More
    Beranda blog Halaman 101

    Bupati Lombok Barat, Pantau Dampak PPKM bagi Pengusaha di Senggigi

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Setelah melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi isolasi Mandiri bagi masyarakat, Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid melanjutkan kunjungan dan pemantauannya ke beberapa kawasan yang terdampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Fauzan bersama jajarannya memantau sejumlah lokasi di kawasan wisata senggigi Sabtu Malam 31 Juli 2021.

    Bupati Lombok Barat berdialog langsung dengan para pengusaha dan pelayan restauran di kawasan wisata senggigi. Fauzan ingin memastikan dampak penerapan PPKM bagi para pengusaha kuliner di kawasan pariwisata.

    "Jadi kami ingin memastikan dampak dari PPKM terhadap para pengusaha kuliner sekaligus memberikan support kepada mereka," ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Barat dua periode ini mengatakan bahwa pihaknya juga ingin memantau kepatuhan para pengusaha terhadap surat edaran Bupati Lombok Barat untuk menutup tempat usahanya pukul 20.00. Dari pantauan yang dilakukan, Fauzan menemukan sebagian besar pengusaha mengikuti dan taat pada surat edaran yang ia keluarkan untuk mencegah penularan covid19 di Kabupaten Lombok Barat.

    Dalam kesempatan tersebut Fauzan berharap agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya. Hal ini menurut Fauzan menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penularan covid19.

    "Mari bersama sama kita tetap taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan agar kita tetap sehat dan terhindar dari virus covid19," serunya. (*)

    Safari Jum’at di Masjid Al Ikhlas Tanjung, Bupati Djohan Ajak Masyarakat Kompak Bangun KLU

    0

    HarianNusa, KLU – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Al Ikhlas Dusun Karang Bedil, Tanjung (30/7/2021). Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kapolsek Tanjung AKP Wahono B Cahyono SH, Kepala Desa Tanjung Budiawan SH, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas serta jama’ah masjid setempat. Bertindak sebagai Khatib Ustadz Batarfi, sedangkan Imam Ustadz Syahrudin.

    Bupati Djohan menyampaikan pertama kalinya setelah pasca perhelatan Pilkada, dirinya bisa bersilaturahmi. Bupati Djohan berpesan mari bangun kekompakan menuju Lombok Utara lebih maju sekaligus berterima kasih atas partisipasinya selama ini.

    "Marilah kompak bersatu membangun daerah, beda pilihan boleh. Bupati terpilih menjadi kepala daerah semua rakyat Lombok Utara," tuturnya.

    Dijelaskannya, daerah masih suasana prihatin, lantaran daerah dan seluruh dunia masih Covid-19. Tanjung kini terpapar 10 orang, seluruhnya per hari ini (29/7/2021), di Lombok Utara terpapar Covid-19 sejumlah 23 orang.

    "Mari kita laksanakan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. Kita sama-sama mencegah Corona ini, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana anjuran pemerintah," tandasnya.

    Selain itu, kini Lombok Utara sedang di menyusun regulasi tentang program yang telah dirancang sesuai visi misi perjuangan. Mengingat pelaksanaan semuanya ditetapkan melalui peraturan daerah di DPRD. Selain itu pula, Bupati Djohan mengajak hadirin untuk senantiasa bersyukur.

    "Saya mengajak untuk bersyukur atas nikmat kehidupan, kesehatan, keafiatan dan limpahan berkah dari Allah SWT," pungkasnya.

    Rangkaian Safari Jum’at berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada acara tersebut, Bupati Djohan menyerahkan bantuan dari Bazda KLU yang diterima ta’mir masjid setempat. (*)

    Pemkab Lobar dan Bea Cukai Mataram Sita Tembakau Iris Tanpa Cukai

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dalam hal ini Biro Perekonomian dan Sat Pol PP Lobar bersama Kantor Bea Cukai Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran rokok ilegal di Lombok Barat.

    Dalam sidak yang menyasar pasar Narmada dan pasar Keru Kecamatan Narmada Lombok Barat, Selasa, (27/7/2021) itu ditemukan sebanyak empat merk tembakau tanpa cukai. Barang ilegal tersebut kemudian langsung disita oleh petugas dari para penjual.

    Adapun keempat merk tembakau iris tanpa cukai yang dikemas dalam bungkus kecil tersebut yakni Tembakau Kasturi merk Dua Mawar, tembakau merk Selingkuh, Tembakau Senang merk Gaul produksi UD Amanah, embakau merk Mbaco Cahaya Ketangga produksi UD M Beny Maulana.

    "Operasi gabungan ini dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal dengan target tembakau iris tanpa pita (cukai) yang beredar di pasaran," ungkap Khairul selaku Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Mataram.

    Disampaikan, untuk sosialisasi dan operasi serupa akan terus dilakukan pihaknya bersama stakeholder terkait untuk memberantas peredaran rokok dan tembakau ilegal khususnya di Lombok Barat.

    "Rencananya operasi ini akan kita lakukan sampai akhir tahun," tuturnya.

    Peredaran rokok tanpa cukai ini termasuk pelanggaran yang bisa dikenakan sanksi denda bahkan sanksi pidana.

    "Sanksi penjaranya sampai dengan lima tahun dan sanksi dendanya bisa mencapai 100 juta, tergantung tingkat pelanggarannya," paparnya.

    Sebelumnya pada kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal, (6/7) lalu, Kabag Ekonomi Lombok Barat, Agus Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait terus berupaya menekan peredaran rokok dan tembakau tanpa cukai di Lobar.

    Ia pun berharap, kedepannya ada peraturan daerah terkait penyelesaian atau proses pemenuhan peraturan bea cukai itu sendiri.

    "Kedepannya kita akan bekerjasama dengan dinas perizinan dan pihak-pihak terkait supaya bisa membantu memudahkan masyarakat terutama pengusaha tembakau," ujarnya.

    Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Lombok Barat, Zuhandi di sela-sela sidak di pasar Keru menyampaikan, pihaknya akan melakukan sidak sebanyak sepuluh kali pada waktu dan lokasi yang berbeda. Dimana sebelum dilakukannya sidak, terlebih dahulu dilakukan pendataan dan sosialisasi.

    "Untuk operasi pasar hari ini, sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi pada tanggal 16 Juli kemarin," ungkapnya. (*)

    Ket. Foto:
    Kegiatan Sidak peredaran rokok dan tembakau ilegal di Pasar Narmada. (HarianNusa)

    Hari Anak Nasional 2021, Ribuan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Dapat Remisi

    0

    HarianNusa, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Menteri berusia 68 tahun ini juga berharap agar anak yang berhadapan dengan hukum tak lagi dilihat sebagai penjahat kecil.

    [MORE]

    "Konstitusi negara RI dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum".

    Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana tak berarti bahwa hak mereka atas pembinaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan jadi terabaikan, ucap Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

    "Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat. Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," tuturnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada hari ini. Dalam momen HAN 2021, sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapat RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat RAN II alias langsung bebas.

    "Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi ini bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ucap Yasonna.

    "Satu-satunya harapan dari pemberian remisi anak ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi," katanya.

    Yasonna juga mengingatkan agar jajarannya yang bertugas melakukan pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik anak. Pekan lalu, sebanyak enam LPKA di bawah Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai LPKA Ramah Anak, yakni LPKA Kelas II Maros, LPKA Kelas II Banda Aceh, LPKA Kelas II Ternate, LPKA Kelas I Tangerang, dan LPKA Kelas II Lombok Tengah.

    "Saya tak lelah mengingatkan agar petugas LPKA menjalankan peran serta fungsinya sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak dan memastikan semua hak anak tetap terpenuhi kendati mesti menjalani pembinaan khusus di LPKA," tutur Yasonna.

    "Saya minta kepada para petugas LPKA untuk betul-betul memperhatikan, mengayomi, serta mendidik anak-anak binaan agar nantinya bisa kembali ke masyarakat. Hidup anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak berhenti sampai di sini".

    Perjalanan mereka masih panjang dan adalah tugas kita dalam membimbing serta memberikan bekal kepada mereka untuk bisa menempuh jalan panjang itu. Masa depan bangsa ini terletak di tangan dan pundak anak-anaknya.

    "Karena itu, melindungi kepentingan terbaik anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa," pungkasnya. (*)

    Kedapatan Simpan Sabu dalam Jok Motor, Pria di Kota Bima Ini Ditangkap Polisi

    HarianNusa, Kota Bima – Seorang pria berinisial IKR (45), warga Mande Kecamatan Mpunda, Kota Bima, akhirnya berurusan dengan polisi. Pasalnya, pada Sabtu (17/7) siang kemarin dirinya kedapatan menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

    Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin menjelaskan, pria berkepala plontos itu kedapatan Tim Opsnal Narkoba menyimpan Sabu-Sabu di dalam jok sepeda motornya.

    Mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini menuturkan, awal ditangkapnya IKR berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, bahwa di salah satu rumah sekitar jalan Kedodong bilangan Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

    Berdasar informasi dan data itulah, lanjutnya, Tim Opsnal langsung mengintai dan benar adanya, tiba -tiba lewatlah IKR yang mengendarai motor jenis Scopy warna merah dengan gelagat mencurigakan.

    “Tidak mau berlama-lama, Tim Opsnal langsung menghadang IKR dan menggeledah badan serta motor yang dikendarainya,” jelas Thamrin.

    Saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu berat 0.22 gram yang tersimpan dalam jok motor IKR.

    Tidak itu saja, sambungnya, Tim juga menyita barang bukti rangkaian bong, sumbu, sendok terbuat dari sedotan air minum, handphone dan Sepeda motor Scoopy merah.

    “Sebagaimana undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka IKR kami amankan bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

    Ket. Foto:
    Terduga IKR bersama barang bukti yang di temukan dalam jok motornya. (Istimewa)

    Mi6 Bersama RSUDP NTB dan Tuwa Kawa akan Gelar Vaksinasi dan Donor Plasma Konvalesen

    0

    HarianNusa, Mataram – Guna mencegah meluasnya covid 19, utamanya varian delta, sekaligus mendukung program pemerintah terkait herd immunity , Mi6 bekerjasama dengan Direktur RSUDP NTB dan Tuwa Kawa Coffee and Roastery dalam waktu dekat akan mengadakan bakti sosial Vaksinasi  dan Donor Plasma Konvalesen Kegiatan  ini akan dirangkaikan dengan event entertain lainnya untuk memeriahkannya, termasuk pembagian doorsprize. 

    “Selain Vaksinasi Gratis, Mi6 akan melakukan Donor Plasma Konvalesen bagi penyintas Covid yang telah sembuh,” kata Sekretaris Mi6, Lalu Athari Fathulah didampingi Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto kepada Media, Jumat ( 16/7 ) . 
    Selanjutnya Lalu Athari Fathulah menambahkan untuk kegiatan bakti sosial dirinya sudah berkomunikasi dengan Direktur RSUP NTB , Lalu Herman Mahaputera dan mendapat respon positif. 

    “Pak Dokter Jack (panggilan akrab Direktur RSUDP NTB, red) lewat telp barusan ini menyatakan setuju dan mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan beliau akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan NTB untuk menyukseskan bakti sosial ini,” tambah Lalu Athari. 

    Lebih Jauh Lalu Athari mengatakan kegiatan vaksinasi dan donor plasma konvalesen haruslah dimaknai sebagai bentuk kepedulian sekaligus empati terhadap upaya Pemerintah Daerah NTB dan Jajarannya   dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi , utamanya varian delta.

    “Untuk itu Mi6 terbuka apabila ada pihak lain yang ingin memeriahkan kegiatan ini,” imbuhnya sembari menambahkan panitia akan menyediakan  sertifikat dan aneka doorsprize yang menarik. 

    Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto menambahkan, terlepas pro kontra berbagai penanganan beserta implikasi Pandemi covid 19 saat ini bukan waktu yang tepat untuk berpolemik. 

    “Apa yang dilakukan oleh Mi6 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah agar pandemi ini segera berlalu dan masyarakat bisa beraktifitas secara normal seperti orang Uni Eropa yang sudah menanggalkan masker,” paparnya. 
    Pria yang akrab Didu ini menuturkan, untuk kegiatan ini akan diprioritas untuk aktivis NGO , Seniman, awak media maupun kaum miskin kota lainnya. 

    “Memang tidak mudah menyakinkan orang  ikut vaksinasi secara sukarela , apalagi jika mindsetnya dipenuhi oleh teory konspirasi terkait pandemi dan vaksin.  Tapi ada cara dan trik  Mi6 agar kalangan kritis ini bisa ikut menyukseskan acara amal ini,” ujar Mantan Direktur Walhi NTB dua periode ini. 

    Sementara itu Owner Representatif Tuwa Kawa Coffee and Roastery, Hendra Kesumah mengatakan untuk kegiatan vaksinasi dan donor plasma konvalesen akan diadakan di Tuwa Kawa Coffee and Roastery , Jl Raya  Gunung Kerinci No 16 Mataram. Dan akan dirangkaikan dengan acara hiburan lain sesuai standart prokes yang ketat. 

    “Prinsipnya Tuwa Kawa akan memberikan hiburan yang menarik selama vaksinasi berlangsung agar semua bahagia dan nyaman,” kata Hendra Kesumah yang juga Dewan Pendiri Mi6. 

    Hendra Menambahkan Tuwa Kawa siap menjadi tuan rumah yang memahami maksud untuk menyukseskan gelaran vaksinasi dan donor plasma konvalesen ini. 

    “Tuwa Kawa akan mendesign tempat vaksinasi dan donor plasma konvalesen bergaya showbizz yang tidak membosankan dengan berbagai acara hiburan lain agar peserta vaksinasi dan donor plasma konvalesen terhibur dan dimanusiakan,” tukasnya. (*) 

    Tiga Pemuda Rela Gondol Sepeda Gayung demi Game Slot

    0

    HarianNusa, Lombok Barat – Nasib apes menimpa tiga pemuda, berinisial AY (30), RI (24), AR (23) asal Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, ketiganya harus diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya pada Jumat (25/6).

    Penangkapan ketiga terduga tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Muhammad Supriyadi asal Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, poKabupaten Lombok Barat.

    Awalnya petugas menangkap AY pada Rabu (14/7), sekitar pukul 05.00 Wita, setelah dilakukan introgasi dan pengembangan, ternyata AY melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya yakni RI dan AR. Petugas dengan cepat meringkus kedua rekan aksinya di hari yang sama.

    "Dalam aksinya, terduga melakukan survey lokasi terlebih dahulu ke tempat yang akan dieksekusi. Ketiga terduga sudah membagi peran, AY berperan merusak pintu gembok dan mengambil sepeda, sepeda diangkat dan diambil oleh RI, kemudian dioper ke AR untuk dibawa," beber Kapolsek Lingsar, Iptu Ketut Artana, S.H. dalam keterangan persnya, Jumat (16/7).

    Dari pengakuan terduga, sepeda merk Polygon tersebut diinapkan semalam dan keesokan harinya di jual ke penadah sebesar Rp 1 juta. Dari hasil penjualan tersebut langsung dibagi tiga, untuk digunakan sebagai modal main game Slot.

    "Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2,6 juta," kata Kapolsek.

    Atas aksi kejahatannya, ketiganya disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

    Djohan Sjamsu Resmikan Kelompok Tani Ternak dan Serahkan Dana KUR di Desa Pandua

    0

    HarianNusa, KLU – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., meresmikan Kelompok Tani Ternak (KTT) sekaligus serahkan Buku Rekening KUR kepada kelompok tani di Desa Pendua Kecamatan Kayangan, Jumat, (16/7/2021).

    Turut hadir pada kesempatan itu, Plt Kepala DKPP Evi Winarni MSi, Kadis Sosial P3A Drs Faisol MSi, Pimpinan BRI Mataram Bayu Aditio, Plt Camat Kayangan Denda Peniwarni SE beserta tamu undangan lainnya.

    Adapun kelompok tani yang diresmikan adalah KTT Berkah Sabar, Horseven, Lokok Kapuk, Pokok Genem, Daur Alam. Sementara yang menerima dana KUR Bagenda Maju, Berkah Sabar, dan Harapan Baru.

    Bupati Djohan menyampaikan KTT yang diresmikan mesti bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan masing-masing. Terlebih daerah Pendua subur. Tinggal bagaimana mengelola keberlangsungan pertanian dan ternak ke depannya.

    "Pada masa pandemi ini, yang masih kuat hanya bidang pertanian dan peternakan. Bagaimana masyarakat atau kelompok petani peternak bisa pula berwirausaha dengan salah satu cara pemberian dana KUR," tuturnya.

    Bupati Djohan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 kini mengalami peningkatan di beberapa wilayah tidak kecuali KLU.

    "Terlebih dengan adanya Covid varian baru yang lebih ganas. Oleh karenanya, tetap gunakan masker dan jaga jarak," pesannya. (*)

    Ket. Foto:
    Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., serahkan Buku Rekening KUR kepada kelompok tani di Desa Pendua Kecamatan Kayangan, KLU. (Istimewa)

    Kembangkan Talas Beneng, Balitbangtan Bentuk Riset Kolaboratif

    HarianNusa, Jakarta – Ditengah populernya porang di kalangan pelaku usaha pertanian, talas Banten yang masih satu kerabat umbi ini ternyata juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai komoditas ekspor dan bahan pangan alternatif. Ukuran talas asal Provinsi Banten ini tidak seperti talas lainnya, sehingga dinamai talas beneng yang artinya besar dan koneng/kuning, dan digolongkan dalam giant taro atau big elephant’s ear.

    Selain potensi ukurannya, talas ini memiliki kadar protein (7.17%) dan mineral (13.70%) yang relatif tinggi. Potensi ini didukung pula oleh kemudahan budidayanya di lahan basah maupun kering, sehingga dapat dikembangkan di lahan marjinal.

    Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten terus memacu budidaya talas beneng melalui pengembangan area lahan tanam yang diperkirakan mencapai 100-300 hektare dan berpotensi bertambah sehingga tercipta kawasan talas 1000 hektare. Atas dasar potensi dan keunikannya, pemerintah setempat menobatkan talas Beneng sebagai salah satu ikon Banten.

    Dibalik besarnya potensi talas sebagai sumber pangan alternatif, ternyata belum diimbangi dengan pemanfaatannya. Umumnya masyarakat memanfaatkan talas terbatas sebagai kudapan berupa keripik, kolak, ubi goreng dan ubi rebus atau tambahan sayur.

    Berbeda dengan negara-negara lain seperti Jepang dan New Zealand, talas dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pangan berbasis karbohidrat seperti roti, kue-kue, makanan bayi atau produk-produk ekstrusi yang bernilai ekonomi tinggi.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, ekspor talas secara keseluruhan bernilai USD 3,07 juta dengan volume mencapai 2.909 ton dalam bentuk beku maupun segar untuk memenuhi permintaan negara Thailand, Jepang, China, Singapura, Malaysia, Vietnam, Australia, dan Belanda.

    Kementerian Pertanian mendukung pengembangan agribisnis dan agroindustri talas beneng dengan melepas varietas beneng menjadi varietas unggul talas melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 981 tahun 2020.

    Dalam beberapa kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga menyampaikan bahwa semua pangan lokal yang seperti talas, ubi, sagu, sorgum dan lainnya bisa dimanfaatkan untuk menggerakan lapangan kerja dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperbaiki ekonomi nasional.

    Terlepas dari segala potensi talas beneng, salah satu kendala dalam penggunaan talas sebagai bahan baku produk olahan adalah kandungan oksalatnya yang tinggi mencapai 61.783 ppm pada talas liar. Kandungan oksalat ini kemungkinan akan lebih rendah pada talas beneng budidaya.

    Menurut Winda Haliza salah satu peneliti pascapanen Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), konsumsi makanan berkadar oksalat tinggi dapat mengganggu kesehatan karena dapat menyebabkan pembentukan batu oksalat atau batu ginjal.

    “Adanya oksalat dapat menurunkan penyerapan kalsium oleh tubuh. Kendala lain dalam pemanfaatan talas sebagai bahan baku produk olahan adalah terjadinya browning yang dapat mengurangi nilai tampilan produk” terangnya.

    Untuk mengatasi hal itu, Winda menjelaskan perlu adanya beberapa perlakuan pada pembuatan tepung talas untuk mengurangi kadar oksalat hingga 90% lebih. Proses reduksi oksalat dilakukan secara bertahap dalam suatu kondisi proses yang ringan sehingga mempertahankan karakteristik tepung talas dan meminimalkan terjadinya browning atau perubahan warna.

    “Yaitu dengan cara perendaman dalam larutan asam atau garam dan diikuti dengan perendaman dalam air atau air hangat (pemanasan minimal),” imbuhnya.

    Kepala Balitbangtan, Fadjry DJufry mengatakan pengembangan model agorindustri dan agribisnis talas beneng sangat dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah produk dan mendukung ketahanan pangan. Produk-produk baru dan kekinian berbahan talas perlu dikembangkan teknologinya selain produk talas beku yang memang sudah diekspor.

    Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pada tahun ini Balitbangtan memasukkan komoditas talas Beneng dalam program riset dan pengembangan inovasi kolaboratif. “Diharapkan, dengan adanya program ini, dapat mempercepat hilirisasi teknologi Litbang yang dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas ini,” jelas Fadjry.

    Tak hanya kolaborasi internal Balitbangtan, aksi kolaborasi riset ini turut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, asosiasi dan perkumpulan serta UMKM penggiat talas beneng dan stakeholder terkait lainnya.

    Nekat Menjambret untuk Modal Nikah, AM Akhirnya Mendekam dalam Sel

    0

    HarianNusa, Kota Bima – Sungguh naas nasib pria (23) tahun, warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini. Niat menjadi raja semalam saat di pelaminan nanti, akhirnya berujung di sel polisi. Betapa tidak, untuk menambah kekurangan modal nikah, ia nekat menjambret.

    Pria yang diketahui berinisial AM ini, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Brimob NTB, akibat menjambret dua buah handphone milik korban Defi Afriani.

    Tim Opsnal Brimob NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Selasa (13/7) menjelaskan, AM ditangkap di rumahnya Senin malam kemarin, tanpa perlawanan sama sekali dan mengakui segala perbuatannya. Penangkapan juga disertai barang bukti berupa 1 unit sepeda motor scopy dan dua handphone.

    Penangkapan AM tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/polres Bima kota/sektor Rasanae Barat.

    Saat diinterogasi, kata Bayu Seno, selain mengakui perbuatan dan menyesalinya, AM juga mengakui terpaksa, menjambret demi modal nikah yang masih kurang. Sementara jadwalnya dalam waktu tidak terlalu lama lagi.

    “AM terpaksa menjambret demi tambahan modal nikah,” jelas Bayu Seno menceritakan keluh kesah terduga jambret.

    Terduga dan barang barang bukti kini diserahkan ke Mapolsek Rasanae Barat (Rasbar)

    “Kami telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Bayu Seno. (*)

    Ket. Foto:
    Terduga jambret menunjukkan barang bukti dua unit handphone. (Istimewa)

    error: Content is protected !!