More
    Beranda blog Halaman 116

    Pemkab Lombok Barat Menangkan Gugatan Senilai 1,8 Miliar

    HarianNusa.com, Lombok Barat – Setelah memenangkan sejumlah sengketa aset daerah, Pemkab Lombok Barat kembali menorehkan kemenangan dalam sengketa aset daerah. Kali ini Pemkab Lombok Barat memenangkan sengketa aset yang dilayangkan oleh Dr. Umar Said, SH, MM. Sengketa aset yang disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram ini telah dimenangkan oleh Pemkab Lombok Barat berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Senin, 8 Februari 2021.

    Dalam putusannya yang dibacakan beberapa waktu lalu hakim menyatakan gugatan dari penggugat dinyatakan ditolak. Hal ini karena gugatan dari penggugat tidak memiliki bukti yang cukup. Dalam keterangannya, Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam SH menjelaskan bahwa, Pemkab Lombok Barat digugat oleh Dr Umar Said terkait dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Tk II Lombok Barat No 1169 tahun 1993 tanggal 12 Oktober 1993 tentang Penyerahan Penggunaan Tanah Hak Pakai yang dikuasai Pemda Tahap 1 pada PNS anggota KPN Patut Patuh Patju.

    "Itu gugatan yang diajukan oleh bapak DR umar said SH.MM tanggal 22 September 2020 kepada Bupati Lombok Barat dan kami bagian hukum sebagai kuasa hukumnya (bupati Lombok Barat, red)," ungkapnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu, (17/02/2020).

    Ahmad Nuralam menjelaskan, bahwa penggugat meminta ganti rugi sebesar 1,8 miliar karena penggugat merasa tidak diberikan hak oleh Pemkab Lombok Barat terhadap tanah kaplingan di daerah Taman Baru Mataram dan tanah Kaplingan di daerah Jempong Mataram.

    "Secara garis besar bupati dianggap punya kewajiban kepada penggugat dengan akumulasi kerugian Rp 1.824.000.000,00. Obyek gugatan adalah 2 buah tanah yang berlokasi di Kota Mataram," jelasnya.

    Menurut Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini, Pemkab Lombok Barat memenangkan sengketa ini setelah melalui sejumlah persidangan di PN Mataram dan bukti bukti yang diajukan oleh penggugat tidak kuat.

    "Bagian hukum sebagai kuasa Bupati Lombok Barat dalam proses persidangan bisa membuktikan dan eksepsi/jawaban tergugat dikabulkan majelis hakim sehingga gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima," ujrnya.

    Menurut Kepala Bagian Hukum, Pemkab Lombok Barat terus berupaya untuk melakukan pengamanan terhadap aset daerah. Hal ini sebagai komitmen pemkab untuk menjaga aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat. Tentunya hal ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar pemkab dapat mengamankan aset daerah yang tersebar di beberapa wilayah. (*3)

    Ket. Foto:
    Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam, SH. (Istimewa)

    Opini: Potret Industrialisasi di NTB

    0

    Muhammad Zainuri, M.Stat
    Statistisi Muda BPS Provinsi NTB

    Sektor industri pengolahan merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam perekonomian suatu daerah. Hadirnya sektor industri pengolahan berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah pada ekonomi regional yang tergambar pada produk domestik regional bruto (PDRB). Daerah yang memiliki berbagai bahan mentah hasil pertanian misalnya, memiliki kesempatan untuk meningkatkan nilai produk domestik regional bruto dengan mengolah hasil pertanian tersebut.

    Selain itu, keberadaan sektor industri pengolahan turut menjaga pemanfaatan bahan baku yang dihasilkan oleh sektor hulu atau sektor primer. Sektor primer mencakup sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor pertambangan dan penggalian. Hadirnya sektor industri pengolahan yang kokoh akan memberi kepastian pemasaran dari berbagai output sektor hulu sekaligus menjaga stabilitas harga produk sektor hulu tersebut.

    Berikutnya, kemajuan sektor industri pengolahan dalam ekonomi akan mendorong hadirnya berbagai sektor jasa dalam perekonomian. Berlimpahnya berbagai produk hasil industri pengolahan akan mendorong kemajuan sektor pendukung seperti sektor perdagangan dan sektor keuangan. Sektor perdagangan berperan memasarkan berbagai produk yang ada dan sektor keuangan berperan dalam penyediaan modal usaha.

    Sektor industri pengolahan merupakan kontributor terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pada tahun 2020 misalnya, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 19,88 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada kontribusi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memberikan kontribusi 13,70 persen. Di urutan ketiga ditempati sektor perdagangan dengan kontribusi 12,93 persen.

    Posisi sektor industri pengolahan pada ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak seperti pada level nasional. Di Provinsi NTB, sektor industri pengolahan belum termasuk tiga besar penyumbang nilai tambah ekonomi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sektor ekonomi dengan kontribusi terbesar di NTB pada tahun 2020 adalah sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan kontribusi 23,19 persen. Sektor pertambangan dan penggalian berada pada urutan kedua dengan kontribusi 17,37 persen. Di tempat ketiga adalah sektor perdagangan dengan kontribusi 14,20 persen.

    Kontribusi sektor industri pengolahan pada PDRB baru mencapai 4,03 persen pada tahun 2020. Kondisi tahun 2020 relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 misalnya, kontribusi sektor industri pengolahan baru mencapai 3,97 persen. Jika merujuk pada kondisi tahun 2020, untuk masuk tiga besar dalam ekonomi NTB, kontribusi sektor industri pengolahan perlu meningkat dari 4 persen menjadi sekitar 15 persen.

    Kemajuan pembangunan ekonomi NTB di masa mendatang perlu seiring dengan kemajuan sektor industri pengolahan di bumi gora. Pemerintah Daerah Provinsi NTB telah mencoba untuk memprioritaskan sektor industri pengolahan dalam pembangunan ekonomi NTB. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2019-2023, tertera misi kelima dalam pembangunan daerah 2019-2023 yaitu NTB Sejahtera dan Mandiri melalui penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif bertumpu pada pertanian, pariwisata, dan industrialisasi.

    Istilah industrialisasi salah satunya bermakna meningkatkan peran sektor industri pengolahan sehingga berperan sebagai sektor utama dalam ekonomi. Dengan kuatnya keterkaitan sektor industri pengolahan dengan sektor ekonomi lainnya, diharapkan kemajuan sektor industri pengolahan mampu merangsang pertumbuhan sektor ekonomi lainnya baik sektor hilir maupun sektor hulu.

    Industrialisasi merupakan proses transformasi ekonomi yang tidak instan dan membutuhkan konsistensi dalam jangka waktu yang cukup lama mewujudkan tujuannya. Sekali lagi, jika merujuk pada kondisi tahun 2020, untuk masuk tiga besar dalam ekonomi NTB, kontribusi sektor industri pengolahan perlu meningkat dari 4 persen menjadi sekitar 15 persen. Untuk dapat meningkat hampir 4 kali lipat, dibutuhkan strategi yang matang dan usaha yang luar biasa.

    Potret industrialisasi yang sedang diupayakan di NTB setidaknya tergambar dari nilai tambah bruto sektor industri pengolahan pada tahun 2017-2020. Pada PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi NTB tahun 2017, sektor industri pengolahan memiliki nilai tambah bruto mencapai 4,92 triliun rupiah. Nilai tersebut meningkat menjadi 5,12 triliun rupiah pada tahun 2018 dan mencapai 5,46 triliun rupiah pada tahun 2019. Tekanan ekonomi akibat pandemi global covid 19 pada tahun 2020 berdampak pada menurunnya nilai tambah bruto sektor industri pengolahan menjadi 5,39 triliun rupiah.
    Potret lain terkait industrialisasi tergambar dari komposisi subsektor ekonomi yang terdapat pada sektor industri pengolahan.Komposisi sektor industri pengolahan didominasi oleh subsektor industri makanan dan minuman dengan komposisi 53,39 persen pada tahun 2020. Diurutan kedua adalah subsektor industri pengolahan tembakau dengan komposisi 22,95 persen. Selanjutnya subsektor industri kayu dan barang anyaman dengan komposisi 6,12 persen dan subsektor industri barang galian bukan logam dengan komposisi 5,19 persen. Diurutan kelima adalah subsektor tekstil dan pakaian jadi dengan komposisi 4,09 persen.

    Dari informasi komposisi subsektor tersebut diketahui bahwa lebih dari 75 persen nilai tambah bruto sektor industri pengolahan disumbangkan oleh subsektor industri makanan dan minuman serta subsektor industri pengolahan tembakau. Kedua subsektor tersebut terkait erat dengan ketersediaan bahan baku pada sektor pertanian. Subsektor industri makanan dan minuman misalnya, terkait erat dengan produksi tanaman pangan seperti padi dan jagung. Subsektor industri pengolahan tembakau terkait erat dengan produksi perkebunan tembakau.

    Pada tahun 2020, sektor pertanian, perikanan dan kehutanan mengalami penurunan 0,43 persen dan berdampak pada turunya sektor industri pengolahan. Selain itu, berbagai produk sektor industri pengolahan terkait erat dengan aktivitas pariwisata. Beberapa produk makanan khas NTB biasanya menjadi oleh-oleh wisatawan. Selain itu, produk khas lainnya seperti kain tenun, perhiasan mutiara, atau produk kerajinan tangan juga sering menjadi oleh-oleh wisatawan. Anjloknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke NTB pada tahun 2020 ikut berkontribusi pada penurunan sektor industrit pengolahan.

    Pemerintah Daerah NTB pada tahun 2020 mencoba untuk menghidupkan sektor industri pengolahan dengan pemanfaatan produk industri pengolahan UMKM lokal sebagai komoditas yang disalurkan dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. Produk-produk seperti beras, minyak goreng kelapa, teh kelor, minyak kayu putih dan masker kain menjadi bagian dari paket bantuan. Selain program JPS Gemilang, Pemerintah Daerah juga menggelontorkan stimulus ekonomi berupa pembagian mesin dan alat produksi.

    Pemerintah Daerah berupaya memanfaatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) pembuat mesin yang ada di NTB untuk membuat ribuan mesin dan alat produksi. Selanjutnya mesin dan alat produksi tersebut diberikan kepada UKM-UKM yang bergerak di berbagai sektor ekonomi untuk membantu efisiensi dalam proses produksi. Berikutnya, Pemerintah Daerah mendukung hadirnya sepeda listrik dengan merk Le Bui, NgebUTS, dan Matric-B. Hadirnya sepeda listrik diarahkan untuk mendukung sport tourism atau wisata olah raga di masa yang akan datang.

    Selanjutnya, pemerintah Daerah NTB sejak 2019 sudah membangun dan mengoperasikan Sains Techno Industrial Park (STIP) yang ditargetkan sebagai katalisator akselerasi industrialisasi di NTB. Salah satu program unggulan di STIP adalah inkubasi bisnis bagi para UMKM agar mampu tumbuh dan bersaing di pasar lokal, nasional, bahkan internasional.

    Berbagai langkah nyata yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Daerah tentunya bertujuan untuk keberhasilan industrialisasi di NTB. Program JPS Gemilang, stimulus ekonomi, dan hadirnya sepeda listrik setidaknya menjadi inspirasi bahwa NTB mampu melakukan diversifikasi atau menambah variasi produk yang dihasilkan sektor industri pengolahan. Dominasi subsektor industri makanan dan minuman serta subsektor industri pengolahan tembakau perlu diseimbangkan dengan hadirnya berbagai produk industri pengolahan lainnya.

    Potret industrialisasi di NTB setidaknya memberi beberapa informasi. Pertama, industrialisasi sangat dibutuhkan untuk kemajuan ekonomi NTB di masa yang akan datang. Kedua, kontribusi sektor industri pengolahan yang baru mencapai angka 4 persen, memberi sinyal bahwa diperlukan sebuah lompatan untuk menjadikan sektor industri pengolahan sebagai sektor utama dalam ekonomi NTB. Ketiga, ikhtiar yang dilakukan dalam tahun 2019-2020 untuk memulai industrialisasi tidak boleh disikapi dengan berpuas diri, karena ikhtiar tersebut baru merupakan langkah awal dari perjalanan panjang. (*)

    Antisipasi Gelombang Laut Tinggi, Polisi Patroli Sepanjang Pantai di KLU

    0

    HarianNusa.com, KLU – Memasuki pertengahan bulan Februari 2021, situasi cuaca di Kabupaten Lombok Utara sudah mulai berubah seperti angin kencang, gelombang tinggi disertai curah hujan tinggi.

    Untuk mengantisipasi resiko terjadinya bencana alam akibat cuaca buruk, personil Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan patroli siaga di beberapa tempat yang ada di wilayah hukum Polres Lombok Utara pada Selasa, ( 9/02/2021 ).

    Diantaranya memberikan imbauan kepada pengunjung pantai Tebing di Kecamatan Gangga yang dilakukan oleh personil Polsek Gangga Polres Lotara.

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui Kapolsek Gangga IPTU Remanto, SH menyampaikan, selama 1×24 jam personilnya konsisten melaksanakan monitor situasi dan perkembangan bencana alam yang sewaktu-waktu akan terjadi di Kabupaten Lombok Utara

    "Patroli siaga yang kami laksanakan merupakan perintah atau petunjuk dari Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH untuk dilaksanakan dengan tujuan selalu mengantisipasi terjadinya bencana alam," ujar IPTU Remanto.

    Selain patroli, personil juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan serta tidak lupa memperhatikan protokol kesehatan, agar selalu terhindar dari penularan Covid-19.

    "Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19," pungkasnya. (*)

    Laznas BMH Dukung FOZ Jatim Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sulbar dan Kaltim

    0

    HarianNusa.com, Jawa Timur – Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jatim dari 26 lembaga zakat yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) Jatim, ikut berpartisipasi dalam penyerahkan bantuan berupa sembako dan logistik kebutuhan sehari-hari kepada korban bencana alam di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jatim sebagai salah satu dari 26 Lembaga Zakat yang tergabung dalam FOZ mendukung acara tersebut dengan berpartisipasi dalam penyerahan bantuan bencana.

    “saya kira Laznas BMH sebagai lembaga zakat berskala nasional sudah seharusnya ikut mendukung program penyaluran bantuan melalui FOZ ini, karena banyak amanah yang ditujukan kepada kami (BMH) dari para donatur yang sangat peduli dengan saudara-saudara kita korban bencana di Kalsel dan Sulbar,”ucap Imam Muslim selaku Manager Prodaya Laznas BMH Perwakilan Jatim.

    Bantuan secara simbolis dilepas oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/2). Dengan perkiraan nilai materi sekitar Rp 300 juta dan dimuat 15 truk, 12 pick up, serta beberapa ambulance.

    Khofifah menyampaikan, bantuan ini sebagai penguatan kehidupan kemasyarakatan yang luar biasa. Bantuan ini, juga merupakan bentuk kesholehan sosial.

    "Kesolehan sosial seperti ini menjadi bagian penting yang akan menjadi kekuatan kita, karena memang amal soleh menjadi bagian penting untuk keimanan kita," ujarnya.

    Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, mengucapkan terima kasih dan diakuinya pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak. Karena bagaimanapun, lanjut Khofifah, anggaran pemerintah sangat terbatas untuk mengcover semua.

    "Supaya proses recovery-nya cepat, supaya kebangkitan ekonominya cepat," imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Forum Zakat – Kholaf Hibatulloh menambahkan pengiriman bantuan ini bekerjasama dengan Ikatan Pengusaha Cargo Nasional (IPCN). Bantuan ini merupakan zakat dari masyarakat Jatim.

    "Kita sangat berterima kasih dalam pendistribusian ke Kalsel dan Sulbar, dibantu oleh IPCNI. Bantuan ini berupa sembako, peralatan kesehatan, dan makanan ringan," ucap Kholaf Hibatulloh.

    Paripurna DPRD KLU tetapkan hasil Pilbup Lombok Utara 2020

    0

    HarianNusa.com, KLU – DPRD Kabupaten Lombok Utara menggelar Sidang Paripurna di Ruang Paripurna setempat, Kamis, (28/1/2021). Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekda Kabupaten Lombok Utara, Drs H Raden Nurjati, Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi SAg, Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto SE, unsur Polres Lotara, unsur pimpinan OPD, unsur BUMD serta tamu undangan lainnya.

    Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nasrudin SHI, mengagendakan sidang khusus dalam rangka pengumuman pemberhentian dikarenakan akhir masa jabatan Bupati dan wakil bupati Lombok Utara periode 2016-2021 serta pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih hasil Pilbup tahun 2020.

    Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD mengungkapkan, bahwa penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati dalam pilkada merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan dan dihormati serta merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat.

    "Terhadap penyelenggaraan pilkada tanggal 9 Desember yang lalu diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu KLU, dapat dikatakan sukses dan berhasil, aman serta lancar tanpa kendala. Berhasil mempersembahkan pasangan calon bupati dan wabup terpilih dari putra terbaik daerah," tuturnya.

    Oleh karena itu, lanjutnya, melalui paripurna, segenap anggota dewan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada KPU dan Bawaslu KLU khususnya sebagai penyelenggara pilkada. Secara umum kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pilkada sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana dengan lancar, sehat dan demokratis sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

    Paripurna DPRD kali ini, terkait pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara karena berakhir masa jabatannya. Pengumuman dimaksud merupakan syarat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian bupati dan wakil bupati sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 273/487/SJ tahun 2020 tentang Pengesahan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.

    Menurutnya, dengan mengacu pada ketentuan, maka melalui rapat dewan ini diumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH dan H Sarifudin SH MH yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

    Selanjutnya DPRD KLU, sesuai ketentuan pasal 160 Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2020 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tahun 2020. Adapun regulasi lainnya yaitu sesuai dengan Keputusan KPU Lombok Utara nomor 205/PL.02.6-Kpt/5208/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Lombok Utara nomor 4/PL.02.7-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020.

    "Dengan demikian, diumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih Saudara H. Djohan Sjamsu SH sebagai Bupati Lombok Utara dan Saudara Danny Carter Febrianto Ridawan ST MEng sebagai Wakil Bupati Lombok Utara," pungkasnya. (*3)

    Dikbud KSB akan Uji Coba Sekolah Via Zoom

    HarianNusa.com, Sumbawa Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat berencana melakukan proses pembelajaran melalui aplikasi via Zoom antara siswa dan guru. Namun sebelumnya akan dilakukan uji coba di beberapa sekolah yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana.

    “Kami tidak langsung melakukan ke semua sekolah, Namun untuk tahap awal akan kami ambil sampel di beberapa sekolah yang mampu,” jelas Kepala Dinas Dikbud KSB melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Lutpiah Ruswati, S. Pd., M.Pd, Selasa, (26/1) kemarin.

    Ia juga mengatakan, Pihaknya akan mengusahakan agar ada interaksi antara guru dan siswa saat proses pembelajaran via Zoom. Setelah uji coba tahap awal selesai maka akan dievaluasi apakah cocok atau tidak diterapkan.

    “Sempel uji coba akan kami lakukan di beberapa sekolah yang sudah dianggap mampu,” ujarnya.

    Sebelum tahap uji coba dilaksanakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan NKKS dan langsung akan ditunjuk sekolah yang lengkap sarana dan prasarana, uji coba akan dilakukan sampai seminggu.

    Ia berharap kepada sekolah untuk membeli pulsa paket bisa memakai dana bos pengganti kertas tulis atau ATK.

    “Intinya interaksi antara murid dan guru itu yang penting yang ingin dilihat, Walaupun dalam penerapannya nanti ada kendalanya, Namun kita tetap coba di tingkat SMP. Kami akan uji coba di SMP dulu,” pungkasnya. (f3/*)

    Cegah Penyebaran Covid-19, Akses ke 3 Gili Kembali Ketat

    HarianNusa.com, KLU – Dalam Upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Kepolisian Resort Lombok Utara memperketat penjagaan di pintu gerbang penyeberangan bangsal pemenang menuju 3 Gili.

    Sebagai jalur penyebrangan Menuju Tiga Gili ( Trawangan, Air dan Meno ), polisi benar-benar melakukan upaya sterilisasi dengan melakukan pemeriksaan ketat dan memberikan imbauan protokol kesehatan ( prokes ) Covid-19 kepada parang wisatawan dan masyarakat yang akan berkunjung ke pulau tersebut.

    Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP Feri Jaya, SH melalui Kasat Polairud AKP I made Susila Artana, SH, Selasa, (26/01), menyampaikan, ini adalah sebagai salah satu bentuk antisipasi lonjakan penularan Covid-19 di wilayah Desa Gili Indah khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

    AKP Artana mengimbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap penularan Covid-19, dengan membiasakan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 3 M, yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dalam segala aktifitas dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

    “Untuk wisatawan harus bisa menunjukan hasil rapid tes untuk memastikan tidak ada penyebaran virus corona ke pulau wisata internasional tersebut,” ungkapnya.

    AKP Artana juga mengungkapkan, bahwa anggota Pol Airud juga selalu aktif dalam pencegahan Covid 19. Salah satunya dengan bersinergi bersama stake holder serta seluruh elemen masyarakat yang ada untuk menekan dan memutus mata rantai penularan virus corona ini.

    “Kegiatan Pengawasan dan patroli baik di Pelabuhan bangsal hingga ke semua Gili ( Trawangan, Air dan Meno ) akan terus kita lakukan, harapannya dapat mengajak warga disiplin dan menaati protokol kesehatan untuk menuju Gili indah Zero Covid.19,” ujarnya. (*)

    Demi Uang, Pria ini Tega Aniaya Anak Kandungnya

    HarianNusa.com, Mataram – Sungguh bejat kelakuan AF (30) tahun, warga Lingkungan Karang Bedil, Kecamatan Cakranegara Timur, Kota Mataram ini. Pria pengangguran ini tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Penganiayaan itu diduga dilakukan beberapa kali.

    Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Tanpa waktu lama, petugas meringkus ayah yang tega menganiaya anak kandungnya ini.

    ‘’Kami mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ini ada ayah yang menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun. Anak kandungnya ini masih SD,’’ ungkap Kapolresta Mataram Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin (25/01/20).

    Terakhir kali, penganiayaan diduga dilakukan tanggal 30 Desember 2020 lalu sekitar pukul 21.00 wita. Pelaku beraksi dengan mengikat korban menggunakan tali rapia di tiang jendela. Korban diikat kurang lebih satu jam. Pelaku gelap mata dan mulai memukul paha korban.

    ‘’Itu kejadiannya, anaknya atau korban diikat lalu dipukul pahanya menggunakan tongkat,’’ bebernya.

    Korban lalu divideokan oleh pelaku. Sambil berkata, dirinya berbuat seperti itu, karena ibu korban yang tak lain adalah istrinya yang bekerja sebagai TKW di Singapura. Tidak pernah menghubungi selama beberapa hari.

    ‘’Dia berkata, kalau tiga hari ibumu tidak menelpon. Ikatan itu tidak akan dibuka. Itu bentuk ancaman untuk istrinya yang bekerja sebagai TKW,’’ katanya.

    Tindakan keji itu dilakukan pelaku untuk memancing perhatian istrinya. Tujuannya adalah agar sang istri segera mengirim uang dari luar negeri.

    ‘’Tujuannya itu agar istrinya kasihan anaknya dipukul lalu dikirimkan uang,’’ tuturnya.

    Heri mengatakan, berdasarkan hasil visum, ada luka memar di paha dan punggung korban. Pelaku diduga tidak sekali menganiaya korban.

    ‘’Karena ada bekas luka lama juga. Kita duga tidak sekali pelaku menganiaya korban,’’ terangnya.

    Kasus ini diungkap cukup mudah. Karena viral di media sosial. Pelaku tanpa waktu lama dicokok petugas di rumahnya. ‘’Viral videonya di media sosial. Itu memudahkan kita menangkap pelaku,’’ katanya.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beberapa kali menerima kiriman uang dari istrinya di Singapura. Terakhir kali, lelaki bertato itu dapat kiriman Rp 9 juta.

    ‘’Yang terakhir dapat kiriman Rp 9 juta dia dari istrinya. Tapi cepat habisnya dan dia lakukan itu terhadap anaknya agar cepat dikirimkan uang dari Singapura,’’ terang Heri.

    AF di depan petugas cukup lantang mengakui perbuatannya. Buah hatinya ia siksa semata-mata untuk mencari perhatian istrinya yang bekerja di negeri seberang. ‘’Uangnya ada yang saya pakai main judi online. Saya kalah terus,’’ aku AF.

    Dengan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PDKRT ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp 15 juta. (*)

    Pasca Gempa, Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan masih Prioritas Utama

    0

    HarianNusa.com, KLU – Fasilitas sekolah dan kesehatan merupakan kebutuhan yang menjadi hak dasar masyarakat, sehingga ketersediaan sarana dan prasarananya merupakan tanggung jawab bersama.

    Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., yang diwakili Kepala Bappeda, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si., Senin (25/01), di SMKN 1 Pemenang Lombok Utara, meresmikan Rehabilitasi Rekonstruksi Pendidikan dan Kesehatan Pasca Bencana Gempa Bumi 2018, melalui Proyek UNDP-PETRA.

    Awal 2021 ini, melalui proyek kerjasama tersebut, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan akan diawali dengan bangunan SMKN 1 Pemenang. Selanjutnya akan dibangun juga 3 fasilitas pendidikan di SMKN 1 Tanjung, SMKN 1 Gangga dan SMKN 1 Kayangan. Selain fasilitas pendidikan, juga dibangun 10 unit fasilitas kesehatan di KLU, Kabupaten Lombok Timur dan di Kabupaten Lombok Barat.

    Menurut Amry, pembangunan yang dilaksanakan UNDP-PETRA ini merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat pasca gempa di NTB.

    “Program UNDP-Petra selama ini memprioritaskan pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat,”kata Kepala Bappeda Provinsi NTB tersebut.

    Lebih jauh dijelaskan Amry ,bahwa pembangunan yang terencana dan terukur seperti yang sedang dibangun saat ini, merupakan sinergi dan kerja sama seluruh komponen, baik Pemerintah Pusat, Pemrov. NTB, Pemda Kabupaten/Kota, TNI/Polri dan didukung bersama oleh masyarakat.

    “Gubernur NTB sangat mengapresiasi dan menghargai kebersamaan dalam membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat setempat. Terima kasih Bappenas, BNPB, Dikbud NTB, UNDP-Petra, TNI/POLRI, Pemkab KLU dan Lotim dan seluruh masyarakat yang terlibat selama dua tahun terakhir ” tuturnya.

    Amry juga berpesan agar masyarakat dapat ikut dan turut serta mengawal dan memantau pembangunan. Karena sesuai rencana, pembangunan fasilitas SMKN 1 Pemenang dapat diselesaikan dalam enam bulan kedepan.

    “Harapan kita bersama, semester ganjil, proses belajar mengajar sudah dapat berlangsung dibulan Juni atau Juli,” tutur pria yang juga menamatkan S-2 nya di ITB.

    Sophie Kemkaszhe, Deputy Representative Residence UNDP Indonesia mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses rehab rekon. Menurutnya, hal ini menjadi hal utama dalam percepatan pemulihan pembangunan di KLU. Begitu pula dengan keterlibatan perempuan dalam pembangunan rehab rekon. Selain mempercepat proses fisik, partisipasi masyarakat ini turut mempercepat sosial ekonomi masyarakat agar segera pulih dari bencana.

    “NTB ini unik, pertumbuhan ekonomi cepat pulih karena infrastruktur cepat terbangun untuk menunjang kegiatan masyarakat. Kalimat ‘cobaq juluq baruq ngalahang’ adalah simbol semangat masyarakat KLU,” ujar Sophie melalui daring.

    Pihaknya berharap, akan makin banyak proyek UNDP yang berkelanjutan di Indonesia dan NTB karena partisipasi warga yang tinggi.

    Sementara itu, Kepala Dikbud Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqon, menjelaskan bahwa program kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Gubernur NTB untuk mempercepat pemulihan sarana prasaran dasar pendidikan dan Kesehatan pasca gempa.

    “Ini merupakan komitmen dan keseriusan Gubernur untuk mengutamakan fasilitas dasar masyarakat,” kata Aidy Furqon.

    Dari pihak sekolah, Pembangunan sarana sekolah yang memadai ini, disambut baik dan ditunggu oleh Kepala SMKN 1 Pemenang KLU, Aswidah Windarti Ningsih, S.Pd., bersama seluruh warga sekolahnya.

    Diakui Aswidah, bahwa pasca gempa usai rehab rekon dan trauma healing, sekolah tetap menyelenggarakan proses belajar mengajar. Walaupun dengan bangunan sekolah darurat.

    “Kami merasa senang dengan adanya bangunan baru yang akan dibangun ini, nanti tidak lagi belajar disekolah sementara,” kata kepala SMKN 1 Pemenang.

    Selain itu ia menjelaskan, dimasa Covid-19, pihak sekolah menerapkan sistem belajar BDR/Belajar Daring kepada 486 siswa. Membagi waktu belajar dengan 2 sesi dan 3 jam belajar. Dalam satu kelas yang normalnya 36 siswa, dibagi jadi 2 kelas menjadi 18 siswa dalam satu kelas.

    “Tetap kami terapkan protokol Covid-19 disekolah,” tutupnya.

    Kegiatan ini disaksikan secara virtual oleh Deputi Pembangunan Regional Bapenas, perwakilan BNPB, Perwakilan Bank Jerman, perwakilan UNDP-PETEA Indonesia. Hadir pula secara langsung Asisten 1, Asisten 2 Setda Provinsi NTB, Staf Ahli Gubernur, BPBD Provinsi NTB, Forkopimda Kabupaten KLU,toko masyarakat dan agama KLU. (*)

    Pemda KLU – KKP RI Serah Terima Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah

    0

    HarianNusa.com, KLU – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) dalam rangka Pengembangan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN), khususnya Taman Wisata Perairan Nasional (TWPN) Gili Matra.

    Kepala Biro Keuangan Cipto Hadi Prayitno, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dan Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH telah menandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Kantor TWPN Gili Matra, Kecamatan Pemenang, Senin (25/1/2021).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Hendra Yusran Siry, Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin SHi, Penjabat Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Asisten II Setda KLU Ir H Rusdi, unsur Polres Lotara dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di NTB.

    Kepala Biro Keuangan KKP, Drs Cipto Hadi Prayitno menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 49/KEPMEN-KP/2020, Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberikan pelimpahan wewenang kepada Kepala Biro Keuangan untuk menandatangani Perjanjian dan BAST Hibah Langsung Dalam Negeri berupa Barang Milik Pemerintah Daerah yang diterima KKP.

    Mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Keuangan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lombok Utara beserta jajaran.

    “Insha Allah KKP akan menerima hibah dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. BMD yang dihibahkan Pemda KLU adalah lahan seluas 720 m² dan 2 gedung/bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Bangsal Kecamatan Pemenang,” tuturnya.

    Hibah BMD ini bertujuan mendukung tugas dan fungsi KKP dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan Taman Wisata Perairan Nasional Gili Matra (TWPNGM) sebagai salah satu wilayah kerja dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, dibawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP yang mempunyai tugas melaksanakan pemangkuan, pemanfaatan dan pegawasan kawasan konservasi untuk pelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Ditjen PRL, Hendra Yusran Siry menyampaikan, UPT Ditjen Pengelolaan Ruang Laut berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 23 tahun 2008 bertugas melakukan pelayanan publik kepada masyarakat untuk kegiatan pemanfaatan kawasan berupa Tanda Daftar Kegiatan Penangkapan Ikan nelayan kecil di Kawasan, Tanda Daftar Kegiatan Pembudidaya Ikan Kecil, karcis masuk kawasan untuk kegiatan pariwisata alam perairan, tanda masuk untuk kegiatan penelitian serta kegiatan kependidikan.

    “Selanjutnya, hibah BMD ini akan ditindaklanjuti dengan pengusulan register hibah guna dicatat sebagai penerimaan negara dalam bentuk PNBP yang bersumber dari hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah,” terangnya

    KKP berharap koordinasi yang telah terbangun ini senantiasa harmoni, serta bersyukur dan berterima kasih kepada Pemda KLU atas dukungan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan selama ini.

    Sementara itu, di tempat yang sama Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH mengatakan, dalam rangka menciptakan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran daerah perlu ditopang oleh sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel berdasarkan amanat Menteri Dalam Negeri nomor 123 tahun 2018 atas Permendagri nomor 32 tahun 2011. Selain itu pula, suatu kebutuhan untuk terciptanya good governance dan clean goverment serta reformasi pemerintahan.

    “Oleh karena itu maka penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah BMD antara Pemda KLU dengan KKP merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

    Bupati Najmul menuturkan, bantuan hibah dan bantuan sosial merupakan belanja pendapatan dan belanja daerah yang cukup krusial, lantaran banyak pihak yang membutuhkan disamping banyaknya kebutuhan yang diakomodir didalamnya, baik kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat maupun kepentingan pemerintahan.

    Belanja hibah berupa barang dapat diberikan kepada pemerintah, baik instansi daerah atau instansi vertikal pemerintah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan atau menunjang pencapaian sasaran program pemerintahan daerah.

    “Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan kami menyampaikan pelaksanaan hibah Pemda Lombok Utara, berupa tanah dan bangunan ini kepada KKP RI,” tandasnya.

    Harapan dari Pemda KLU, jelasnya, dengan penyerahan hibah berupa tanah dan gedung ini akan meningkatkan kemanfaatan bagi KKP RI. Pemda KLU berterima kasih kepada KKP yang telah menempatkan unit institusinya untuk berkantor di KLU.

    “Tentu manfaatnya sangat baik bagi pengembangan pariwisata di Tiga Gili. Selain pengembangan pariwisata, mesti berpikir pula mengenai pelestarian alam secara seimbang,” urainya.

    Adapun Kepala BPKAD KLU, Sahabuddin MSi menyatakan, terkait landasan hukum pemberian hibah BMD berdasarkan UU nomor 1 tahun 2004, PP nomor 27 tahun 2014, Permendagri nomor 11 tahun 2016, Perda KLU nomor 1 tahun 2018 dan Keputusan Bupati Lombok Utara nomor 403 tanggal 4 November tahun 2020, yang obyek hibahnya berupa tanah dan bangunan permanen yang sudah dimanfaatkan sebelumnya oleh BKKPN Kupang TWPNGM, sejak tahun 2011.

    Penandatanganan perjanjian hibah BMD oleh Bupati Lombok Utara dan Kabiro Keuangan KKP disaksikan Sesditjen PRL, Ketua DPRD, Pj Sekda KLU, Asisten II Setda KLU, Kepala BPKAD KLU dan tamu undangan. Dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata, foto bersama serta acara ramah tamah. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. (f3/*)

    error: Content is protected !!