Beranda blog Halaman 240

Jurnalis Lombok Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

HarianNusa.com – Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019, puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Jurnalis Online Indonesia menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur NTB, Sabtu, 9 Februari 2019.

Aksi unjukrasa ini selain memperingati HPN juga sebagai bentuk sikap menolak sikap presiden yang memberikan potongan masa tahanan atau remisi kepada terpidana pembunuh Anak Agung Prabangsa wartawan Radar Bali yang tewas usai melakukan peliputan dugaan kasus korupsi di Bali.

Selain membawa spanduk penolakan terhadap pemberian remisi, para kuli tinta ini juga melakukan tabur bunga serta penandatanganan petisi menolak remisi kepada pembunuh Prabangsa. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia NTB, Riadi Sulhi dalam orasinya menyatakan kasus yang menimpa Prabangsa sebagai bentuk kejahatan dan pengekangan kebebasan pers.

Rencana pemberian remisi kepada Susrama terdakwa pembunuh Prabangsa dinilai sebagai tindakan yang menciderai rasa keadilan serta pembungkaman terhadap kebebasan pers sebagaimana yang dijamin dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Apa yang terjadi pada Prabangsa sebagai catatan hitam sejarah kebebasan pers di Indonesia dan rencana pemberian remisi itu sangat menciderai rasa keadilan,” ujar Riadi.

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Mataram, Sirtu. Ia menegaskan kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Dengan kasus Prabangsa tersebut kebebasan pers masih menjadi mimpi.

“Paska reformasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers mendapat ruang tetapi kasus Prabangsa membuktikan kebebasan pers belum terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Dalam aksi ini jurnalis Mataram menuntut agar presiden mencabut remisi kepada pembunuh Prabangsa tersebut. Selain itu wartawan juga menuntut agar kesejahteraan juga mendapat perhatian pemerintah.

Sementara hari ini diinformasikan bahwa Presiden Jokowi telah mencabut remisi yang diberikan pada pelaku pembunuh jurnalis. Itu atas desakan pekerja pers di berbagai daerah di Indonesia. (sat)

Program Pemasangan PJUTS di KLU diresmikan Kementerian ESDM

0

HarianNusa.Com – Program Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM di Kabupaten Lombok Utara, hari ini Jumat (8/2) diresmikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dr. Ir. Saleh Abdurrahman, MSc., didampingi Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH., dan anggota Komisi VII DPR RI Dr. H. Kurtubi, SE. MSp. MSc. bertempat di Halaman Kantor Bupati Lombok Utara.

Peresmian turut dihadiri Sekretaris Daerah KLU Drs. H. Suardi, MH., Para Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemda KLU, Perwakilan Dinas ESDM Provinsi NTB, Camat Tanjung, Mahasiswa UGM dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Bupati KLU mengungkapkan dengan diresmikannya pembangunan listrik tenaga surya tentu dapat menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Utara.

“Kita menginginkan di pinggir jalan terang benderang oleh lampu pada malam hari, penting dalam perspektif sebagai daerah wisata,” tutur bupati.

Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kementerian ESDM, dan anggota Komisi VII DPR RI Dr. H. Kurtubi, SE. MSp. MSc., yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Lombok Utara.

“Harapan kita dengan banyaknya lampu yang bertenaga surya ini nantinya dalam kondisi apapun kita tetap bisa memberikan penerangan jalan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH.MH memberikan sambutan pada acara peresmian Program Pemasangan PJUTS
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH.MH memberikan sambutan pada acara peresmian Program Pemasangan PJUTS

Bupati menambahkan, permasalahan listrik bertenaga surya di Lombok Utara selama ini adalah masalah maintenance, lantaran listrik tenaga surya tersebut menggunakan ACCU. Dengan adanya teknologi baru yang berkembang kini, ACCU sudah tak lagi dipergunakan sehingga tidak ada lagi maintenance ACCU seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara, Kurtubi menyatakan dukungannya terhadap program-program pemerintah untuk membangkitkan kembali Lombok Utara setelah dilanda bencana gempa seperti Program Pemasangan PJUTS ini.

“Program PJUTS yang diusulkan melalui DPR RI berjumlah 200 titik setiap tahun. Pada tahun 2018 sudah diusulkan 75 titik untuk KLU, sedangkan 125 titik lain untuk wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan kabupaten lainnya,” paparnya.

KLU merupakan wilayah yang terdampak paling besar akibat gempa bumi beberapa waktu lalu, untuk itu menurut Kurtubi, diperlukan tambahan minimal 200 titik lagi di luar usulan reguler. Pihaknya mengusulkan tambahasn tersebut, disetujui 125 unit.

Sementara itu, Menteri ESDM melalui Sekretaris Jendral Dewan Energi Dr. Ir. Saleh Abdurrahman, MSc., pada sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini mengalokasikan bantuan untuk KLU atau daerah yang terkena dampak gempa itu 300 unit PJUTS, KLU mendapat 200 unit.

“Alhamdulilah sudah terpasang separuhnya, dalam waktu dekat terus kita pasang lagi sisanya,” jelasnya

Untuk meningkatkan ketahanan energi, pihaknya menggunakan cara peningkatan peran energi terbarukan semisal tenaga surya.

“Ke depan kita terus menggalakkan energi terbarukan karena geliat pembangunan di KLU ini, terus diperhatikan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya pada akhir sambutan. (f3)

Pengacara Imran Kumis Rencana Laporkan Penyidik Polres Mataram

HarianNusa.com – Tim kuasa hukum tersangka ujaran kebencian, IS alias Imran Kumis berencana akan melaporkan penyidik Polres Mataram ke Mabes Polri.

Rencana melaporkan penyidik diungkap pengacara IS, Apriadi Abdi Negara. Menurut Abdi, rencana melapor lantaran penyidik selalu tidak berada di tempat saat tim pengacara datang ke Polres Mataram untuk menanyakan permohonan penangguhan penahanan Imran.

“Kami Aliansi Advokat Nusantara akan melaporkan penyidik tepiter (Tipidter) ke Propam Mabes Polri,” ujarannya melalui WhatsApp, Jumat, 8 Februari 2019.

Dia mengatakan telah beberapa kali datang untuk menanyakan hasil permohonan penangguhan penahanan, namun justru hanya sia-sia lantaran tidak menemui pejabat kepolisian yang berwenang.

“Saya berapa kali ke Polres Mataram pintu Tipidter tutup terus dan penyidik Tipidter tidak ada di ruangan satu orang pun karena ada agenda apa mungkin. Sementara kata Kasat Reskrim, dia mau berkoordinasi dengan Kapolres,” ungkapnya.

Menurut Abdi, penyidik kepolisian tidak dapat memberikan pelayanan yang baik.

“Tidak dapat memberikan pelayanan yang baik untuk berkordinasi, karena ruangan Tipidter selalu tutup dan semua personilnya tdak ada di sana,” tandasnya.

Imran Kumis sebelumnya ditangkap pada Sabtu, 19 Januari 2019 lalu di rumahnya di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia dituduh melakukan ujaran kebencian pada Facebook miliknya yang menulis kalimat “BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIK!!!!”

Pada Jumat, 25 Januari 2019, orang tua IS dan tim pengacara memohon penangguhan penahanan. Namun hingga kini Polres Mataram belum mengeluarkan jawaban atas permohonan tersebut. (sat)

Lobar Lakukan Pelayanan Satu Pintu Pencairan Dana Rehab Rekon

0

HarianNusa.Com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), segera melakukan klarifikasi proses pencairan bantuan gempa.

Prosesnya klarifikasi pencairan ini ditujukan bagi rumah warga yang mengalami kategori rusak berat, ringan dan sedang. Proses klarifikasi itu dilakukan dengan menyediakan pelayanan satu pintu.

Teknisnya adalah pihak Pemkab Lobar menggabungkan semua perangkat daerah yang berkepentingan terhadap pelayanan warga yang rumahnya rusak akibat gempa.

Perangkat daerah yang digabung untuk memberi pelayanan satu pintu itu adalah BPBD, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas PUPR serta pihak BRI. Pelayanan Satu Pintu itu dipusatkan di Gedung Budaya, Narmada.

Mewakili Bupati Lobar, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan Kesra Pemkab Lobar, H. Fathurahim mengemukakan, tujuan dibentuknya pelayanan satu pintu ini untuk mempermudah masyarakat dalam proses persyaratan dan pencairan bantuan rumahnya. Dengan demikian masyarakat tidak lagi datang ke Gerung untuk mengurus ke dinas terkait, tapi mereka cukup dilayani di satu tempat.

Dijelaskan Fathurahim, persyaratan administrasi pencairan harus dilengkapi oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang meliputi foto copy KTP warga, rekening dan SK kelompok serta rekomendasi dari BPBD.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses selanjutnya di serahkan ke Pos Palayanan Satu Pintu untuk diserahkan ke pihak BRI sebagai lembaga pencairan dana.

Demi tertib dan amannya proses klarifikasi pembayaran, Fathurrahim meminta agar semua fasilitator pendamping desa maupun kecamatan hadir dalam proses klasifikasi.

Dalam proses tersebut, Fathurrahim pun memastikan bahwa TNI AD pun berpartisipasi dalam mendampingi Pokmas agar proses berjalan aman dan secara teknis di lapangan, bantuan tidak disalahgunakan oleh Pokmas maupun oknum lain.

“Saya minta fasilitator teknis standby untuk membantu pelayanan. Gunanya untuk mempercepat proses pencairan. Kita selesaikan kebutuhan warga melalui pelayanan satu pintu,” tegas Fathurahim, Kamis (7/2).

Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Lobar, H.M. Najib menegaskan kembali pentingnya kelengkapan dokumen administrasi.

“Gunanya untuk pertanggungjawaban penerimaan dana. Apalagi dana yang dicairkan di Lobar mencapai Rp. 1, 3 trilliun,” ujar Nadjib.

Najib mengakui, dalam tahap pencairan pun pihaknya masih menemukan banyak data yang salah kamar.

“Ada data yang seharusnya rusak berat, tapi masuk dalam kategori rusak ringan. Ada yang rusak ringan masuk dalam data rusak berat,” keluh Nadjib.

Namun demikian, Nadjib menegaskan, data tersebut akan segera diverifikasi ulang.

“Data ini akan diverifikasi, karena dana sebesar Rp.1,3 triliun harus dipertanggung jawabkan agar tepat sasaran,” tegasnya.

Najib berharap, masyarakat bisa memahami pentingnya proses administrasi yang disiapkan oleh penerima. (f3)

Rabies Serang Dompu, Lombok Siaga

0

HarianNusa.com – Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Dompu, menurut data Dinas Kesehatan tertanggal 5 Februari 2019 telah menewaskan 5 orang karena positif rabies serta ratusan orang terjangkit Rabies.

Terhadap kasus Rabies yang menimpa Kabupaten Dompu itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB mengingatkan Pulau Lombok siaga terhadap wabah rabies.

“Pulau Lombok siaga,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Hj. Budi Saptiani saat acara silaturahmi bersama awak media di Kantor Gubernur NTB, Rabu (6/2/19).

Peningkatan status ini guna menghindari dan memperketat pengawasan lalu lintas baik itu barang maupun hewan dari dan menuju Pulau Lombok.

Koordinasi dan tindakan nyata bersama beberapa pemangku kebijakan juga telah dilakukan. Untuk mencegah masuknya HPR ke Pulau Lombok.
Di Kabupaten Lombok Timur, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur serta Karantina Pertania Kelas I Mataram melakukan Operasi Gabungan pada tanggal 29 Januari 2019.

Terhadap kasus gigitan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Pulau Lombok, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB juga melakukan koordinasi dengan Dinas teknis di kabupaten/ kota untuk melakukan pelacakan terhadap hewan penggigit.

“Pelacakan bertujuan untuk memastikan diagnosa terhadap gigitan tersebut dengan cara mengambi sampel otak terhadap hewan penggigit dan melakukan pemeriksaan di laboratorium berwenang,” ungkapnya.

Sebagai ibu kota provinsi NTB, Budi mengatakan bahwa Mataram juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan. Pada (11/1/19) Dinas Pertanian Kota Mataram mendapatkan laporan terjadinya kasus gigitan dari Puskesmas Karang Taliwang. Setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa hewan penggigit tersebut merasa terprovokasi karena baru saja melahirkan anak anjing. Kasus gigitan yang dilaporkan di Kelurahan Mataram Barat juga dengan cepat dilakukan pelacakan.

“Dari hasl observasi diketahui bahwa hewan penggigit merupakan milik sendiri dan selama 14 hari hewan tersebut tidak menunjukkan gejala bieselin,” jelasnya.

Budi memaparkan, selain pelacakan kasus gigitan, koordinasi juga berfungsi sebagai sarana bertukar informasi terhadap kasus gigitan. Hal ini guna memudahkan penanganan terhadap kasus gigitan itu sendiri.

“Dinas Kesehatan bertugas menangani korban gigitan sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menangani hewan pengigit,” pungkasnya.

Hingga Selasa, (5/2) jumlah Hewan Penular Rabies (HPR) yang telah divaksinasi sebanyak 2.217 ekor, yang dibunuh sejumlah 614 ekor. Sementara petugas Dinas Peternakan yang divaksinasi anti rabies (VAR) sebanyak 16 orang dengan sampel otak 10 orang positif. (f3)

Terjun ke Masyarakat, Johan Gencar Berikan Pemahaman Tatacara Memilih

HarianNusa.Com – Perhelatan pesta demokrasi di Indonesia, baik Pemilu (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) maupun Pileg (Pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) akan digelar pada tanggal 17 April 2019.

Meskipun tinggal menghitung hari, namun dari pengalamannya di lapangan, Johan Rosihan menemukan masih terdapat masyarakan yang belum memahami tatacara memilih.

“Tak semua masyarakat paham tentang cara memilih,” ungkap Calon DPR RI Dapil Pulau Sumbawa nomor urut 1 dari PKS itu, Rabu (6/2).

Untuk itu, pada saat melakukan blusukan menemui warga masyarakat di Pulau Sumbawa, Johan Rosihan selalu menyempatkan diri mensosialisasikan tatacara memilih.

“Untuk itu, sembari melakukan silaturrahmi dengan masyarakat di berbagai pelosok, saya juga berupaya untuk memberi pemahaman tentang cara memilih,” ujar Pria kelahiran Sumbawa yang saat ini masih menjabat Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB itu.

Johan optimis keinginannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa di kancah nasional sesuai harapan.

“Insya Allah sesuatu yang diperjuangkan, akan dimenangkan,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB itu optimis. (f3)

Johan duduk bersila Bersama warga
Bersama Johan, warga antusias bebincang mengenai politik dan pemilu 17 April 2019 yang akan datang.

Selamat, Lombok Barat Raih Penghargaan SAKIP

0

HarianNusa.Com – Dinilai telah baik, efektif, dan efisien dalam pemerintahan dan pengelolaan anggarannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meraih Predikat “B” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri PAN-RB Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meraih predikat tersebut setelah dianggap mampu mewujudkan akuntabilitas kinerja selama kurun waktu 2018 lalu dengan point 62,60.

“Penilaian untuk SAKIP Lombok Barat meningkat dari capaian tahun lalu. Tahun lalu point kita cuma 60,24 dengan predikat CC. Kita meningkat dua point. Kita masih punya banyak PR (pekerjaan rumah, red) untuk bisa meraih predikat A”, terang Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, H. Baehaqi.

Mewakili Bupati Lombok Barat, Baehaqi juga hadir mendampingi Asisten I Bidang Aparatur dan Pemerintahan Pemkab Lombok Barat, H. Ilham untuk menerima penghargaan tersebut.

Pekerjaan rumah untuk Pemkab Lombok Barat, lanjut Baehaqi adalah agar di tahun mendatang mampu mensinkronkan keseluruhan dokumen perencanaan.

“Mulai dari recana kerja, SKPD harus sinkron dengan Renstra (Rencana Strategis, red) SKPD. Begitu juga renstra harus sinkron dengan RPJMD. Terutama agar keseluruhan perencanaan tersebut disesuaikan dengan Indikator Kinerja Utama dalam RPJMD dan SPM (Standar Pelayanan Minimal, red),” terang Baehaqi panjang lebar.

Menurut Baehaqi, penghematan anggaran dan tidak hanya terjebak dalam rutinitas, namun juga harus ditempuh bila ingin meraih predikat A di masa mendatang.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri PAN-RB Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan kepada Pemerintah Daerah.

Terutama kepada jajaran aparatur pemerintah, Syafrudin menegaskan agar mereka menerapkan pola kerja yang inovatif dan kreatif.

“Mengubah mindset seluruh aparat tidaklah mudah, harus punya komitmen yang tinggi untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik,” terang Syafrudin.

Dengan penerapan SAKIP, imbuh Syafrudin, terbukti mampu mencegah pemborosan anggaran pembangunan di daerah. Menteri PAN RB itu lalu memberi contoh untuk Wilayah II. Anggaran yang dihemat melalui pendampingan SAKIP mencapai Rp. 22, 3 Triliun.

“Secara nasional tahun 2018, berhasil menghemat Rp. 65,1 triliun,” pungkas Syafrudin.

Penilaian SAKIP untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah II menghasilkan 7 Pemda meraih predikat ‘A’, 21 Pemda meraih predikat ‘BB, 70 Pemda berpredikat ‘B’, 49 Pemda dengan predikat ‘CC’ dan 19 Pemda lainnya masih ‘C’.

7 Pemda peraih predikat “A” adalah Pemprov Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi merupakan pendatang baru dalam raihan Predikat A. Sementara Pemprov Jatim dan Kabupaten Banyuwangi adalah dua Pemda yang berhasil mempertahankan predikat ‘A’ yang mereka raih di tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri meraih Predikat B bersama 69 daerah lainnya. Lebih tinggi dari raihan itu ada 21 Pemda meraih predikat BB. Sisanya adalah Pemda-Pemda yang hanya mampu meraih predikat CC dan C. (f3)

Mantap, NTB Raih Predikat B Penghargaan SAKIP MenPAN RB

HarianNusa.Com – SAKIP untuk penggunaan anggaran serta pelaporan dan pertanggungjawabannya. Atas kinerjanya tersebut, Pemprov NTB mendapatkan Award atau penghargaan dengan predikat B atau Baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN & RB).

Dokumen penghargaan diserahkan oleh Menpan RB, Syafruddin kepada Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah II, di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, (6/2/19).

Pemerintah daerah yang berada dalam wilayah II ini meliputi provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah (tengah) saat menerima penghargaan SAKIP dari MenPAN RB di Banjarmasin
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah (tengah) saat menerima penghargaan SAKIP dari MenPAN RB di Banjarmasin

Didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh, Menpan RB mengatakan, melalui implementasi SAKIP, paradigma kinerja pemerintah telah mengalami perubahan. Tidak lagi sekedar pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan kegiatan dan program dengan cara yang paling efektif dan efisien. Penggunaan anggaran dapat dipastikan mendukung pencapaian tujuan pembangunan dalam skala prioritas.

“Penghematan terhadap penggunaan anggaran juga bisa ditekan melalui penghapusan program kegiatan yang tidak mendukung capaian atau sasaran kinerja yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, orientasi kinerja saat ini mengalami perubahan besar, bekerja tidak hanya membuat laporan atau hanya sekedar untuk menyerap anggaran,” ujarnya.

Turut mendampingi Gubernur Dr. Zulkieflimansyah yakni Kepala Biro Organisasi Yusron Hadi, dan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim. (f3)

Curi HP Mahasiswa KKN Unram, Pelaku Ditembak Polisi

HarianNusa.com – Seorang pelaku pencurian di Posko KKN Universitas Mataram (Unram) di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur ditangkap polisi.

Pelaku berinisial RH alias Ramang (30), sebelumnya pada 3 Februari 2019 lalu diduga mencuri di posko KKN mahasiswa.

Pelaku seorang diri mencongkel jendela kemudian membuka pintu dari dalam karena posisi pintu berdekatan dengan jendela.

“Kemudian pelaku masuk dan mengambil empat unit handphone,” ujar Kasubbag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharudin, Rabu, 6 Februari 2019.

Atas kasus tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Saat digerebek pelaku sempat melawan, akhirnya polisi menembak kaki kanan pelaku setelah tiga kali tembakan peringatan.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku memberontak melawan petugas, sehingga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan lurus ke arah betis kanan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku menjual handphone hasil curiannya pada penadah berinisial AB seharga Rp500 ribu ditambah dua poket sabu. Pelaku AB kemudian menjual handphone tersebut pada RZ seharga Rp800 ribu. (sat)

Bahas APK Peserta Pemilu, Bawaslu NTB Gelar Rakor

0

HarianNusa.Com – Bawaslu Provinsi Gelar Rapat koordinasi tata cara pengawasan kampanye khususnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu di Mataram, Rabu (6/2).

Rapat turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu NTB Umar Achmad Seth, Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Mantan KPU NTB sebagai Pengamat Politik Lalu Aksar Anshori, KPU Kabupaten/Kota, Calon Legislatif DPRD NTB dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Khuwailid menyampaikan bahwa APK harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik ukuran, gambar, jumlah, dan tempat pemasangan.

“Seringkali kita menemukan APK itu tidak sesuai ukuran, dibilang baliho kekecilan dikatakan baner kebesaran,” selorohnya.

Ia menuturkan bahwa selama ini pihaknya lebih banyak menemukan baliho yang memuat calon bukan parpolnya. Ini dianggap bisa membingungkan pemilih pada saat melakukan pencoblosan.

“Baliho yang kami temukan lebih banyak memuat calon bukan parpolnya,” tuturnya.

Ia pun minta agar para calon melakukan kampanye dengan pendekatan dan pertemuan bersama masyarakat sehingga calon bisa menyampaikan visi misinya secara langsung.

Sebelumnya Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pencetakan APK untuk calon DPD, namun hingga saat ini belum semua diambil terutama oleh calon dari Pulau Sumbawa.

“Kita sudah mencetak APK, tapi kadang calonnya yang tidak mengambil,” ungkapnya.

Aksar menyampaikan bahwa untuk pembuatan dan pemasangan APK difasilitasi oleh KPU, sedangkan untuk pemeliharaan menjadi tugas parpol peserta pemilu.

“Seperti disampaikan oleh ketua KPU bahwa pembuatan APK difasilitasi oleh KPU,” jelasnya.

Salah seorang calon DPRD NTB Dapil KLU, H. Maulana mengkritisi lambannya pihak terkait dalam memberikan ijin kampanye sehingga ia merasa kesulitan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Padahal masyarakat sendiri ingin segera didatangi,” keluhnya sambil berharap ijin kampanye dipermudah. (f3).