Beranda blog Halaman 94

Beragam Pilihan Produk Asuransi dan Manfaatnya untuk Anda

0

Produk asuransi tak hanya asuransi kesehatan, ada juga asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi perjalanan dan sebagainya.

Memiliki produk asuransi akan membuat keuanganmu mendapat perlindungan semaksimal mungkin. Termasuk, asuransi perjalanan saat hendak bepergian, salah satunya asuransi perjalanan Allianz.         

Untuk memahami bahwa produk asuransi memiliki banyak manfaatnya, maka berikut beragam produk asuransi serta manfaatnya yang perlu kamu ketahui. Misalnya, asuransi mobil pribadi untuk memberikan perlindungan pada kendaraan roda empat.

Pilihan produk asuransi dan manfaatnya

Berikut ini adalah beragam pilihan produk asuransi serta manfaatnya.

1.  Asuransi kesehatan

Penting menggunakan asuransi kesehatan, karena tidak ada yang tahu kapan kamu akan jatuh sakit.

Selain hal di atas, berikut beberapa manfaat asuransi kesehatan:

  • Pertanggungan biaya rawat inap di rumah sakit, pembedahan, dan rawat jalan.
  • Pertanggungan biaya persalinan, perawatan gigi, mata, dan penyakit kritis (rider).
  • Kadang ada askes yang malah memberikan santunan harian tunai.

2. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa memberikan jaminan finansial kepada ahli waris ketika nasabah meninggal dunia.

Selain itu asuransi jiwa memiliki beberapa manfaat lainnya memberikan santunan kepada ahli waris dan santunan atas resiko cacat tetap total.

Asuransi unit link bisa dikaitkan dengan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, sehingga kamu mendapatkan manfaat asuransi dan nilai tunai investasi sekaligus.

Manfaat asuransi unit link lainnya adalah:

  • Nilai premi akan berkembang layaknya investasi pada umumnya
  • Investasi diurus oleh manajer investasi dan perusahaan asuransi.
  • Manfaat asuransi unit link cocok untuk investasi menengah dan jangka panjang

4. Asuransi mobil

Jika kamu sayang akan mobilmu, maka memiliki asuransi mobil adalah pilihan terbaik guna memproteksi mobilmu dari segala resiko kerusakan.

Manfaat asuransi mobil lainnya adalah:

  • Menanggung kerusakan kecil hingga rusak total (comprehensive)
  • Menanggung kerusakan parah atau kehilangan atau rusak lebih dari 75 persen (TLO).
  • Menanggung hukum pihak ketiga (THP) untuk bantu kamu membayar ganti rugi.
  • Memberikan santunan apabila terjadi cedera atau kematian pada pengendara dan penumpang.

5. Asuransi pensiun (DPLK)

Asuransi pensiun bisa jadi tabungan atau dana pensiun ketika kelak sudah tidak bekerja dan tua.

Manfaat lain dari asuransi pensiun adalah:

  • Tetap mendapatkan pendapatan pasti di hari tua.
  • Hasil investasi di DPLK umumnya dibebaskan pajak.

6. Asuransi kecelakaan

Beda dengan asuransi mobil, pada asuransi kecelakaan nasabah akan diberikan santunan jika meninggal, cacat tetap, cacat sebagian atau cidera akibat kecelakaan.

7. Asuransi perjalanan

Jika kamu sering bepergian untuk bisnis atau hobi traveling, maka asuransi perjalanan tentu dibutuhkan.

Manfaat asuransi perjalanan:

  • Ganti rugi atas kecelakaan diri selama bepergian.
  • Ganti rugi atas keterlambatan, kehilangan, atau kerusakan bagasi.
  • Ganti rugi atas perubahan jadwal pesawat (terlambat, batal, dan dialihkan).
  • Ganti rugi atas kehilangan dokumen paspor dan uang.
  • Ganti rugi atas biaya hukum selama di perjalanan.
  • Pertanggungan biaya evakuasi medis.

8. Asuransi properti

Asuransi properti berguna khususnya untuk kamu yang memiliki usaha berisiko tinggi.

Mulai dari usaha pabrik, kos-kosan, dan salon yang rentan mengalami kebakaran atau pencurian.

Manfaat asuransi properti:

  • Ganti rugi atas risiko kebakaran atas properti yang diasuransikan
  • Ganti rugi atas risiko pencurian atas properti yang diasuransikan

Ganti rugi atas risiko bencana alam atas properti yang diasuransikan

PKS Lombok Barat Gelar Workshop Relawan Digital

0

HarianNusa, Lombok Barat – Ketua PKS Lombok Barat Ummi Hj. Nurul Adha, S.Th.I membuka Workshop Relawan Digital PKS di kantornya, Sabtu (30/7/2022). Acara workshop ini dihadiri oleh puluhan kader PKS se-Kabupaten Lombok Barat, dan dijadwalkan berlangsung selama 2 hari.

Dalam sambutannya, Ummi Nurul yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat ini berharap agar para peserta workshop membantu menyebarkan informasi kegiatan-kegiatan positif PKS melalui media sosial. Ia sempat mencontohkan fenomena viralnya Jeje dan Bonge dengan aktivitas Citayam Fashion Week di kawasan SCBD Jakarta melalui media sosial.

“Sekarang semua kenal dengan Jeje, Bonge, dan kawan-kawannya. Mereka berhasil memviralkan dirinya melalui media sosial,” ujarnya.

Lanjut Nurul, dengan workshop ini Ia berharap anggotanya semakin kreatif dan inovatif dalam mengemas informasi kegiatan PKS kepada publik melalui media sosial.

Sebelumnya, Ketua Bidang Humas DPD PKS Lombok Barat Misnan Saleh melaporkan, peserta workshop ini adalah perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Selama 2 hari workshop akan diberikan materi tentang fotografi, videografi, penulisan berita dan pemanfaatan media sosial.

Karnaval Hijraturrasul Meriahkan Tahun Baru Hijriyah

0

HarianNusa, Mataram – Moment peringatan Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1444 H bertajuk "Mari Perkokoh Persatuan Umat Islam Menuju Masyarakat yang Madani", diwarnai dengan kemeriahan Karnaval Hijraturrasul.

Pelepasan peserta karnaval Hijraturrasul dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi., M.Si bersama Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana di depan masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Mataram, Sabtu (30/07/2022).

"Mewakili Gubernur NTB – Bapak Dr. H. Zulkieflimansyah, melepas Karnaval Hijrah memasuki 1 Muharram 1444 H," tutur Sekda NTB.

Sekda mengapresiasi semangat seluruh elemen, baik itu ibu – ibu, anak – anak dan seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam Pengajian Majelis Ta’lim.

"Senang melihat antusiasme para peserta untuk mengikuti karnaval ini," pungkasnya.

Sebanyak 80 kafilah terdiri dari kelompok ibu – ibu pengajian Majlis Ta’lim, pelajar SMA/MA, SMP/MTs, SD/Mi dan murid – murid TK ikut serta memeriahkan karnaval tersebut. (*)

BBPOM Mataram Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

0

HarianNusa, Mataram – Maraknya peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya kian meresahkan masyarakat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyebut persentase sarana yang menjual kosmetik ilegal dan bahan berbahaya cenderung meningkat sebesar 48,78 persen. Jika dibandingkan dengan hasil aksi penertiban terakhir di tahun 2019, temuan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebesar 30, 28 persen.

“Telah diperiksa 41 sarana dari distributor, toko kosmetik, salin, klinik kecantikan dan produsen kosmetik di kabupaten/kota se Pulau Lombok. Diantaranya, 21 sarana memenuhi ketentuan 51,22 persen dan tidak memenuhi ketentuan 48,78 persen,” ungkap Kepala Balai Besar POM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam konferensi persnya, Jumat (29/07/2022).

Ia menyebutkan, adapun jumlah temuan yang diperoleh BBPOM sebanyak 3.229 pcs. Dengan rincian, sebanyak 136 item atau 1.537 pcs merupakan produk kosmetik dalam negeri (38, 97 persen). Sebanyak 213 item atau 3.214 pcs merupakan produk kosmetik luar negeri (61, 03 persen). Dengan nilai ekonomi masing-masing sebesar Rp 29,210 juta dan Rp 49,259 juta.

“Yang dari luar negeri atau impor kebanyakan dari China, Korea dan India. Jika ditotal nilai keekonomiannya mencapai Rp 78,469 juta meningkat hingga 300 persen dibanding tahun 2019 sebesar Rp 22,853 juta,” paparnya.

Ayu menyebutkan, berdasarkan keterangan pemilik sarana, sumber pembelian produk sebagian besar dibeli secara online. Mengapa online? Karena penjualan sistem online lebih mudah berkembang dibandingkan penjualan offline (toko). Didukung dengan permintaan konsumen atau masyarakat yang cukup tinggi karena tergiur dengan harga yang murah.

“Kenapa permintaan tinggi, ini artinya pemahaman masyarakat kita yang masih kurang. Persepsi masyarakat kita soal cantik itu putih, padahal kosmetik yang dipakai berbahaya, ilegal. Sehingga kami terus dorong dengan berikan edukasi,” ucap Ayu.

Selain edukasi, BBPOM Mataram melaksanakan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan bahan berbahaya. Dengan bersama-sama lintas sektor terkait seperti Dinas Perdagangan NTB, Satpol PP NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan kepolisian. Sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. (f3)

Bejat! Seorang Kakek Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

HarianNusa, Mataram – Sungguh bejat! Seorang kakek inisial MT (50) tahun yang berprofesi sebagai nelayan di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram tega mencabuli seorang anak dibawah umur.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST,. S.I.K., saat menggelar konferensi pers pada Senin, (25/07/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Didampingi Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Nyoman Mahardika dan
PS. kasubnit I PPA Aiptu Sri Rahayu SH, Kadek menjelaskan bahwa terduga MT dilaporkan oleh orang tua korban.

Korban yang berinisial AKW mengeluhkan rasa sakit di sekitar kemaluannya, karena dimasukkan sesuatu pada alat kelaminnya.

Berdasarkan informasi tersebut orang tua korban melapor ke Polresta Mataram. Dengan laporan Polisi No : LP/K//78/VI/2022/SPKT/Polresta Mataram. Menanggapi laporan tersebut unit penyidik PPA Satreskrim mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Dari hasil visum ditemukan luka baru di daerah kemaluan korban dan pihak penyidik berpendapat bahwa peristiwa pidana pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban baru saja terjadi.

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pemeriksaan beberapa ahli, kuat dugaan mengarah ke terduga MT, oleh tim sat reskrim terduga MT diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga dan barang bukti tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak telah diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kadek.

Kadek menuturkan, berdasarkan keterangan dari terduga MT, pada pukul 16.00 Wita akhir Maret 2022 lalu, awalnya terduga melihat korban berjalan hendak pergi mengaji, kemudian ia menarik tangan korban dan melakukan pencabulan dan persetubuhan di salah satu kamar mandi yang berada di sekitar lingkungan tersebut.

“Karena mendengar langkah kaki seseorang, pelaku menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban untuk segera memasang pakaiannya,” tutur Kadek.

Atas kejadian tersebut tersangka pelaku akan disangkakan pasal 81 ayat (1) JO pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) JO pasal 76 E Undang-undang no. 35 tahun 2014 dan undang-undang RI no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Polresta Mataram melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar orang tua yang mempunyai anak-anak dibawah umur agar memantau dan memperhatikan kegiatan anak-anaknya, karena anak dibawah umur rentan terhadap kasus pelecehan dan pencabulan. (F*)

Polri Identifikasi Modus Penjarahan Lahan, Termasuk di Lobar

0

HarianNusa, Lombok Barat – Setelah menangkap komplotan pelakunya, Kepolisian Republik Indonesia telah mengidentifikasi setidaknya lima modus penjarahan lahan. Sebagian modus itu diduga diterapkan di Lombok Barat dan sejumlah daerah lain di NTB.

Polri melalui Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka penjarahan lahan. Dalam pernyataan pada pertengahan Juli 2022, Polda Metro Jaya mengungkap lima modus para penjarah dalam menguasai lahan milik pihak lain. Modus pertama yang acap kali dilakukan adalah menciptakan figur peran pengganti seolah-olah mewakili keluarga korban.

Modus kedua yang dilakukan pelaku biasanya menentukan target lahan. Lahan-lahan kosong milik pemerintah dan pribadi yang tidak dijaga menjadi sasaran pelaku.

Modus ketiga mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini, lahan yang telah diincar pelaku tidak memiliki sertifikat. Modus keempat terkait penyelewengan program PTSL Ada oknum pejabat BPN berperan dalam menciptakan data yang keliru terkait sertifikat pemohon. Modus kelima ini dengan istilah super akun. Para pelaku punya akses pada sistem sehingga bisa mengubah data kepemilikan lahan. Mereka melakukan secara ilegal dan diam-diam.

Berdasarkan data di Pengadilan Negeri Mataram dan Pengadilan Tinggi Mataram, modus kedua dan ketiga pernah dan sedang terjadi di Lombok Barat dan sejumlah kabupaten lain di NTB Para penjarah menyasar lahan tertentu. Meski jelas pemiliknya, para penjarah tetap mengklaim lahan tersebut. Bahkan, penjarah mengerahkan massa dan mengintimidasi berbagai pihak agar mengakui klaim mereka yang tidak punya dasar hukum. Kasus yang mencuat diantaranya penguasaan lahan yang sudah bersertifikat di Pengawisan Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong.

Di Sekotong, sejumlah oknum mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 38 hektar yang berada di Dusun Pengawisan dan Gili Genting yang sudah bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama. Di lahan ini perusahaan sebagai pemilik akan mendirikan pabrik porang. Pihak perusahaan juga sudah melaporkan kasus penggeregahan lahannya ke polisi.

Soal lahan ini, Pemkab Lobar sudah membeberkan riwayat tukar guling lahan antara Pemda dengan PT ini yang terjadi tahun 1994 saat Lombok Barat dipimpin Bupati H. Lalu Mujitahid. ” Itu clear milik PT Reska Nayatama,” ungkap kepala DPPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi.

Berkali-kali pihak perusahaan dihalang-halangi memasang plang di tanah miliknya. Fauzan memperlihatkan catatan terkait proses tukar guling. Dulu, tanah yang kini bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama ini adalah tanah pecatu bagi perangkat wilayah setempat. Pencabutan status pecatu dilakukan oleh Pemda tercatat dilakukan pada tanggal 3 Juli 1974. Lalu ada juga surat pernyataan penyelesaian pembayaran tanah Pemda oleh para penggarap pada 4 Januari 1975. Pada tanggal 21 Juni 1990 Gubernur NTB menerbitkan SK tentang pemberian izin lokasi pembebasan hak atas tanah kepada PT ini untuk mendirikan usaha pariwisata. Disusul pada tahun 1991 DPRD Lombok Barat menerbitkan SK tentang penyesuaian penukaran/tukar bangunan tanah dan bangunan milik Pemkab Lobar.

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, saat diwawancarai belum lama ini juga menegaskan hal yang sama. Ia menegaskan bahwa lahan yang kini tengah diributkan adalah milik PT Reska Nayatama. “ Ya itu memang milik perusahaan,” kata tokoh Sekotong ini. (*)

Tren Kesembuhan Ternak Sapi dari PMK di Lobar diatas 75 Persen

0

HarianNusa, Lombok Barat – Data kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Lombok Barat cukup menggembirakan. Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Dinas Pertanian Lombok Barat, angka kesembuhan ternak sapi yang terjangkit PMK mencapai di atas 75 persen. Kemarin, dinas membagikan rompi Satgas penanganan PMK kepada para petugas yang sehari-hari turun ke peternak untuk melakukan pemantauan.

“Alhamdulillah trennya bagus. Sudah di atas 75 persen. Memang ada kasus baru di Sekotong,” ungkap kepala Dinas Pertanian Lombok Barat, H. Lalu Winengan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/7).

Secara detail berdasarkan data per 18 Juli 2022, dari total 14.861 ekor ternak yang sakit, jumlah yang sembuh mencapai 11.126 skor. Jumlah ternak mati ada 13 ekor, sementara ternak yang harus dipotong paksa ada 6 ekor. Angka ini terus menurun setelah petugas gencar melakukan pemantauan dan penanganan ternak warga.

“Terima kasih kepada donatur yang memberikan kita rompi-rompi ini. Ini akan dibagikan ke seluruh petugas di lapangan supaya mereka semangat bekerja. Ada ratusan rompi,” ungkap Winengan.

Saat kedatangan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin ke Lombok Barat beberapa waktu lalu, penanganan PMK di Lobar mendapat apresiasi dari kementerian. Sebagai “imbalannya” kementerian menggelontorkan bantuan obat-obatan, vaksin dan alat-alat pertanian ke daerah ini. Khusus masalah vaksinasi PMK, Winengan mengklaim dari jatah dosis vaksin yang diberikan ke Lobar, semuanya sudah disuntikkan ke ternak warga. “Sudah 100 persen dari jatah yang kita dapat,” ungkapnya. (*)

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Barat H. Lalu Winengan (kiri) memperlihatkan baju satgas PMK Lombok Barat. (Istimewa)

931 orang Guru Ikuti Program Profesi Guru Dalam Jabatan

0

HarianNusa, Mataram – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram (FKIP Unram) menggelar Orientasi Mahasiswa Baru Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kategori 1 Universitas Mataram Tahun 2022 di Aston Inn Mataram Hotel pada Senin, 18 Juli 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unram yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Agusdin, S.E., MBA., DBA.; Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum.; Dekan FKIP, Prof. Dr. A. Wahab Jufri, M.Sc. beserta jajaran; Kepala Biro Umum dan Keuangan; Koordinator PPG Daljab FKIP Unram; Admin Program Studi dan peserta Daljab yang hadir melalui Zoom Meeting.

Kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru PPG Daljab Kategori 1 ini merupakan salah satu kegiatan awal sebelum para mahasiswa terlibat langsung dalam proses pembelajaran yang akan berinteraksi dengan dosen dan guru pamong. Drs. Lalu Zulkifli, M.Si., Ph.D. Koordinator PPG Daljab FKIP Unram dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unram merupakan salah satu dari 78 RPTK yang menyelenggarakan PPG Daljab.

“Kita mendapatkan mahasiswa 931 yang terbagi dalam 6 kelas. Di mana yang terbanyak adalah prodi PGSD yang berjumlah 20 kelas. Kemudian diikuti oleh prodi PPKN dan Paud masing-masing 2 kelas, prodi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang masing-masing jumlahnya 1 kelas. Dan ini tersebar dalam 27 kelas yang didampingi oleh admin sejumlah 27 orang. PPG Daljab 1 ini akan berlangsung selama 3 bulan, dimulai dari tanggal 19 Juli – 29 September 2022. Dan di bulan terakhir proses PPG Daljab 1 akan dilanjutkan Daljab 2,” terang Drs. Zulkifli.

Dekan FKIP Unram juga menyampaikan bahwa FKIP Unram mendapatkan amanah untuk ikut berpartisipasi meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik mulai dari tingkat Paud sampai dengan SMA dan keguruan. Dengan melaksanakan beberapa kegiatan yang salah satunya adalah Orientasi Mahasiswa Baru PPG bagi guru-guru. Di mana peserta PPG Daljab terbagi menjadi 2 kategori, kategori 1 mencakup guru yang diangkat terakhir sampai tahun 2015. Dan kategori 2 merupakan guru-guru yang diangkat setelah tahun 2015.

Mulai tahun ini FKIP Unram mendapatkan penugasan untuk melaksanakan PPG pra jabatan. Pesertanya adalah para sarjana yang berminat untuk menjadi guru, dan proses seleksinya sudah dimulai. Dalam rangka menunjang kesiapan FKIP Unram untuk melaksanakan PPG pra jabatan, FKIP Unram telah ikut berkompetensi untuk mendapatkan hibah konsorsium revitalisasi RPTK. Dan berhasil menjadi bagian dari 16 konsorsium revitalisasi RPTK.

“Untuk mempersiapkan diri dalam rangka melaksanakan PPG pra jabatan mulai tahun ini, kegiatan yang akan kita laksanakan dalam rangka hibah konsorsium revitalisasi itu adalah penambahan program studi PPG. Dan di FKIP Unram sudah ada 9 program studi yang mendapatkan izin melaksanakan PPG, melalui hibah konsorsium ini kita akan tambahkan 1 program studi Pendidikan Sosiologi yang sampai saat ini belum mendapatkan izin melaksanakan PPG. Selain itu, kita juga akan mengusulkan bidang studi baru yang akan diberikan amanat untuk melaksanakan PPG pra jabatan. Kita mengusulkan untuk bidang Pendidikan IPS dan bidang Pendidikan Vokasi. Vokasi itu ada 2 kategori, yaitu Teknik Mesin dan Teknik Elektro,” jelas Prof. Dr. A. Wahab Jufri, M.Sc. Dekan FKIP Unram.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Agusdin, S.E., MBA., DBA. secara resmi membuka acara tersebut. Ia berharap agar para peserta dalam kegiatan tersebut dapat mempersiapkan diri sesuai dengan perkembangan akademika.

“Agar dapat memberikan ilmu dengan baik kepada peserta didik, tentu ada tuntutan untuk menjadi guru yang profesional. Guru yang profesional adalah guru yang berkompeten. Dan Indikator kompeten adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan pengalaman,” ucap Agusdin.

PPG Daljab Kategori 1 ini dirangkaikan dalam beberapa kegiatan seperti penyampaian materi Pengembangan Profesi Guru di Era New Normal, PPG Daljab sebagai Komponen Penting dalam Mendukung Sertifikasi Guru, Mekanisme Pelaksanaan PPG Daljab 2022, Operasional dan Teknis Pembelajaran PPG Daljab 2022, dan diakhiri dengan Latihan Pembelajaran Daring LMS. (*)

Bolehkah Pekurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri?

0


فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (QS. Al Hajj: 28)

Imam Al Qurtubi mengatakan, “kalimat ‘Makanlah darinya’ merupakan perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama.

Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah. Mereka juga membolehkan untuk menyedekahkan semuanya.” 

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini mengatakan, “Sebagian Ulama berdalil dengan hadis ini untuk menyatakan wajibnya makan daging kurban. Namun ini adalah pendapat yang garib.

Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah di atas hanyalah rukhshah (keringanan) dan sifatnya anjuran.

Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang sahih dari Jabir bin Abdillah, Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menyembelih hewannya, ia meminta sebagian daging dari untanya dan dimasak. Kemudian memakan dagingnya dan mencicipi kuahnya. (Shahih Muslim)

Abdullah bin Wahb menyatakan bahwa Imam Malik pernah berkata kepadanya, “Saya senang jika sahibul qurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.”

Sumber:
Al Jami’ li ahkam Al Quran
Tafsir Ibn Katsir

Apakah Puasa Arafah Harus Bertepatan dengan Wukuf?

0

Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah disunahkan bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah Haji (tidak sedang wukuf di Arafah).

Dari Abu Qatadah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: “(Puasa hari Arafah itu) menghapus dosa-dosa satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR. Ahmad)

Apakah puasa Arafah ini harus berbarengan dengan waktu wukuf jemaah haji di padang Arafah?

Perlu diketahui bahwa Nabi hanya berhaji sekali pada saat Haji Wada’. Namun sebelumnya Nabi dan para Sahabat sudah terbiasa berpuasa pada hari Arafah meskipun tidak ada dan belum terlaksananya wukuf di padang Arafah oleh umat Islam saat itu.

Hal itu menunjukkan bahwa penamaan puasa Arafah tidak dikarenakan adanya jamaah Haji yang sedang wukuf di padang Arafah, tetapi puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah, saat di mana semestinya dilaksanakan wukuf.