Beranda blog Halaman 248

Tangkap Pemburu Rusa di Bima, Kapolda NTB Berikan Penghargaan

HarianNusa.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memberikan penghargaan kepada 14 personil Polri termasuk 1 anggota Brimob Polda Papua, dan 3 personil TNI atas prestasi dan dedikasi dalam tugas penegakan hukum atas keberhasilan pengungkapan pelaku dan barang bukti tindak pidana perburuan hewan/satwa yang dilindungi di Pulau Komodo NTT.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Achmat Juri, M.Hum usai memimpin Apel pagi di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin (21/01/19).

“Para pelaku diamankan pada tanggal 16 Januari 2019 lalu di pelabuhan Sape Bima, dan saat ini kasasunya ditangani Polres Bima Kota,” ungkap Kapolda.

Sebelumnya dalam sambutan singkatnya, Kapolda menekankan agar soliditas dan sinergitas TNI-Polri, harus dijaga terus dan tetap diimplementasikan dalam setiap penanggulangan kamtibmas khususnya terhadap kasus penegakan hukum satwa yang dilindungi.

“Upayakan tindakan prefentif dan proaktif sehingga memperoleh hasil yang lebih baik dengan harapan kedepan kondisi kamtibmas akan lebih baik,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan untuk terus mengupayakan meningkankan penegakan hukum dan ungkap kasus-kasus menonjol lainnya. (f3)

Ratusan Fasilitator di Lobar Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasi Teritorial

HarianNusa.com – Para fasilitator yang terdiri dari 105 anggota TNI dan 291 warga sipil ini nantinya akan melaksanakan kegiatan pembuatan Hunian Sementara , di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (21/1/19).

Dibuka oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, sosialisasi petunjuk teknis ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan termasuk pentingnya pengelolaan administrasi.

Bupati berharap melalui sosialisasi ini para fasilitator nantinya dapat bekerja dengan efektif sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga pasca gempa dapat dipercepat. Fauzan juga mengingatkan agar para fasilitator dapat memperhatikan keadaan di lapangan termasuk kondisi masyarakat saat ini.

“Fasilitator saat menemui masyarakat nanti agar jangan terlalu reaktif. Karena posisi masyarakat masih dalam kondisi down. Saya harap para fasilitator juga memperhatikan hal-hal berifat administrasi. Jangan sampai kita dituntut dengan persoalan hukum karena persoalan bermula dari hal-hal sepele dan administrasi,” tegas Bupati.

Para fasilitator yang terdiri dari 105 anggota TNI dan 291 warga sipil ini nantinya akan melaksanakan kegiatan pembuatan Hunian Sementara (Huntara) untuk empat dusun yang ada di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari.

Terkait kasus korupsi dana bantuan masjid akibat gempa beberapa waktu lalu, Fauzan kembali mengingatkan masyarakat agar lebih meingkatkan kebersamaan dan keamanan.

“Jangan sampai ada tuduhan pungli apalagi melakukan pemotongan kepada masyarakat. Belum lama ini kita dengar ada pemotongan bantuan rehab masjid. Itu jangan sampai dilakukan. Mari kita saling jaga dan jangan tambah rasa malu kita gara-gara pungli,” tegasnya lagi.

Sementara itu Dandim 1606/Lombok Barat yang diwakili oleh Kapten infantri AA Rai Budiana selaku Perwira Seksi Teritorial siap mengajak seluruh fasilitator bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk masyarakat Lombok Barat. (f3)

Groundbreaking Bendungan Beringin Sila, Gubernur: Jangan Lupakan Pengusaha Lokal

Harian Nusa.com – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah saat menghadiri Groundbreaking Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa mengingatkan bahwa pembangunan ini adalah buah kerjasama dan kekompakan yang sangat baik dari seluruh pihak.

“Ini merupakan Buah manis dari kerjasama dan kekompakan kita semua. Pemerintah Pusat, Bupati, Pak Fahri Hamzah di DPR RI, pemerintah Provinsi dan teman-teman kita di DPRD kab/kota. InshaAllah hari ini kita memulai groud breaking di Beringin Sila,” kata Gubernur saat memberikan sambutan di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Senin (21/1/19)

Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul itu mengingatkan agar pembangunan besar (bendungan Beringin Sila,red) ini diikuti dengan kesejahteraan dan keterlibatan warga sekitar.

“Dimana-mana pembangunan akan terganggu jika tidak melibatkan masyarakat lokal. Secara politik, proyek-proyek besar di Indonesia tidak lagi dikerjakan oleh perusahaan multi nasional, Namun BUMN. Begitulah juga,” jelasnya.

“Jangan sampai disini ada keberlimpahan. Namun masyarakat Utan, Kecamatan Alas dan sekitarnya menjadi penonton. Tugas pemerintah, adalah mendengarkan kebutuhan dan kita melatih anak-anak kita agar tidak menjadi penonton di negeri sendiri,” tambah Bang Zul diikuti tepuk tangan seluruh hadirin.

Usai memberikan sambutan, Bang Zul langsung meresmikan ground breaking Bendungan Beringin Sila yang ditandai dengan menekan tombol sirine.

Gubernur didampingi Staf Ahli Menteri PUPR Ir. Lukman Hakim, M. Sc, Bupati Kabupaten Sumbawa Husni Jibril, Pimpinan DPRD, dan Jajaran Furkopimda Kabupaten Sumbawa lainnya meninjau lokasi penggalian pertama.

Pembangunan bendungan Beringin Sila ini rencananya untuk menyuplai irigasi di Beringin Sila (3500 ha), penyediaan air baku untuk penduduk, penyediaan potensi energi PLTM, dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Sumbawa. (f3)

Polda NTB: Tahanan Narkoba Asal Prancis Kabur dengan Memotong Trali Jendela


HarianNusa.com – Seorang tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix melarikan diri dari ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku melarikan diri dini hari tadi, Senin 21 Januari 2019. Pelaku sebelumnya ditahan di ruang tahanan Polda NTB. Dia kabur melalui sebuah jendela berukuran 70×70 sentimeter.

Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, membenarkan berita kaburnya tahanan tersebut. Dia mengatakan Polda NTB bersama Polres jajaran tengah melakukan pengejaran.

“Memang benar. Upaya yang dilakukan Polda yang pertama sudah cek tahanan, menyebarkan seluruh jajaran untuk pengejaran,” ujarnya dikonfirmasi.

Komang mengatakan pelaku kabur dengan cara memotong trali jendela lantai dua ruang tahanan, kemudian menggunakan kain turun ke bawah.

“Lewat trali jendela dipotong, kemudian selimut dan gorden diikat lalu dipasang untuk turun,” jelasnya.

Polda juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polres maupun Polsek jajaran untuk menutup akses keluar pelaku dari Lombok.

“Sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Rekan dari Polres dan Polsek perbatasan sudah kami koordinasi,” ungkapnya.

Polisi juga masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan gergaji untuk memotong trali jendela.

Dorfin sebelumnya ditangkap Petugas Bea Cukai Kota Mataram pada pertengahan September 2018. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat pemeriksaan melalui x-ray. Pelaku kemudian diserahkan pada Polda NTB.

Kasusnya kini dalam tahap penyerahan berkas ke kejaksaan untuk disidangkan. (sat)

Tahanan Narkoba Asal Prancis di Lombok Kabur Dari Sel

HarianNusa.com – Seorang tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix melarikan diri dari ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku melarikan diri dini hari tadi, Senin 21 Januari 2019. Pelaku sebelumnya ditahan di ruang tahanan Polda NTB. Dia kabur melalui sebuah jendela berukuran 70×70 sentimeter.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dorfin sebelumnya ditangkap Petugas Bea Cukai Kota Mataram pada pertengahan September 2018. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat pemeriksaan melalui x-ray. Pelaku kemudian diserahkan pada Polda NTB.

Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Achmat Juri, siang tadi terlihat melakukan pengecekan di rumah tahanan. Dia didampingi beberapa provos dan petinggi Polda lainnya.

Hingga saat ini Kapolda belum dapat mengomentari kasus kaburnya tahanan. Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana juga belum berani angkat bicara terkait kaburnya tahanan.

“Saya minta izin dulu di atas ya (ruang Kapolda dan Wakapolda) biar enggak salah-salah nanti,” ujarnya sembari meninggalkan wartawan yang menunggu di ruang humas. (sat)

Polisi Ciduk Dua Pengedar Narkoba di Lombok Tengah

HarianNusa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah membekuk seorang pelaku pengedar narkoba, Minggu kemarin, 20 Januari 2019.

Satres Narkoba Lombok Tengah yang dikomandoi Kasat Resnarkoba AKP Dhavid Shidiq pada Minggu pagi tanggal 20 Januari 2019 sekitar pukul 02.30 wita berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku diduga pengedar narkoba.

AKP Dhavid Shidiq membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu lintas kabupaten, yang mana kedua pelaku pengedar narkoba di tangkap di tempat berbeda. Tersangka Zaenal alias Bang Jai, 35 tahun, dibekuk di rumahnya di Dusun Bangket Desa Mantang Kecamatan Batukeliang.

“Tesangka pertama Zaenal alias Bang Jai, 35 tahun berhasil kami bekuk di rumahnya dengan barang bukti 17 bungkus kritas bening di duga narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 6.17 gram, 3 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah pipa kaca beserta sejumlah Rp 1.950.000 uang diduga hasil penjualan narkoba,” terangya.

Sedangkan tersangka kedua Dadik Afatur Abdullah, 35 tahun, alamat Jln. Ade Irma Suryani GG Unggas III KR Taliwang Cakra Negara Mataram NTB berhasil dibekuk berkat informasi dari pengembangan tersangka Zaenal alias Bang Jai.

“Tersangka kedua berhasil kami bekuk atas informasi dari pengembangan tersangka zaenal alias Bang Jai dengan barang bukti 1 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan, 1 buah pipa kaca 1 buah gunting beserta uang sejumlah 3 juta rupiah,” imbuhnya.

“Sementara kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan ke Makoresnarkoba Polres Lombok tengah,” tutupnya. (sat)

Remaja di Mataram Ditangkap karena Hina Jokowi

 

HarianNusa.com – Seorang remaja bernama Imran Sasmi diringkus Tim Resmob Polres Mataram lantaran merendahkan presiden Jokowi melalui status facebooknya. Pelaku diringkus di depan rumahnya di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu kemarin, 19 Januari 2019.

Kapolres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi, Saiful Alam, mengatakan pelaku pada Jumat 18 Januari 2019 melalui akun facebook miliknya bernama Imran Kumis membuat postingan bertulis “BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIK!!!!.”

“Pelaku diduga melakukan ujaran kebencian kepada presiden melalui media sosial facebook milik pelaku sendiri,” ujar Kapolres saat dihubungi, Minggu, 20 Januari 2019.

Status tersebut kemudian disukai ratusan orang. Polisi yang menerima laporan atas dugaan ujaran kebencian tersebut langsung mendatangi kediaman pelaku. Imran ditangkap saat tengah duduk di depan rumahnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa ponsel yang digunakan pelaku menulis status,” ungkapnya.

Pelaku terancam pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sesuai undang-undang, pelaku diancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas ujaran kebencian yang dilakukan. (sat)

Kawal Demokrasi Jujur dan Adil, PKS Bentuk 888 Tim Advokasi

HarianNusa.com, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membentuk 888 tim advokasi untuk mengawal pemenangan PKS dalam Pemilu 2019. Hal ini disampaikan oleh Ketua Advokasi DPP PKS, Agus S.P Otto di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Jum’at (18/01/2019).

“PKS telah mempersiapkan 888 tim pengacara yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Tim pengacara ini akan mengawal pemenangan PKS diseluruh Indonesia baik level DPP, DPW maupun DPD,” katanya di sela-sela agenda Konsolidasi Tim Advokasi PKS.

Lelaki yang akrab disapa Agus Otto ini menjelaskan tim advokasi tersebut dibentuk sebagai respons PKS untuk mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil. Terlebih dari itu, menurut dia tim advokasi ini juga bertugas untuk menjaga suara rakyat dalam pemilu.

“Pemilu ini memiliki asas LUBER, jangan sampai dalam prosesnya ada kecurangan-kecurangan. Seperti kemarin masalah DPT ganda, kecurangan seperti ini jangan sampai berulang. Bahkan, PKS pada tahun 2009 pernah sidang di MK hampir 24 jam untuk mengamankan suara. Kenapa? Agar jangan ada satu suarapun yang dititipkan rakyat kepada PKS hilang, itulah fungsi kami sebagai tim advokasi,” tegas Agus Otto.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyebut tim advokasi memiliki peran penting untuk mengantarkan PKS pada kemenangan.

“Tim advokasi ini memiliki peran penting ya dalam proses pemenangan kita nanti. Kita telah mendorong kader kita untuk bergerak memenangkan hati masyarakat. Nah itu semua kan muaranya di bilik suara, setelah di bilik suara belum selesai sampai pemunguman oleh KPU. Disitulah pentingnya tim advokasi,” papar Sohibul.

“Kita tidak ingin suara masyarakat dikhianati oleh kecurangan. Untuk itu perlu dikawal, agar suara masyarakat tidak ada yang dimanipulasi baik itu dihilangkan ataupun adanya suara-suara siluman. Karenanya tim advokasi ini memiliki peran untuk menuntun demokrasi kita agar lebih baik dan berkualitas,” lanjutnya.

Sebagai partai yang sudah empat kali menjadi peserta pemilu, Sohibul menerangkan kinerja tim advokasi dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Ia berharap, dengan pemilihan yang disatukan antara Pileg dan Pilpres tidak mengganggu fokus dari kinerja tim advokasi.

“Pengalaman-pengalaman yang lalu, PKS dari sisi saksi dan tim advokasi selalu tangguh. Ini harus dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan. Meskipun Pileg dan Pilpres sekarang digabung, tapi kita harus memperhatikan keduanya. Kaduanya sama-sama penting dan tim advokasi akan dibagi untuk mengawal keduanya,” terang Doktor lulusan Jepang ini.

Unram Gelar FGD Bahas Draf Peraturan Rektor

HarianNusa.com – Universitas Mataram (Unram) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Peraturan Rektor.

Pembahasan tersebut membutuhkan pertimbangan senat sesuai amanah Permenristekdikti nomor 45 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Mataram di Hotel Lombok Raya, belum lama ini.

Acara FGD ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Mataram Prof. Dr. Lalu Husni. Dalam sambutannya Prof. Husni menyampaikan terdapat 32 peraturan delegasi yang harus diselesaikan diantaranya 12 peraturan rektor dengan pertimbangan Senat, 18 peraturan rektor tanpa pertimbangan Senat dan 2 di antaranya dengan peraturan Senat.

“Semoga komitmen kita membuat peraturan segera rampung dan  bisa membantu Unram untuk menegakkan Tri Dharma kedepannya,” lanjutnya.

Selain itu, Prof. Husni juga berharap dalam diskusi nanti setiap peserta FGD dapat memberikan kontribusi yang maksimal.

Dalam agenda FGD ini peserta dibagi ke dalam empat kelompok dengan beberapa pembahasan antara lain  Peraturan Rektor tentang Pedoma Penilaian dan Kemajuan Hasil Belajar Mahasiswa dengan narasumber Dr. Eduardus Bayo Sili dan Dr. Lalu Parman.Pembahasan Peraturan Rektor tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan narasumber H. Sofwan.

Selanjutnya, pembahasan Peraturan Rektor tentang Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik dan Otonomi Keilmuan dengan narasumber Dr. H. Arba dan M. Hotibul Islam, serta Pembahasan Peraturan Rektor tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri dengan narasumber Dr. Kaharudin dan Syamsul Hidayat.

Agenda FGD ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemenristekdikti Ani Nurdiani Azizah, yang memberikan arahan terkait dengan peraturan perundang-undangan bersama dengan Kabag Peraturan Perundang-Undangan Kemenristekdikti Syamsul Hadi. (sat)

Soal Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Dinilai Tebang Pilih

HarianNusa.com – Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat berbayar mulai dilakukan oleh Bawaslu. Di wilayah Kota Mataram penertiban APK yang terpasang di tempat komersil tesebut menuai protes dari para peserta pemilu.

Anggota DPD RI Dapil NTB yang kembali mencalonkan diri Baiq Diyah Ratu Ganefi memprotes keras kineja Bawaslu yang dianggap tidak adil dan tebang pilih. Kepada media Baiq Diyah mengakui dirinya menerima surat pemberitahuan akan dilakukannya penertiban APK dirinya yang terpasang di beberapa titik di Kota Mataram.

Namun kekecewaan Ketua IWAPI NTB ini pada saat penertiban terkesan pilih kasih. Ia mencontohkan beberapa baliho dan bilboard milik peserta pemilu yang lain tidak dibongkar bahkan tidak disentuh sedikitpun. Baiq Diyah menegaskan dirinya tidak berkeberatan APK miliknya diamankan, tetapi ia meminta Bawaslu juga menerapkan hal yang sama kepasa peserta pemilu lainnya.

“APK Saya ditertibkan tidak jadi masalah, tetapi tolong yang lain juga diperlakukan yang sama. Saya lihat masih banyak kok yang lain masih terpasang tidak disentuh. Jangan tebang pilih dong semua harua diperlakukan sama,” ujarnya kesal.

Protes juga dilayangkan oleh Caleg DPRD Kota Mataram dapil Selaparang dari Partai Golkar, Rino Rinaldi. Ia mengeluhkan kinerja Bawaslu yang terkesan tebang pilih dalam menertibakan APK peserta pemilu. Rino sendiri merupakan salah satu caleg yang APK nya di tertibkan oleh Bawaslu.

Sementara Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu NTB, Itratitf menyatakan penertiban alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang terpasang di tempat yang berretribusi sesuai dengan PKPU (peraturan KPU). Penertiban APK tersebut secara teknis dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kota yang bekerjasama dengan Satpol PP.

Adanya tudingan Bawaslu tebang pilih dalam menertibkan APK peserta pemilu, Itratif membantah. Ia mengakui memang masih ada beberapa APK yang terpasang. Karena kekurangan personil dan alat penertiban APK tersebut dilakukan secara bertahap. Namun ia memastikan semua APK yang terpasang di tempat yang berbayar akan diturunkan dan ditertibkan.

“Tidak benar kalau tebang pilih, kami bersurat kepada peserta pemilu untuk menurunkan sendiri, kalau tidak diturunkan sendiri maka kami yang menurunkannya. APK ini banyak sementara personil kami terbatas, tetapi saya pastikan semua APK yang dipasang di tempat yang berretribusi akan kami tertibkan,” pungkasnya. (sat)