Sabtu, Mei 10, 2025
25.5 C
Mataram

Datangi DPRD NTB, Forum Nelayan Tuntut 6 hal ini

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Ketua Forum Nelayan Lombok (Fornel), Rusdi Ariobo, mengungkapkan sejumlah tuntutan penting mewakili aspirasi para nelayan kecil di wilayah Lombok Timur. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Fornel menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan nelayan kecil dan lebih berpihak pada perusahaan besar.

Ada 6 (enam) point tuntutan yang disampaikan Foernel, yakni:

- Advertisement -

1. Penolakan Pemasangan Vessel Monitoring System (VMS). Rusdi menegaskan bahwa pemasangan VMS tidak relevan bagi nelayan kecil. Selain biaya pemasangan dan operasionalnya yang mahal, teknologi ini lebih cocok untuk kapal besar. Menurutnya, kapal nelayan kecil tidak memiliki potensi pelanggaran signifikan, sementara VMS juga kerap mengalami gangguan teknis.

"Cabut kewajiban pemasangan VMS untuk kapal kecil. Terapkan aturan VMS hanya untuk kapal di atas 30 GT. Evaluasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nelayan kecil. Ganti metode pengawasan dengan pendekatan berbasis komunitas atau teknologi sederhana," tegasnya menyerukan tuntutan Fornel di depan Gedung DPRD NTB, Kamis, (16/1/25).

2. Penolakan Kebijakan Kuota Penangkapan Ikan, karena dianggap membatasi penghasilan nelayan kecil dan tidak mempertimbangkan kondisi perairan atau musim ikan. Meminta penghapusan kebijakan kuota penangkapan ikan untuk kapal kecil.

- Advertisement -

3. Zona Penangkapan Ikan Lintas WPP.
Nelayan meminta kebebasan untuk menangkap ikan di lebih dari satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Rusdi menyatakan bahwa migrasi ikan dan kondisi cuaca memaksa nelayan berpindah-pindah lokasi penangkapan.

"Berikan fleksibilitas lintas WPP dengan pengawasan sederhana," usulnya.

- Advertisement -

4. Penurunan Persentase PNBP dan Harga Acuan Ikan. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5% dan harga acuan ikan yang terlalu tinggi dinilai sangat memberatkan nelayan kecil.

"Turunkan PNBP dari 5% menjadi 2,5%.
Revisi harga acuan ikan, Tuna dari Rp 14.000 menjadi Rp 10.000. Albacore dari Rp 13.000 menjadi Rp 5.000. Cakalang dari Rp 9.500 menjadi Rp 5.000," pintanya.

5. Penolakan Kebijakan Selisih Hasil Tangkapan. Fornel menolak kebijakan pembayaran selisih hasil tangkapan yang dinilai tidak transparan dan membingungkan nelayan.

6. Izin pengangkutan ikan dari pulau-pulau Kecil. Rusdi juga meminta pemerintah merevisi larangan pengangkutan ikan dari pulau-pulau kecil. Larangan ini dinilai merugikan nelayan yang bergantung pada daerah tangkapan di pulau-pulau kecil.

"Perbaiki aturan pengangkutan ikan dari pulau-pulau kecil. Berikan akses bagi pulau-pulau kecil sebagai lokasi pengangkutan," ujarnya.

Rusdi menegaskan bahwa kebijakan yang ada saat ini lebih menguntungkan perusahaan besar dibanding mendukung keberlangsungan hidup nelayan kecil. Oleh karena itu, Fornel berharap DPRD Provinsi NTB dan pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk menciptakan regulasi yang adil dan berpihak pada nelayan kecil.

“Kami meminta DPRD menjadi penghubung untuk mencari solusi yang lebih inklusif. Nelayan kecil adalah pilar utama dalam sektor perikanan. Kebijakan yang memberatkan hanya akan melemahkan sektor ini,” tegas Rusdi.

Sementara Sekretaris DPRD NTB, H. Surya Bahari, yang mewakili Dewan menemui para masa aksi, mengatakan akan menyampaikan tuntutan Fornel kepada anggota DPRD NTB yang membidangi persoalan nelayan.

"Apa yang menjadi tuntutan Fornel akan kami sampaikan kepada Komisi II DPRD NTB," ungkapnya.

Ia berjanji akan mengatur waktu untuk pertemuan antara Komisi II dan Fornel pada pekan depan.

"Insya Allah pada Selasa, (21/1) nanti kami akan hadirkan seluruh anggota Komisi II DPRD NTB," pungkasnya.

Selanjutnya perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen tuntutannya kepada Sekwan DPRD NTB. Setelah itu
Para aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman. (F3)

Ket. Foto:
Sekwan DPRD NTB menerima dokumen tuntutan massa aksi Fornel. (HarianNusa)

- Advertisement -
Sabtu, Mei 10, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Sabtu, Mei 10, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!