Connect with us

NTB

Rapat Paripurna DPRD Dihujani Instrupsi Soal Penempatan Anggota PAW

Published

on

HarianNusa, Mataram – Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 yang digelar pada Jumat, (16/09) dipimpin perdana oleh Wakil Ketua III DPRD NTB Yek Agil Al Haddar, didampingi Wakil Ketua I DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan dan Wakil Ketua II DPRD NTB H Muzihir.

Sebelum penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, paripurna diawali dengan menjawab surat masuk dari Komisi V DPRD NTB. Pimpinan rapat menyampaikan agenda rapat paripurna sumpah janji anggota DPRD NTB Pergantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 pada tanggal 14 September 2022 lalu. Ketiga anggota DPRD NTB itu adalah Roi Lesmana dari Fraksi PKB, Sukrin dari Fraksi PAN dan Adhar dari Partai Berkarya Fraksi PAN.

Sesuai pasal 150 ayat 1 Peraturan DPRD NTB Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD NTB menyebutkan bahwa anggota DPRD pergantian antar waktu menjadi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digantikannya.

Namun belum selesai dibacakan, interupsi pun dilontarkan anggota Fraksi PAN DPRD NTB H Hasbullah Muis. Ia menyoalkan, apa yang disampaikan pimpinan sidang dan menindaklanjuti surat PAN yang telah diajukan ke Sekretariat DPRD NTB terkait dengan pengisian kedudukan anggota Fraksi PAN yang baru pada AKD, pihaknya berpandangan apa yang dibacakan dalam tata tertib, sesungguhnya tidak sesuai dengan aturan yang sedang dijalankan.

“Karena didalam penetapan pemberlakuan kedudukan anggota DPRD dalam setiap AKD hanya berlaku dua setengah tahun. Sementara dua anggota fraksi PAN yang baru saja dilantik, itu anggotanya yang terdahulu baik Pak Ady Mahyudi dan Rifai itu sudah berakhir sebelum masuk periode 2,5 tahun periode kedua,” katanya.

Advertisement

Dua setengah tahun pada periode kedua, lanjutnya, dalam tata tertib maka anggota atau pimpinan fraksi mengajukan kembali anggotanya untuk menduduki setiap alat kelengkapan dewan.

“Ini yang saya sampaikan tadi bahwa cara kita memahami tata tertib itu, itu tidak lengkap. Kalau sekiranya berlaku lima tahun maka seharusnya tidak ada pergeseran di AKD, pada pengajuan kami yang kedua nama Saudara Ady Mahyudi dan Rifai itu kami tidak ajukan. Maka secara otomatis dia tidak berada dalam Aat Kelengkapan Dewan. Dan tatib itu tidak berbunyi seperti itu, karena dalam 2,5 tahun periode kedua nama Ady Mahyudi dan Rifai sudah tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muis mengatakan, menjadi kewenangan Fraksi PAN untuk mengajukan kembali pada saat dilakukan pergantian. Dan kepada Sekretariat DPRD NTB diharapkan surat dari Fraksi PAN untuk segera dibacakan karena sudah ditetapkan pada rapat fraksi partai berlambang matahari putih bersinar terang ini. “Itu yang saya minta, terima kasih pimpinan,” tandasnya.

Menjawab interupsi ini, Yek Agil membuka pedoman tata tertib, ia kembali mengulang membaca pasal 150 ayat 1 dan menambahkan pasal 70 ayat 9 dinyatakan bahwa perpindahan anggota DPRD NTB antar Komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usul fraksi.

Belum selesai disampaikan, Anggota Fraksi Golkar DPRD NTB H Achmad Puaddi FT., turut menyampaikan interupsi, dalam tata tertib pasal 73 disebutkan bahwa yang mempunyai masa jabatan 2,5 tahun adalah pimpinan Fraksi. Kalau keanggotaan seperti yang dikatakan pimpinan sidang, maka dapat dievaluasi setelah satu tahun.

Advertisement

“Jadi tidak berlaku bagi anggota kaitan dengan masa jabatan 2,5 tahun. Jadi yang mempunyai masa jabatan itu adalah pimpinan komisi dan unsur pimpinannya. Ini masukan dari saya,” singkatnya.

Pimpinan sidang pun menskors jalannya rapat selama lima menit untuk dilakukan diskusi antara pimpinan sidang dengan pimpinan Fraksi untuk mencari jalan keluar.

Setelah skors dicabut, Pimpinan rapat mengatakan surat masuk dari PAN belum dibacakan dan akan didiskusikan kembali pada rapat paripurna berikutnya pada hari Senin, 19 September 2022.

Terpisah, Anggota Fraksi PKS yang juga mantan pimpinan DPRD NTB, H. Abdul Hadi mengatakan, tata tertib ini jangan dibuat saklek. Esensi yang dibangun adalah bagaimana menyebarnya setiap anggota fraksi di semua alat kelengkapan dewan (AKD) sehingga tidak numpuk di satu tempat saja.

"Yang penting adalah menyebarnya anggota di semua alat kelengkapan dewan," ungkapnya. (F3)

Advertisement

Continue Reading
Advertisement

Lombok Barat

Dengarkan Aspirasi Warga, H.M. Jamhur Komitmen Perjuangkan Tiga Isu Krusial di Desa Saribaye

Published

on

By

HarianNusa, Lombok Barat – Anggota DPRD Provinsi NTB, H.M. Jamhur, menyerap langsung aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Rabu, Selasa(3/6). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Kepala Desa, seluruh Kepala Dusun (Kadus), RT, dan berbagai elemen penting desa.

Dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, H.M. Jamhur menegaskan pentingnya mendengar langsung suara rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab wakil rakyat. “Alhamdulillah, reses kali ini menjadi momentum untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Aspirasi ini adalah amanah yang insyaAllah akan kami perjuangkan di tingkat provinsi,” ujarnya.

Dari berbagai masukan yang disampaikan, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian masyarakat Desa Saribaye:

1. Pengelolaan Sampah

Warga mengusulkan pengadaan armada pengangkut dan sarana pendukung lainnya untuk mengatasi persoalan sampah. Masyarakat mendambakan lingkungan desa yang bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hidup.

Advertisement

2. Infrastruktur Jembatan Penghubung

Masyarakat meminta pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Saribaye dengan Desa Karang Bayan dan Desa Sigerongan. Jembatan ini dinilai sangat penting untuk memperlancar mobilitas warga dan menunjang konektivitas antar wilayah.

3. Beasiswa untuk Pemuda

Banyak pemuda di desa yang belum bisa melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya. Warga berharap adanya program beasiswa dari pemerintah provinsi agar generasi muda dapat meraih masa depan yang lebih baik.

H.M. Jamhur menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dibawa ke meja pembahasan di DPRD Provinsi NTB.  “Langkah kecil seperti ini, jika diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, bisa menjadi bagian dari perubahan besar untuk daerah kita,” ucapnya.

Advertisement

Reses ini menjadi bukti komitmen H.M. Jamhur dalam membangun komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran wakil rakyat di tengah mereka, dengan harapan nyata akan perubahan dan perbaikan ke depan. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan reses ke III Anggota DPRD NTB Fraksi PKB H. M. Jamhur. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

NTB

Tancap Gas! Nadirah Al Habsyi Gerak Cepat Rampungkan Kepengurusan PBB di NTB 

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Pasca ditunjuk menahkodai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nadirah Al Habsyi langsung tancap gas merampungkan kepengurusan PBB di seluruh kabupaten/kota di NTB.  

Nadirah yang juga Anggota DPRD NTB Dapil VI (Dompu, Bima dan Kota Bima) ini mengatakan,  sembari menunggu SK kepengurusan dikeluarkan DPP, dirinya sedang melakukan konsolidasi untuk pengurus PBB  di 10 kabupaten/Kota dalam rangka Musyawarah Cabang (Muscab).

“Sebelum SK (DPP) turun kita melakukan persiapan rapat-rapat untuk mempersiapkan langkah-langkah kerja ke depan,” ungkapnya saat diwawancara di Mataram, Selasa, (3/6/25).

Nadirah memastikan, kepengurusan DPW PBB NTB periode 2025-2030 adalah orang-orang yang mau bekerja untuk partai PBB. 

“Ada yang pengurus lama dan ada juga yang orang-orang baru. Isinya Allah mereka adalah yang benar-benar mau bekerja untuk PBB,” ungkap Nadirah yang juga anggota DPRD NTB Dapil VI.

Advertisement

Rencana  pelantikan pengurus PBB NTB ini nantinya akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

“Insya Allah pelantikan nanti kami undang Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” tutupnya. (F3)

Ket. Foto:

Ketua DPW PBB NTB, Nadirah Al Habsyi. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading

Kesehatan

Program MBG di NTB Jangkau 153 Ribu Penerima Manfaat 

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  kini telah menjangkau sekitar 153.000 penerima manfaat.  Program ini didukung oleh pendirian 53 titik Satuan Pelayanan  Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah NTB.

Kepala Regional SPPG NTB, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa program ini dijalankan secara bertahap dan sistematis, menyasar kelompok-kelompok rentan seperti balita, ibu menyusui dan ibu hamil yang mendapat porsi 10 persen dari total distribusi Gizi 

Pembentukan SPPG ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program MBG menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Sebanyak 10 persen di antaranya kami khususkan untuk tiga B: Balita, Ibu Menyusui, dan Ibu Hamil,” ungkap Eko dalam konferensi pers yang digelar Dinas Kominfotik Provinsi NTB di, Selasa, (3/6) di Mataram. 

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa NTB termasuk dalam Zona III secara nasional, yang berarti perhatian khusus dan dukungan ekstra menjadi kebutuhan utama dalam pelaksanaan program. Untuk mendukung operasionalisasi di lapangan, setiap titik SPPG diperkuat oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)y ang bertugas mengelola distribusi dan pelaksanaan teknis program.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga standar gizi dan keamanan makanan, program MBG juga melibatkan pelatihan intensif bagi para pengelola dan penyaji makanan. Pelatihan ini mengusung standar Manajemen Penjamah Makanan untuk memastikan kualitas pangan yang layak dan aman dikonsumsi.

Advertisement

“Kami melakukan pelatihan secara komprehensif untuk para penjamah makanan. Ke depan, kami sangat mengharapkan dukungan dari Dinas Kesehatan dan BPOM untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pendampingan,” tambah Eko.

Dengan skema terpadu yang melibatkan edukasi, pendampingan, dan pengawasan, Program MBG diharapkan menjadi instrumen penting dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTB.

“Kami berharap program ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen, termasuk media, agar informasi positif ini tersampaikan secara luas dan masyarakat bisa ikut serta menjaga keberlangsungan program,” tutup Eko. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

kegiatan Konferensi pers yang digelar Dinas Kominfotik NTB membahas Program MBG dan penanganan stunting di NTB. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!