HarianNusa.com, Mataram – Direktorat Lalu Lintas Polda NTB bersiap untuk menindak pengendara motor yang tidak mematuhi lalu lintas saat melintasi Jalur Elak atau Jalur Bypass BIL 2 Mataram-Lombok Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombes Pol. Arman Achdiat dengan tegas mengatakan dalam waktu dekat pengendara motor yang tidak melewati jalur lambat di Bypass akan ditindak. Hal tersebut lantaran sangat jelas terdapat rambu-rambu di Bypass yang menuntun pengendara motor agar melewati jalur lambat, sementara jalur cepat digunakan untuk pengendara roda empat.
“Beberapa hari belakangan ini saya sudah memerintahkan Kasat Lantas Loteng, Lobar, Mataram agar jalur yang dari arah BIL (Bandara LIA) – Mataram itu kita tertibkan, sudah jelas ada rambu-rambu roda dua itu sebelah kiri bahu jalan, jalur cepat itu kendaraan roda empat,” ujarnya saat ditemui, Senin (05/02).
Ia mengatakan sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan himbauan agar pengendara roda dua tidak menggunakan jalur cepat, namun masih terus saja terjadi pelanggaran.
“Akhir-akhir ini kita sudah memberikan tenggang waktu himbauan pada mereka, terutama pengendara bermotor roda dua yang menggunakan jalur cepat. Ini agar tidak terjadi lakalantas,” pungkasnya.
Sementara terkait waktu penindakan Kombes Pol Arman tidak menjabarkan secara lanjut. Dia hanya mengatakan akan segera ditindak dalam minggu ini.
“Bisa besok, bisa seminggu lagi, sebenarnya ini bukan himbauan lagi hanya kita simpatik saja sama mereka,” tegasnya.
Pantauan media ini, banyak sekali pengguna roda dua yang menggunakan jalur cepat di Bypass BIL, bahkan justru ada juga kendaraan roda empat yang menggunakan jalur lambat, meskipun kendaraan tersebut tidak hendak berbelok.
Kebanyakan pengendara roda dua memilih untuk menggunakan jalur cepat di Bypass lantaran tidak ingin melintasi perempatan di bawah jembatan, lantaran akan menyita waktu. Selain itu di jalur lambat ada satu titik perempatan yang kerapkali digenangi air, juga terdapat banyak masyarakat yang berolahraga atau sekedar nongkrong, sehingga membuat pengendara roda dua harus ekstra hati-hati. Bahkan, di waktu tertentu justru jalur lambat digunakan untuk acara Nyongkolan, sehingga sangat mengganggu pengendara.
“Bagaimana mau lewat sana (jalur lambat), mas lihat kan tuh anak-anak pada main sepatu roda. Ntar ketabrak, kita juga yang salah,” cetus salah seorang pengendara.
Di sisi berbeda, kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalulintas di jalur tersebut juga sangat minim. Bahkan beberapa masyarakat yang menggunakan roda dua di jalur lambat justru melawan arus, karena perempatan tempat mereka hendak berputar cukup jauh. (sat)