More
    Beranda blog Halaman 57

    UMKM Paving dan Batako di Sumbawa Manfaatkan FABA PLTU sebagai Bahan Baku

    0

    HarianNusa, Sumbawa – PLN Unit Induk Wilayah NTB melalui PLN UPK Tambora berhasil mengimplementasikan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai bahan baku produksi paving dan batako. Inisiatif ini tidak hanya menawarkan solusi lingkungan yang inovatif, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sumbawa.

    Pemanfaatan FABA, yang merupakan limbah dari proses pembakaran batu bara di PLTU, menjadi bahan baku alternatif untuk produksi paving dan batako. Program ini memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku UMKM di Sumbawa, sekaligus mendukung upaya pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan.

    Salah satu UMKM yang merasakan dampak ekonominya adalah usaha milik Bapak Karya Bangun, yang berlokasi di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Usaha ini telah menggunakan FABA sebagai substitusi bahan produksinya selama dua tahun sejak tahun 2022, setelah mendapatkan bantuan alat mesin cetak batako dari PLN.

    Manager PLN UPK Tambora, Doddy Rizqi, menjelaskan, "Kami sangat bangga bisa memberikan kontribusi nyata bagi UMKM di Sumbawa Barat melalui pemanfaatan FABA. Program ini tidak hanya membantu mengurangi limbah industri, tetapi juga memberikan bahan baku yang lebih terjangkau bagi UMKM, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka," kata Doddy

    Selama dua tahun menggunakan FABA, usaha Bapak Karya Bangun telah berhasil memanfaatkan kurang lebih 1,4 ton FABA, dengan total produksi batako sebanyak 100.000 pcs dan paving block sebanyak 440.000 pcs. Produk batako dan paving block tersebut dipasarkan kepada pelanggan di Pulau Sumbawa, mulai dari pelanggan perorangan hingga perusahaan seperti developer perumahan, perhotelan, dan perusahaan tambang.

    Penggunaan FABA sebagai substitusi bahan baku dan bantuan tambahan mesin cetak ini membuat pendapatan UMKM meningkat 20%. "Dengan adanya FABA sebagai bahan baku, biaya produksi kami menjadi lebih rendah. Selain itu, kualitas produk yang dihasilkan juga tidak kalah dengan bahan baku konvensional. Ini sangat membantu kami dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan," ungkap Bapak Karya Bangun.

    General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, menyambut baik keberhasilan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) oleh PLN UPK Tambora sebagai bahan baku produksi paving dan batako. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM di Sumbawa.

    "Keberhasilan pemanfaatan FABA ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan limbah industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya memberikan solusi bagi permasalahan limbah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM di Sumbawa,” kata Sudjarwo

    PLN terus berkomitmen untuk melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan limbah dan mendukung perekonomian lokal. Melalui program pemanfaatan FABA, PLN tidak hanya berupaya mengurangi dampak lingkungan dari operasional pembangkit listrik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

    PLN berharap program ini dapat menjadi contoh dalam pengelolaan limbah industri yang inovatif dan berkelanjutan. Selain itu, PLN akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM dalam penggunaan FABA serta memastikan kualitas dan keberlanjutan program ini. (HN*)

    Ket. Foto:
    Tampak pelaku UMKM Paving dan Batako di Sumbawa membawa hasil pembuatan Paving yang berbahan baku dari FABA PLTU Sumbawa. (Ist)

    Seorang Pelajar Dibawah Umur jadi Korban Sodomi

    0

    HarianNusa, Mataram – Seorang Pelajar Dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh SA (20). Laki-laki asal Sakra, Lombok Timur ini melakukan persetubuhan terhadap M (12) tahun yang juga berjenis kelamin laki-laki di Toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Gerung, Lombok Barat, sekitar pukul 11.30 malam pada tanggal 25 Juni 2024 lalu.

    Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Ni Made Pujawati, mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pada sore hari di tanggal 25 Juni. Diperjalanan korban M yang mengendarai sepeda motor, bertemu dengan terduga SA dan meminta korban untuk mengantarnya ke tempat temannya dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp. 50 ribu rupiah.

    "Korban pun menyetujui permintaan SA, namun nyatanya korban malah dibawa ke rumah SA di Sakra Lombok Timur," ucap Kasubdit IV. Kamis (18/7/2024).

    Setibanya di Sakra, SA meminta korban untuk menunggu dirinya berganti baju terlebih dahulu. Kemudian SA kembali meminta korban untuk mengantarnya ke tempat temannya, yang melakukan giat kecimol.

    Setelah lama berputar-putar dengan sepeda motor kemudian berhenti di SPBU di Gerung, Lombok Barat, pada pukul 11.30 wita. "Karena merasa lelah korban pun tertidur di sekitar SPBU, saat korban tertidur SA kemudian melakukan aksinya ( pelecehan seksual) . Korban yang merasa tidak nyaman kemudian kabur ke toilet, namun SA menyusul dan kembali melakukan pelecehan terhadap korban. Korban takut melakukan perlawanan karna kondisi SPBU yang sepi," lanjut Kasubdit IV.

    Setelah pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku mengajak korban untuk pergi ke wilayah Lombok Utara dan disana SA kembali melakukan pelecehan (sodomi) terhadap korban.

    Karena korban tidak kunjung pulang ke rumah, orang tua korban merasa curiga. Dan berdasarkan salah satu pantauan CCTV daerah Lombok Tengah, terekam keberadaan mereka berdua, yang diposting di salah satu media yang mengindikasikan terjadinya penculikan anak.

    Sementara terduga SA mengakui perbuatannya dan menjelas kronologis awal mulanya ia melakukan pelecehan seksual alias sodomi ke M (korban)

    "Saya suruh korban antar saya ke rumah untuk ganti baju, kemudian kami lanjut pergi ke SPBU gerung. Di toilet itu saya sodomi dia, saya kasih uang 50 ribu aja," ungkap SA saat ditanya awak media.

    Diketahui korban sodomi SA mencapai 10 orang, saat ditanyai oleh media alasan SA melakukan perbuatanya, "Saya kepingin aja, gak terlalu sering cuma 2 kali dalam sebulan. Mereka gak nolak karena saya kasih uang, laki laki semua yang saya sodomi," beber tersangka.

    Usut punya usut, rupanya tersangka juga merupakan korban sodomi pada saat kelas 6 SD. "Waktu kelas 6 SD saya baru pulang sekolah dipaksa, naik motor Rendi orang Sakra kemudian sampai rumahnya saya disodomi," lanjut SA.

    Berdasarkan Scientific crime investigation, Tersangka akan disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 juncto 76D atau Pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 E UU. No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dan UU. Tindak Pidana kekerasan seksual Pasal 6C dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar atau pidana penjara paling 12 tahun denda paling banyak Rp. 300 Juta. (HN3)

    Ket. Foto:
    Kegiatan pres rilis kasus pelecehan sesama jenis yang disampaikan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. (HarianNusa)

    Lindungi Generasi Emas NTB, BBPOM Mataram Kawal Program PJAS Aman di Kabupaten Bima

    0

    HarianNusa, Bima – Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak. Tentunya harus dipastikan bahwa PJAS memenuhi aspek mutu, keamanan dan gizi seimbang. Badan POM telah menetapkan intervensi PJAS sebagai Prioritas Nasional Keamanan Pangan dengan penguatan pada basis komunitas.

    Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para kader keamanan pangan sekolah, BBPOM di Mataram melaksanakan kegiatan refreshment Keamanan Pangan yang dirangkai dengan desk pengawalan program PJAS aman di Kabupaten Bima.

    Ketua Tim Program Nasional Keamanan Pangan BBPOM di Mataram, Dra. Winartutik, Apt., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa salah satu elemen penting dalam kemandirian sekolah adalah komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orangtua siswa, pedagang PJAS) yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program keamanan pangan di sekolah.

    “Melalui refreshment bagi kader keamanan pangan sekolah, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kader untuk melakukan pengawasan keamanan pangan di kantin dan pedagang pangan di luar sekolah, serta penyebaran pesan keamanan pangan pada komunitas sekolah sehingga dapat diterapkan di sekolah,” ujar Winartutik, Senin, (15/7/24).

    Selanjutnya pada saat desk pengawalan program PJAS aman, diharapkan kader dapat melakukan intervensi secara mandiri kepada komunitas sekolah (siswa dan orang tua / komite sekolah) dan menyusun dokumen rencana aksi keamanan pangan sekolah, dokumentasi pelaksanaan kegiatan serta monev terhadap pelaksanaan rencana aksi tersebut.

    Narasumber dari BBPOM di Mataram memberikan materi tentang Kunci Memilih dan Mengolah Pangan yang Aman, Stunting, Nutrisi Seimbang, ING (Indeks Nilai Gizi), Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kadaluarsa), BPOM mobile, serta implementasi keamanan pangan di kantin sekolah.

    Mengingat semakin maraknya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu / OOT (Tramadol, Trihexyphenidil, Dextromethorphan) di wilayah NTB, pada kegiatan ini juga disampaikan materi tambahan terkait informasi tentang penyalahgunaan OOT dan bahaya rokok. Guru / komunitas sekolah diharapkan dapat memberikan sosialisasi lebih lanjut kepada anak didik untuk membentengi diri dari penyalahgunaan obat, yang dapat merusak masa depan bangsa. Bersama wujudkan Obat dan Makanan aman, untuk generasi penerus yang cemerlang, berkualitas dan berdaya saing. (HN3)

    Ket. Foto (Ist)

    Tim Hukum Ponpes Al Aziziyah Minta Pengusutan Kasus Meninggalnya NI dilakukan secara Fair dan Terbuka

    HarianNusa, Mataram – Kasus meninggalnya seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah Lombok Barat (Lobar) asal NTT beberapa waktu lalu masih menyisakan misteri.

    Pihak Ponpes Al Aziziyah sendiri mengaku penasaran dan ingin mengetahui sebenarnya peristiwa apa yang dialami oleh almarhumah yang berinisial NI itu hingga menyebabkan sakit dan meninggal dunia.

    Herman Saputra, SH, MH, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ponpes Al Aziziyah menyampaikan kronologis meninggalnya almarhumah NI. Dimana pada Rabu 12 dan 13 Juni 2024, almarhumah NI masih berada di Pondok. Tanggal 14 Juni 2024, almarhumah NI dijemput pulang oleh perwakilan keluarganya.

    "Kemudian pihak Ponpes mendapatkan informasi bahwa NI sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Kemudian dari perwakilan Ponpes menjenguk NI di rumah sakit. Dan NI dalam kondisi yang sakit sekali, pihak Ponpes kaget dengan peristiwa ini. Dan pada 29 Juni almarhumah NI ini meninggal," ungkap Herman Saputra didampingi Tim Kuasa Hukum Ponpes Al Aziziyah lainnya Mikel Ansori, SH., Dea Malik, SH, dan Peningdade Permana, SH., Saat konferensi pers, pada Selasa, (9/724), di Bonum Cafe Mataram, Selasa 09 Juli 2024, di Mataram.

    Pihak Ponpes meminta kejelasan apa yang sebenarnya terjadi pada santriwati NI ini yang menyebabkan sakit dan meninggal dunia.

    "Apakah di dalam pondok ataukah di luar pondok. Dan itu tentunya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan pokok pada saat pemeriksaan," katanya.

    Pihak Ponpes Al Azijiyah menegaskan komitmennya untuk menguak peristiwa ini yang menimpa NI dengan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Mataram melalui Unit PPA.

    "Kami dari Ponpes Al Azijiyah tegas berkomitmen mendukung bagaimana proses ini bisa berjalan dengan baik sampai terbukanya misteri kematian santriwati inisial NI ini dari penyebab sakitnya hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

    Pihak Ponpes juga membuka pintu yang selebar-lebarnya kepada lembaga-lembaga yang terkait atau pihak yang berkepentingan untuk sama-sama mengawal pengungkapan kasus ini.

    "Salah satunya kami sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram untuk sama-sama mengawal proses ini," ujarnya.

    Hanya saja, pihaknya menegaskan yang menjadi titik tekan pada proses kerjasama pihaknya dengan LPA Mataram adalah pada proses hukum yang dijalankan hari ini harus berjalan dengan fair.

    "Sekali lagi, proses hukumnya harus berjalan dengan fair untuk menguak tabir misteri kematian atau sakit dan meninggalnya NI," ujarnya.

    Kedua, LPA juga nantinya akan bersama- sama mendampingi secara langsung anak- anak Ponpes yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, bersama-sama dengan Peksos yang ditunjuk langsung oleh PPA Polres Mataram.

    "Dan juga bersama dengan Tim Penasehat Hukum supaya prosesnya bisa berjalan transparan dan fair. Apapun hasilnya, kita akan support dan tunduk pada proses itu," tegasnya.

    Dikatakannya bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Polresta Mataram yang ingin menguak penyebab kematian NI

    "Kami tidak pernah menghalangi. Bahkan kami mengapresiasi dan berkomitmen untuk terbuka jika dilakukan pemeriksaan," ungkapnya

    Diakuinya hingga saat ini sudah ada 14 pihak Ponpes yang diperiksa , 7 santri dan 7 ustadzah," ungkapnya.

    Dia menegaskan, jika ditemui ada kejanggalan, pihak ponpes sendiri mendorong agar dibuka dan disampaikan secara fair.

    "Namun sampai hari ini tidak ada indikasi kekerasan terhadap anak di ponpes Al Aziziyah yang ditemui. Dan kami sangat mengapresiasi proses hukum yang sedang berjalan saat ini," tandasnya. (HN3)

    Ket. Foto:
    Tim Kuasa Hukum Ponpes Al Aziziyah Herman Saputra, SH., MH, Mikel Ansori, SH., Dea Malik, SH, (kiri-kanan) pada gelaran konferensi pers di Mataram. (HarianNusa)

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0

    HarianNusa, Sumbawa – Seorang pria yang diketahui bernama inisial YB (31) warga kelahiran Sumba Barat Daya, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar kos milik Y yang beralamatkan di lingkungan Kebayan Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 Pukul 08.30 Wita.

    Kapolsek Sumbawa, IPDA Eko Riyono SH, yang menerima laporan tersebut, kemudian bersama anggotanya dan juga Personel Unit Identifikasi Polres Sumbawa, langsung mendatangi lokasi kejadian.

    IPDA Eko mengatakan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh saksi Y dalam posisi tergantung dengan tali nilon di kayu atap di dalam kamar kos. Saksi pertama kali menemukan mayat tersebut dan segera melaporkannya kepada Ketua RT dan Kepolisian terdekat.

    Polisi yang didampingi oleh pihak Puskesmas Unit 2 Sumbawa kemudian melakukan olah TKP dan pengecekan luar penyebab kematian korban.

    Kapolsek menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan petugas, ditemukan bekas jeratan tali nilon dileher korban, sementara itu tidak adanya ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Selanjutnya korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Sumbawa dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Unit 2 Sumbawa, untuk disemayamkan.

    Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani berita acara penolakan otopsi, dan terkait pemakaman korban masih menunggu hasil rapat keluarga yang ada di Sumba Barat Daya.

    Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif bunuh diri yang diduga dilakukan oleh Korban. (HN3)

    Ket. Foto:
    Petugas kepolisian melakukan identifikasi kematian seorang pria yang diduga gantung diri. (Ist)

    Diduga Pengedar Ganja, Dua Pria Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram

    HarianNusa, Mataram – Diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja, dua pria ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram, pada Rabu, 3 Juli 2024. Kedua terduga yang diamankan merupakan warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram MFS (28) dan MZY (25).

    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH., MH, mengungkapkan, saat keduanya digeledah, ditemukan barang-bukti berupa Narkotika jenis ganja serta barang bukti yang berhubungan dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

    "Total brang bukti berupa ganja yang diamankan dari keduanya seberat 96, 58 gram," terangnya, Kamis, (4/7).

    Lebih lanjut Kasat Narkoba menuturkan kronologi penangkapan, dimana penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polresta Mataram bahwa akan ada transaksi Narkotika di Jalan Sriwijaya Kota Mataram (TKP I). Tim Opsnal kemudian melakukan upaya lidik dengan melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

    “Tak lama kemudian sekitar pukul 15:00 wita waktu pengungkapan melihat seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri dari informasi yang diterima. Orang tersebut (MFS) kemudian diamankan. Hasil penggeledahan ditemukan BB berupa Narkotika jenis ganja yang terbungkus dalam kotak kardus berbentuk paket," jelasnya.

    Dari lokasi tersebut (TKP I) tim kemudian melakukan penggeledahan di Rumah MFS diwilayah kebalik Barat, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram (TKP II). Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti terkait dengan peredaran gelap Narkoba serta BB Narkotika jenis barang Ganja dalam sebuah kotak rokok.

    Usai melakukan penggeledahan di kedua TKP tersebut, berdasarkan interogasi awal terduga MFS, selanjutnya dilakukan pengembangan ke wilayah jalan Panji Anom Kelurahan Kekalik Jaya, kecamatan Sekarbela, Kota Mataram (TKP III).

    “Di lokasi ini tim mengamankan seorang berinisial MZY selaku pemilik rumah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa peralatan seperti timbangan elektrik, roll paper dan alat komunikasi. Diduga barang ini sebagai pendukung peredaran Narkotika. MZY dan BB akhirnya diamankan," lanjutnya.

    Kedua terduga dan barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polresta Mataram untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Terhadap kedua terduga di jerat Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (HN3)

    Ket. Foto:
    Dua terduga pengedar ganja diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Mataram. (Ist)

    Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

    0

    HarianNusa, Nusantara – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi gerak cepat PLN menghadirkan pasokan energi bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan saat dirinya meninjau pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) IKN bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Sabtu (29/6).

    "Banyak sekali pihak-pihak yang pesimis, ketika melihat pembangunan IKN. Tetapi juga lebih pesimis ketika kita bicara, bahwa ini akan juga dialirkan dari listrik tenaga surya. Hari ini terbukti, PLTS ini sudah jadi, sudah produksi 10 megawatt, dengan kebutuhan IKN sekarang baru 1 megawatt," ucap Menteri BUMN, Erick Thohir.

    Erick juga memberikan apresiasi kepada PLN yang telah menghadirkan energi hijau di IKN melalui PLTS IKN.

    "Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang terus berkomitmen bahwa Indonesia ternyata bisa menerapkan listrik hijau," kata Erick.

    Erick menilai kebutuhan listrik di IKN ke depan akan semakin besar. Untuk itu dirinya meminta PLN untuk terus melakukan pengembangan penyediaan energi bersih.

    “Hari ini kapasitas PLTS ini masih cukup, namun ke depan, kebutuhannya di sini akan semakin besar. PLN harus manfaatkan potensi energi hijau yang ada di Kalimantan ini, ada hidro, surya, dan angin. PLN harus bisa kembangkan. Peran PLN di sini sangat besar karena akan jadi jantungnya IKN,” kata Erick.

    Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah membangun ekosistem energi hijau di IKN.

    "Kami sangat bangga dengan keberhasilan PLN sudah bisa membangun dan mengoperasikan PLTS di IKN. Saya dan Pak Menteri (Erick Thohir) memastikan bahwa kapasitas ini bisa terus ditingkatkan, untuk melayani seluruh ekosistem IKN," kata Kartika.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan PLN siap all out menjalankan arahan Menteri BUMN untuk menghadirkan listrik ramah lingkungan yang andal di IKN. Di mana semuanya akan berbasis state of the art of technology_dengan konsep green, smart and beautiful.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir yang terus memberikan bimbingan kepada kami dalam membangun ekosistem IKN. Kami siap mengerahkan kekuatan untuk memastikan IKN menjadi kota yang green dan futuristik,” ucap Darmawan.

    Dirinya menambahkan, untuk mendukung kawasan IKN, PLN akan membangun green and smart electricity. Seluruh pembangkit yang melistriki IKN berasal dari energi ramah lingkungan dan proses bisnis kelistrikannya akan berbasis digital yang canggih.

    “Saat ini sudah ada PLTS IKN yang dibangun oleh PLN Nusantara Power berkolaborasi dengan Sembcorp, perusahaan asal Singapura. Dari total 50 megawatt yang akan selesai pada akhir tahun 2024, saat ini sudah beroperasi sebesar 10 megawatt. Kami juga akan terus memanfaatkan potensi hidro yang ada di Kalimantan untuk menambah pasokan listrik hijau di sini,” tambah Darmawan.

    Dirinya juga menjelaskan bahwa seluruh jaringan kelistrikan di IKN akan dibangun di bawah tanah sehingga lebih andal dan indah.

    “Kami bangun smart transmission, smart distribution, sampai smart meter ke setiap pelanggan. Dengan listrik 100% dari EBT, seluruh sistem kelistrikan akan beroperasi dalam smart grid,” kata Darmawan.

    PLN melalui subholding PLN Icon Plus juga telah menyiapkan jaringan telekomunikasi untuk mendukung digitalisasi dan data center yang akan dibangun di IKN.

    “PLN secara bersama-sama membangun infrastruktur fiber optik untuk telekomunikasi di IKN. Jadi di bawah sini ada MUT (Multi Utility Tunnel) di mana infrastuktur fiber optic dibangun secara kokoh, karena hal ini menjadi bagian terintegrasi yang tidak terpisahkan dari infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Darmawan.

    Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di IKN, pihaknya pun siap membangun ekosistem smart electric vehicle.

    “Kami juga telah membangun SPKLU di setiap titik yang dibutuhkan. Layanannya kami satukan dalam satu genggaman di PLN Mobile," tutup Darmawan. (HN*)

    Ket. Foto:
    Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) mendengar penjelasan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) mengenai rencana PLN dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan dan telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) IKN, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/6). (Ist)

    Para Pembalap Naik Sepeda Ontel dan Cidomo saat Parade MXGP Lombok 2024

    HarianNusa, Mataram – Para pembalap naik sepeda ontel dan kendaraan tradisional cidomo saat Parade menyambut event Motor Cross Granprix (MXGP) 2024. Parade dimulai dari Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) dan tiba di Teras Udayana Mataram (28/6/2024).

    Antusias masyarakat menyaksikan euforia event MXGP terlihat saat memadati area Teras Udayana sembari menyaksikan secara langsung para riders MXGP yang rencananya bertanding pada seri pertama MXGP of Lombok pada tanggal 29-30 Juni 2024. Sedangkan seri II pada tanggal 6-7 Juli 2024 di Sirkuit Selaparang, Lombok NTB.

    Direktur Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani, mengatakan, parade tersebut merupakan rangkaian dari pra event menuju balapan MXGP yang akan dimulai pada hari Sabtu (29/6/2024).

    "Iya benar parade ini untuk memeriahkan gelaran seri balapan MXGP Selaparang. Para pembalap yang bertarung di Selaparang mengikuti parade sebagai bentuk perkenalan kepada penonton atau masyarakat," ujarnya.

    Setibanya di Teras Udayana, para pembalap disambut dengan menaiki jaran kambut yang merupakan salah satu kesenian tradisional Lombok, diiringi dengan musik tradisional Gendang Beleq dengan menampilkan berbagai kesenian kolosal Mandalika. (HN3)

    Ket. Foto:
    Para pembalap MXGP Lombok 2024 naik sepeda ontel saat parade budaya pra event. (Bid. IKP Pemkot Mataram)

    Hukumonline Luncurkan Direktori Berisi Ratusan Kantor Pengacara Ternama Indonesia

    HarianNusa, Jakarta – Dalam menghadapi dinamika regulasi dan kompleksitas yurisdiksi di Indonesia, dunia usaha semakin membutuhkan peran pengacara eksternal untuk menangani berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan bisnis. Antara lain untuk menangani merger dan akuisisi, maupun arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa.

    Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia, Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara, dan Chief Media and Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim dalam ajang Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2024 di Jakarta, 28 Juni 2024.

    Selama satu tahun terakhir, setidaknya ada 129 kantor hukum di Indonesia yang menangani kasus merger dan akuisisi. Selain itu, ada 125 kantor hukum yang terlibat dalam penanganan kasus arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa. Sebagai gambaran umum, dalam periode satu tahun belakangan, ada lebih dari 3.000 kasus yang diterima kantor-kantor hukum di Indonesia.  Hal ini memperlihatkan dinamika bisnis di Indonesia yang mendorong perusahaan-perusahaan bersinggungan dengan hukum.

    “Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, serta memerlukan peran kantor hukum dan pengacara yang memang berkompeten di practice area masing-masing,” kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara di sela-sela acara Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Oleh karena itu, Hukumonline kembali meluncurkan Practice Leaders sebagai panduan dalam berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.

    Practice Leaders merupakan direktori yang memuat informasi mengenai profil ratusan kantor hukum di Indonesia berdasarkan kinerja dalam masing-masing practice area.  Secara total, ada sebanyak 32 practice area di dalamnya. Pada tahun 2024 ini, Hukumonline Practice Leaders melibatkan 228 kantor hukum yang melakukan pengisian survei, dan mencatat lebih dari 3.000 kasus yang ditangani kantor-kantor hukum tersebut.

    Direktori ini dapat menjadi hub yang menghubungkan para pengacara dari kantor hukum, dengan para in-house counsel, corporate secretary atau profesional hukum lainnya dari perusahaan atau industri yang membutuhkan layanan hukum.

    Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid pun berharap peluncuran Practice Leaders sebagai bagian dari acara Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2024 dapat mendorong kolaborasi para praktisi hukum untuk membangun iklim hukum yang berintegritas, demi menjaga kepastian hukum bagi dunia usaha. “Terlebih, kantor hukum menyediakan layanan hukum krusial bagi industri, yang memungkinkan perusahaan menavigasi kerangka regulasi, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku,” kata Arsjad.

    Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms sendiri merupakan ajang apresiasi bagi kantor-kantor hukum, yang tahun ini melibatkan total 236 kantor hukum dari belasan provinsi di Indonesia. Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 12,85% dibandingkan tahun 2023. Seluruh kantor hukum tersebut terbagi menjadi tiga bagiankategori, yaitu kantor hukum full-service sebanyak 76,27%, kantor hukum non-litigasi sebanyak 13,98%, dan disusul kantor hukum litigasi sebanyak 9,74%.

    Lebih lanjut, ada total 16 kategori dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Sebanyak tiga kategori di antaranya melibatkan penilaian dewan juri eksternal, yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H. LL.M, Country Director Papua New Guinea Resident Mission – Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah, dan President Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi.

    Dalam memberikan penilaian, dewan juri menggunakan data kualitatif termasuk deskripsi pekerjaan atau transaksi yang ditangani oleh kantor hukum selama satu tahun terakhir.

    “Kami menilai dengan teliti setiap kandidat berdasarkan kriteria yang ketat dan obyektif. Melalui proses ini, juri tidak hanya mengidentifikasi kantor hukum dan praktisi yang telah menunjukkan prestasi, tetapi juga mendorong standar profesional yang lebih tinggi di seluruh industri hukum,”  kata Seradesy Sumardi mewakili dewan juri.

    Polresta Mataram Kembalikan Puluhan BB Hasil Ungkap Kasus Pidana

    0

    HarianNusa, Mataram – Polresta Mataram mengembalikan berbagai jenis Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus tindak pidana yang dilakukan selama 2 bulan terakhir.

    Kegiatan Pengembalian BB ini berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Selasa (25/06/2024), dan dihadiri oleh Wali kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, para PJU Polresta Mataram, para kanit Reskrim, masyarakat pemilik barang bukti serta para, awak media.

    Pengembalian BB kali ini menjadi yang kedua kali selama tahun 2024 setelah pengembalian pertama dilakukan Polresta Mataram pada Maret 2024 lalu.

    Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., pada kesempatan tersebut mengatakan, pengembalian BB ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana yang mengakibatkan kerugian materil. Polresta Mataram terus berupaya melakukan tindakan represif dalam rangka penegakan hukum.

    Sejak tahun 2023 Polresta Mataram sudah 11 kali melakukan pengembalian BB dengan jumlah 630 barang yang sudah diserahkan kembali kepada masyarakat pemilik barang. Sementara pengembalian barang bukti kali ini, merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana bulan April – Mei sebanyak 73 BB, diantaranya 3 unit kendaraan roda 4, 23 unit kendaraan roda 2, 45 unit Hp, 1 unit Laptop, dan 1 unit TV, serta uang tunai Rp. 640.000;

    Kapolresta Mataram yang akrab disapa Ariefaldi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa sepenuhnya kasus tindakan pidana bisa terungkap dan BB belum bisa ditemukan.

    “Atas nama Polresta Mataram kami mohon maaf kepada masyarakat karena mungkin belum semuanya kasus bisa kami selesaikan. Kami berterimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Polri, semoga ke depan Polresta Mataram semakin banyak bisa mengungkap kasus – kasus yang laporkan ke Polresta Mataram dan jajaran," pungkasnya.

    Sementara salah seorang perempuan penerima pengembalian BB berupa 1 unit kendaraan roda 4 mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polresta Mataram yang dengan cepat melakukan pengungkapan terhadap kasus kehilangan yang telah dialami korban.

    "Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang sangat cepat ini.
    Dalam 2 Minggu sudah diselesaikan. BB kembali dalam keadaan utuh. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih," ucap perempuannya. (HN3)

    Ket. Foto:
    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., bersama Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana bersama salah seorang penerima pengembalian BB berupa 1 unit kendaraan roda 4 di Mapolresta Mataram. (HarianNusa)

    error: Content is protected !!