Connect with us

Headline

Siti Aisyah Minta Presiden Legalkan Agama Baru Miliknya

Published

on

HarianNusa.com, Mataram – Terdakwa penistaan agama, Siti Aisyah divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara. Dia terbukti menistaan agama melalui ajaran yang dinilai sesat dan menyesatkan. Vonis dibacakan hakim yang diketuai H. Didiek Jatmiko SH., MH, di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (21/8).

Siti Aisyah dengan tegas mengatakan menerima putusan hakim tersebut tanpa adanya proses pengajuan banding. Hal yang sama juga diucapkan jaksa penuntut umum. Dia menerima vonis hakim tersebut meskipun tuntutan terhadap Aisyah tiga tahun penjara.

Usai menjalani sidang terakhir, Siti Aisyah ditahan di ruang tahanan sementara PN Mataram. HarianNusa.com secara ekslusif mewawancarainya terkait keyakinan ajaran baru yang diyakini Aisyah.

Siti Aisyah mengatakan, usai menjalani hukumannya, dia akan meminta presiden untuk melegalkan agama baru miliknya.

“Saya mencoba mengajukan ke Presiden, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri. Ini sudah disampaikan secara langsung dan via email,” ujarnya.

Advertisement

Baca: Siti Aisyah Terdakwa Penistaan Agama Divonis 2,6 Tahun Penjara

Nama agama yang akan dideklarasikan yakni “Islam Allah Al-Quran 100 Persen”. Agama tersebut hanya 100 persen menganut sesuai ajaran Al-Quran tanpa meyakini hadist Imam Bukhori maupun sunah Rasulullah.

“Islam Allah Alquran 100 Persen. Jadi agama yang hanya menganut Al-Quran saja. Saya akan mengajukan permohonan untuk dilegalkan, paling tidak diberikan satu keyakinan resmi Islam Allah Al-Quran 100 Persen,” ungkapnya.

Dia mengatakan agama yang akan dideklarasikan tersebut adalah sebagai upaya menyelamatkan agama Allah.

“Saya menyelamatkan agama Allah. Biarlah itu keyakinan Islam, bagaimana kami memiliki satu keyakinan yang akurat saja, toh ada Kristen dengan Injilnya, Hindu dengan Wedanya,” jelasnya.

Advertisement

Sementara saat ditanya pengikutnya, Aisyah mengatakan saat ini tidak memiliki pengikut, tetapi dia meyakini suatu saat Allah akan membukakan dada masyarakat untuk mengikuti agama barunya.

“Tidak ada tapi nanti Allah yang menyeleksi. Belum punya pengikut, belum punya jemaah. Saya yakin ada bayangan tidak terlihat, nanti Allah yang seleksi, karena Allah yang membukakan dada mereka, bukan saya,” paparnya.

Ajaran Aisyah dinilai sesat dan menyesatkan. Dia kerapkali mengajak pelajar untuk berkunjung ke rumahnya yang ada di kompleks ruko Jalan Bung Karno Kota Mataram. Di rumahnya, dia mengajari paham-paham yang dia yakini.

Siti Aisyah secara tegas tidak mengakui sunah Rasulullah Saw, dia hanya mengakui Al-Quran. Dia juga tidak mempraktikan sholat sesuai ajaran Islam, menurutnya sholat hanya dilakukan di dalam hati (tanpa gerakan sholat).

Aisyah juga menyebutkan agama Islam tidak ada, yang ada hanya Agama Allah. Dia juga tidak meyakini dua kalimat syahadat. Selain itu Aisyah tidak percaya hadist Imam Bukhari, dia menyebut hadist tersebut “hoax” alias palsu. Yang terakhir dia menuduh ulama menyembunyikan ajaran Al-Quran yang sesungguhnya.

Advertisement

MUI Provinsi NTB pernah memediasikan kasus tersebut sebelum dibawa ke jalur hukum. Namun Aisyah tetap ngotot meyakini ajarannya, sehingga MUI mengeluarkan fatwa pada 3 Januari 2017 yang menyatakan ajaran Siti Aisyah sesat dan menyesatkan. (sat)

Continue Reading
Advertisement

Headline

Pemerintah Genjot Pembangunan 400 SPPG di NTB, Baru 25 Persen Terealisasi

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi pelajar. Hingga saat ini, realisasi pembangunan baru mencapai 25 persen atau sekitar 54 unit.

“Untuk program makan bergizi, kita targetkan pembangunan SPPG di NTB sebanyak 400 unit. Saat ini baru terbangun sekitar 25 persen. Harapannya, target ini dapat tercapai sepenuhnya pada tahun 2025,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dalam rangka kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemprov NTB, Rabu, (28/5).

SPPG merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dan tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 57 titik. Konsep ini melibatkan koperasi, yayasan, hingga perusahaan swasta sebagai mitra penyedia makanan sehat.

Muazzim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi, termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam mempercepat pembangunan dan menjamin keamanan makanan yang disajikan.

“BPOM harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu laporan. Kita tidak ingin terjadi kasus keracunan makanan atau konsumsi bahan yang tidak layak, seperti buah berulat,” tegasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, kehadiran SPPG yang merata di seluruh NTB akan menjadi kunci keberhasilan program makan bergizi nasional dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.

Dengan target 400 SPPG tersebut, Muazzim meminta seluruh pihak bahu-membahu agar misi besar pemenuhan gizi ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan terealisasi nyata dan memberi dampak langsung bagi masyarakat NTB. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB dari Partai Amanat Nasional, H. Muazzim Akbar. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading

Headline

Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  –  Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.

Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada hariannusa.com.

Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.

H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.

Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.

Advertisement

Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.

Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Ekonomi

Dorong Produktivitas Pertanian, Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

Published

on

By

HarianNusa, Sumbawa – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dibuktikan. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan dua unit combine harvester kepada Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, pada Senin (26/5). Bantuan alat panen modern ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah lumbung pangan NTB.

“Yang lain semua dapat, tetapi yang kita utamakan daerah-daerah yang jadi lumbung pangan,” tegas Gubernur Iqbal, menekankan pentingnya optimalisasi alat modern untuk mendukung kabupaten-kabupaten penghasil pangan utama, termasuk Sumbawa dan Lombok Tengah.

Gubernur juga berharap agar bantuan ini dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan pemanfaatan yang maksimal. Ia menekankan bahwa dengan skema pinjam atau sewa, alat ini bisa digunakan bergilir oleh para petani tanpa risiko diperjualbelikan.

“Barang itu juga akan tetap terpelihara sehingga dalam jangka waktu sekian tahun, semua kebutuhan petani untuk combine harvester sudah terpenuhi,” ujar Gubernur.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi langkah cepat dan strategis dari pemerintah provinsi. Menurutnya, bantuan ini sangat sejalan dengan visi daerah dalam mengembangkan sektor agromaritim berbasis potensi lokal.

Advertisement

“Ini adalah bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dan kami siap mengelola serta memanfaatkan alat ini sebaik mungkin,” kata Bupati Jarot.

Penyerahan combine harvester ini menjadi langkah konkret dalam transformasi sektor pertanian NTB menuju pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. (F3)

Ket. Foto:

Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, berpose bersama pada kegiatan serah terima dua unit combine harvester, Senin (26/5). (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!