Beranda blog Halaman 244

Polisi Sempat Lacak Dorfin Felix di Gunung Sari

HarianNusa.com – Tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix sempat terdeteksi di tengah sungai di wilayah Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, mengatakan tahanan yang kabur itu sempat terdeteksi melalui ponsel miliknya.

“Dugaan kami Dorfin masih di Lombok belum keluar pulau. Terakhir kami cek di Gunung Sari, tapi susah deteksi orang bergerak, apalagi dia bawa ponsel,” ujarnya Rabu kemarin, 30 Januari 2019.

Polisi sempat membawa anjing pelacak memburu pelaku, namun karena kondisi sungai yang sulit dijangkau membuat anjing pelacak susah mengendus jejak pelaku.

“Anjing pelacak kita pakai tapi tidak tembus karena tersangka berada di tengah sungai. Anjing pelacak tidak bisa terjun ke sungai,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat di sana untuk melapor jika menemukan orang asing yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

“Kami minta kalau masyarakat lihat wajahnya agar melaporkan ke kami,” terangnya. (sat)

Baca Juga:
Kompol TM Ditahan Terkait Kaburnya Tahanan Prancis
Peran Kompol TM di Balik Kaburnya Tahanan Prancis

Peran Kompol TM di Balik Kaburnya Tahanan Prancis

HarianNusa.com – Polisi terus mengungkap kasus kaburnya tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix dari ruang tahanan atau Rutan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. Hasil sementara, Polda NTB menahan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Polda NTB, Komisaris Polisi Tuti Maryati alias TM.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda NTB, Komisari Besar Polisi Agus Salim, mengungkap dugaan keterlibatan Kompol TM atas kaburnya tahanan. Kompol TM diduga memberikan kemudahan pada Dorfin Felix dengan memberikan dia ponsel, televisi dan kebutuhan lainnya. Dana untuk membeli kebutuhan Dorfin Felix didapatkan dari kiriman orang tua Dorfin di Prancis.

Baca Juga:
Kompol TM Ditahan Terkait Kaburnya Tahanan Prancis

Hasil penyelidikan, Kompol TM dikirim uang tunai senilai Rp7 juta dan Rp7,5 juta dalam dua tahap melalui jasa pengiriman barang. Dia kemudian membeli barang yang dibutuhkan Dorfin di sel tahanan.

“Permasalahannya inilah yang dilanggar anggota tentang SOP pengamanan. Uang itu digunakan untuk kepentingan tersangka. Salah satunya dibelikan handphone, kedua dibelikan tv, lainnya digunakan keperluan sehari. Jadi dia (Dorfin) makan enak setiap hari,” ungkap Agus Salim di Mataram, Rabu 30 Januari 2019.

Selain itu, Kompol TM juga meloloskan tanpa pemeriksaan kiriman barang pada Dorfin. Diketahui, Dorfin memperoleh kiriman barang dari selingkuhannya di Bali sebanyak dua kali. Pengiriman terakhir tidak diperiksa polisi.

“Itulah yang menjadi pertanyaan kita. Ada kelemahan dari kawan kita. Dia mendapat kiriman barang dua kali, yang diduga dari selingkuhan dia di Bali. Pertama isinya selimut, yang kedua dia (Kompol TM) bilang enggak ngecek, apakah isinya gergaji kita enggak tahu, makanya kita melacak alamat pengiriman,” ungkapnya.

Diduga kuat, kiriman barang terakhir berisi alat pemotong besi yang digunakan Dorfin untuk kabur dari lantai dua sel tahanannya pada Senin dini hari, 21 Januari 2019.

Polisi juga mendatangkan ahli besi untuk memeriksa jejak kaburnya pelaku. Ahli menyimpulkan jendela besi berukuran 70×70 dipotong menggunakan gergaji biasa dan dipotong secara bertahap.

Polda NTB: Tahanan Narkoba Asal Prancis Kabur dengan Memotong Trali Jendela

“Kita panggil ahli besi, ini potong pakai gergaji apa, kata tukang ini (dipotong menggunakan) gergaji biasa tapi tidak dipotong habis. Artinya yang dikerjakan dia sudah lama, yang dipotong terakhir sedikit dan bunyi ‘pleng’ dan didengar tetangga,” jelasnya.

Yang membuat fatal kasus tersebut, Kompol TM membelikan Dorfin ponsel, namun registerasi nomor justru menggunakan nama Kompol TM sendiri. “Celakanya lagi HP tersangka sama kawan kami (Kompol TM) diberikan nomor. Nomor itu diregisterasi atas nama kawan kita pula,” ungkapnya.

Irwasda menjelaskan, dalam SOP Kepolisian, tahanan tidak boleh diberikan selimut untuk menghindari menungkinan gantung diri. Namun saat anggota jaga menemukan selimut di ruang tahanannya, justru Kompol TM memarahi petugas jaga tersebut.

“Apa yang terjadi dalam rutan hampir semua melanggar SOP. Tidak boleh membawa selimut dikhawatirkan untuk bunuh diri, ternyata ketemu barang itu oleh anggota, malah anggota ditegur sama TM, katanya ‘udah kasihan dianya nanti enggak bisa tidur’,” terangnya.

Kompol TM kini ditahan dengan tuduhan melanggar kode etik Polri dan dugaan gratifikasi pada undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

“Ancaman masih kenakan kode etik profesi Polri. Terkait dia menerima uang kita kenakan gratifikasi. Tinggal Tipikor bisa membuktikan, kalau terbukti kode etik lepas,” katanya. (sat)

Baca Juga:
Tahanan Narkoba Asal Prancis di Lombok Kabur Dari Sel
Kompol TM Ditahan Terkait Kaburnya Tahanan Prancis

Unram Lepas Ribuan Mahasiswa KKN Tematik

HarianNusa.com –  Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan pelepasan mahasiswa KKN Tematik Universitas Mataram (Unram) periode semester gasal 2019 di Lapangan Rektorat Unram, Senin, 28 Januari 2019.

Sebanyak 2.726 mahasiswa mengikuti KKN periode ini. Mereka akan tinggal dan mengabdi selama 45 hari di 275 desa yang tersebar di Kabuten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.

KKN akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari sampai dengan 26 Maret 2019. Ketua LPPM Muhammad Ali, Ph.D, berpesan agar mahasiswa menghindari konvoi menuju lokasi KKN.

“Setelah sampai langsung melapor ke kepala desa dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda,” ujarnya saat menyampaikan laporan.

Lebih lanjut, Ali berharap mahasiswa bisa berkontribusi kepada masyarakat di lokasi KKN. “Sebagai agent of change, kalian harus bisa berperan di masyarakat, mengajak masyarakat untuk lebih produktif, dan memberdayakan masyarakat terutama desa-desa yang terdampak bencana gempa sesuai dengan tema KKN kita yaitu KKN Pemberdayaan Bidang Kebencanaan,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Rektor Bidang Akademik Agusdin, SE., MBA., DBA. saat mewakili Rektor Unram melepas Mahasiswa KKN.

“Jagalah nama baik kampus dan integritas Universitas Mataram. Bangunlah kepercayaan, komunikasi dan selalu bersikap empatik agar program kerja yang telah dirancang dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat,” pesan Agustin kepada mahasiswa. (sat)

Universitas Mataram Gelar Olimpiade MIPA

HarianNusa.com – Universitas Mataram (Unram) menggelar Olimpiade Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Bidang Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia Tingkat Universitas Mataram Selasa, (29/01/2019) di Auditorium Abu Bakar Unram.

Sebanyak  315 orang peserta ikut dalam olimpiade ini yang terdiri dari 6 fakultas yaitu 182 orang dari Fakultas MIPA, 85 orang dari FKIP, 10 orang dari Fakultas Kedokteran, 10 orang berasal dari Fakultas Teknik, 25 peserta dari Fatepa dan Fakultas Pertanian sebanyak 3 orang.
Para peserta yang ikut dalam kompetisi ini akan diseleksi oleh 16 orang juri, masing-masing bidang akan di nilai oleh 4 orang juri.

Dari peserta yang mengikuti ajang olimpiade ini akan diambil 10 besar, untuk kemudian dilakukan pembinaan oleh dosen pembina. Nantinya akan di pilih 1 orang terbaik dari masing-masing bidang untuk mewakili Unram pada olimpiade tingkat wilayah dan nasional.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Muhammad Natsir, SH., M.Hum berharap agar nilai yang diperoleh mahasiwa di kompetisi ini merupakan hasil yang murni dari kemampuan mahasiswa itu sendiri.

“Diharapkan hasil tes nanti adalah murni dari kemampuan mahasiswa untuk nanti bisa diikutsertakan lomba tingkat wilayah dan nasional,” tegasnya saat membuka acara.

Olimpiade ini dilaksanakan untuk meningkatkan minat mahasiswa dalam bidang MIPA, serta mendorong peningkatan kemampuan akademik, kualitas, memperluas wawasan staf pengajar dan mahasiswa khususnya dalam bidang matematika, biologi, fisika, dan kimia, serta sebagai ajang promosi untuk meningkatkan daya tarik MIPA ditengah masyarakat. (sat)

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Kepala BPBD NTB Pangkas Birokrasi

0

HarianNusa.com – Menindak lanjuti instruksi Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.SC, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 360-12 Tahun 2019 Tertanggal 16 Januari 2019 Tentang Juknis Rehab/Rekon Rumah Korban Bencana Gempa Bumi di NTB. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H. Mohammad Rum, ST, MT, langsung melakukan langkah-langkah taktis.

Setidaknya ada empat langkah kongkrit yang dilakukan oleh HM. Rum, dalam mengimplementasikan instruksi Gubernur NTB tersebut. Salah satunya, menetapkan mekanisme pembuatan rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Menurut H.M. Rum, hal itu sangat krusial. Mengingat didasarkan data lapangan, ada gap/perbedaan besar antara dana yang cair ke rekening korban dengan yang ditransfer lanjut ke rekening Pokmas.

“Setelah kami evaluasi, ada perlambatan yang signifikan, antara dana masuk ke rekening masyarakat dengan yang diteruskan ke rekening Pokmas. Karena itu, sesuai amanat Pak Gubernur, untuk mempercepat proses Rehab/Rekon, kami menetapkan untuk pembuatan Rekening Pokmas cukup dengan melampirkan SK Kepala Desa Tentang Struktur Pengurus Pokmas,” ujar H.M Rum melalui WhatsApp, Selasa (29/1/19)

Bukan hanya itu, langkah cepat juga dilakukan oleh HM Rum dalam pencairan dana dari rekening Pokmas. Sebelumnya harus melampirkan tujuh lampiran form kini dipangkas menjadi hanya cukup membawa satu rekomendasi yang formatnya bisa diperoleh dari fasilitator.

“Demikian juga dengan pencairannya dana dari rekening Pokmas. Kita buat simple, dengan tetap mengacu pada Julak dan Juknis yang ada. Sebelumnya, harus melampirkan tujuh Form isian. Sekarang cukup dengan satu surat rekomendasi pencairan yang ditandatangani oleh Ketua Pokmas dan PPK BPBD Kota/Kab setempat,” jelas Rum.

Sementara itu, untuk meningkatkan kinerja fasilitator dilapangan, Rum membuat mekanisme kontrol langsung. Setiap fasilitator wajib memberikan progress report harian. Baik berupa laporan tertulis maupun bukti fisik kehadiran fasilitator di lapangan.

“Semua fasilitator, Korwil, dan Tim Pengendali Kegiatan (TPK) BPBD wajib membuat progres report harian. Harus ada pergerakan data, baik tentang terbentuknya rekening masyarakat, Pokmas, Pencairan, dan pengerjaan Rehab/Rekon,” ujar Pria ramah itu.

Ia pun meminta fasilitator dan jajajaran BPBD Provinsi NTB menunjukkan bukti kehadiran dilapangan. Dengan mengirimkan photo digital menggunakan aplikasi “open camera”. Sehingga, diharapkan tidak bisa memanipulasi kehadiran teamnya di lapangan.

“Kalau pakai absen manual, masih bisa dipalsukan tanda tanganya. Dengan aplikasi camera biasa pun, masih bisa mengirim photo yang sama berulang pada hari yang berbeda. Tapi dengan aplikasi “Open Camera” tidak bisa dimanipulasi, karena ada tertera tanggalnya,” terang Rum.

Rum juga meminta jajarannya untuk tidak menggunakan pola birokrasi yang kaku dalam kegiatan Rehab/Rekon. Termasuk mengurangi rapat-rapat di kantor.

“Rapat gak harus bertemu, apalagi menyangkut isu dan masalah-maslah di lapangan yang butuh segera dieksekusi (diselesaikan, red). Kalau bisa cukup menggunakan diskusi via WhatsApp, kenapa harus pertemuan langsung? WhatsApp saya 24 jam online. Mari kita hibahkan diri kita untuk kerja kemanusiaan ini,” tandasnya. (f3)

Berikan Solusi, BI Gelar Forum Silaturahmi Bank Indonesia Bersama UMKM NTB

0

HarianNusa.com – Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mendorong pembangunan ekonomi tidak diragukan lagi. Selain menggerakkan roda perekonomian, UMKM juga terbukti menyerap banyak tenaga kerja.

Terkait hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB secara konsisten terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan UMKM di Provinsi NTB, salah satunya dalam hal koordinasi dan kerjasama dengan menggelar Forum Silaturahmi Bank Indonesia Bersama UMKM di Provinsi NTB (29/01).

Acara ini merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk memberikan jawaban atas permasalah-permasalahan yang dihadapi oleh UMKM melalui pendekatan program channeling yaitu Bank Indonesia menjadi intermediator antara UMKM dengan pihak-pihak yang berwenang dalam mengambil keputusan terkait permasalahan yang dihadapi oleh UMKM.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Achris Sarwani, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB Lalu Saswadi, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Andi Pramaria, Kepala UPTD BP3ED Dinas Perdagangan Provinsi NTB M. Taufik Rahman, serta penggiat pengembangan UMKM di bidang fashion tenun dr. Ian. (f3)

Achris dalam sambutannya menyampaikan bahwa UMKM ke depan dapat meningkatkan sinergi sehingga tercipta value chain yang mendukung UMKM untuk terus berkembang. Achris juga mengungkapkan bahwa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB bersama dengan dinas/instansi terkait akan terus mendukung pengembangan UMKM berbasis pemberdayaan masyarakat dan ekonomi pesantren.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Achris Sarwani memperkenalkan salah satu sosok inspiratif dalam hal pengembangan UMKM berbasis pemberdayaan masyarakat yaitu dr. Ian, seorang dokter kecantikan yang mendedikasikan dirinya untuk mengembangan industri fashion berbahan tenun dimana dalam proses produksinya memberdayakan para tuna rungu.

“Kepada seluruh peserta agar tidak pantang menyerah dengan keterbatasan/kekurangan,” kata Achris menyampaikan pesan dr. Ian.

Ni Nyoman Sariani, Manajer Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB menjelaskan program yang dimiliki oleh Bank Indonesia dalam rangka pengembangan UMKM diantaranya Program Pengembangan Klaster Ketahanan Pangan, Program Pengembangan Klaster Berbasis Local Economic Development, Program Pengembangan Wirausaha Unggulan, Program Pengembangan UMKM Syariah dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren, Program Peningkatan Akses Keuangan dan Teknologi Digital, serta Program Untuk Mendorong Akses Promosi Produk UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Lalu Saswadi juga menyampaikan bahwa Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB juga memiliki berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk mengembangkan usahanya mulai dari pelatihan pengembangan kapasitas UMKM, fasilitasi pengurusan dokumen legalitas usaha, dan berbagai akses permodalan termasuk pemanfaatan bantuan dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi.

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Andi Pramaria mengatakan bahwa Provinsi NTB memiliki potensi bahan baku industri yang sangat besar. Salah satu cara agar potensi tersebut memberikan manfaat dalam pemerataan pendapatan masyarakat adalah mendorong Industri Kecil Menengah untuk turut serta dalam upaya mengolah bahan baku yang ada menjadi sebuah produk yang memiliki value added.

Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Perindustrian Provinsi NTB memberikan fasilitas bantuan sarana produksi kepada UMKM sebagai salah satu program unggulannya.

Melengkapi penyampaian dari narasumber sebelumnya, Kepala UPTD BP3ED Dinas Perdagangan Provinsi NTB M. Taufik Rahma mengatakan bahwa para pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan berbagai akses pemasaran yang dimiliki oleh Dinas Perdagangan diantaranya Designer Dispatch Service yaitu program yang bertujuan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia melalui pengembangan desain yang berorientasi pada pasar ekspor, Trade Expo Indonesia yaitu pameran ekspor bertaraf Internasional yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan, dan pemanfaatan marketplace I SHOP NTB. (f3)

Gubernur Imbau Warga NTB Bijak Gunakan Medsos

HarianNusa.com – Demi kesuksesan dan kelancaran pesta demokrasi, baik Pemilu (pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) maupun Pileg (pemilhan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan digelar secara serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah mengimbau warga NTB untuk mengelola media sosial secara arif dan bijaksana.

NTB ini sangat dinamis dalam hal media sosial, ” jelas Gubernur saat menerima rombongan KPU NTB di ruang kerjanya, Selasa (29/01/2019).

Gubernur juga meminta masyarakat untuk merayakan pesta demokrasi ini dengan penuh kegembiraan. Meskipun beda pilihan, namun tetap bersatu dan selalu menghadirkan persaudaraan.

Sementara itu, Ketua KPU NTB Suhardi Soud menjelaskan saat ini jajarannya tengah menggelar tahapan fit and proper test bagi para calon komisioner KPU di kabupaten/kota. Dengan terpilihnya para komisioner KPU di 10 kabupaten/kota itu nantinya diharapkan dapat menyelenggarakan Pemilu dengan sukses dan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan menjelang dan saat pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Namun, lanjut Suhardi, yang penting diingat bahwa masyarakat memiliki peranan penting bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 ini. Untuk itu ia meminta masyarakat agar 17 April 2019 mendatang berbondong-bondong datang ke TPS, menyalurkan hak suaranya.

Suhardi juga meminta masyarakat untuk menulis dan menyebar berita baik tentang Pemilu melalui media sosial.

“Yang paling penting agar masyarakat dapat menghindari serangan-serangan berita bohong, ujaran kebencian. Karena dapat menghilangkan etos kita erhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Suhardi. (f3)

Dihadapan Wagub NTB dan Bupati Lobar, 64 Orang TPDP Teken Kontrak Kerja

HarianNusa.com – Dihadapan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, sebanyak 64 orang Tenaga Pendamping Desa Profesional (TPDP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun 2019, menandatangani kontrak kerja dalam rangka mendukung urusan pembangunan dan kawasan perdesaan, di Aula Kantor Dinas PUPR Lobar, Selasa (29/1).

Acara penandatanganan juga turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMPD-Dukcapil) NTB, Kepala Dinas PMPD Lobar, Kepala Desa, Camat serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Barat.

Ke 64 TPDP yang melakukan penandatanganan itu terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur (PDTI) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Anggota TPDP ini direkrut melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dibawah KemenDes Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Kepala Dinas PMPD-Dukcapil NTB, H.Azhari, SH, MH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tupoksi dari para pendamping desa ini, selain menetralisir informasi hoax di media sosial, tetapi juga turut mendampingi desa dalam perencanaan pembangunan dan keuangan desa.

Selain itu, lanjut Azhari, tugas TPDP ini juga meliputi pendampingan kepada masyarakat desa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Kita tidak ingin lagi ada masalah-masalah hukum di desa,” tegasnya.

Azhari menyebutkan, sekitar 995 jumlah desa di NTB, hanya 1-2 persen saja yang masih bermasalah dengan hukum.

“Kecil memang jika diprosentasekan. Ini artinya, kepala desa- kepala desa kita banyak yang cerdas,” pujinya seraya menangkal kalau SDM Kepala Desa (Kades) yang ada lemah, tetapi mereka tergolong cerdas. Karena mereka (kepala desa, red) cerdas, dan dinilai sudah mampu untuk menggerakkan roda pembangunan di desanya.

Terkait dengan Dana Desa (DD) Azhari menjelasalkan, tidak kurang dari Rp.900 Milyar yang digelontorkan untuk kegiatan pembangunan di desa. Dimana Tahun 2019 ini, peningkatannya menjadi sekitar Rp. 1,2 Triliun.

Wagub NTB Dr.Hj.Siti Rohmi Djalilah, M.Pd dalam sambutannya menyatakan semoga di Lobar pencairan pembangunan rumah dampak gempa bisa terealisasi 100 persen. Menurutnya jika semuanya sudah masuk ke rekeing, tinggal menyesuaikan validasinya saja dan melakukan pembangunan ke depan dan berharap program tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar.

”Semoga tidak ada hal yang kira-kira menghambat proses pembangunan hunian tetap ini,” harap Wagub.

Sebelumnya di tempat yang sama, Bupati Lobar H.Fauzan Khalid menyqmpaikqn bahwa dalam tahun 2019 ini, pemerintahannya akan mencoba memberikan bantuan kepada desa yang akan disalurkan melalui kegiatan Bumdes.

“Sebagai uji coba kita akan berikan bantuan hibah kepada dua BumDes di dua desa yang nilainya sekitar 500 juta. jika program ini bisa berkembang maka diberikan ke desa-desa lainnya,” kata Fauzan. (f3).

Punya Usaha di Lombok Barat? Ini Peraturan Bupati 2019

HarianNusa.com – Dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) akan mulai menerapkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019. Dalam perbup ini diatur agar para pengusaha atau wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha di Lobar namun NPWP nya berkedudukan di luar daerah untuk membuat NPWP cabang sesuai dengan lokasi kegiatan usahanya.

Dari hasil koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur, diketahui masih banyak perusahaan dan pelaku usaha yang melakukan kegiatan di wilayah Lobar hanya terdaftar sebagai wajib pajak di daerah lain sesuai domisilinya. Akibatnya potensi pendapatan daerah menjadi tidak optimal.

Sesuai ketentuan perimbangan keuangan, bahwa bagi hasil pajak pusat khususnya dari Pph pasal 21, pasal 25 dan pasal 29, untuk kabupaten/kota tempat wajib pajak terdaftar dialokasikan sebesar 8,4 % dari realisasi, dan sebesar 3,6 % dibagi rata untuk semua kabupaten/kota dalam wilayah provinsi yang sama.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar, Dar Sapardi menyayangkan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat khususnya yang bersumber dari PPh 21, PPh 25 dan PPh 29 untuk Lombok Barat sangat rendah. Bahkan lebih rendah dibandingkan Lombok Tengah, Lombok Timur dan Kota Mataram. Padahal pembangunan fisik dan pengadaan barang jasa di Lobar sangat banyak. Termasuk banyaknya pelaku usaha yang mendirikan bangunan dan melakukan usaha di Lombok Barat.

Hal itu disampaikan Dar Sapardi dalam acara sosialisasi Perbup di Aula Kantor Bupati Lobar, Selasa (29/1).

Sosialisasi ini dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Lobar H. Fathurrahim dan dihadiri perwakilan KPP Pratama Mataram Timur, Kepala OPD lingkup Lobar dan pimpinan organisasi badan usaha.

“Memperhatikan ketentuan tersebut, maka sangat besar pendapatan yang seharusnya kita terima beralih ke daerah lain. Ini dikarenakan bahwa NPWP pelaku usaha yang melakukan usaha kegiatan atau pekerjaan di Lombok Barat masih NPWP luar Lombok Barat. Oleh karenanya apa yang jadi hak milik Lombok Barat itu berpindah ke kabupaten/kota lain. Melalui sosialisasi ini mari kita bersama untuk menerapkan Perbup ini untuk menjamin ke depan APBD kita menguat,” ungkapnya.

Dar Sapardi menambahkan, terbitnya perbup ini juga menjadi komitmen Pemkab Lobar untuk mendukung upaya KPP Pratama dalam menjaring pelaku usaha yang berkegiatan di wilayah Lobar, terutama yang masih terdaftar di daerah lain untuk segera melakukan pencabangan NPWP.

NPWP Cabang/Lokasi ini dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan yang wajib dipenuhi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah maupun instansi vertical dalam wilayah Lobar, perolehan hak atas tanah dan bangunan, penerbitan dan perpanjangan izin, dan penerbitan rekomendasi dan pelayanan administrasi lainnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Lobar H. Fathurrahim mewakili bupati sangat mengapresiasi inovasi Bapenda untuk membenahi cara mencapai pendapatan daerah ini.

“Tahun 2019 ini adalah tahun pemulihan bagi kita, terutama terdampak bencana gempa pertengahan 2018 lalu. Musibah gempa membuat fiskal kita labil sehingga pendapatan daerah kita tidak bisa tercapai sesuai harapan. Kegiatan ini sebagai langkah membenahi cara mencapai pendapatan daerah,” kata Fathurrahim.

“Kami ingin memaksimalkan potensi pendapatan daerah di Lombok Barat karena ada dana bagi hasil yang pajaknya masuk ke daerah kita. Itu yang kita harus lakukan dengan membuat Perbup nomor 3 Tahun 2019 ini. Perusahaan-perusahaan yang bekerja di Lombok Barat inikan rata-rata dari luar. Nah NPWPnya ada di tempat domisilinya seperti Jakarta atau Surabaya. Tentu DBHnya masuk kesana. Maka kita cut dengan Perbup ini sehingga mereka diwajibkan membuat NPWP cabang di mana ia bekerja,” pungkasnya. (f3)

Gubernur Tandatangani LOI Bersama Chodang University Korea

HarianNusa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menandatangani Letter of Intent (LOI) dengan Chodang University. Penandatanganan LOI tersebut dilakukan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah bersama President Chodang University di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur hari ini, Selasa (29/1).

Penandatanganan disaksikan Rombongan dari Chodang University, Perwakilan Universitas Mataram, para Asisten Gubernur, Staf Ahli, dan kepala OPD Provinsi NTB serta hadirin lain yang hadir di kegiatan tersebut.

Letter of Intent yang ditandatangani menjadi awal kerjasama antara kedua belah pihak di bidang kesehatan dan pendidikan. Direncanakan Pemerintah akan mengirimkan putra putri terbaik NTB untuk berkuliah dan mengeyam pendidikan pada bidang Kesehatan di Chodang University.

Gubernur yang kerap disapa Bang Zul berpesan agar utusan yang dikirimkan benar-benar serius dan mampu memanage ekspektasi seluruh warga NTB nantinya.

“Saya harap adik-adik yang berangkat nanti bukanlah diniatkan untuk liburan, tapi untuk memanage ekspektasi seluruh warga NTB. Meretas jalan baru bagi kerja sama di bidang lain, menjadi pasukan khusus yang kami harapkan dapat menyelesaikan masalah, berkontribusi dalam pemikiran untuk NTB dan Indonesia yang kita cintai,” ucap Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul itu.

Bagi Gubernur, oang-orang yang berani test untuk mengikuti ini adalah orang-orang yang akan merubah banyak hal di masa yang akan datang.

Bang Zul juga berpesan agar utusan yang dikirim mampu memanfaatkan kesempatan belajar di Negeri Gingseng dengan sebaik-baiknya.

“Saya selalu mengatakan, perjalanan panjang tidak mungkin kita lalui jika tidak diawali dengan langkah pertama. 39 putra putri ini adalah orang-orang terbaik. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ungkap Gubernur

Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, S. Pa dalam Kesempatan ini juga menjelaskan pihak Pemprov telah selesai melakukan rekrutmen untuk memberangkatkan tenaga kesehatan khususnya Perawat ke Chodang University Korea.

“Kami telah melakukan test dan rekrutmen dan Alhamdulillah terpilih 39 orang yang mewakili 9 kabupaten/kota di NTB hanya KSB yang tdk terwakilkan. InshaAllah kedepannya bisa terwakili,” jelas dr. Eka.

dr. Eka menambahkan bahwa pada test yang sudah dilaksanakan pihaknya melihat prestasi akademik dan hasil psikotest.

“Kami berharap adik-adik kita yang hadir pada hari ini adalah Duta Korea pertama, khususnya di Chodang University di bidang kesehatan. Semoga kegiatan yang diawali dengan niat yang baik ini berjalan lancar dan apa yang dicita-citakan dapat tercapai,” harap dr. Eka.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi NTB akan memberangkatkan Tenaga Kesehatan khususnya Perawat D3 dari NTB untuk belajar dan menyelesaikan program S1 di Chodang University.

Kegiatan diakhiri foto bersama dan pemutaran video dari Chodang University, kemudian dilanjutkan diskusi bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur.

Rombongan Chodang University yang turut hadir pada kegiatan penandatanganan LOI antara lain Prof. Park, Jong Koo, Ph.D. (President Chodang Univ.), Prof. Im, Jin Ho, Ph.D. (Director of International Exchange and Education), Prof. Jeong, Hang Jun, Ph.D. (General Manager of Public Relations Devision), Prof. Joo, Jongwon, Ph.D. (Former Joongbu Univ. Professor), Mr. Kim, Joo Myung (Korean Lecturer of NW College) dan Mr. Lee, Kang Hae (English Tree Academy Korea).(f3)