Catut Nama Petinggi Polisi, Debt Collector Beraksi di Mataram

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Dua debt collector melancarkan aksi mengambil mobil korban di Finance ACC di Mataram. Modus mereka melancarkan aksi penipuan tersebut dengan mengaku diperintahkan langsung oleh petinggi Mabes Polri berpangkat Brigjen, Kamis (3/8).

Pelaku berinisial AK (43) asal Subang, Jawa Barat dan IW (48) asal Bandung. Pelaku mengambil mobil pada finance tersebut yang mengalami kredit macet. Pelaku beralasan akan membawa mobil tersebut pada finance cabang tempat mobil tersebut dikeluarkan dengan membawa surat dinas perjalanan dari petinggi polisi, dengan alasan kredit macet. Sehingga petugas finance di Mataram memberikan mobil tersebut.

- Advertisement -

Karena merasa curiga, petugas finance yang telah menyerahkan mobil tersebut pada dua pelaku kemudian melaporkannya pada Polsek Cakranegara.

Di tempat terpisah, Polsek Cakranegara justru menerima informasi adanya sebuah insiden di sebuah tempat parkiran pusat perbelanjaan di Mataram. Saat itu ada dua mobil yang memiliki nomor plat yang sama. Mobil yang diambil oleh debt collector tersebut keluar duluan. Namun saat mobil masyarakat yang memiliki kesamaan plat tersebut keluar, sistem pada parkiran tidak dapat terdata. Masyarakat yang memiliki kesamaan nomor plat tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Cakranegara.

“Berawal dari informasi di masyarakat adanya mobil yang kembar, nomor yang sama di parkiran mall. Setelah itu kita melakukan upaya paksa mengamankan mobil tersebut,” ujar Kapolsek Cakranegara, Kompol Haris Dinzah, ditemui di Mapolsek Cakranegara, Jumat (4/8).

- Advertisement -
Mobil jenis Brio yang ditarik pelaku. (satria/hariannusa.com)

Dua pelaku diamankan di Mapolsek Cakranegara. Setelah diselediki, dua pelaku tersebut mengaku diperintahkan mengambil mobil tersebut oleh Karo Provos Polri. Saat ditelusuri kebenaran pengakuan pelaku, justru nama yang disebutkan tersebut telah pensiun bertugas.

“Dia (pelaku) menunjukan surat dinas perjalanan yang mencatut nama Kepala Biro Provos Polri. Setelah kami cek surat tersebut dan tanda pengenal yang dibawa pelaku, nama ini memang ada tetapi nama tersebut sudah purnawirawan, dan juga orang pada nama tersebut bukan berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen),” ungkapnya.

- Advertisement -

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kebenaran dari pengakuan kedua pelaku. Mobil Brio yang diamankan tersebut saat ini masih berada di Mapolsek Cakranegara. Pelaku terancam melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan, jika ternyata pelaku melakukan aksinya hanya sebagai modus. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!