Beranda blog Halaman 61

Lapas Lombok Barat Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan

0

HarianNusa, Lombok Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat memfasilitasi prosesi pernikahan salah seorang Warga Binaan berinisial JA (34) dengan wanita yang dicintainya OY (25), Kamis (21/11/24).

Prosesi ijab kabul pernikahan disaksikan langsung oleh Keluarga kedua mempelai, petugas lapas dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami, pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pernikahan JA dengan OY,” sebut Kepala Lapas (Kalapas) Lombok Barat, M Fadli.

Ia menambahkan, pernikahan JA merupakan bukti bahwa Warga Binaan tetap memiliki hak untuk membentuk keluarga.

“Ini juga menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Tajudinur menegaskan, bahwa pernikahan di Lapas merupakan hak Warga Binaan selama di Lapas. Prosesi dapat terlaksana apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya.

“Acara pernikahan dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan, jaminan keluarga, serta surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan KUA.

“Pernikahan warga binaan di Lapas Lombok Barat menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai tempat pembinaan,” tambah Tajudinur.

Dengan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menikah, diharapkan mereka dapat memiliki motivasi yang lebih kuat untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (F3)

Ket. Foto:
Prosesi ijab kabul seorang warga binaan Lapas Lombok Barat. (Ist)

Seorang Perempuan asal Jatim Ditangkap di Parkiran Hotel di Mataram

0

HarianNusa, Mataram – Seorang Perempuan berinisial EPS berusi 41 tahun Asal Surabaya Jawa Timur ditangkap di parkiran salah satu Hotel di Kota Mataram, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 21:30 wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa perempuan itu didugaan sering melakukan transaksi Narkoba di kawasan hotel tersebut.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan upaya penyelidikan dan saat tiba diparkiran Hotel di wilayah Cakranegara Kota Mataram. Terduga ditemukan sedang menunggu seseorang. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar tempatnya menginap yang disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa Shabu seberat 2,72 gram yang berada dalam plastik klip yang disimpan di dalam dompet kecil yang tersimpan di dalam tasnya

Selain Shabu, juga ditemukan beberapa pernak pernik alat hisap shabu. Diduga yang bersangkutan akan melakukan transaksi dan pesta Shabu dengan tamunya yang saat itu belum datang.

Selain penggeladahan badan dan kamar hotel dimana terduga berada, penggeledahan juga dilakukan di Kamar Kos milik terduga di wilayah Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara Kota Mataram akan tetapi tidak menemukan barang bukti. Terduga akhirnya diamankan dan dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya Perempuan asal Jawa Timur yang diamankan atas dugaan tindak Pidana Narkotika.

"Saat ini perempuan tersebut sedang diperiksa Penyidik. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Zat Narkotika jenis shabu," jelas Kasat.

Selama ini terduga diduga nyambi menjadi perempuan panggilan namun tujuan utamanya menjual Shabu kepada para pelanggannya.

“Bahkan bulan September 2024 ini baru keluar dari Lapas dengan status bebas bersyarat karena tahun 2021 pernah tersangkut dalam perkara Narkoba dan divonis 5 tahun penjara," terangnya.

Atas peristiwa ini perempuan tersebut dijerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita akan kembangkan untuk mengetahui sumber barang yang diperolehnya selama ini,” pungkas Kasat. (F3)

Ket. Foto:
Perempuan asal Surabaya beserta barang bukti Shabu Diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Family Support Group, Lapas Lombok Barat Hadirkan Keluarga Warga Binaan

0

HarianNusa, Lombok Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan Family Support Group (FSG) bagi 50 orang Warga Binaan Residen Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2024 pada kamis, (19/9/2024) kemarin.

Didampingi langsung oleh Konselor Adiksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB serta Ketua Tim Rehabilitasi Sosial Lapas Lombok Barat, FSG merupakan bagian dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial dimana keluarga hadir langsung untuk terlibat memberikan dukungan sekaligus melihat bagaimana capaian keberhasilan perubahan sikap dan mental peserta setelah mengikuti program Rehabilitasi Pemasyarakatan.

“Kami paham bahwa selama ini para warga binaan seringkali disangsikan untuk dapat berubah setelah pelaksanaan program Rehabilitasi. Namun dengan FSG ini kami berikan kesempatan kepada keluarga melihat bagaimana perubahan sikap dan perilaku dari warga binaan dengan harapan tumbuh rasa kepercayaan antara warga binaan dengan keluarganya,” ungkap Kalapas Lombok Barat, M Fadli usai kegiatan.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan FSG merupakan salah satu kegiatan yang dapat menunjang keberhasilan program rehabilitasi dengan menjadikan keluarga sebagai sumber kekuatan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa depan bagi para Warga Binaan peserta rehabilitasi.

“Tujuan diadakannya kegiatan FSG adalah memberikan edukasi, informasi, pemahaman mengenai program rehabilitasi, serta pentingnya peranan dan dukungan keluarga dalam proses pemulihan para peserta agar saat bebas para Warga Binaan peserta rehabilitasi tidak kembali menggunakan zat adiktif dan obat-obatan terlarang,” terangnya.

Senada dengan Kalapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Tajudinur menyampaikan Family Support Group dirancang untuk melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi Warga Binaan, dengan harapan memperkuat dukungan emosional dan moral dari keluarga.

"Dukungan keluarga dapat memberikan penguatan terhadap Warga Binaan yang menjalani proses rehabilitasi dan pasca rehabilitasi serta meningkatkan rasa percaya diri agar cepat pulih dan siap kembali ke lingkungan masyarakat," ujar Tajudinur. (HN3)

Ket. Foto:

kegiatan Family Support Group (FSG) bagi 50 orang Warga Binaan Residen Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2024. (Ist)

[attach 1]

Sebanyak 49 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Jalani Tes Urine Sebelum Jalani Sidang TPP

0

HarianNusa, Lombok Barat – Sebanyak 49 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB jalani tes urine sebagai persyaratan wajib sebelum mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Klinik Pratama Lapas Lombok Barat, Kamis (19/9) kemarin.

Kepala Seksi Bimbingan Warga binaan dan Anak Didik (Binadik), Tajudinur menjelaskan, bahwa tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan bebas dari narkoba sebelum mengikuti sidang TPP.

“Pemeriksaan tes urine narkoba ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat dilaksanakannya sidang TPP. Jika negatif boleh mengikuti sidang, jika positif, warga binaan akan ditindak dan tidak bisa mengikuti sidang yang akan berakibat pada pemenuhan haknya dalam mendapatkan integrasi,” ungkap Tajudinur saat memantau kegiatan.

Kasi Binadik yang juga Ketua Tim TPP Lapas Lombok Barat ini menegaskan, dalam Surat Keputusan (SK) PB dan CB tertulis bahwa warga binaan yang diusulkan telah dites secara berkala.

“Jadi ini bisa membuktikan bahwa warga binaan yang diusulkan merupakan warga binaan yang benar-benar menaati peraturan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaaan yang berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) jam dibawah pengawasan Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan serta Tim Medis Lapas Lombok Barat tersebut, sebanyak 49 warga binaan menunjuk kah hasil Negatif.

Sementara itu, Kalapas Lombok Barat, M Fadli menyatakan bahwa tes urine ini sebagai bentuk komitmen Lapas Lombok Barat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba.

“Tentu ini merupakan bukti nyata salah satu dari sekian upaya dari komitmen Lapas Lombok Barat dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar),” terang Fadli. (HN3)

Ket. Foto:
Tes Urine Warga Binaan Lapas Lombok Barat. (Ist)

[attach 1]

[attach 2]

Puaddi-Lege Siapkan Pemuda Terampil: Akan Bangun BLK Bertaraf Internasional

HarianNusa, Lombok Tengah – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah, Puaddi-Lege memiliki perhatian khusus terhadap peningkatan taraf ekonomi masyarakat, terutama penyediaan lapangan kerja bagi pemuda.

Salah satu yang akan diupayakan oleh Puaddi-Lege, yaitu melalui pemberian 1000 beasiswa pendidikan bagi putra-putri Lombok Tengah untuk semua kalangan yang berprestasi dan bagi keluarga tidak mampu.

Sebagai sarana penunjang peningkatan ekonomi, Puaddi akan memperbanyak program pendidikan dan pelatihan keterampilan dengan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional serta dibarengi dengan penyediaan lapangan kerja bagi generasi milenial dan Gen-Z di Lombok Tengah.

Puaddi mengutarakan bahwa dia pasangannya juga memiliki dokumen visi-misi dan rencana program kerja yang jelas untuk membawa kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat Lombok Tengah.

Dengan semangat Ngabdi (mengabdi), Ngaule (melayani) serta Bekerise (memperbaiki) pasangan Puaddi – Legewarman berkomitmen untuk melanjutkan arah pembangunan yang telah dibangun sebelumnya oleh Bupati Lombok Tengah dua periode, yakni H.M. Suhaili Fadhil Tohir yang juga merupakan kakak kandung dari Puaddi

“Saya berangkat dari rasa keprihatinan pribadi. Karena pengalaman kami menjadi anggota dewan sebelumnya paling kita hanya bisa memberikan rekomendasi (kepada eksekutif), tetapi rekomendasi ini tidak pernah terlaksana dengan baik, ini kendala yang kami (anggota dewan) hadapi. Sehingga kita harus jadi Bupati dan Wakil Bupati baru bisa menentukan hal yang sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tegasnya, Minggu, 15 September 2024.

Ekonomi Lombok Tengah didominasi oleh sektor pertanian, dengan hasil pertanian tanaman pangan dan perkebunan. Kontribusi sektor industri di Lombok Tengah hanya sebesar 4,6%, yang mayoritas digerakkan oleh industri kecil dan kerajinan rumah tangga. Jumlah unit usaha industri tercatat sebanyak 36.577 unit dengan tenaga kerja sebanyak 57.948 orang.

Jumlah kunjungan wisatawan ke Lombok Tengah mencapai 91,292 orang pada tahun 2022. Angka ini masih jauh di bawah angka kunjungan tertinggi pada tahun 2017 yang mencapai 200.483 orang.

Panjang jalan di Kabupaten Lombok Tengah adalah 1.025,44 km. Sepanjang 809,879 km merupakan jalan kabupaten. Menurut kondisi jalan, 59,98% dalam kondisi baik, 13,34% kondisi sedang, 18,6% rusak, dan 8,08% rusak berat.

Menurutnya, tingkat kemandirian daerah cenderung membaik, namun tidak diikuti dengan kebijakan belanja daerah yang pro rakyat. Hampir separuh APBD dialokasikan untuk beban belanja pegawai dan beban utang daerah yang cenderung meningkat.

Alokasi belanja modal sangat kecil yang berdampak pada buruknya kualitas infrastruktur daerah dan lemahnya daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, kata Puaddi, hal terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa memberikan solusi dari segala permasalahan yang dihadapi masyarakat.

"Dibutuhkan fokus kerja pembangunan dan perhatian yang serius dari pemerintah daerah Lombok Tengah," ungkap Puaddi.

Dalam pencalonannya sebagai pasangan kepala daerah Lombok Tengah, H. Ahmad Puaddi, SE dan Legewarman, SIP didukung oleh PAN, PKS, Hanura dan PBB serta beberapa parpol non parlemen seperti Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda dan PKN.***

Keterangan foto:
1. Calon Bupati Lombok Tengah H. Ahmad Puaddi Fadil Tohir saat berbincang dengan warga.

2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah H. Ahmad Puaddi Fadil Tohir dan Legewarman.

Trik Menghapus Background Foto di Canva dengan Sekali Klik

0

Desain visual yang menarik sering kali dimulai dengan foto atau gambar tanpa latar belakang, terutama untuk keperluan konten digital, presentasi, atau pembuatan konten media sosial. Untuk mendapatkan hasil yang profesional, menghapus latar belakang dari gambar menjadi kebutuhan penting. 

 Canva, salah satu platform desain grafis online yang paling populer, menawarkan solusi praktis melalui fitur Penghapus Latar Belakang. Dengan alat ini, kamu dapat menghapus latar belakang foto hanya dengan satu klik! 

Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara menghapus latar belakang di Canva secara mudah dan cepat, bahkan jika kamu tidak memiliki latar belakang desain grafis. Selain itu, kami akan memberikan tips tambahan untuk memastikan hasil yang sempurna. 

Kenapa Menghapus Background Penting? 

Menghapus latar belakang sering diperlukan untuk beberapa alasan, termasuk: 

  1. Membuat Gambar Lebih Menonjol: Dengan menghilangkan elemen yang mengganggu di latar belakang, fokus akan langsung tertuju pada objek utama dalam foto. 
  1. Penggunaan Fleksibel: Gambar tanpa latar belakang lebih mudah digunakan dalam berbagai jenis media, termasuk presentasi, postingan media sosial, dan situs web. 
  1. Desain yang Lebih Bersih dan Profesional: Gambar yang bersih dan rapi tanpa latar belakang dapat meningkatkan tampilan visual dari desain keseluruhan. 

Di sinilah fitur Penghapus Latar Belakang dari Canva sangat berguna. Kamu tidak perlu mempelajari perangkat lunak desain yang rumit seperti Adobe Photoshop; cukup beberapa langkah sederhana dan latar belakang gambar kamu bisa dihilangkan dengan sempurna. 

Langkah-Langkah Menghapus Latar Belakang dengan Canva 

Berikut adalah panduan singkat tentang cara menggunakan fitur Penghapus Latar Belakang Canva: 

1. Masuk ke Akun Canva 

Jika kamu belum memiliki akun Canva, kamu bisa mendaftar secara gratis di situs web mereka. Untuk pengguna gratis, Canva menawarkan banyak fitur menarik, namun fitur penghapus latar belakang ini hanya tersedia untuk pengguna Canva Pro. Jangan khawatir, kamu bisa mencoba Canva Pro secara gratis selama periode percobaan. 

2. Upload Foto yang Ingin Diedit 

Setelah masuk ke akun Canva, pilih opsi “Buat Desain” dan unggah foto yang ingin kamu edit. Pilih gambar yang jelas dan fokus pada objek yang ingin kamu gunakan. 

3. Pilih Gambar dan Aktifkan Fitur Penghapus Latar Belakang 

Setelah foto diunggah, klik pada gambar tersebut. Di bagian atas layar, kamu akan melihat beberapa opsi pengeditan. Pilih “Edit Gambar”, dan kemudian kamu akan menemukan opsi “Penghapus Latar Belakang”. Cukup klik opsi ini, dan Canva akan otomatis mulai memproses gambar untuk menghapus latar belakang. 

4. Tunggu Proses Penghapusan 

Proses penghapusan biasanya memakan waktu beberapa detik, tergantung pada kompleksitas gambar. Canva menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi tepi dan objek utama pada gambar, sehingga proses ini otomatis dan sangat akurat. 

5. Sempurnakan Hasil Jika Diperlukan 

Jika hasilnya belum sempurna, kamu bisa menggunakan alat “Restore” dan “Erase” untuk menyesuaikan bagian yang ingin dipulihkan atau dihapus lebih lanjut. Fitur ini sangat berguna jika ada bagian gambar yang terpotong secara tidak sengaja atau jika ada elemen latar belakang yang tersisa. 

6. Simpan dan Gunakan Gambar 

Setelah selesai, kamu bisa langsung menyimpan gambar yang sudah bersih tanpa latar belakang. Gambar ini siap untuk digunakan dalam berbagai proyek desain kamu. 

Keunggulan Fitur Penghapus Latar Belakang Canva 

Menghapus latar belakang bisa menjadi tugas yang memakan waktu jika dilakukan secara manual, terutama jika kamu menggunakan perangkat lunak yang lebih kompleks. Namun, dengan fitur Penghapus Latar Belakang dari Canva, pekerjaan ini menjadi jauh lebih sederhana dan cepat. Berikut adalah beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh Canva: 

  1. Kecepatan dan Efisiensi: Hanya dengan satu klik, latar belakang gambar bisa dihapus dalam hitungan detik. Kamu tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk memotong latar belakang secara manual. 
  1. Hasil yang Akurat: Meskipun prosesnya otomatis, Canva memberikan hasil yang cukup akurat berkat teknologi kecerdasan buatan yang canggih. Kamu akan mendapatkan gambar yang bersih dan siap digunakan dalam desain. 
  1. Mudah Digunakan untuk Pemula: Fitur ini dirancang untuk semua pengguna, baik yang sudah berpengalaman dalam desain maupun yang baru memulai. Antarmuka yang sederhana dan intuitif membuatnya sangat mudah dioperasikan. 
  1. Integrasi dengan Desain Lain: Setelah menghapus latar belakang, kamu bisa langsung memasukkan gambar tersebut ke dalam proyek desain yang sedang kamu kerjakan di Canva, baik itu poster, presentasi, atau postingan media sosial. 

Tips untuk Hasil Penghapusan yang Lebih Baik 

Meskipun fitur ini bekerja secara otomatis, ada beberapa tips yang bisa membantu kamu mendapatkan hasil terbaik saat menggunakan Penghapus Latar Belakang di Canva: 

  1. Pilih Gambar dengan Kontras Tinggi: Pastikan objek utama dalam foto memiliki kontras yang jelas dengan latar belakangnya. Hal ini akan membantu Canva mendeteksi tepi objek dengan lebih baik. 
  1. Edit Lebih Lanjut jika Diperlukan: Jika ada bagian gambar yang tidak dihapus dengan sempurna, kamu bisa menggunakan alat manual seperti “Erase” atau “Restore” untuk menyesuaikan hasilnya. 
  1. Gunakan Gambar Resolusi Tinggi: Gambar dengan resolusi yang lebih tinggi akan menghasilkan hasil penghapusan yang lebih akurat dan tajam. 

Kesimpulan 

Dengan fitur Penghapus Latar Belakang di Canva, menghapus latar belakang gambar menjadi jauh lebih mudah dan efisien. Hanya dengan sekali klik, kamu bisa mendapatkan gambar tanpa latar belakang yang siap digunakan dalam berbagai proyek desain.  

Alat ini sangat bermanfaat, baik untuk profesional desain maupun bagi mereka yang baru memulai di dunia kreatif. Jangan lupa, kamu bisa mencoba fitur ini di Penghapus Latar Belakang Canva

Menghapus latar belakang gambar kini tidak lagi menjadi tugas yang sulit. Dengan Canva, proses ini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, memberikan hasil yang profesional dan siap digunakan dalam berbagai platform desain. 

Zohri dan Sapwaturrahman Raih Medali Emas di Cabor Atletik

HarianNusa, Mataram – Sprinter andalan NTB Lalu Muhammad Zohri berhasil meraih medali emas pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara/2024. Zohri meraih medali emas di nomor 200 meter putra. Sementara medali perak direbut Izrak Udjulu asal Gorontalo dan medali perunggu menjadi milik Bayu Kertanegara asal Jakarta.

Selain itu, atlet lompat jauh NTB Sapwaturrahman juga meraih podium satu pada perlombaan yang digelar di Sport Center Sumut, Jumat (13/9). Dari nomor ini, wakil Bangka Belitung Ahmad Ambali mendapatkan medali perak. Sementara medali perunggu direbut Arifianto Firmans asal Jawa Tengah.

Selain dua medali emas, cabor atletik juga memperoleh satu medali perak dari atlet tolak peluru putri I Dewe Ayu Ita Aryanti. Dengan hasil tersebut, cabor atletik sudah mengantongi empat medali, terdiri dari dua medali emas dan dua medali perak. Satu medali perak lainnya diraih Rohani di nomor lompat jauh putri.

”Alhamdulillah nomor-nomor yang ditargetkan di cabor atletik bisa memenuhi ekspektasi kita,” ujar Ketua KONI NTB H Mori Hanafi.

Mori menjelaskan cabor atletik menjadi cabor unggulan NTB di PON 2024. Selain nomor-nomor yang sudah bertanding, masih ada nomor-nomor cabor atletik yang berpotensi menyumbangkan medali emas. Misalnya 100 meter putra, lompat jangkit putra, 3.000 meter halang rintang putri, dan 4×100 meter putra.

”Semoga hasil yang sudah didapat ini bisa menjadi motivasi atlet lainnya untuk meraih medali emas. Ini suntikan semangat bagi kita,” tuturnya. (HN)

Ket. Foto:
Sprinter NTB Lalu Muhammad Zohri di Podium 1 saat menerima medali emas pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara/2024. (Ist)

Dua Mahasiswa Diamankan ke Polresta Mataram Gegara Diduga Curi HP Rekannya

0

HarianNusa, Mataram – Dua orang yang masih berstatus mahasiswa diamankan oleh Satreskrim Polresta Mataram, Selasa (3/9/24) sekitar pukul 22.00 WITA, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dan persekongkolan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Keduanya berinisial AR, (20) asal Praya, Lombok Tengah dan LZS (20) asal Tanjung Lombok Utara.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/228/IX/2024 tanggal 03 September 2024 , korban berinisial MRZ (21) asal Kediri, Lombok Barat, merupakan teman terduga.

"Dengan kempat kejadian perkara (TKP) di Taman Suranadi, Narmada,. Kejadian pada Sabtu, tanggal 01 Juni 2024 Malam sekitar pukul 23.30 wita," ucapnya, Rabu, (03/09/2024)

Lebih lanjut Kompol Yogi menjelaskan, awalnya korban saat itu datang ke Taman Suranadi untuk melaksanakan kegiatan malam keakraban yang dilaksanakan oleh BEM FKIP Unram dan kegiatan dimulai pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 dari sekitar Pukul 10.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 02 Juni 2024.

"Pagi hari setibanya korban dan teman-temannya langsung memasang tenda, siang harinya istirahat, dilanjutkan kegiatan pada sore hari yaitu kegiatan Lomba, setelah magrib yang lainnya beristirahat dilanjutkan pada malam hari dengan menyalakan api unggun yang disertai pentas seni," jelasnya.

"Kemudian saat itu korban duduk disebelah Api Unggun dan meletakkan HP Merk Samsung Galaxy A15 diatas tanah samping korban duduk dan baru sadar sekitar Pukul 02.00 wita bahwa HP korban sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- ," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan tersebut Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (HN3)

Ket. Foto:
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH.(Ist)

Ribuan Pengemudi Ojol dan Kurir “Serbu” Jakarta: Ada Apa di Balik Aksi Besar-Besaran Ini?

Jakarta, 29 Agustus 2024 – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari Jabodetabek turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Kamis ini. Aksi ini menimbulkan perhatian luas karena para pengemudi memusatkan protes mereka di berbagai titik strategis, termasuk Istana Merdeka, kantor Gojek, dan Grab.

Aksi ini dipicu oleh beberapa alasan utama, seperti tarif yang dianggap tidak memadai dan algoritma aplikasi yang dianggap tidak adil. Selain itu, para pengemudi juga menuntut kejelasan status ketenagakerjaan serta perlindungan sosial yang memadai.

“Kami Bukan Mesin, Kami Manusia!”

Salah satu tuntutan utama dari aksi ini adalah revisi tarif yang dianggap tidak memadai. Pengemudi mengeluhkan bahwa tarif saat ini tidak sebanding dengan biaya operasional harian mereka. “Kami bukan mesin, kami manusia! Tarif yang ada sekarang tidak cukup untuk menutup biaya bensin, perawatan motor, apalagi kebutuhan keluarga,” ujar salah satu pengemudi yang turut serta dalam aksi tersebut.

Selain itu, para pengemudi juga memprotes algoritma aplikasi yang mereka anggap tidak adil. Mereka merasa sistem pembagian order sering kali tidak transparan dan merugikan pengemudi yang sudah lama bekerja. “Kadang kami sudah standby berjam-jam, tapi order malah jatuh ke pengemudi lain yang baru saja login,” keluh seorang kurir yang ikut dalam aksi.

Status Ketenagakerjaan Ojol yang Tidak Jelas

Para pengemudi ojol dan kurir juga menyoroti ketidakjelasan status ketenagakerjaan mereka. Sebagai pekerja lepas, mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, seperti asuransi kesehatan atau jaminan hari tua. Mereka menuntut agar perusahaan aplikasi memberikan hak-hak yang layak sesuai dengan status mereka sebagai pekerja.

Bantahan Terkait Order Ojol

Sementara itu, beredar kabar bahwa pada hari aksi ini, para pengemudi ojol tidak menerima order apapun sebagai bentuk solidaritas. Namun, pihak perusahaan aplikasi membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa sistem tetap berfungsi normal. Meskipun demikian, beberapa pengemudi mengaku sengaja tidak menerima order sebagai bentuk protes mereka terhadap perusahaan .

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan berlangsung sepanjang hari, dengan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik. Para pengemudi berharap, aksi ini akan membuka mata para pemangku kebijakan dan perusahaan untuk segera memperbaiki kondisi kerja mereka. Akankah aksi ini membuahkan hasil? Ataukah hanya akan menjadi satu dari sekian banyak demonstrasi yang berlalu tanpa perubahan? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Persoalan Sampah di Gili Trawangan Belum Terurai, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola

0

HarianNusa, Lombok Utara – Permasalahan pengelolaan sampah di Gili Trawangan masih menjadi persoalan serius, yang belum usai. Hal itu ditemukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V ketika melakukan tinjauan lapangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (18/8).
Km
Adapun, hulu permasalahan diketahui berkaitan dengan penumpukan sampah, yang bahkan mencapai tinggi 9,5 meter, dan tidak bisa lagi didaur ulang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gili Trawangan.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsup KPK, Dian Patria, menegaskan, bahwa penumpukan sampah di kawasan wisata ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola yang berpotensi merugikan daerah secara ekonomi dan layanan publik yang diberikan.

"Di Gili Trawangan, saat high season jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 18 ton dan low season 15 ton per hari, namun kapasitas pengolahan hanya sekitar 2 hingga 3 ton saja per hari. Artinya, hanya 16% yang bisa diproses setiap harinya. Ada selisih besar yang menyebabkan penumpukan sampah secara signifikan. Jika tidak segera ditangani, tumpukan sampah ini akan terus meningkat dan menjadi masalah yang semakin sulit diatasi," ucap Dian pada Senin (19/8), usai meninjau langsung TPA dan TPST di Gili Trawangan.

Dalam tinjauan di lapangan, terlihat botol-botol plastik masih disortir manual oleh petugas, sementara sampah recycling, botol kaca, dan organik, dipilah menggunakan dua mesin conveyor. Lantas, untuk sisa residu yang tidak dapat didaur ulang, langsung dibuang ke TPA. Di bibir pantai juga ditemukan adanya sampah yang belum diangkut, yang hanya ditutup plastik.

“Ini kan tidak elok, ya. Sampah belum diangkut, hanya ditutup plastik saja. Bisa saja, lho, sampah itu terbawa ke laut padahal di sana banyak wisatawan. Bagaimana kalau wisatawan kapok karena pantainya kotor?” tutur Dian.

Temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V terkait pengelolaan sampah di Gili Trawangan cukup disayangkan. Pasalnya, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Lombok Utara tahun 2023 berada di angka 85%, yang masuk dalam kategori terjaga. Dengan kata lain, dalam implementasinya masih ada persoalan perihal tata kelola keberlangsungan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) KLU.

Pengurus TPST Gili Trawangan Cahyo Kurniawan, di kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa TPA Gili Trawangan masih bersebelahan dengan TPST. Sisa sampah ditumpuk di sana hingga menjadi gunungan sampah yang tak elok di pandang. Sedangkan, untuk sampah yang bisa didaur ulang, setiap 30 hari sekali akan diangkut secara manual ke darat, tepatnya ke Teluk Dalam, Kabupaten Lombok Utara, untuk diproses lebih lanjut.

TPST Gili Trawangan sendiri dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dikenal sebagai Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL). Selama ini, Cahyo menuturkan, peran DLHK sebagai pemberi izin atas pengelolaan sampah serta asosiasi terkait dalam pengelolaannya. Namun, terkait solusi penanganan sisa sampah di Gili Trawangan, masih belum ada.

“Harapan besar kami, sisa residu bisa dibawa keluar pulau Gili Trawangan. Kami juga berharap KPK bisa mendorong pemerintah daerah lebih fokus dan peduli tentang penanganan sampah yang lebih optimal, karena sekarang tempat pembuangan sampah yang ada di sebelah TPST itu sudah overload bahkan sering terjadi kebakaran besar. Kalau dibiarkan, Gili Trawangan bisa terancam,” jelas Cahyo.

Cahyo menjelaskan bahwa pengolahan sampah di TPST dilakukan setiap hari tanpa henti, dengan tenaga kerja sekitar 28 orang yang bekerja selama 8 jam sehari. Namun, hal itu masih belum efektif karena untuk sampah 18 ton per hari, butuh waktu pemilahan selama 9 hari. Sedangkan, sampah baru setiap harinya terus bertambah.

Mengingat adanya keterbatasan alat dan tenaga kerja, untuk membantu mempercepat proses pengolahan sampah, TPST Gili Trawangan masih membutuhkan beberapa alat, seperti excavator mini, incinerator, hingga generator untuk mensuplai pasokan listrik jika listrik dari PLN mati.

*Pembenahan Tata Kelola Untuk Mendongkrak PAD*

Untuk itu, KPK menekankan pentingnya pembenahan dari segi pengelolaan sampah, bukan sekadar untuk pelestarian keindahan alam, tetapi juga mendukung keberlanjutan pariwisata demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, jika permasalahan ini terus berlanjut, wisatawan enggan datang dan PAD bisa mengalami penurunan.

Pada tahun 2023, pendapatan daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) berada di angka Rp958,7 miliar dengan 16,13% berasal dari PAD; 8,9% berasal dari pajak; dan 1,2% dari retribusi. Angka ini menjadi angka terkecil di antara Kabupaten Lombok lainnya, seperti Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp1,87 triliun, Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp2,3 triliun, dan Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp2,8 triliun.

"Jangan sampai disisipkan politik anggaran juga untuk pengelolaan sampah ini. Pemda harus memberikan perhatian khusus pada infrastruktur dan pengelolaan sampah di kawasan wisata seperti Gili Trawangan. Sampah yang menumpuk ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga dapat merusak citra pariwisata yang menjadi sumber pendapatan utama daerah," ujar Dian.

KPK mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mengalokasikan anggaran yang memadai untuk perbaikan fasilitas dan alat pengolahan sampah. KPK juga mengajak masyarakat dan pengusaha di Gili Trawangan untuk lebih aktif dalam mengelola sampah, baik melalui pengurangan sampah sejak dari sumbernya, maupun mendukung upaya daur ulang.

Dian juga memberikan rekomendasi pada Pemda KLU agar bisa menelurkan kebijakan terkait permasalahan sampah, misalnya, wisatawan diwajibkan untuk membawa kembali sampah-sampah yang dibawa ke pulau.

Lebih lanjut, KPK akan terus memantau perkembangan penanganan masalah sampah ini dan siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola lingkungan di Gili Trawangan.

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat segera diimplementasikan demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan pariwisata di Gili Trawangan," pungkasnya. (HN3)

Ket. Foto:
Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V ketika melakukan tinjauan lapangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (18/8). (Ist)