HarianNusa, Mataram – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang rencananya akan dibangun di Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur kini sedang tahap proses lelang di LPSE Pemprov NTB.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, H Fathul Gani menjelaskan, pembangunan KIHT saat ini masih tahap lelang. Dalam minggu ini sudah bisa di umumkan pemenang tendernya.
“Yang jelas target sesuai penjelasan dari PPK bahwa awal atau paling lambat pertengahan Agustus. Jika proses lelang lancar, pekerjaan konstruksi bisa dimulai bulan Agustus,” tuturnya.
Fathul Gani memaparkan, KIHT ini rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 1,30 hektare, bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), sebesar Rp27,8 Miliar. Lokasi lahan di Paok Motong, sebelumnya adalah milik Pemkab Lombok Timur yang sudah ditukar gulingkan dengan lahan milik Pemprov NTB yang telah digunakan oleh Pemkab Lotim sebagai lokasi pasar. Pembangunan KIHT sendiri rencananya akan dihelat selama lima bulan kedepannya setelah melalui proses tender.
“Dari awal perencanaan hingga pelaksanaannya nanti, pembangunan KIHT ini akan didampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) bentuk pengawasan. KIHT ini sendiri akan diresmikan pada 17 Desember sebagai kado Hari Ulang Tahun NTB yang ke-64,” tutur mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB ini.
Fathul Gani juga menjelaskan dasar rencana pembangunan KIHT ini, yakni adanya semangat industrialisasi yang digaungkan melalui program NTB Gemilang, juga didasari oleh adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang KIHT. Ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dari Bea Cukai tahun 2019, banyak sekali dijumpai penjualan tembakau iris yang tidak menggunakan pita cukai. Sehingga keberadaan KIHT ini diharapkan memberikan kemudahan untuk mendapatkan pita cukai.
“Dengan adanya KIHT ini, maka penggunaan pita cukai itu diharapkan dapat lebih meningkat sehingga akan berdampak pada peningkatan pendapatan Negara dari cukai tembakau serta dapat mengurangi penjualan tembakau iris tanpa pita cukai,” terangnya.
Selain itu keberadaan KIHT ini juga dapat memberdayakan keberadaan para pengusaha kecil yang selama ini memproduksi rokok dalam skala industri rumahan. Rencananya sudah ada 16 kelompok home industry yang sudah siap untuk menjadi bagian dari KIHT. Pemerintah melalui OPD terkait nantinya akan memberikan pembinaan, pelatihan dan melakukan quality control terhadap hasil produksi mereka. KIHT ini tentunya akan menjadi tempat yang nyaman bagi mereka karena keberadaan mereka akan menjadi legal karena adanya tempat mereka untuk berusaha.
Selain itu juga akan memberikan kemudahan kepada mereka (industri rokok rumahan) untuk mendapatkan pita cukai dari Bea Cukai yang berada dalam KIHT. Nantinya, kalau mereka sudah mampu atau mandiri, akan digulirkan lagi pada home industry lainnya.
Kabid Perkebunan, H Amad Rifai menambahkan, Provinsi NTB dikenal sebagai salah satu lumbung produksi tembakau, yakni jenis tembakau rajang dan tembakau virginia. Jumlah produksi tembakau rajang itu dapat mencapai angka 17 ribu ton dari luasan areal yang mencapai 10 ribu Hektar. Sementara untuk produksi tembakau Virginia itu berkisar 35 ribu ton sampai dengan 40 ribu ton. (f3)
HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah (Bang Zul) memesan sepeda unik yang dibuat warga Kekalik, Mataram. Kreatif, putra daerah NTB membuat inovasi sepeda unik dengan memanfaatkan barang bekas. Hasil karya dari Mayung tersebut diapresiasi Gubernur NTB dengan memesan sebanyak 20 unit sepeda.
“Kami pesan 20 unit ya, ini bisa kita persembahkan besok untuk para pembalap WSBK,” ucap Gubernur NTB saat menerima kehadiran sepeda unik di Pendopo Gubernur NTB, (26/07).
Mayung berasal dari daerah Kekalek, Mataram mengaku berterima kasih atas apresiasi yang dipersembahkan oleh Gubernur NTB dan mempersiapkan diri untuk membuat pesanan 20 unit sepeda Gubernur.
“Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan bagi saya, dipesan sebanyak 20 unit sepeda, nanti akan khusus kita berikan untuk Pak Gubernur” ujar Mayung.
Ia juga menceritakan awal mula ide pembuatan sepeda pada tahun 2018, yang bisa dibawa kemana saja dengan memanfaatkan berbagai barang bekas.
“Awalnya saya membawa vespa ingin membawa sepeda kemana-mana sehingga saya membuat sesuatu yang orang lain belum tepikirkan, lahirlah sepeda unik ini,” tuturnya.
Sepeda unik yang diberi nama 6415 Grand Army Independent Sepeda Gaes memiliki bentuk unik yang bisa digunakan untuk jalan-jalan dan berolahraga.
HarianNusa, Mataram – DPRD NTB tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal. Guna melindungi produk-produk lokal dari serangan maraknya ritel modern di daerah. Sebab, pertumbuhan ritel modern tidak dapat dicegah di era perkembangan saat ini.
“Keberadaan ritel modern ini kan tak bisa ditolak, ini korporasi. Sekarang bagaimana mensiasati agar kehadiran mereka (ritel modern, red) berdampak bagi UMKM kita,” kata Ketua Pansus Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal DPRD NTB Akhdiansyah, Senin (25/07/2022).
Dalam ranperda ini dewan mendorong kewajiban ritel modern untuk menangani dan berkontribusi terhadap pelaku UMKM disekelilingnya.
“Kita minta melalui CSR mereka untuk memasarkan produk UMKM ke ritel ini. Misal, pisang goreng (masuk ritel modern) buatkan kemasan yang bagus, halal, higenis,” tambahnya.
Dikatakan, ranperda ini telah dikomunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI namun masih terkendala karena masih menggunakan undang-undang lama. Sementara, ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal harus mengadopsi Undang-Undang Cipta Kerja.
“Ini yang masih mau kami komunikasikan, sebab ada pasal-pasal yang dinilai tak sesuai namun tidak dijabarkan konten mana saja (yang tak sesuai),” imbuh pria yang juga Ketua Bapemperda DPRD NTB ini.
Agar produk UMKM daerah dapat diserap ritel modern maka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, memiliki sertifikat nasional Indonesia (SNI), terjamin kehalalan dan higenis dan lainnya.
“Kami pun mendorong NTB Mall untuk ikut mengatensi produk-produk UMKM ini, bisa menjadi stasiun produk lokal karena memiliki beragam katalog (produk UMKM),” tambah Bang Yongki, sapaan akrabnya.
Menurutnya, produk UMKM lokal selama ini sulit masuk ritel modern karena tidak masuk katalog.
“Kenapa produk kita tidak bisa masuk di ritel modern karena mereka (produk UMKM) tidak masuk ke katalog,” tambahnya.
Menyinggung soal sistem pembayaran yang dilakukan ritel modern terhadap produk lokal ini, diakui menjadi faktor penting untuk keberlanjutan produk UMKM dipasarkan di ritel modern. Hal ini akan diakomodasi atau didorong dalam peraturan Gubernur.
“Sekarang ini kita pikirkan survive-nya UMKM kita, terakomodirnya mereka di ritel modern lebih banyak lagi. Nanti ini jadi masukan dan kita dorong dalam Pergub,” pungkas politisi PKB ini. (F*)
HarianNusa, Mataram – Sungguh bejat! Seorang kakek inisial MT (50) tahun yang berprofesi sebagai nelayan di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram tega mencabuli seorang anak dibawah umur.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST,. S.I.K., saat menggelar konferensi pers pada Senin, (25/07/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Didampingi Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Nyoman Mahardika dan PS. kasubnit I PPA Aiptu Sri Rahayu SH, Kadek menjelaskan bahwa terduga MT dilaporkan oleh orang tua korban.
Korban yang berinisial AKW mengeluhkan rasa sakit di sekitar kemaluannya, karena dimasukkan sesuatu pada alat kelaminnya.
Berdasarkan informasi tersebut orang tua korban melapor ke Polresta Mataram. Dengan laporan Polisi No : LP/K//78/VI/2022/SPKT/Polresta Mataram. Menanggapi laporan tersebut unit penyidik PPA Satreskrim mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Dari hasil visum ditemukan luka baru di daerah kemaluan korban dan pihak penyidik berpendapat bahwa peristiwa pidana pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban baru saja terjadi.
Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pemeriksaan beberapa ahli, kuat dugaan mengarah ke terduga MT, oleh tim sat reskrim terduga MT diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga dan barang bukti tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak telah diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kadek.
Kadek menuturkan, berdasarkan keterangan dari terduga MT, pada pukul 16.00 Wita akhir Maret 2022 lalu, awalnya terduga melihat korban berjalan hendak pergi mengaji, kemudian ia menarik tangan korban dan melakukan pencabulan dan persetubuhan di salah satu kamar mandi yang berada di sekitar lingkungan tersebut.
“Karena mendengar langkah kaki seseorang, pelaku menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban untuk segera memasang pakaiannya,” tutur Kadek.
Atas kejadian tersebut tersangka pelaku akan disangkakan pasal 81 ayat (1) JO pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) JO pasal 76 E Undang-undang no. 35 tahun 2014 dan undang-undang RI no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Polresta Mataram melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar orang tua yang mempunyai anak-anak dibawah umur agar memantau dan memperhatikan kegiatan anak-anaknya, karena anak dibawah umur rentan terhadap kasus pelecehan dan pencabulan. (F*)
HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkieflimansyah, SE, M.Sc., menyebutkan, tantangan terbesar dunia pendidikan adalah kemajuan teknologi yang memungkinkan siswa dan pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan dari dunia maya.
"Teknologi meruntuhkan tembok tembok sekolah sehingga dibutuhkan komunitas pendidikan yang bisa menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan", ujar gubernur saat menghadiri Silaturahmi Nasional Dewan Pendidikan di Taman Budaya Mataram, Sabtu (23/07/2022).
Gubernur juga menekankan pentingnya silaturahmi dan diskusi para pegiat pendidikan dilakukan di ruang terbuka dengan konsep tak formal seperti di lokasi wisata agar ide kreatif dan terobosan pemikiran bisa mengalir leluasa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqon mengatakan, beberapa isu yang akan dibahas dalam seminar terutama konsep merdeka belajar yang sudah lama dikembangkan metodenya oleh NTB sejak pandemi. Misalnya dalam kurikulum merdeka belajar yang mengembangkan project base learning dan product base learning.
"Bahkan untuk metode belajar tatap muka dan daring sudah kita lakukan lama sebelum kurikulum merdeka diluncurkan Februari kemarin", ujar Aidy.
Seminar dan silaturahmi bertajuk Eksistensi Dewan Pendidikan ke Depan sendiri adalah event kedua yang dihadiri oleh para pakar, senior pendidikan, praktisi dan akademisi dari seluruh Indonesia untuk merumuskan konsep pengembangan dunia pendidikan. (*)
HarianNusa, Lombok Barat – Setelah menangkap komplotan pelakunya, Kepolisian Republik Indonesia telah mengidentifikasi setidaknya lima modus penjarahan lahan. Sebagian modus itu diduga diterapkan di Lombok Barat dan sejumlah daerah lain di NTB.
Polri melalui Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka penjarahan lahan. Dalam pernyataan pada pertengahan Juli 2022, Polda Metro Jaya mengungkap lima modus para penjarah dalam menguasai lahan milik pihak lain. Modus pertama yang acap kali dilakukan adalah menciptakan figur peran pengganti seolah-olah mewakili keluarga korban.
Modus kedua yang dilakukan pelaku biasanya menentukan target lahan. Lahan-lahan kosong milik pemerintah dan pribadi yang tidak dijaga menjadi sasaran pelaku.
Modus ketiga mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini, lahan yang telah diincar pelaku tidak memiliki sertifikat. Modus keempat terkait penyelewengan program PTSL Ada oknum pejabat BPN berperan dalam menciptakan data yang keliru terkait sertifikat pemohon. Modus kelima ini dengan istilah super akun. Para pelaku punya akses pada sistem sehingga bisa mengubah data kepemilikan lahan. Mereka melakukan secara ilegal dan diam-diam.
Berdasarkan data di Pengadilan Negeri Mataram dan Pengadilan Tinggi Mataram, modus kedua dan ketiga pernah dan sedang terjadi di Lombok Barat dan sejumlah kabupaten lain di NTB Para penjarah menyasar lahan tertentu. Meski jelas pemiliknya, para penjarah tetap mengklaim lahan tersebut. Bahkan, penjarah mengerahkan massa dan mengintimidasi berbagai pihak agar mengakui klaim mereka yang tidak punya dasar hukum. Kasus yang mencuat diantaranya penguasaan lahan yang sudah bersertifikat di Pengawisan Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong.
Di Sekotong, sejumlah oknum mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 38 hektar yang berada di Dusun Pengawisan dan Gili Genting yang sudah bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama. Di lahan ini perusahaan sebagai pemilik akan mendirikan pabrik porang. Pihak perusahaan juga sudah melaporkan kasus penggeregahan lahannya ke polisi.
Soal lahan ini, Pemkab Lobar sudah membeberkan riwayat tukar guling lahan antara Pemda dengan PT ini yang terjadi tahun 1994 saat Lombok Barat dipimpin Bupati H. Lalu Mujitahid. ” Itu clear milik PT Reska Nayatama,” ungkap kepala DPPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi.
Berkali-kali pihak perusahaan dihalang-halangi memasang plang di tanah miliknya. Fauzan memperlihatkan catatan terkait proses tukar guling. Dulu, tanah yang kini bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama ini adalah tanah pecatu bagi perangkat wilayah setempat. Pencabutan status pecatu dilakukan oleh Pemda tercatat dilakukan pada tanggal 3 Juli 1974. Lalu ada juga surat pernyataan penyelesaian pembayaran tanah Pemda oleh para penggarap pada 4 Januari 1975. Pada tanggal 21 Juni 1990 Gubernur NTB menerbitkan SK tentang pemberian izin lokasi pembebasan hak atas tanah kepada PT ini untuk mendirikan usaha pariwisata. Disusul pada tahun 1991 DPRD Lombok Barat menerbitkan SK tentang penyesuaian penukaran/tukar bangunan tanah dan bangunan milik Pemkab Lobar.
Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, saat diwawancarai belum lama ini juga menegaskan hal yang sama. Ia menegaskan bahwa lahan yang kini tengah diributkan adalah milik PT Reska Nayatama. “ Ya itu memang milik perusahaan,” kata tokoh Sekotong ini. (*)
HarianNusa, Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang destinasi pariwisata di Indonesia, terus merealisasikan pembangunan Temporary Evacuation Shelter (TES) yang tersebar di sejumlah titik di The Mandalika. Hal ini sebagai salah satu langkah mematangkan kesiapan mitigasi kebencanaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika,
Pembangunan TES ini termasuk ke dalam masterplan pengembangan The Mandalika, untuk menyiapkan kawasan pariwisata yang aman bagi wisatawan dan pelaku wisata. Saat ini pembangunan TES telah mencakup tiga titik, yakni Bukit Masjid Nurul Bilad, Bukit 360 Pertamina Mandalika Circuit dan Bukit Merese. Dua TES diantaranya, yakni di Bukit Masjid Nurul Bilad dan Bukit 360 Pertamina Mandalika Circuit, telah selesai dibangun, sementara TES di Bukit Merese saat ini pada tahap konstruksi akses jalan.
Dalam masterplan pengembangan The Mandalika, ITDC merencanakan penyebaran TES di 11 titik. Pembangunan TES di Pertamina Mandalika Circuit dan Bukit Merese merupakan bagian dari Mandalika Urban Tourism and Infrastructure Project (MUTIP), yang dibiayai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Sebagai informasi, MUTIP merupakan pembiayaan pertama secara standalone/mandiri yang dilakukan AIIB di Indonesia dan secara global merupakan pembiayaan pertama bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata.
“Berkaca dari bencana gempa bumi pada 2018 silam di Pulau Lombok, kami berkomitmen untuk semakin mematangkan prosedur dan fasilitas untuk menunjang mitigasi kebencanaan di The Mandalika,salah satunya melalui pembangunan TES berikut jalan akses dan fasilitasnya seperti tempat berteduh dan toilet. Penyiapan TES ini juga merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki sebuah kawasan pariwisata berstandar internasional,” tutur Direktur Teknik dan SDM ITDC Taufik Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (22/07/22).
“Pembangunan TES ini merupakan implementasi ITDC untuk mengantisipasi dampak bencana seperti tsunami dan gempa bumi di kawasan, hingga kemungkinan kecelakaan kerja seperti kebakaran. Di samping itu pembangunan TES ini juga dimaksudkan untuk semakin meyakinkan wisatawan dan pelaku wisata lainnya bahwa The Mandalika merupakan kawasan yang aman,” tambah Taufik.
Ke depannya, ITDC akan melanjutkan pembangunan TES pada sejumlah titik evakuasi yang tersebar di zona barat hingga timur kawasan, antara lain Bukit Benjon dan Bukit Seger untuk zona barat, Bukit Merese untuk zona tengah, hingga Gerupuk untuk zona timur. Setiap TES yang dibangun dapat menampung rata- rata hingga 500 orang dewasa dilengkapi dengan jalan akses serta fasilitas umum yang memadai untuk dapat digunakan oleh wisatawan dan pelaku wisata lainnya di The Mandalika.
Penetapan lokasi, perencanaan, hingga pembangunan TES ini juga telah dipersiapkan oleh ITDC dengan matang mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, pembangunan TES wajib mengikuti pedoman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kedua, berada pada ketinggian lebih dari 16,3 meter dari permukaan laut. Ketiga, lokasi TES harus strategis dan mudah dijangkau oleh wisatawan maupun pelaku wisata lainnya. Sehingga, TES dibangun pada bukit-bukit yang ada di Kawasan The Mandalika dengan ketinggian khusus serta memiliki permukaan yang tidak curam. Selain berfungsi sebagai tempat tujuan evakuasi bencana, TES ini juga nantinya dapat difungsikan sebagai spot wisata baru bagi para wisatawan yang berkunjung ke The Mandalika.
“TES ini kami desain sedemikian rupa agar ke depannya para wisatawan juga dapat mengakses wilayah inisambil menikmati keindahan alam di The Mandalika. Contohnya adalah TES di Bukit 360 Pertamina Mandalika Circuit, dimana para wisatawan dapat menikmati keindahan Sirkuit dari atas bukit. Selain itu, TES di Masjid Nurul Bilad yang dapat menampilkan keindahan Pantai Kuta dari atas. Ada pula pembangunan TES yang masih dalam tahap konstruksi di Bukit Merese, dimana para wisatawan dapat menikmati keindahan pantai dari atas bukit,” ujar Taufik.
Selain penyediaan titik evakuasi yang memadai, The Mandalika juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mitigasi kebencanaan seperti alat komunikasi penyebarluasan informasi gempa bumi dan peringatan dini Tsunami Warning Receiver System New Generation (WRS NewGen) dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fasilitas Sirine peringatan Tsunami di Bukit Nurul Bilad dan Bukit Bantar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah dan BMKG, kelengkapan layanan Search and Rescue (SAR) yang merupakan sinergi bersama Badan Nasional Pencarian Pertolongan (Badan SAR Nasional/BASARNAS), serta patroli oleh tim keamanan pada area operasional kawasan.
“Kami berharap melalui mitigasi kebencanaan yang kami siapkan di The Mandalika dapat semakin melengkapi kawasan ini sebagai standar kawasan pariwisata internasional yang terintegrasi sekaligus dapat memberikan jaminan keamanan wisatawan dan pelaku wisata lainnya dari faktor kebencanaan,” pungkas Taufik. (*)
HarianNusa, Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat 1,4 juta vaksin PMK. Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah, SE, MSc bersyukur atas jatah vaksin tersebut dan dilakukannya vaksinasi serentak untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang merebak.
“Alhamdulillah bantuan vaksin sudah banyak di distribusikan ke NTB utk hewan ternak kita,” ujar Gubernur saat menyambut kedatangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB RI yang berkunjung ke NTB dalam rangka pencegahan dan pengobatan PMK bagi ternak di VIP bandara internasional ZAM, Rabu (20/07/2022).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen Suharyanto mengatakan, NTB sebagai sentra produksi daging nasional yang termasuk lima besar daerah penyebaran PMK secara nasional mendapatkan penanganan dan perhatian serius pemerintah pusat.
“Ada empat strategi penanganan yaitu, geosekuriti meliputi kandang, lingkungan hingga pulau dilakukan disinfeksi untuk mencegah penularan, kedua vaksinasi bagi hewan ternak yang sehat untuk imunitaa serta penyembelihan (pemotongan) dengan kompensasi Rp 10 juta per ekor,” jelasnya.
Ditambahkannya, daging hewan yang sudah terkena PMK masih bisa dikonsumsi dengan perlakuan tertentu dengan memastikan kebersihan daging dan dimasak atau direbus terlebih dahulu. Adapun kompensasi penggantian hewan ternak dengan pengajuan dan rekomendasi dari Satgas PMK daerah yang dipimpin Sekda, Wakapolda dan terdiri dari dinas terkait serta ahli hewan.
Sedangkan vaksin PMK masih akan diimpor selama dua bulan kedepan sebelum diproduksi sendiri di dalam negeri.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman mengatakan, sejak puncak kasus pada 9 Juni lalu, sudah terjadi lima persen penurunan angka kasus dari yang tercatat sekarang sebanyak 26.528 ternak. Sembuh 22.556, 3.970 ekor sedang dilakukan perawatan. Sedangkan vaksinasi telah dilakukan untuk 2.261 ekor dari rencana semula sebanyak 1.300 ekor.
Kepala BNPB mengunjungi Kelompok Tani Ternak Sumber Rejeki di Jonggat, Lombok Tengah. Populasi hewan ternak Loteng sebanyak 128 ribu ekor merupakan peternakan rakyat terbesar di NTB. Jumlah ternak rawan PMK yang terdiri dari kambing, sapi, kerbau, domba dan babi sebanyak 324 ribu.
Dari vaksinasi dosis pertama yang disediakan sebanyak 40 ribu dosis di desa bebas PMK, pihaknya tengah melakukan vaksinasi di tingkat dusun seperti di dusun Bun Mundrak, Desa Sukarara hari ini. Kepala BNPB RI juga mengunjungi pelabuhan Lembar mengecek kantor karantina, gerbang vaksinasi dan posko PMK NTB. (*)
HarianNusa, Mataram – Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat digelar di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB Kamis, ( 21/7/).
Dalam Rakor yang dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto tersebut, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyebutkan, penanganan PMK di NTB berjalan baik. Seluruh stakeholder terkait bersinergi dan terus bergerak menghadapi PMK dengan tenang. Bahkan, Idul Adha bisa dilewati dengan lancar.
Penanganan PMK di NTB berjalan baik, dijelaskan Ummi Rohmi dikarenakan Pemprov NTB banyak belajar dari penangan kasus Pandemi Covid-19 yang terjadi sebelumnya. Sehingga, treatment penanganannya bisa lebih cepat dan tepat.
“Banyak hal yang bisa kita adopt dari pandemi dalam mengatasi PMK,” tutur salah seorang perempuan inspiratif NTB tersebut.
Kedepannya, Wagub berharap seluruh proses penanganannya berjalan dengan baik. Sehingga NTB, khususnya pulau Lombok yang berstatus Wabah PMK bisa terbebas dari penyakit tersebut.
Hingga kini tercatat, dari populasi hewan rentan PMK (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 950.551 ekor di NTB, Jumlah kasus, 83.387 ekor, sakit 13.392 ekor. Sembuh 69.580 ekor, potong bersyarat 221 ekor dan mati 194 ekor.
Sementara untuk vaksinasi, Gelombang 1 sejumlah 2.400 dosis, Vaksin Gelombang 2 sejumlah 2.600 dosis, Vaksin Gelombang 3 sejumlah 35.000 dosis. Total alokasi 40.000 dosis. Jenis vaksin Aftopor. Suntikan 4.880 dosis. Sisa 35.120 dosis. Kebutuhan 418.721 dosis (sapi dan kerbau). (*)
HarianNusa, Mataram – Terhitung Sejak tgl 13 juli 2022, Pemerintah Indonesia menghentikan sementara untuk memproses job order baru. Sedangkan job order yang sudsh masuk hingga tanggal 12 juli 2022 dan telah di approved oleh KBRI di Kuala Lumpur tetap diproses hingga penempatannya.
“Job order yang telah disetujui ada sekitar 2.800 orang PMI asal NTB yang tetap akan diproses pemberangkatan hingga penempatannya di Malaysia. Job order tersebut semuanya untuk pekerja sektor ladang sawit,” ujar Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH saat menerima kunjungan kerja Chief Operation officer Felda Plantation Management SDN.BHD, Malaysia, Moch Sahir Bin Yaacub bersama rombongan di Ktr. Disnakertrans Provinsi NTB di Jalan Majapahit Mataram, Senin sore (18/7-2022)
Aryadi menegaskan, langkah tegas pemerintah indonesia untuk penghentian proses job order baru, disebabkan Sikap Pemerintah Malaysia yang melanggar perjanjian MoU yang telah disepakati pada 1 April 2022.
Dalam MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI di Malaysia tersebut disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melalui One Channel System yang di dalamnya sudah mengakomodir Job Order, proses penempatan, dan fasilitas tempat kerja. Sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia.
Tetapi Pemerintah Malaysia melanggar dengan masih melakukan perekrutan melalui System Maid Online (SMO) yaitu sistem rekrutmen pekerja secara online. Perekrutan melalui sistem tersebut disinyalir membuat PMI rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Ini dikarenakan SMO itu membuat PMI masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja saat direkrut. Mereka bekerja tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, tidak ada kejelasan mengenai gajinya berapa, majikannya siapa, juga tidak ada kejelasan tentang fasilitas, hak dan perlindungan yang mereka dapatkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI di Malaysia ditemukan ratusan PMI sektor domestik bermasalah akibat perekrutan sistem SMO ini. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil sikap, sebelum ada perbaikan di sistem negara Malaysia, maka seluruh proses penempatan ditutup sementara.
“Sudah banyak PMI yang bekerja melalui sistem ini mendapatkan kasus gaji tidak dibayar, disiksa, dikurung di kandang anjing, dan ketika sakit dibuang di jalan. Ini kan pelanggaran HAM sebenarnya. Tapi karena mereka ini bekerja tanpa perjanjian kontrak kerja, sehingga majikannya dengan gampang ngeles. Malah mereka bisa menuntut balik karena PMI tersebut berada di negaranya secara ilegal,” ujarnya.
Karena itu Gede setuju dengan keputusan pemerintah untuk menutup sementara pengiriman PMI ke Malaysia. Kami prinsipnya akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Menurutnya SMO merupakan sistem yang cukup rentan mengekploitasi pekerjanya dan disinyalir termasuk praktik perdagangan manusia.
“Kami ikuti arahan pemerintah. Jika pemerintah mengintruksikan untuk ditutup, maka akan kami tutup. Untuk apa mengirim bekerja jika akhirnya menyengsarakan Rakyat kami. Tidak ada pemerintah yang ingin melihat rakyatnya sengsara,” tegas Gede.
Penutupan sementara ini tentu tidak hanya berdampak pada PMI dan CPMI saja, tetapi juga berdampak besar pada Perusahaan di Malaysia yang benar-benar membutuhkan PMI, dan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI).
Pimpinan Manajemen Operasional Felda Plantation Management Sdn Bhd, Mohd Sahir Yaacub, mengungkapkan kesedihannya jika kerjasama Malaysia dan Indonesia harus ditutup lagi. Apalagi sekarang program zero cost pemberangkatan CPMI sudah diberlakukan di Felda Plantation.
“PMI hanya tinggal mempersiapkan diri dan mengikuti administrasi secara prosedural, sudah bisa berangkat tanpa biaya sama sekali untuk bekerja di Malaysia. Fasilitas dan perlindungan PMI pun kami jamin. Apalagi lingkungan tempat kerja di ladang kami sangat dekat dengan pemukiman warga sehingga banyak PMI yang merasa nyaman bekerja. Jadi akan sangat disayangkan jika kerjasama antara PMI dan perusahaan terhalangi,” tuturnya.
Disamping itu, P3MI yang hadir pun turut memberikan masukan dan keluhan karena banyak PMI yang sudah masuk dalam job order lama tapi terhenti atau tidak bisa diberangkatkan tanpa ada pembaruan job order.
“Sebenarnya banyak PMI yang sudah siap kami berangkatkan, ada yang sudah calling visa dan BAP, job sudah di sign, sudah ada tiket, tapi karena adanya COVID-19 ditunda keberangkatannya. Setelah covid selesai, kami coba memberangkatkan lagi, tapi ada peraturan bahwa job order harus diperbaharui. Sedang proses diperbaharui tapi penempatan kembali ditutup lagi,” ujar Martha dari PT Primadaya mengungkapkan keluhannya.
Banyak P3MI yang mengeluhkan hal serupa. Sehingga mereka memohon agar pemerintah membantu untuk mengatasi masalah tersebut. Harapan perusahaan Malaysia, APPMI dan P3MI yang hadir dalam kunjungan tersebut yaitu mendapatkan jawaban kapan job order lama bisa diberangkatkan.
Aryadi menjelaskan bahwa job order lama bisa tetap berjalan, penutupan hanya untuk job order yang baru. “Bagi perusahaan yang sedang proses job order dan sudah disetujui oleh Dubes akan tetap diberangkatkan sambil menunggu perintah selanjutnya. Khusus untuk job order yang sudah di approved sampe tanggal 12 Juli akan tetap diproses,” jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Ariyadi. (Istimewa)
Lebih lanjut, Aryadi menginformasikan jika Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB bersama APPMI minggu lalu berkunjung ke Koperasi Ladang Berhad dan Sime Darby Plantation untuk meninjau para pekerja ladang asal NTB. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan kesehatan, asuransi, dan penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi PMI.
“Saya berdialog langsung dalam bahasa daerah Sasak dan Bima dengan para pekerja untuk mendengarkan keluhan para pekerja. Ternyata pekerja tidak memiliki keluhan tentang perusahaannya. Bahkan mereka cerita kalau ada yang sampai puluhan tahun bekerja di sana. Ada yang sampai membangun bisnis sendiri. Bahkan rekor tertinggi gaji diperoleh PMI asal NTB sebesar RM 7.373 atau Rp 25 juta sebulan,” tutup Mantan Kadiskominfotik tersebut.
Karena itu Gede memberi apresiasi dan sangat respect kepada Perusahaan yang memberikan perlindungannya dan fasilitas yang bagus bagi PMI. Harapannya semua perusahaan lain juga bisa menyediakan fasilitas tempat tinggal yang layak, memberikan jaminan perlindungan, dan memperlakukan PMI dengan baik.
“Semoga Pemerintah Malaysia bisa dapat segera menunjukkan itikad baik untuk menghormati perjanjian yang sudah disepakati. Mari kita sama-sama berjuang menyampaikan fakta apa adanya untuk kemaslahatan bersama,” tutupnya. (*)
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager
1 minute
Marketing cookies are used to follow visitors to websites. The intention is to show ads that are relevant and engaging to the individual user.