Beranda blog Halaman 130

6.522 Calon Mahasiswa Unram Ikuti Tes Masuk Jalur Mandiri

0

HarianNusa.com, Mataram – Tes masuk perguruan tinggi yang digelar Universitas Mataram, Senin (10/8), menggunakan sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer. UTBK Unram yang dijadwalkan berlangsung hingga 14 Agustus mendatang itu, diikuti 6.522 peserta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) Unram Agusdin SE., MBA., DBA. Mengungkapkan, UTBK Unram jalur mandiri diselenggarakan dalam 13 sesi ujian. “Setiap hari ada tiga sesi dan satu sesi di hari Jumat,” ucapnya.

Dikatakan, mengingat UTBK jalur mandiri dilaksanakan dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaksanaannya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana pelaksanaan UTBK-SBMPTN bulan Juli lalu.

“Setiap peserta wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer yang disediakan panitia, dan menjaga jarak,” ungkapnya.

“Kita juga sudah mengatur jarak antar sesi ujian 1 jam 20 menit. Sehingga  setelah selesai ujian, peserta diarahkan langsung pulang agar tidak ada yang berkerumun,” imbuh Agusdin.

Selain itu Agusdin juga menekankan, peserta UTBK mandiri diharuskan membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti Kartu Tanda Peserta serta identitas lain seperti KTP/SIM dan fotocopy ijazah yang dilegalisir.

“Pastikan kelengkapan dokumen yang harus dibawa saat ke lokasi tes, itu yang paling penting, jaga kesehatan dan hindari kerumunan saat antri sebelum masuk ruangan. Semoga tidak ada peserta yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan, dan semoga ujian mandiri kali ini bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya

Sementara Kepala Bagian Akademik Unram Dwi Siswanto, S.Kom., M.M. menerangkan, pelaksanaan UTBK jalur mandiri Unram tahun akademik 2020/2021 diikuti oleh tiga unsur tes.“Yaitu mandiri Unram, Vokasi, dan Beasiswa Kebandarudaraan Angkasa Pura. Untuk tes mandiri Angkasa Pura akan dilaksanakan di Kantor Angkasa Pura,” terangnya.

Senada dengan WR I, Dwi pun menjelaskan, guna memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19, pihak panitia juga melakukan penyemprotan desinfektan pada setiap pergantian sesi. Sementara terkait materi UTBK, ia menjelaskan bahwa hanya menggunakan satu jenis soal saja yakni Tes Bidang Studi Dasar yang meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika Dasar. (*)

Lantik Pejabat Lingkup Fakultas Pertanian, WR II Unram Dorong Penerapan Sistem Berbasis Daring

0
Fitriah FitriahAttachments7:30 AM (2 hours ago)
to me

HarianNusa.com, Mataram – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. Universitas Mataram, Kamis (6/8/2020), atas nama Rektor melantik Pejabat Fungsional Kearsipan Fakultas Pertanian, di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Unram. 

Dalam sambutan pelantikan, WR II Unram mengingatkan peran strategis kearsipan dalam sebuah organisasi.

“Arsiparis memiliki tanggung jawab besar atas tugas kearsipan, mengingat arsip merupakan rahasia negara, sehingga sangat penting untuk mengambil sumpah dari pengelolanya. Ke depan, dengan arsip ini kita berharap bisa melaksanakan dengan aplikasi sistem,” ungkapnya.

Menurutnya, proses tata kelola kearsipan perlu terus dibenahi dan ditingkatkan. Terlebih di era digitalisasi yang menuntut kecepatan dan ketepatan. “Kami mengharapkan, ke depan arsip ini dibawa ke ranah digital,” ujarnya.

Untuk diketahui, pejabat yang dilantik menempati posisi jabatan Arsiparis Fakultas Pertanian yakni Salahudin, A.Md., yang diangkat sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor: 39405/A3/KP/2020 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing.

Karena itu, pihaknya atas nama Rektor Unram berharap agar pejabat yang baru saja dilantik, yang merupakan lulusan D-III di bidang teknik komputer, mengawali penataan serta pengelolaan kearsipan secara online (daring) di Fakultas Pertanian.
“Sehingga ke depan Fakultas Pertanian bisa memberikan contoh bagi fakultas-fakultas lain,” tandasnya.

Adapun pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional tersebut, dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 seperti penggunaan masker, pemakaian handsanitaizer sebelum memasuki ruangan, dan menjaga jarak (Physical distanching). (*)

PKS-PKB Sepakat Koalisi di Pilbup Lombok Tengah

HarianNusa.Com, Mataram – Peta politik pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lombok Tengah Desember 2020 mendatang semakin menghangat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk berkoalisi. Penandatanganan kesepakatan koalisi dilakukan kedua partai ini di salah satu hotel di Mataram, Sabtu sore (1/8/2020).

Seperti diketahui, PKS memiliki 6 kursi dan PKB 6 kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah, sehingga memenuhi syarat pengajuan calon bupati/wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.

“PKS punya 6 kursi, PKB juga 6 kursi, sudah lebih dari cukup untuk mendaftar di KPUD. Syarat minimal kan 10 kursi”, ujar Yek Agil, fungsionaris DPW PKS NTB.

Menurut anggota Fraksi PKS DPRD NTB ini, tahap berikutnya PKS-PKB akan mendalami semua calon yang telah mendaftar di kedua partai, untuk kemudian mereka putuskan layak untuk didukung dan didaftarkan ke KPUD.

Sejauh ini, sudah beredar beberapa nama yang akan maju dalam kontestasi pilbub Lombok Tengah. PKB misalnya, ada beberapa nama kandidat bakal calon Bupati seperti Dwi Sugianto, Pathul Bahri, Masrun dan Aksar Ansori. Sedangkan di PKS ada Lalu Suyade dan Habib Ziyadi.

Penandatanganan kesepakatan koalisi ini dihadiri oleh pengurus partai tingkat Kabupaten Lombok Tengah, dan disaksikan beberapa pengurus PKS dan PKB tingkat Provinsi NTB. Hal yang menurut Yek Agil menjadi bukti kesungguhan PKS dan PKB untuk memenangkan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah Desember 2020 mendatang.

Duduk Santai Tunggu Pembeli, Tersangka Narkoba Diciduk Polisi

HarianNusa.com, Lombok Barat – Satresnarkoba Polres Lobar mengamankan AS (38), seorang tersangka narkoba, (10/7/2010). Penangkapan AS berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar Lobar sering terjadi transaksi narkoba.

Sebelumnya Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH. Memerintahkan tim Opsnal melakukan peyelidikan akan kebenaran informasi tersebut dan benar di Desa Meninting tepatnya di sebuah rumah di Jalan Nusa Alam terlihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan.

Dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya sekitar pukul 20.00 Wita, Iptu Faisal memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka inisal AS alias BK yang saat itu sedang duduk di teras rumah sambil menunggu pembeli.

Saat dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh masyarakat petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ada di dekat tersangka berupa 2 klip plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,96 gram, 4 (empat) Pipet plastik, 1 ( satu ) buah tutup botol warna, 1(satu) buah korek, 1(satu) sumbu, Uang Rp.84.000 (delapan puluh empat ribu rupiah), 1 (satu) buah KTP milik terduga.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Lobar," terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Minggu, (12/7). (f3)

Cegah Covid-19, Polres Lobar Lakukan Razia dan Sosialisasi Pemberlakuan Jam Malam di Lombok Barat

0

HarianNusa.com, Lombok Barat – Perkembangan Situasi terkait pandemi Covid – 19 di Lombok Barat semakin menghawatirkan. Sehingga ini menjadi atensi penuh Polres Lombok Barat dalam melakukan upaya – upaya pencegahan penularan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., pimpin langsung pelaksanaan Sosialisasi tentang pemberlakuan jam malam dan penindakan terkait protokol kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama personil TNI ini dilakukan serentak di beberapa titik di Wilayah Hukum Polres Lobar, Sabtu (11/7)

"Ini merupakan tindak lanjut arahan dalam hasil rapat tingkat Provinsi kemarin, bahwa Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat diarahkan untuk melaksanakan pencegahan secara massive," ungkapnya.

Kegiatan pencegahan secara massive ini menjadi suatu upaya menekan kembali angka penularan Covid di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang saat ini memiliki sejumlah kenaikan kasus.

"Diharapkan melalui Sosialisasi dan Penindakan ini, memberikan dampak yang konkrit bersama-sama menghadapi Covid – 19," ujarnya.

Menurutnya ini juga sekaligus untuk memberi pemahaman kepada masyarakat untuk bersama – sama melakukan pencegahan penularan Covid-19.

"Disosialisasikan kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat ini akan diberlakukan jam malam di wilayah Mataram dan Lombok Barat, dengan mengurangi aktivitas masyarakat yang berada di luar rumah dimulai jam 10 malam," terangnya.

Dalam Pelaksanaan razia dan pemberian sosialisasi tersebut, dilakukan dengan berjalan kaki saat memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui.

Kapolres Lobar turut terjun langsung dalam memberikan imbauan pemahaman penerapan protokol kesehatan covid – 19 dan menempelkan stiker di kendaraan para pengguna jalan.

"Sebagai pengingat bersama, dalam menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, LS Akhirnya Dibui

HarianNusa.com, Lombok Tengah -Seorang pria inisial LS (38) warga Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah harus mendekam di dalam penjara. Ia ditangkap anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah, karena diduga nekat mencabuli sorang pelajar Bunga (nama samaran) (11) yang merupakan anak tetangganya.

"Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Sumbawa," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Putu Titin Rahayu kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

LS ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Setelah melakukan perbuatannya LS bersembunyi di wilayah Kabupaten Sumbawa dan sempat buron selama 2 Bulan.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 76 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 18 Tahun penjara," katanya.

Kejadian pencabulan yang dilakukan oleh tersangka yang doyan nikah ini terjadi pada tanggal 4 April 2020. Dimana pada saat itu korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian pelaku yang melihat korban bermain di rumah itu, masuk melalui pintu belakang dan langsung masuk dalam kamar saat korban sedang nyapu di kamar tersebut.

"Setelah itu, LS mengunci kamar dan membekap korban sambil mengancam korban, sehingga korban tidak bisa melawan," jelasnya.

Selanjutnya, LS mendorong korban ke atas ranjang dan memaksa korban berhubungan intim selama 5 menit, sehingga korban harus pasrah keperawanan direnggut oleh pelaku. Setelah selesai menyetubuhi korban pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

"LS mengancam korban, sehingga korban tidak berani melawan," ujarnya

"Pelaku mengaku pacaran dengan korban, namun korban bilang tidak pernah," jelasnya.

Dikatakan, korban menceritakan kejadian itu kepada temannya dan keluarga, sehingga keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lombok Tengah. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap LS tanpa perlawanan ditempat persembunyiannya. (*)

Ket. Foto:
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Putu Titin Rahayu saat menggelar konfrensi pers ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur. (istimewa)

TITAN Jadi Solusi Percepatan Pembangunan Desa Wisata di Era Digitalisasi

HarianNusa.com, Lombok Barat – Pemerintah saat ini terus berupaya mendorong perkembangan desa wisata. Di level pusat, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga melakukan langkah strategis mengembangkan desa wisata melalui pemanfaatan tekhnologi. Bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Kemendes PDTT tahun ini melaksanakan program Digitalisasi Pariwisata Desa.

Maret lalu, program Digitalisasi yang dinamakan program Telkom Digital Travel & Tourism Solution atau yang dikenal dengan TITAN melalui implementasi e-ticketing (TITAN Ticketing) dan e-reservation homestay (TITAN Stay) ini sudah diluncurkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Program Digitalisasi ini rencananya juga akan diluncurkan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Launchingnya sendiri direncanakan pada 18 Juli 2020 mendatang.

Program digitalisasi, khususnya e-ticketing ini dirasa dapat menjadi solusi mudah bagi para wisatawan karena transaksi bisa dilakukan dari jarak jauh.

“Dengan program ini mereka bisa mengatur produk-produk pariwisatanya sendiri, dan bisa memasarkan produk pariwisatanya secara global dengan efektif langsung dari tangannya,” terang Indra Wardhani, General Manager Area TITAN saat memaparkan program Digitalisasi Pariwisata Desa di Aula Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat, Kamis (9/7/2020).

Dikatakannya, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi sejak Juni lalu. Bulan ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengelola desa wisata yang ada di Lombok Barat. Di NTB sendiri ada 35 desa wisata super prioritas yang akan mengikuti program ini. Enam diantaranya ada di wilayah Lombok Barat.

“Lokasi di Lombok Barat ini sangat bagus. Untuk menunjang program ini tinggal disiapkan SDM nya. Operatornya harus bagus,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam mengaku sangat tertarik dengan program Digitalisasi ini. Pihaknya saat ini memang sedang serius menggarap kembali desa wisata yang ada di Gumi Patut Patuh Patju ini.

“Pucuk di cinta ulam tiba. Kita ingin fokus memetakan potensi dan membangun desa wisata, Alhamdulillah Telkomsel bisa hadir mensupport. Kehadiran TITAN menjadi stimulus percepatan pembangunan desa wisata. Apalagi di era revolusi 4.0 ini, maka pemanfaatan tools digital menjadi sangat penting untuk promosi,” ungkap Ahkam.

“Kita punya 57 desa wisata yang harus kita kembangkan. Dengan hanya sedikit yang diikutsertakan dalam TITAN, kita berharap justru membias ke sebagian besar desa wisata,” harapnya. (*)

Kepada ASN, Gubernur NTB Berpesan Jadikan Kantor Tempat yang Menyenangkan

0

HarianNusa.com, Mataram – Berbeda dengan Jumat lainnya, pagi ini, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyapa jajaran ASN lingkup Sekretariat Daerah Provinsi NTB dengan begitu hangat di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Jumat, (10/7/2020).

Setelah senam pagi, pegawai Setda NTB berkumpul dengan menerapkan pembatasan fisik, mendengar arahan dari Gubernur NTB. Gubernur yang kerap disapa Bang Zul tersebut mengatakan silaturahmi seperti ini memang perlu dilakukan untuk membangkitkan semangat ASN agar lebih semangat lagi dalam bekerja.

"Kita jadikan kantor kita jadi tempat yang nyaman dan menyenangkan sehingga ada kerinduan untuk kita," jelas Bang Zul.

Setelah itu, Bang Zul yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Asisten I dan II, Kepala BPKAD Provinsi NTB, Inspektur Provinsi NTB dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB bergegas ke Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB.

Disana, Gubernur disambut sorak-sorai Satpol-PP dengan beberapa yel-yel yang membangkitkan semangat. Tak hanya itu, Satpol-PP yang hampir kebanyakan mantan atlet tersebut menunjukan beberapa atraksi dan kemampuan mereka seperti karate, tinju, dan lainnya.

Bang Zul mengaku sangat senang melihat semangat dari Satpol-PP, Ia berharap Satpol-PP kedepannya tidak hanya bekerja dengan fisik saja tetapi juga berkarakter.

"Kita harus membuat perubahan besar pada pekerja pemerintahan kita," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Drs. Lalu Gita Ariadi mengajak ASN lingkup Setda Provinsi NTB untuk menyukseskan program Gembul (Gerakan Makan Buah Lokal). Menurutnya, upaya ini adalah salah satu bentuk untuk terus meningkatan produktivitas kinerja.

"Mudah-mudahan kedepan, Kantor Gubernur ke depan tampak asri dan di belakang tampak indah. Sehingga menyenangkan dan meningkatkan produktivitas kinerja dari staf yang ada di Setda Provinsi NTB," harapnya.

Kepala Satuan Pol-PP Tri Budiprayitno meyakini, jika bekerja dengan sumber daya yang memadai dan berhasil itu adalah sebuah hal yang biasa saja. Namun jika kami bekerja dengan sumber daya yang terbatas dan mendapatkan hasil yang optimal itu adalah hal yang luar bias.

"Teman-teman Satpol-PP tetap semangat dan selalu bersyukur dan senantiasa bersabar. Selain itu juga selalu menjaga antusiasme dalam bekerja dengan sebaik-baiknya," jelasnya. (*)

Gembong Narkoba Partai Besar Antar Provinsi di Kota Mataram Digelandang Masuk Bui

0

HarianNusa.com, Mataram – Tim Gabungan dari Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB dipimpin AKP Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram dipimpin Kasatresnarkoba AKP Elyas Ericson, S.H., S.I.K., dan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Rabu (1/7) sekitar 10.30 Wita, berhasil meringkus gembong atau pengedar narkoba partai besar Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja tim gabungan, yang telah berhasil menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh narkoba, dengan mengamankan narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar.

"Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba, lebih-lebih ini adalah jaringan peredaran narkoba antar provinsi," tegas Kapolda NTB.

"Atas nama institusi Polri saya ucapkan terima kasih atas kekompakan tim gabungan, dengan prestasinya di Hari Bhayangkara ke-74 ini," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma R., S.I.K., M.H. mengungkapkan, penangkapan terhadap pengedar narkoba yang biasa bertransaksi dalam jumlah besar inisial SR alias Tio (25), dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan tiga kawanan pelaku, salah satunya merupakan pacar pelaku inisial SY alias Cece.

“Ini adalah hasil pengembangan dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar Jalan Amir Hamzah Lingkungan Karang Sukun Kelurahan Mataram Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram, sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, dan benar, dari pengungkapan tersebut selain bisa menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan tiga kilogram narkoba jenis sabu,” katanya.

Dikatakannya, upaya yang dilakukan Polisi dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut, mulai dilakukan pada hari Senin (29/6) lalh dengan melakukan pemantaun, di lokasi yang biasa dijadikan tempat mangkal pelaku. Dimana menurut informasi yang diterima bahwa pelaku saat itu akan melakukan transaksi dalam jumlah besar.

“Sekitar pukul 20.30 Wita anggota yang melakukan pemantauan mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki, melintas di Jalan Genggong Komplek Perumahan Karang Sukun dengan kecepatan tinggi, dan pada saat akan melintasi portal jalan laki-laki tersebut tiba-tiba membuang sesuatu ke arah gudang besi,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke lokasi yang dimaksud, di dalam gudang besi tersebut ditemukan satu buah tas plastik warna merah, yang di dalamnya terdapat enam bungkusan besar yang digulung menggunakan lakban hitam. Selain itu, ditemukan pula satu buah HP merek Nokia warna biru masih dalam kotaknya (baru), satu buah tas HP warna biru bertuliskan “SUPER MURAH”, dan sepasang sandal slop warna hitam merk NIKE.

“Saat dilakukan pengecekan menggunakan teskit terhadap salah satu gulungan, dengan mengambil sebagian kecil isinya yang ternyata berupa kristal bening, ternyata hasilnya positif Metamphetamin atau sabu,” tutur Dirresnarkoba Polda NTB.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pengecekan dengan meneliti rekaman video CCTV di toko sesuai tas HP yang ditemukan, Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap teman dekat pelaku inisial DPR bersama barang bukti, di Abi Gues House Jalan Adi Sucipto Gang Cempaka Kelurahan Rembiga Kota Mataram.

“Dari informasi DPR Polisi kemudian mendatangi kos-kosan yang beralamat di Punia, dan saat itu berhasil mengamankan SY alias Cece yang merupakan pacar dari pelaku. Dari pacarnya inilah Polisi mendapatkan alamat Tio di Jalan Abdul Karim Munsyi Gang Dahlia RT/RW 002/087, Lingkungan Punia Saba Kelurahan Punia,” ucapnya.

Saat mendatangi rumah pelaku Polisi pun mengamankan saudara pelaku utama inisial ZK, dimana dari kamar pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Nah, selang dua hari kemudian tepatnya Rabu (1/7) sekitar pukul 10.30 Wita, kami mendapat kabar bahwa pelaku inisial SR alias Tio sedang berada di sekitar Sayang-Sayang dan Selagalas. Saat itulah tim gabungan membekuk pelaku di Jalan Peternakan Kelurahan Selagalas Kecamatan Cakranegara,” jelasnya.

“Jadi, berat bruto narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan adalah 3,316.75 gram,” imbuhnya.

Adapun barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam coklat tanpa Nopol, baju kaos warna hitam, topi warna hijau army merek RipCurl, buku tabungan rekening BCA atas nama SY alias Cece, dan dua buah tabungan rekening Bank Mandiri dan BCA atas nama SR alias Tio, dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Terhadap para pelaku yang dibekuk bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tersebut, penyidik akan menjeratnya menggunakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana paling singkat 4 hingga 20 tahun.

"Pasal 112 ayat (2) menyebutkan bahwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman melebihi diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun," tutupnya. (*)

Simpan Shabu, SO Ditangkap Polisi

HarianNusa.com, Lombok Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, Sabtu ( 27/6/2020), berhasil meringkus tersangka tindak pidana narkotika. Pria berinisial MS alias SO (38) alamat di Dusun Medas, Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan,
penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, dimana warga sering melihat ada orang yang keluar masuk rumah tersangka sehingga warga merasa curiga kalau di rumah tersangka dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH., memerintahkan Kanit Lidik nya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar ada aktifitas mencurigakan di rumah tersangka MS alias SO.

"Sekitar pukul 07.00 Wita tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lobar melakukan penangkapan dan penggrebekan di rumah tersangka, setelah berhasil mengamankan tersangka selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Medas Desa Sandik," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka petugas menemukan beberapa barang bukti. Selain itu juga menemukan barang bukti shabu di rumah kosong samping kediaman tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 buah bungkus rokok merek surya 12 yang di dalamnya berisi 3 klip bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.32 gram, 1 buah dompet berwarna biru muda yang di dalamnya berisikan 1 klip kosong sisa pemakaian, 1 klip kosong sisa pemakaian, 1 poket klip kosong, 1 buat pipet kaca warna bening, 3 korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 buah pipet bergaris biru yang sudah diruncingkan, 1 buah tutup botol yang terhubung dengan pipet plastik bergaris merah, 1 buah sumbu.

"Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Lombok Barat," pungkasnya. (f3)