapat bahwa NGO IMR dipandang tidak mengindahkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 67 tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing. (3)

WNA asal Amerika Serikat saat sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di Desa Karang Nangka, Tanjung, Lombok Utara. (istimewa)
WNA asal Amerika Serikat saat sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di Desa Karang Nangka, Tanjung, Lombok Utara. (istimewa)

Rohmi Buka Musrenbang “Lombok Utara Bangun Kembali”

HarianNusa.Com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menghadiri sekaligus menjadi Narasumber Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dan Anak, Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, Lansia, dan Penyandang Disabilitas Tahun 2020 yang bertemakan “Lombok Utara Bangun Kembali” bertempat di Hotel Medana Bay Marina Tanjung, Selasa (19/3).

“Kabupaten Lombok Utara sekarang sudah berada di jalur yang benar dalam pembangunannya,” kata Wakil Gubernur memulai sambutannya.

Wakil Gubernur mengapresiasi Musrenbang tahun ini yang sudah melibatkan penyandang disabilitas.

“Di Kabupaten lain belum ada yang melibatkan kaum difabel dalam Musrenbang, jadi apa yg dilakukan oleh KLU ini sudah inovatif dan juga akomodatif,” ungkap Wagub.

Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi itu juga memberi motivasi kepada perempuan untuk dapat membuktikan diri dari sisi profesionalitas.

”Kita tidak berbeda dengan laki-laki, kita semua sama dari sisi profesionalitas, perempuan tidak boleh meminta untuk diistimewakan, mari kita buktikan kita perempuan mampu dan bisa,” tegas Ummi Rohmi.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Ahyar, SH, MH dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

”Jangan sampai ada yang bilang Musrenbang hanya Ceremony saja, Musrenbang partisipatif ini harus betul-betul dimanfaatkan. Kedepannya, partisipasi perempuan didalam pembangunan kita ini akan terus kita gerakkan, begitu pula dengan peran pemuda, pelajar, mahasiswa, serta penyandang disabilitas,” jelas Najmul.

Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wagub didampingi Bupati KLU. Musrenbang ini juga diikuti Bappeda, Dinas Sosial, Sejumlah OPD Lingkup Provinsi NTB dan pemerintah Kabupaten Lombok Utara. (f3).

Badan POM Mataram Sosialisasikan Obat dan Makanan Berbahaya

HarianNusa.Com – Masih banyaknya bahan berbahaya yang beredar di dalam makanan dan obat-obatan menimbulkan keresahan di seluruh kalangan masyarakat. Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram bersama TP-PKK Lombok Barat dan TP-PKK NTB melakukan sosialisasi makanan dan obat berbahaya.

Kegiatan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-47 ini digelar di halaman PAUD Tunas Unggul Orong Dalem, Desa Batu Kumbung Kecamatan Lingsar, Selasa (19/3).

Kepala BPOM Mataram Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih menjelaskan, akses jual beli melalui produsen yang langsung ke konsumen atau masyarakat saat ini sudah dipermudah. Oleh karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus paham barang yang akan dibeli. Masyarakat harus dapat memastikan produk obat dan pangan yang digunakan aman dengan melihat apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM.

“Konsumen harus cek kemasan, label, cek izin edar dan kedaluwarsa. Jika semua terpenuhi baru boleh dikonsumsi dan beli. Masyarakat juga dapat mengecek nomor izin edar di google play hingga aplikasi BPOM terlebih dulu,” tegasnya.

Untuk lebih memberikan pemahaman pada masyarakat, Ia kemudian mencontohkan registrasi obat generik dan obat paten kepada semua masyarakat yang hadir.

“Untuk obat generik yang bebas diperjual belikan memiliki nomer registrasi REG NO. GBL dan memiliki 15 digit angka, jenis obat banyak di apotek dan toko obat. Kemudian obat bebas terbatas nomor registrasi REG NO. GTL sama memiliki 15 digit angka. Obat ini bebas di toko obat tanpa resep dokter. Dan untuk obat keras REG NO.GKL. Angkanya juga sama sebanyak 15 angka. Obat ini harus dibeli dengan resep dokter. Dan dilarang dijual di toko obat dan harus diberikan oleh Apoteker,” paparnya.

Selain menjelaskan obat ia juga menjelaskan ke masyarakat bahaya obat tradisional, suplemen, kosmetika dan bahaya makanan kemasan (kaleng).

“Jangan sembarangan membeli makanan kemasan karena banyak makanan yang kadalaurasa,” serunya.

Untuk masyarakat ketahui registrasi makanan dalam negeri memiliki kode registrasi angka 12 digit dengan bertulisan POM MD. Sedangkan registrasi makanan luar negeri 12 digit angka dengan kode POM ML. Untuk itu Ia minta masyarakat waspada terhadap obat ilegal yang diperjual belikan di pasaran.

“Sekarang ini banyak masyarakat yang mengidap penyakit aneh. Itu karena pengaruh bahan-bahan berbahaya yang masuk di obat maupun kosmetik yang mereka konsumsi,” tegasnya.

Selain itu juga pihaknya menyarankan kepada masyarakat supaya lebih jeli dengan cara mengecek nomor izin edar di aplikasi ‘cek BPOM’.

“Cek di aplikasi tersebut. Jika tak muncul keterangannya, itu berarti ilegal,”ungkapnya. (f3)

Kepala BPOM Mataram Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih menjelaskan tentang obat dan makanan berbahaya di hadapan masyarakat Lombok Barat. (istimewa)
Kepala BPOM Mataram Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih menjelaskan tentang obat dan makanan berbahaya di hadapan masyarakat Lombok Barat. (istimewa)

Wisata Senteluk Lombok Barat Jadi Ikon Wisata Halal di NTB

HarianNusa.Com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meyakini Desa Senteluk yang berada di Kecamatan Batulayar bisa menjadi ikon wisata halal di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Senteluk. Keberadaan wisata kuliner ini merupakan pembangunan desa yang bisa menyerap lapangan kerja dari kalangan pemuda desa,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Anwar Sanusi saat mengujungi wisata kuliner di Tanjung Bias Desa Senteluk, Senin (18/3) kemarin.

Saat itu Sekjen Kemendes bersama rombongannya langsung menikmati santapan hidangan laut dengan bumbu khas Lombok ditambah pemandangan pinggir pantai yang menawan di lokasi tersebut.

Anwar Sanusi menilai keberadaan wisata kuliner ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya membangun desa.
Terlebih lagi dengan deretan lapak kuliner yang ada di sepanjang Pantai Tanjung Bias yang diyakini akan membuat kunjungan wisatawan ke desa wisata itu terus meningkat. Pihak kementerian berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan wisata kuliner ini.

“Wisata Kuliner Desa Senteluk bisa menjadi salah satu ikon wisata halal di NTB,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Senteluk Fuad Abdul Rahman pada kesempatan itu sedikit menceritakan awal mula pihaknya membangun kawasan wisata kuliner tepi Pantai Tanjung Bias. Berawal dari kegelisahannya selama ini melihat kawasan pantai yang kotor dipenuhi sampah, termasuk semak belukar yang ada di pesisir membuat pantai ini terkesan tidak terurus. Dirinya kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemuda untuk mengembangkan pusat wisata kuliner di pantai itu.

“Alhamdulillah, berkat tekad yang sama, pusat wisata kuliner ini bisa terbangun,” ungkapnya.

Wisata kuliner itupun membawa dampak bagi wisata di Desa Senteluk. Bahkan ia mengungkapkan, lapak kuliner yang ada di pantai itu tiap harinya tidak pernah sepi dari pengunjung. Tidak hanya dari daerah Lombok Barat saja namun dari luar daerah. Efek lainnya yakni dapat menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Sejak adanya gempa, banyak warga kami yang dirumahkan. Namun keberadaan wisata kuliner ini bisa menampung mereka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, wisata kuliner yang berada di tepi Pantai Tanjung Bias Desa Senteluk ini menawarkan makanan laut yang enak. Selain itu bahan makan itu langsung diperoleh dari hasil tangkapan para nelayan. Sehingga cita rasanya tetap terjamin kesegarannya.

Untuk harga, lapak kuliner di tempat wisata ini menawarkan harga yang sangat bersahabat. Hal ini yang menjadi penilaian pihak dari Kemendes PDTT sehingga wisata kulinter Pantai Tanjung Bias diyakini dapat menjadi salah satu ikon wisata halal di NTB. (f3)

Sekjen Kemendes bersama rombongannya langsung menikmati santapan hidangan laut dengan bumbu khas Lombok di kawasan wisata desa Senteluk Senggigi Lombok Barat. (istimewa)
Sekjen Kemendes bersama rombongannya langsung menikmati santapan hidangan laut dengan bumbu khas Lombok di kawasan wisata desa Senteluk Senggigi Lombok Barat. (istimewa)

 

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-47 NTB Diawali Bhakti Sosial.

0

HarianNusa.Com – Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE., M.Sc bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khairatun Fauzan Khalid melakukan bhakti sosial di PAUD Tunas Unggul Desa Batu Kumbung dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 47 (19/03).

Memperingati hari ulang tahun yang ke 47, PKK akan banyak melakukan berbagai kegiatan salah satunya Bhakti Sosial. Dalam kegiatan bhakti sosial ini TP PKK Provinsi bekerja sama dengan BPOM Provinsi untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Desa Batu Kumbung merupakan salah satu desa yang PAUD nya di kelola oleh Tim PKK Provinsi guna meningkatkan PAUD yang berkualitas, agar anak-anak usia dini mendapatkan pendidikan yang baik.

“Anak dari umur 0-5 tahun adalah masa-masa untuk berkembang dengan sangat baik, sehingga peran PAUD sangat penting,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hj. Niken menyampaikan hal penting yang menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi yaitu soal pengelolaan sampah. Sampah bukan sesuatu yang dibuang tetapi sesuatu yang dapat digunakan dan bermanfaat.

“Mudah-mudahan nanti PKK di Desa Batu Kumbung bisa mengajari ibu-ibu cara memanfaatkan sampah, sehingga memiliki penghasilan tambahan,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Hj. Niken berpesan kepada masyarakat agar tetap semangat untuk terus belajar dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan besok harus lebih baik dari hari ini,” tutupnya.

Bersamaan dengan itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khairatun Fauzan Khalid menjelaskan kepada masyarakat kedatangan TP-PKK Provinsi NTB ini untuk berbagi kepada masyarakat desa Batu Kumbung.

“Kita sangat berterimakasih atas kehadiran beliau, mudah-mudahan apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (f3)

Taufiq Ingatkan Netralitas ASN Lobar

0

HarianNusa.Com – Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) H. Moh. Taufiq mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lobar agar menjaga netralitas dan mentaati aturan yang berlaku menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019. Hal tersebut dikatakan Taufiq saat menyampaikan sambutan pada Apel HUT Pemadam Kebakaran yang ke-100, Satuan Polisi Pamong Praja ke-69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57, di Lapangan Bupati Lobar, Senin (18/3).

Memasuki agenda nasional tersebut seluruh aparatur pemerintahan dan komponen lainnya, kata Taufiq, memiliki kewajiban dalam menyukseskan pelaksaan pemilihan preseiden dan legislatif mendatang. Untuk itu dipastikan semua pihak dapat mematuhi aturan dan berpolitik secara elegan, sehingga proses demokrasi bisa melahirkan pemimpin bangsa yang berkiblat kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya ingatkan, bahwa seluruh ASN di Lobar harus menjaga netralitas dalam proses pemilihan umum. Netralitas ASN akan turut mempengaruhi berjalannya seluruh proses demokrasi sesuai dengan ketentuan,” tegas Taufiq.

Pada kesempatan yang sama, Taufiq juga mengingatkan Pemadam kebakaran, Sat Pol-PP dan Sat Linmas untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu April mendatang.

“Institusi itu harus berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional, tujuan akhir semua itu adalah peningkatan kesejahteran masyarakat,” tambah Taufiq. (f3)

Sekda Lombok Barat, H. Moh. Taufiq. (istimewa)
Sekda Lombok Barat, H. Moh. Taufiq. (istimewa)

Hidup Berkah Tanpa Riba Bersama Bank NTB Syariah

0

HarianNusa.Com – Sejak September 2018 Bank NTB tidak lagi sebagai bank konvensional, melainkan berkonversi menganut sistem bank syariah. Sesuai fatwa para ulama sedunia, sejak tahun 1994 disepakati bahwa bunga bank merupakan salah satu yang diharamkan. Untuk itu, bank konvensional selanjutnya disebut sebagai bank Ribawi. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo pada acara Sharia Lifestyle atau Hidup Berkah Tanpa Riba di Aula Utama kantor Bupati Lombok Barat di Giri Menang Gerung, Senin (18/3/19).

Menurut Kukuh, pasti ada pertanyaan, apa bedanya bank konvensional dengan bank syariah. Dijelaskan, secara transaksi kedua bank ini jelas sekali bedanya. Namun masyarakat melihat, perbankan syariah secara tipikal hanya mengganti istilah. Perbankan syariah secara produk dinilai sama dengan bank konvensional.

“Secara transaksi antara bank konvensional dengan bank syariah sama dengan bank syariah, karena orang-orang yang bekerja di bank syariah mereka berasal dari bank konvensional,” jelas Kukuh.

Namun Kukuh menilai, bank konvensional saat ini, lebih berkembang dibanding bank syariah. Bank syariah kalah jauh dari segi tekhnologi dan sebagainya. Namun ditambahkan, kaidah kedua bank ini yang membedakan adalah soal transaksi akadnya. Dalam bank syariah, fungsinya bukan sebagai kreditur, melainkan sebagai mitra bagi nasabahnya.

“Produk di bank syariah sifatnya bermitra dengan para nasabah,” tambah Kukuh.

Di tempat yang sama, Sekda Lombok Barat, H. Moh. Taufiq berpesan, sesuai tema dari pertemuan itu yakni, hidup berkah tanpa riba, berarti bahwa semua yang hadir di tempat itu ditekankan tidak saja berpikir dunia tetapi juga berpikir akhirat. Karena kata Taufiq, hidup di dunia hanya sementara yang kekal itu hidup di akhirat.

Taufiq menyebut, bank daerah syariah di Indonesia hanya ada di NTB dan Aceh. Tiga belas di antaranya merupakan cabang syariah. Maka lanjut Taufiq, nasabah yang betul-betul muslim pun belum mengetahui makna dari syariah itu ada.

“Untuk mengetahuinya, mohon diikuti sampai selesai, sehingga rizki yang kita dapatkan itu berkah atau tidak,” pesannya.

Pada sesi lainnya, Ketua MUI Lombok Barat, TGH. Abdullah Mustafa menjelaskan, hijrahnya bank NTB yang semula sebagai bank konvensional menjadi bank syariah merupakan langkah besar dalam rangka mengembalikan nasabah yang bertahuhid dan bermuamalat.

“Dalam sehari-hari bank NTB seolah-olah mengajak kita untuk meninggalkan riba dan kembali pada transaksi yang diridhoi Allah SWT,” tegasnya,

Menurut Mustafa, bukan hanya Islam yang mengharamkan riba, agama lainpun sama.

Hal ini, ditegaskan pula dalam tausiah yang disampaikan oleh Ketua Dewan penasehat Bank Syariah, TGH.Rubai.

“Islam tidak sekedar mewajibkan ibadah mufqoh atau ibadah praktis, melainkan ada ibadah lain yang menganut aqidah syariah wal muammalah,” kata TGH Rubai.

Selain Sekda Lobar H. Moh. Taufiq, Ketua MUI Lobar TGH. Abdullah Mustafa, Dirut Bank NTB Cabang Gerung Lalu Purnawan, Ketua Dewan Pengawas Bank NTB Syariah TGH. Rubai, sejumlah pimpinan dan bendahara acara juga turut dihadiri, OPD,
camat dan kepala desa lingkup Pemkab Lobar. (f3)

Acara Sharia Lifestyle atau Hidup Berkah Tanpa Riba di Aula Utama kantor Bupati Lombok Barat. (istimewa)
Acara Sharia Lifestyle atau Hidup Berkah Tanpa Riba di Aula Utama kantor Bupati Lombok Barat. (istimewa)

Diduga Terlibat Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Lombok Dituntut 13 Tahun

HarianNusa.com – Seorang oknum polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Pelaku diduga terlibat dalam peredaran 8 kilogram ganja.

Oknum polisi bernama Brigadir Khairil Basri dituntut jaksa lantaran memerintahkan seorang kurir untuk mengambil ganja di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Mataram pada awal September 2018.

Penangkapan Brigadir Khairil bermula dari tertangkapnya kurir berinisial MS saat hendak mengambil paket ganja yang dikirim dari Sumatera. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap Brigadir Khairil.

Jaksa penuntut, Baiq Nurul Hidayati, menuntut 13 tahun penjara karena hal yang memberatkan terdakwa lantaran berprofesi sebagai polisi, yang seharusnya mencegah peredaran narkoba, namun justru terlibat menjadi pengedar.

“… memutuskan terdakwa Khairil Basri terbukti memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I. Menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun dikurangi selama terdakwa dipenjara,” ujar jaksa membacakan tuntutan, Senin, 18 Maret 2019.

Pengacara terdakwa, Heru Mahnun Siddiq, mengatakan tuntutan jaksa sangat tidak mempertimbangkan unsur pasal yang didakwakan maupun dituntut pada terdakwa.

“Unsur pasal tidak terpenuhi. Klien kami tidak terbukti menyimpan, memiliki dan menguasai sesuai dengan pasal 111 dan 112 undang-undang narkotika,” tandasnya.

Heru mengatakan telah berusaha menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa. Saksi tersebut berada di lembaga pemasyarakatan atau Lapas Mataram. Namun, pihak Lapas tidak mengizinkan tim kuasa hukum menggunakan saksi dari Lapas.

“Kita memiliki saksi yang mengetahui persis barang (ganja) tersebut. Tetapi ketika kita mau mengajukan saksi yang ada di Lapas, pihak Lapas tidak memberikan, malah melempar kewenangan ke jaksa penuntut,” ungkapnya. (sat)